CEK FAKTA : Gibran Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia "Resilience" di Angka 5 Persen
CEK FAKTA : Gibran Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia "Resilience" di Angka 5 Persen
Sumber:Tanggal publish: 22/12/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, rata-rata pertumbuhan ekonomi di Indonesia tetap resilience di angka 5 persen. Hal itu disampaikan Gibran dalam debat cawapres di Kantor KPU RI pada Jumat (22/12/2023)/ "Di tengah gempuran resesi global, perang dagang, konflik geopolitik rata-rata pertumbuhan ekonomi kita tetap resilience di angka 5 persen," kata Gibran Bagaimana faktanya? Peneliti Think Policy Indonesia Alexander Tjahjadi mengatakan, berdasarkan data dari World Bank, dalam 10 tahun terakhir rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 4,26 persen. Sehingga susah diklaim bahwa secara rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5 persen. Sementara itu, dosen Universitas Pendidikan Ganesha Putu Sukma Kurniawan mengatakan, dalam dua dekade terakhir (1998—2022), nilai tengah atau median pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,03 persen. Pada era Presiden Jokowi (2015—2022), pertumbuhan normalnya berada di kisaran 4,8—5,3 persen. Kondisi tidak normal sempat terjadi pada 2020—2021, saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Adapun, data memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tujuh tahun terakhir juga tidak mencapai rata-rata 5 persen. Berikut pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama lima tahun terakhir berdasarkan data BPS: 2016: 5,03 persen 2017: 5,07 persen 2018: 5,17 persen 2019: 5,02 persen 2020: -2,07 persen 2021: 3,70 persen 2022: 5,31 persen Data terbaru, dilansir Kompas.id, berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik, sepanjang triwulan III-2023, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 4,94 persen secara tahunan. Capaian itu menandakan berakhirnya tren pertumbuhan ekonomi RI di atas 5 persen selama tujuh triwulan berturut-turut sebelumnya.
Kesimpulan
Data terbaru, dilansir Kompas.id, berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik, sepanjang triwulan III-2023, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 4,94 persen secara tahunan. Capaian itu menandakan berakhirnya tren pertumbuhan ekonomi RI di atas 5 persen selama tujuh triwulan berturut-turut sebelumnya.
Cek Fakta: Mahfud Sebut Guru di Semarang Pinjam Rp500 Ribu ke Pinjol dan Utangnya Jadi Rp240 Juta
Sumber:Tanggal publish: 22/12/2023
Berita
Mahfud Sebut Guru di Semarang Pinjam Rp500 Ribu ke Pinjol dan Utangnya Jadi Rp240 Juta
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari antvklik dengan pemberitaan berjudul “Terjerat Utang Pinjol alias Pinjaman Online, Guru Honorer di Semarang Depresi”, guru honorer bernama Afifah Muflihati (27) awalnya meminjam uang Rp 3,7 juta dan membengkak menjadi Rp 206,3 juta. Afifah sering mendapat terror ancaman lewat pesan singkat dan media sosial. Ia pun mengaku tidak kuat dengan terror tersebut.
Kesimpulan
Mahfud MD yang mengatakan kasus pinjol sangat merajalela dan sangat meresahkan masyarakat benar. Sebab, utang menjadi berkali-kali lipat karena bunga yang cukup besar dari pinjol. Selain itu, juga teror dari pinjol illegal membuat peminjam stres.
Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Kasus Pinjol Masuk Hukum Perdata
Sumber:Tanggal publish: 22/12/2023
Berita
Debat Pilpres 2024 jilid kedua untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023) malam. Cawapres Mahfud MD dalam debat kali ini menyebut kasus pinjol masuk dalam hukum perdata.
Hasil Cek Fakta
Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta ahli, menemukan bahwa pernyataan Mahfud MD terkait pinjol masuk dalam hukum perdata adalah benar.
Data dari Hukumonline, menyebutkan bahwa pinjaman legal harus dibayar, karena hal ini berkaitan dengan kewajiban debitur untuk melunasi utangnya kepada kreditur. Secara umum, utang piutang diatur dalam Pasal 1754 KUHP Perdata yang berbunyi:
Pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.
Data dari Hukumonline, menyebutkan bahwa pinjaman legal harus dibayar, karena hal ini berkaitan dengan kewajiban debitur untuk melunasi utangnya kepada kreditur. Secara umum, utang piutang diatur dalam Pasal 1754 KUHP Perdata yang berbunyi:
Pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.
Kesimpulan
Pernyataan Mahfud MD tentang kasus pinjol masuk dalam hukum perdata merupakan informasi benar. Pinjaman online legal diatur dalam KUHP Perdata, yang mewajibkan debitur untuk melunasi hutang pada kreditur. Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi atau menyebarkan informasi yang benar.
Rujukan
Cek Fakta: Gibran Sebut UMKM Sumbang 61 Persen PDB, Benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 22/12/2023
Berita
Gibran Sebut UMKM Sumbang 61 Persen PDB
Hasil Cek Fakta
Jawabanya, tepat karena Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyumbang sekitar 35-69 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara-negara ASEAN. "Dari sisi PDB, UMKM pun menyumbang 35-69 persen dari PDB di tiap negara anggota ASEAN," katanya dalam acara High Level Dialogue (Seminar) on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs di Denpasar.
Selain itu, ia menyebut UMKM turut memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, yakni menyerap 35-97 persen tenaga kerja di negara-negara ASEAN. Bagi Indonesia, Bendahara Negara itu juga mengklaim UMKM punya peranan sangat penting di Tanah Air. Bisnis UMKM berkontribusi 61 persen terhadap PDB, serta mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.
"Jadi, peran mereka (UMKM) tentunya sangat-sangat signifikan," imbuh Sri. Menurutnya, UMKM harus bisa lebih produktif sehingga bisa memberikan dampak kian besar terhadap masing-masing ekonomi anggota ASEAN. Ia membagikan tiga strategi memperkuat kerangka kerja regional ASEAN demi mendukung UMKM.
Selain itu, ia menyebut UMKM turut memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, yakni menyerap 35-97 persen tenaga kerja di negara-negara ASEAN. Bagi Indonesia, Bendahara Negara itu juga mengklaim UMKM punya peranan sangat penting di Tanah Air. Bisnis UMKM berkontribusi 61 persen terhadap PDB, serta mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.
"Jadi, peran mereka (UMKM) tentunya sangat-sangat signifikan," imbuh Sri. Menurutnya, UMKM harus bisa lebih produktif sehingga bisa memberikan dampak kian besar terhadap masing-masing ekonomi anggota ASEAN. Ia membagikan tiga strategi memperkuat kerangka kerja regional ASEAN demi mendukung UMKM.
Kesimpulan
tepat karena Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyumbang sekitar 35-69 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara-negara ASEAN.
Halaman: 3139/6748