• [SALAH] WNI Islam Dideportasi dari Jepang karena Takbir Keliling

    Sumber: X
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    Akun X “PaijoKentirr” pada Minggu (15/2/2026) mengunggah video [arsip] berisi berita mengenai WNI di Jepang yang dideportasi serta cuplikan beberapa orang sedang melakukan takbiran. Terdapat narasi di video sebagai berikut:

    “TAKBIR KELILING WNI ISLAM AKAN DIDEPORTASI DARI JEPANG”.

    Hingga Kamis (26/2/2026), unggahan tersebut telah disukai 844 akun dan dilihat 62.900 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “WNI dideportasi dari Jepang” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ada media kredibel yang memberitakan WNI dideportasi dari Jepang karena kegiatan takbiran. Beberapa artikel yang membahas deportasi WNI dari Jepang antara lain:

    • komdigi.go.id “[HOAKS] DELAPAN WNI Dideportasi dari Jepang Akibat Menerobos Masuk Shinkansen Tanpa Bayar” yang tayang Sabtu (3/6/2023), dan

    • bbc.com “Kasus-kasus WNI di Jepang jadi sorotan – Ditangkap karena merampok hingga pasang spanduk perguruan silat” yang tayang Senin (7/7/2025).

    TurnBackHoax kemudian mendengarkan narasi berita berdurasi 43 detik itu dari awal hingga akhir. Terdapat ucapan “...mencerminkan gambaran Islam sebagai agama radikal sesat yang memanggil Allah-nya disaat orang lagi beristirahat.” Kalimat tersebut melanggar dua KEJ (Kode Etik Jurnalistik) Indonesia, yakni:

    • Pasal 8 KEJ: “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”, dan

    • Pasal 3 KEJ: “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.

    Audio dari video tersebut kemudian dianalisis dengan Deepfake Voice Detection. Hasilnya menunjukkan probabilitas kepalsuan 65% dengan deskripsi: “konsistensi vokal mengandung jeda yang tidak wajar dan beberapa fluktuasi nada halus yang tidak sesuai dengan pola bicara manusia pada umumnya”.

    Kesimpulan

    Video narasi berita tersebut merupakan konten buatan AI dan tidak ada media resmi serta kredibel yang memberitakan hal itu. Jadi, unggahan berisi narasi “WNI Islam Dideportasi dari Jepang karena Takbir Keliling” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Prabowo Umumkan Promo Mobil Listrik

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “rans entertainment” pada Minggu (25/1/2026) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Presiden Prabowo menuturkan narasi sebagai berikut:


    “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam semua untuk masyarakatku. Saya Prabowo Subianto membenarkan bahwa untuk promo mobil listrik seharga 600.000 yang diselenggarakan langsung oleh Pak Haji Raffi Ahmad dan Bu Hajah Nagita Slavina di toko Mama Gigi ini memang benar adanya. Jadi yang mau order promonya jangan ragu dan risau. Langsung saja hubungi WhatsApp yang ada di bio profil. Wassalam.”


    Sampai Sabtu (21/2/2026), unggahan tersebut disukai oleh hampir 200 pengguna, menuai hampir 30 komentar, dan ditayangkan lebih dari 18.000 kali.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan potongan gambar Prabowo dari video tersebut ke Yandex Image. Hasil penelusuran pengarah ke pemberitaan suarasurabaya.net “Paus Fransiskus Wafat, Prabowo Presiden: Dunia Kembali Kehilangan Sosok Panutan” tayang pada Senin (21/4/2026). Terdapat keterangan bahwa dokumentasi tersebut merupakan momen Presiden Prabowo menyampaikan ucapan duka cita atas berpulangnya Paus Fransiskus.


    Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “Prabowo menyampaikan ucapan duka cita atas berpulangnya Paus Fransiskus” ke kolom pencarian Google. Hasilnya mengarah ke video serupa yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (21/4/2026). 


    Dalam video tersebut, Prabowo tidak mengumumkan promo mobil listrik sebagaimana unggahan akun Facebook “rans entertainment”. Prabowo hanya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus, yang menurutnya merupakan sosok pemimpin Gereja Katolik dunia dengan komitmen besar terhadap perdamaian, kemanusiaan, dan persaudaraan.


    TurnBackHoax kemudian mengunduh video akun Facebook “rans entertainment” dan mengunggahnya ke alat pendeteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisa menunjukkan video itu merupakan hasil rekayasa AI, kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 99,8 persen.


    Kesimpulan

    Konteks asli video adalah momen Prabowo menyampaikan duka cita atas berpulangnya Paus Fransiskus. Jadi, unggahan video berisi klaim “Prabowo umumkan promo mobil listrik” itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • [SALAH] Video “Penemuan Batu Meteor di Persawahan Cirebon”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Erfiyenti Dhera” pada Kamis (15/1/2026) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan batu besar (dengan api di dalamnya) di tengah persawahan. Unggahan disertai narasi:


    “Batu meteor ditemukan di persawahan.”


    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) juga menemukan video serupa diunggah oleh akun TikTok “fadilaharif55” [arsip] dengan narasi:


    “viral!! batu meteor ditemukan terbakar di persawahan Kab. Cirebon”


    Sampai Sabtu (21/2/2026), video unggahan akun TikTok “fadilaharif55” telah menuai 38.000-an tanda suka dengan hampir 5.000 komentar.


    Hasil Cek Fakta

    Dari pengamatan TurnBackHoax, terdapat sejumlah kejanggalan dalam video tersebut, salah satunya terlihat dari pergerakan sosok berseragam polisi. Sosok itu awalnya berjalan sembari memegang ponsel, tetapi di adegan berikutnya ia berjalan dengan tangan lurus tanpa memegang apa pun. 


    TurnBackHoax kemudian mengunduh video tersebut dan mengunggahnya ke alat pendeteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisa menunjukkan bahwa konten itu adalah hasil rekayasa AI, kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 91,1 persen.


    Sebagai informasi, dilansir dari cnbcindonesia.com, peneliti BRIN membenarkan bahwa bola api meteor sempat terlihat di langit Cirebon pada Minggu (5/10/2025). Namun, tidak disebutkan bahwa meteor tersebut jatuh ke persawahan di Kabupaten Cirebon.  


    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil rekayasa AI, kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 91,1 persen. Jadi, unggahan video berisi klaim “penemuan batu meteor di persawahan Cirebon” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • [SALAH] Guru ASN Setahun Bayar BPJS 26 Kali

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Awang Darmawan” pada Selasa (27/1/2026) membagikan video [arsip] berisi narasi:


    “Baru Tahu! Guru ASN Ternyata Membayar Iuran BPJS Sebanyak 26 Kali dalam Setahun. 12 Kali Gaji Bulanan, 12 Kali Gaji TPG, 2 kali TPG THR dan Gaji 13. Menyala BPJS Semoga Pelayananya Tambah Mantap.”


    Sampai Sabtu (21/2/2026), video tersebut telah menuai hampir 800 tanda suka dan 195 komentar.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Berapa kali Guru ASN membayar iuran BPJS dalam setahun?” di kolom pencarian Google. Penelusuran mengarah ke artikel Kompas.com.


    Diketahui, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)—termasuk guru ASN—dihitung berdasarkan total pendapatan bersih.


    Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih. Sementara itu, THR dan gaji ke-13 tidak dipotong iuran BPJS karena tidak termasuk dalam dasar perhitungan iuran JKN.


    Kesimpulan

    Faktanya, potongan iuran BPJS Kesehatan guru ASN dilakukan 12 kali dalam setahun, sebesar 1 persen dari total pendapatan tiap bulannya (di luar THR dan gaji ke-13). Jadi, unggahan video berisi klaim “guru ASN membayar BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).