• [SALAH] “Digiring ke KPK, Prabowo Terciduk Lakukan Ini Jelang Pilpres”

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 27/10/2023

    Berita

    “GEGER MALAM INI || PRABOWO TIBA2 DIG!R!NG KPK, DIDUGA T£RCYDUK L4KUKAN INI JELANG PILPRES”
    “Breaking News. Langsung Digiring KPK, Prabowo Tercyduk Lakukan Hal Ini Jelang Pilpres”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video YouTube dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto yang juga calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju digiring KPK setelah terciduk melakukan sesuatu. Tidak dijelaskan dalam video apa yang dilakukan hingga Prabowo tertangkap KPK.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut menyesatkan. Faktanya tidak ada informasi dari sumber berita kredibel yang mengabarkan bahwa Prabowo Subianto tertangkap KPK. Narator dalam video hanya membacakan artikel opini yang sebelumnya sudah terpublikasi melalui Seword.com dengan judul “Prabowo, Bermuka Manis di Hadapan Jokowi, tapi Menikam dari Belakang” pada 12 Maret 2020.

    Thumbnail yang menunjukkan Prabowo tertangkap adalah hasil rekayasa digital. Hasil penelusuran dari Kompas.com menunjukkan bahwa foto asli yang identik dengan gambar tersebut adalah momen pada saat Habib Rizieq Shihab ditahan polisi pada Desember 2020.

    Dengan demikian, klaim Prabowo Subianto ditahan KPK menjelang Pilpres adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya tidak ada sumber dari pemberitaan yang kredibel bahwa Prabowo terciduk dan digiring ke KPK, video yang disajikan hanya menarasikan artikel opini yang dipublikasi melalui Seword.com. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Detik-detik Demokrat Diusir dari Koalisi Prabowo”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/10/2023

    Berita

    “Detik – detik demokrat di usir dari koalisi prabowo.”
    “Mengejutkan..! Bongkar Aib Prabowo Demokrat Di Usir Dari Koalisi”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Partai Demokrat diusir dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024. Postingan Facebook dari klaim tersebut juga menunjukkan video dengan thumbnail yang mengklaim bahwa Demokrat bongkar aib Prabowo.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut menyesatkan. Faktanya pada saat Selasa malam, 24 Oktober 2023, Edhie Baskoro Yudhoyono yang mewakili Partai Demokrat terlihat hadir pada saat pendeklarasian PSI mendukung Prabowo – Gibran sebagai Capres – Cawapres pada Pilpres 2024, seperti yang terlihat pada unggahan Instagram Prabowo.

    Selain itu, video dalam postingan tersebut hanya membacakan artikel dari Republika.co.id yang berjudul “Andi Arief Bongkar Alasan Mengapa Prabowo tak Kunjung Daftar ke KPU”. Artikel berita tersebut tidak menyebutkan bahwa Demokrat membongkar aib Prabowo, hanya menjelaskan mengapa Prabowo belum mendaftar ke KPU dan merespons capres dari partai koalisi lainnya yang sudah lebih dulu mendaftar ke KPU.

    Dengan demikian, Partai Demokrat diusir dari Koalisi Indonesia Maju adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya Partai Demokrat masih menjadi bagian dari koalisi yang mengusung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Merujuk pada postingan Instagram Prabowo, terlihat Edhie Baskoro Yudhoyono hadir mewakili Demokrat saat deklarasi resmi PSI yang mendukung Prabowo pada Selasa malam, 24 Oktober 2023. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “Jokowi Batalkan Gibran, MK Putuskan 70 Thn, Prabowo Gagal”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/10/2023

    Berita

    “MK PUTUSKAN 70 THN, PRABOWO G4GAL – GIBRAN GEL4NDANGAN”

    “BERITA TERBARU. JOKOWI BATALKAN GIBRAN. MK PUTUSKAN 70 THN, PRABOWO GAGAL.”

    Hasil Cek Fakta

    Postingan di Facebook mengunggah sebuah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Jokowi membatalkan Gibran, serta mengklaim bahwa MK putuskan batas usia capres 70 tahun. Diketahui Prabowo memutuskan Gibran sebagai Cawapresnya dan terdapat gugatan ke MK untuk batas usia maksimal capres menjadi 70 tahun.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut tidak mendasar. Faktanya dari berbagai sumber memberitakan bahwa Presiden Jokowi merestui anaknya, Gibran Rakabuming, sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto. Selain itu, CNBC Indonesia pada 23 Oktober 2023 mengabarkan bahwa MK menolak gugatan batas usia maksimal capres 70 tahun.

    Diketahui pada 25 Oktober 2023 ini, pasangan Prabowo – Gibran telah resmi mendaftar ke KPU sebagai pasangan Capres – Cawapres pada Pilpres 2024 sehingga narasi yang menyebut bahwa Prabowo dan Gibran batal dan gagal mengikuti kontestasi Pilpres 2024 adalah klaim yang tidak benar.

    Video yang diunggah dalam postingan tersebut hanya berisi potongan-potongan dari video lain terkait pandangan ahli mengenai MK jika putuskan batasan usia 70 tahun. Pada awal video juga memperlihatkan potongan dari penyampaian dissenting opinion Saldi Isra, Wakil Ketua MK, saat putusan MK terkait minimal usia capres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tidak ditemukan pernyataan dalam video yang menjadi bukti dari klaim dalam narasi di judul dan thumbnail.

    Dengan demikian, Jokowi batalkan Gibran hingga MK putuskan 70 tahun dan Prabowo Gagal jadi capres adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya pemberitaan valid mengabarkan bahwa Presiden Jokowi merestui anaknya, Gibran, untuk maju sebagai Cawapres, selain itu MK menolak tuntutan batas usia Capres 70 tahun dan Prabowo bersama Gibran sudah mendaftar ke KPU sebagai Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto Pengibaran Bendara Hitam di Iran Berarti Seruan Perang atau Balas Dendam

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/10/2023

    Berita

    “Iran mengibarkan bendera hitam “balas balas dendam” Bendera hitam dikibarkan di Makam Imam Reza di Masyhad, Iran yang berarti seruan balas dendam atau perang. Hal ini terjadi setelah serangan terhadap sebuah rumah sakit di Gaza yang berjumlah sedikitnya 500 orang. Terakhir kali bendera hitam dikibarkan adalah setelah dibunuhnya Qassem Soleimani oleh Amerika. Jika bendera berubah menjadi merah, itu akan menjadi seruan awal balas dendam pan-Muslim.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah foto yang menunjukkan pengibaran bendera hitam di atas kubah emas yang diklaim merupakan tanda balas dendam atau menyatakan perang di Iran. Diketahui kubah emas tersebut berada di masjid makam Imam Reza, atau yang lebih dikenal dengan Imam Reza Holy Shrine.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut salah, faktanya beberapa sumber menyebut bahwa bendera hitam yang dikibarkan di atas kubah emas tersebut adalah tanda berduka, bukan simbol menyatakan perang atau balas dendam. Dilansir dari Kompas.com, otoritas masjid makam Imam Reza memasang bendera tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas serangan rumah sakit di Gaza hingga menewaskan setidaknya 471 orang.

    Narasi postingan tersebut menyebut bahwa pengibaran bendera yang sama terakhir kali dikibarkan setelah dibunuhnya Qassem Soleimani yang diketahui dibunuh pada 3 Januari 2020. Setelah ditelusuri klaim tersebut salah, faktanya bendera tersebut rutin dikibarkan setahun sekali tepatnya pada saat Muharram yang dianggap sebagai bulan berkabung memperingatinya sebagai kesyahidan Imam Hussein yang menjadi momen penting bagi Islam Syiah di Iran.

    Dengan demikian, pengibaran bendara hitam di Iran berarti seruan perang atau balas dendam adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya pengibaran bendara dalam foto tersebut adalah simbol dari berduka, bukan menandakan perang atau balas dendam. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini