Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 15 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Menkopolhukam Mahfud MD telah menyebutkan nama-nama anggota DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi sebesar 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
[NARASI]: “GEMPAR SIANG INI || MAHFUD MD SEBUT NAMA2 ANGGOTA DPR YG T3RLIB4T K0RUP$I KEMENKEU DEPAN MEDIA”
[SALAH] Mahfud MD Sebut Nama Anggota DPR yang Terlibat Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 18/09/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, video tersebut hanya menjelaskan mengenai kronologi munculnya kasus transaksi gelap Rp349 T di Kemenkeu yang pertama kali dikabarkan ke hadapan publik oleh Mahfud MD. Lebih lanjut, terbongkarnya kasus transaksi gelap ini bermula dari temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang kini tengah diperiksa KPK.
Pada kenyataannya, video tersebut hanya menjelaskan mengenai kronologi munculnya kasus transaksi gelap Rp349 T di Kemenkeu yang pertama kali dikabarkan ke hadapan publik oleh Mahfud MD. Lebih lanjut, terbongkarnya kasus transaksi gelap ini bermula dari temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang kini tengah diperiksa KPK.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Mahfud MD telah menyebutkan nama-nama anggota DPR yang terlibat kasus transaksi Rp349 T di Kementerian Keuangan merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Mahfud MD telah menyebutkan nama-nama anggota DPR yang terlibat kasus transaksi Rp349 T di Kementerian Keuangan merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Rujukan
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20230329062940-4-425301/wajib-baca-kronologi-kasus-transaksi-gelap-rp349-t-kemenkeu
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20230911164108-4-471453/kasus-transaksi-rp349-t-kemenkeu-mahfud-8-orang-dipecat
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20230609073340-4-444397/7-tersangka-kasus-rp349-t-bukan-pns-kemenkeu-ada-mantan-dpr
[SALAH] Jokowi Pecat 72 Anggota DPR yang Terlibat Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 18/09/2023
Berita
Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 13 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memecat 72 anggota DPR yang terlibat kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 T. Lebih lanjut, para anggota DPR yang mendapat sanksi pemecatan tersebut juga disebut tidak pantas menjadi wakil rakyat.
[NARASI]: “GEMPAR MALAM INI || JOKOWI P£CAT 72 DPR, DISEBUT TAK P4NT4S JADI WAKIL RAKYAT KARNA K0RUP$I 349 T”
[NARASI]: “GEMPAR MALAM INI || JOKOWI P£CAT 72 DPR, DISEBUT TAK P4NT4S JADI WAKIL RAKYAT KARNA K0RUP$I 349 T”
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai pemberian sanksi disiplin berupa pemecatan kepada 8 tersangka terkait transaksi janggal senilai Rp 349 T di Kemenkeu. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU juga menambahkan bahwa dari delapan surat yang diselesaikan, ada 15 nama yang telah terkena sanksi. Selain itu, dalam video tersebut juga membahas mengenai lima kendala yang dihadapi oleh Satgas TPPU dalam mengusut transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai pemberian sanksi disiplin berupa pemecatan kepada 8 tersangka terkait transaksi janggal senilai Rp 349 T di Kemenkeu. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU juga menambahkan bahwa dari delapan surat yang diselesaikan, ada 15 nama yang telah terkena sanksi. Selain itu, dalam video tersebut juga membahas mengenai lima kendala yang dihadapi oleh Satgas TPPU dalam mengusut transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memberhentikan 72 anggota DPR yang terlibat kasus transaksi Rp349 T di Kementerian Keuangan merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memberhentikan 72 anggota DPR yang terlibat kasus transaksi Rp349 T di Kementerian Keuangan merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Rujukan
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20230911164108-4-471453/kasus-transaksi-rp349-t-kemenkeu-mahfud-8-orang-dipecat
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20230607151951-4-443885/kpk-ungkap-daftar-tersangka-di-transaksi-rp349-t-kemenkeu
- https://liberte.suara.com/read/2023/06/14/141400/cek-fakta-presiden-jokowi-tanpa-peringatan-pecat-72-anggota-dpr-ternyata-ini-yang-terjadi
- https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/01000071/apakah-presiden-bisa-memecat-dpr-
[SALAH] “Resmi Demokrat Gabung Koalisi PDI-P untuk Dukung Ganjar Pranowo”
Sumber: FacebookTanggal publish: 21/09/2023
Berita
Gemparkan nusantara, Demokrat akhirnya re smi g@bung demi ganjar maju pilpres
Hasil Cek Fakta
Beredar unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Dua Arah” unggahan video tersebut bernarasi bahwa Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024.
Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar aslinya merupakan momen kampanye politik Partai Demokrat di Semarang pada 2014, foto asli tidak ada bendera PDI-P.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari tirto.id dengan judul artikel “Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan PDIP dan Dukung Ganjar”.
Saat ini Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024.
Dengan demikian, klaim Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024 adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar aslinya merupakan momen kampanye politik Partai Demokrat di Semarang pada 2014, foto asli tidak ada bendera PDI-P.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari tirto.id dengan judul artikel “Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan PDIP dan Dukung Ganjar”.
Saat ini Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024.
Dengan demikian, klaim Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024 adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Faktanya, Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres).
Faktanya, Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres).
Rujukan
[SALAH] “Ratusan Kader Demokrat Sambut Anies Baswedan”
Sumber: youtubeTanggal publish: 21/09/2023
Berita
Ahy Menangis Melihat ini :bangbang: Ratusan kader Demokrat Sambut Anies baswedan
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Suara Rakyat memposting video berdurasi 8 menit 2 detik berjudul video “Ahy Menangis Melihat ini :bangbang: Ratusan kader Demokrat Sambut Anies baswedan”.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.
Narator pada video tersebut hanya membacakan artikel milik cnnindonesia.com dengan judul artikel “Cak Imin Disambut Selawat di Kantor NasDem, Elite PKS Tak Hadir”.
Gambar pratinjau tersebut dapat dipastikan merupakan hasil suntingan. Pada gambar meperlihatkan bentuk wajah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang nampak gelap dan tidak rata membuat gambar tidak realistis karena pencahayaan yang berbeda.
Faktanya, gambar thumbnail video adalah foto Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan usai memberikan keterangan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Silahturahmi Anies-AHY tersebut membahas soal dinamika politik jelang Pilpres 2024.
Bedasarkan penjelasan di atas klaim bahwa ratusan kader Demokrat sambut Anies Baswedan adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.
Narator pada video tersebut hanya membacakan artikel milik cnnindonesia.com dengan judul artikel “Cak Imin Disambut Selawat di Kantor NasDem, Elite PKS Tak Hadir”.
Gambar pratinjau tersebut dapat dipastikan merupakan hasil suntingan. Pada gambar meperlihatkan bentuk wajah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang nampak gelap dan tidak rata membuat gambar tidak realistis karena pencahayaan yang berbeda.
Faktanya, gambar thumbnail video adalah foto Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan usai memberikan keterangan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Silahturahmi Anies-AHY tersebut membahas soal dinamika politik jelang Pilpres 2024.
Bedasarkan penjelasan di atas klaim bahwa ratusan kader Demokrat sambut Anies Baswedan adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil pemeriksa fakta Yudho Ardi
Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa ratusan kader Demokrat sambut Anies Baswedan.
Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa ratusan kader Demokrat sambut Anies Baswedan.
Rujukan
Halaman: 3378/6730