Keliru, Video tentang PM Israel Benjamin Netanyahu Umumkan Pihaknya Kalah dari Hamas
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 04/12/2023
Berita
Sebuah video beredar di WhatsApp berisi klaim bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu menyatakan kalah dari Kelompok Hamas Palestina.
Transkrip video itu menyatakan Netanyahu menyatakan permintaan maaf telah menyerang Gaza, Kota Ashdod, Arad dan kota-kota lainnya. Netanyahu juga dikatakan meminta agar warganya diterima menjadi warga Palestina.
Dia juga mengatakan Israel tak ada lagi dan meminta tentara pertahanan Israel (IDF) untuk menerima kondisi tersebut. Ia menyatakan pasukan militer itu tak perlu melakukan pembunuhan lagi. Namun, benarkah video itu memperlihatkan Netanyahu yang menyatakan kekalahan Israel?
Hasil Cek Fakta
Teks terjemahan dalam video yang beredar di WhatsApp tidak sesuai dengan pernyataan asli Netanyahu dalam bahasa Ibrani.
Tempo memverifikasi unggahan tersebut menggunakan aplikasi transkripsi berbasis AI dari Scriba. Hasil dari transkrip pernyataan Netanyahu dalam bahasa Ibrani itu kemudian dialihbahasakan ke bahasa Indonesia menggunakan Google Translate.
Hasil terjemahan pernyataan tersebut bahwa Netanyahu menyatakan akan terus berperang hingga menang dan tidak ada yang bisa menghentikan mereka.
Video yang beredar pada detik ke-30 sampai ke-37, diklaim bahwa Netanyahu mengatakan: “Kami mengaku kalah, mengaku menyerah, mengaku telah kalah, kami ingin mengakhiri perang ini.”
Padahal sesungguhnya terjemahan aslinya sebagai berikut:
“Sekali lagi saya katakan pada Anda dan warga Israel, kita terus melanjutkannya sampai akhir, sampai kemenangan. Tidak ada yang akan menghentikan kita.”
Media asal Amerika Serikat NBC dan media asal Israel Kikar.co.il, juga menyatakan bahwa video itu menampilkan Netanyahu yang menyatakan akan terus berperang sampai menang.
Video Netanyahu tersebut direkam saat Netanyahu menemui pasukannya di Jalur Gaza, Palestina, pada 26 November 2023 di tengah masa gencatan senjata selama empat hari. Dia juga menyatakan akan berjuang membebaskan sandara yang ditahan Kelompok Hamas.
Serangan Israel ke jalur Gaza sejak 17 Oktober 2023 sampai gencatan senjata, telah menewaskan 15 ribu warga Palestina, di mana sekitar enam ribu adalah anak-anak dan empat ribu merupakan perempuan, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency.
Genosida Israel ke Palestina memantik protes keras dari publik global. Pada 4 November, Reuters memberitakan tentang aksi protes di London, Berlin, Paris, Ankara, Istanbul dan Washington untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza dan mengecam Israel setelah militernya meningkatkan serangannya terhadap Hamas.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar menampilkan PM Israel Benjamin Netanyahu menyatakan kalah dari Kelompok Hamas Palestina adalahkeliru.
Video itu sesungguhnya memperlihatkan Netanyahu menyatakan akan terus berperang sampai menang. Video tersebut direkam saat kunjungannya ke Jalur Gaza pada tanggal 26 November 2023.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=MIzk3wEViMg
- https://www.kikar.co.il/security-news/s4qljq
- https://www.aa.com.tr/en/middle-east/gaza-death-toll-from-israeli-attacks-now-tops-15-000/3066418
- https://www.reuters.com/world/pro-palestinian-protesters-demand-gaza-ceasefire-european-marches-2023-11-04/ mailto:cekfakta@tempo.co.id
[SALAH]: “PRABOWO SUBIANTO DINONAKTIFKAN SEBAGAI MENHAN”
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 04/12/2023
Berita
Mengejutkan dunia, prabowo di non aktifkan dari menhan dalang yang buat jokowi ber4nt4nk4n terbongkar.
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Mindblowiing” mengunggah video dengan narasi bahwa Prabowo Subianto dinonaktifkan sebagai Menhan.
Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, Narator video hanya membacakan artikel di laman Seword.com dengan judul artikel “Gaya Berpolitik Jokowi Berubah Orientasi Menjadi Penguasa Mutlak kah?”.
Saat ini Prabowo juga masih bekerja sebagai Menhan. Ia menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor dengan Agenda penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2024 oleh Presiden RI, pada Selasa (28/11/2023).
Meski maju sebagai calon presiden (capres), Prabowo masih menjabat Menhan. Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan yang memungkinkan menteri ataupun wali kota yang maju pada Pemilu 2024 tidak harus mundur dari jabatannya.
Dengan demikian klaim tentang Prabowo Subianto dinonaktifkan sebagai Menhan adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, Narator video hanya membacakan artikel di laman Seword.com dengan judul artikel “Gaya Berpolitik Jokowi Berubah Orientasi Menjadi Penguasa Mutlak kah?”.
Saat ini Prabowo juga masih bekerja sebagai Menhan. Ia menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor dengan Agenda penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2024 oleh Presiden RI, pada Selasa (28/11/2023).
Meski maju sebagai calon presiden (capres), Prabowo masih menjabat Menhan. Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan yang memungkinkan menteri ataupun wali kota yang maju pada Pemilu 2024 tidak harus mundur dari jabatannya.
Dengan demikian klaim tentang Prabowo Subianto dinonaktifkan sebagai Menhan adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Prabowo Subianto dinonaktifkan sebagai Menhan.
Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Prabowo Subianto dinonaktifkan sebagai Menhan.
Rujukan
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Undian Berhadiah Bank Bengkulu
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 04/12/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran undian berhadiah Bank Bengkulu, informasi tersebut diunggah akun Facebook, pada 2 Desember 2023.
Klaim link pendaftaran undian berhadiah Bank Bengkulu berupa tulisan berupa tulisan sebagai berikut.
"Khusus Nasabah Bank Bengkulu Yang Sudah Menggunakan #Bengkulu Mobile Bangking #UNDIAN TABUNGAN BANK BENGKULU { Tabot, Simpeda, Tapeda } Berhadiah dari Bank Bengkulu#Hadir lagi, Ayo buruan Daftar agar memenangkan Grand Prize Seperti :
- Grand Prize Mobil
-1 unit Mobil Alphard
-1 unit Mobil CR-V Turbo
-1 unit Mobil HR-V CVT
-1 unit Mobil Ferrari
-1 unit Mobil Fortuner
-1 unit Mobil BR-V
-1 unit Mobil Lamborghini
-1 unit Mobil BMW.
- 10 unit Motor Scopy
- 8 unit Motor NMAX
- 10 Unit TV Led 50 in.
- 20 unit Iphone 14 promax
- 100emas batangan & Logam mulia.
- 10 Paket Wisata singgapore
- 10 Paket Umroh Gratis
Masih banyak keuntungan lainnya...
Info lebih lanjut tentang pendaftaran ( UNDIAN TABUNGAN BANK BENGKULU ) silakan klik menu (Daftar) Yang kami telah sediahkan.."
Tulisan tersebut disertai dengan tautan " https://akunresmi-bpdbengkulu.online/?fbclid=IwAR2OPw766M2sXt8cG5h78qgCOw7E8uGp8qPIdYwht2s5i_RCQcb-JBqVVxI" jika diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo Bank Bengkulu, disertai dengan promo Gebyar Hadiah Bank Bengkulu, menampilkan foto kendaraan mobil dan monil, serta bangunan pada destinasi di luar negeri.
Dalam halaman situs tersebut pun terdapat menu "DAFTAR UNDIAN" dan pada sisi paling bawah terdapat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Benarkah klaim link pendaftaran undian berhadiah Bank Bengkulu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran undian berhadiah Bank Bengkulu, akun Instagram resmi Bank Bengkulu @bankbengkuluofficial menyebutkan,salah satu ciri modus penipuan mengatasnamakan Bank Bengkulu adalah menyarankan nasabah untuk mengakses link situs Bank Bengkulu palsu, sedangkan link situs Bank Bengkulu resmi adalah bankbengkulu.co.id.
Penelusuran juga mengarah pada akun Instagram resmi Direktorat Reserse Krimina Khusus Polda Bengkulu @cccicbengkulu, akun tersebut mengunggah tampilan situs yang identik dengan link pendaftaran undian hadiah Bank Bengkulu.
Dalam unggahan tersebut terdapat tulisan "WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BANK BENGKULU"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Hi sobat siber.
WASPADA
Penipuan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Bengkulu melalui media sosial Facebook harap berhati-hati dan mengingatkan sanak keluarga kita semua url facebook penipuan mengatasnamakan Bank Bengkulu."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Bank Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Program Undian Berhadiah, Jangan Tertipu Akun Medsos Palsu!" yang dimuat situs radarlebong.disway.id.
Dalam Situs radarlebong.disway Bank Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan undian berhadiah yang mengatasnamakan bank tersebut.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya penyebaran brosur atau pengumuman di media sosial yang menawarkan hadiah-hadiah menarik, seperti mobil, sepeda motor, dan lainnya.
Penyebar penipuan digital ini menggunakan berbagai platform, seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram.
Bahkan, beberapa akun media sosial dimanipulasi sehingga terlihat seperti akun resmi dari Bank Bengkulu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah Bank Bengkulu, agar selalu waspada dan tidak terjebak oleh tawaran-tawaran yang diterima melalui media sosial," kata Adhar Arfansyah, Wakil Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman.
Adhar menegaskan bahwa saat ini Bank Bengkulu tidak mengadakan program undian berhadiah dalam bentuk apapun.
Jika ada program undian berhadiah dari Bank Bengkulu, pastinya akan dilaksanakan secara resmi.
Sumber:
https://www.instagram.com/p/C0VdLOMhmWC/?hl=en&img_index=1
https://www.instagram.com/p/Cz0aViTtCsk/?ref=wp&hl=ja&g=5&img_index=1
https://radarlebong.disway.id/read/658754/bank-bengkulu-tegaskan-tidak-ada-program-undian-berhadiah-jangan-tertipu-akun-medsos-palsu
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran undian berhadiah Bank Bengkulu tidak benar.
Bank Bengkulu tidak mengadakan program undian berhadiah dalam bentuk apapun, Direktorat Reserse Krimina Khusus Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Bengkulu melalui media sosial Facebook.
Belum Ada Bukti, 825 TKA Cina Operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ikut Pilpres
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 04/12/2023
Berita
Sebuah video dibagikan melalui akun TikTok [ Arsip ] dengan keterangan‘825 orang TKA Cina didatangkan untuk jadi operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Waww bisa sekalian ikut Pilpres tuh’.
Hingga artikel ini diturunkan, video berdurasi 15 detik ini telah disukai 138 pengguna TikTok, disimpan 8 kali dan dibagikan ulang sebanyak 38 kali. Namun, benarkah Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina bisa nyoblos di Pemilihan Umum (Pemilu)?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa warga negara asing tenaga maupun kerja asing (TKA) tidak dapat ikut sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia meski Indonesia mendatangkan TKA. Sebab Pemilu hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja yang dibuktikan dengan kartu kependudukan.
Menurut CNN Indonesia, Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memang mendatangkan 852 TKA asal Cina yang memiliki sertifikat sebagai operator operation and maintenance (O&M). Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengungkapkan ratusan TKA itu merupakan hasil kerja sama dengan Konsorsium PT KAI dan China Railway dalam mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama setahun.
Sementara, KCIC menyiapkan 1.096 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan mendampingi pekerja asal China sehingga terjadi peralihan kemampuan dalam mengoperasikan dan melakukan perawatan sarana KCJB
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang menyebutkan bahwa Pemilih adalah WNI yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Kemudian disebutkan juga sejumlah syarat sebagai pemilih pada pasal 4 sebagai berikut:
1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el; berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
WNA Punya e-KTP tapi Tetap Tak Bisa Mencoblos
Sejak 2019, Kementerian Dalam Negeri telah menegaskan bahwa WNA tidak bisa ikut mencoblos dalam Pemilu meski mereka memiliki e-KTP. Aturan tenaga kerja asing dengan kondisi tertentu wajib memiliki KTP-El diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Pada Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013, e-KTP diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin. Sementara pada ayat (3) ditegaskan, KTP-el sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku secara nasional.
Namun e-KTP WNA tetap tidak bisa digunakan untuk memilih dalam Pemilu sesuai Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena hak memilih pada Pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, dan mempunyai hak memilih.
Apa beda e-KTP untuk WNA dan WNI?
Menurut Hukum Online, tidak setiap WNA bisa memiliki KTP-el, melainkan WNA yang hanya mempunyai izin tinggal tetap yang telah berusia 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el dengan perbedaan sebagai berikut:
Temuan pelanggaran pada 2019: WNA masuk DPT
Pada Pilpres 2019 memang pernah ditemukan warga negara asing masuk dalam daftar pemilih tetap. Menurut Bawaslu, terdapat 158 WNA yang terdaftar di DPT. Kasus tersebut terjadi karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tidak seluruhnya dilakukan dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
Penyebabnya lanjutnya, adalah pengetahuan petugas tentang larangan WNA menjadi pemilih belum sepenuhnya dipahami. Sepanjang seseorang sudah lama tinggal di Indonesia bahkan berkeluarga, belum tentu yang bersangkutan berstatus WNI, melainkan masih berstatus WNA yang tidak mempunyai hak pilih, petugas coklit langsung mencatatnya dalam daftar pemilih.
Sebab lainnya karena informasi terkait latar belakang kewarganegaraan asing, tidak tersampaikan dengan maksimal antara lembaga yang berwenang dan bertanggung jawab. Batasan yang tidak boleh memilih hanya fokus pada TNI, POLRI, meninggal dan di bawah umur. Sementara, status kewarganegaraan kurang menjadi perhatian dalam pemutakhiran.
Jika Anda menemukan ada WNA masuk DPT, bisa melapor ke Bawaslu di tautan berikut: https://sigaplapor.bawaslu.go.id/laporan
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim 825 TKA Operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ikut Pilpres,belum ada bukti.
Warga Negara Asing (WNA) atau Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dapat ikut sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, karena Pemilu tersebut diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja. Sehingga belum diketahui apakah dari 825 TKA tersebut dapat memberikan hak pilihnya pada Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@nanisyafei/video/7279395731100749061?q=Cina%20pilpres&t=1701154054262
- https://web.archive.org/web/20231128092420/
- https://www.tiktok.com/@nanisyafei/video/7279395731100749061?q=Cina%20pilpres&t=1701154054262
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230915082105-92-999298/operasional-kereta-cepat-jakarta-bandung-libatkan-852-pekerja-china
- https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2022pkpu007.pdf
- https://setkab.go.id/tidak-bisa-digunakan-untuk-memilih-wna-yang-miliki-izin-tinggal-tetap-wajib-punya-ktp-el/
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/wna-bisa-punya-ktp-elektronik-ini-bedanya-dengan-milik-wni-lt60d2f169d90fc
- https://bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-temukan-158-wna-masuk-dpt
- https://sigaplapor.bawaslu.go.id/laporan mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 3141/6670