Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026
Sumber:Tanggal publish: 21/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “dana bantuan sosial PKH” (arsip) pada Sabtu (14/02/2026). Dalam unggahan diklaim bahwa informasi terkait bantuan sosial tersebut adalah resmi dari pemerintah dengan menyertakan logo Kemenkeu dan tanda tangan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Pengunggah mengklaim, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui messenger atau pesan langsung kepada akun tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“SEMOGAH BERKAH 🙏 KABAR GEMBIRA LAGI. MENDADAK DIUMUMKAN DANA BANSOS INI WAJIB CAIR MERATA TEPATNYA MULAI HARI SENIN 16 FEBRUARI 2026 HINGGA AKHIR DESEMBER 2026!! BURUAN DAFTAR DI MESSENGER!!” Begitu keterangan dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Hingga Jumat (20/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 142 tanda suka. Pengunggah juga mengarahkan masyarakat yang belum menerima dana bantuan dari pemerintah untuk mendaftarkan diri dan mengisi data yang diperlukan melalui pesan kepada pengunggah.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, benarkah Kementerian Keuangan RI cairkan bantuan sosial pada Februari 2026 dengan pendaftaran melalui messenger pada akun Facebook tersebut?
Baca juga:Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Bansos Kemenkeu. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Akun tersebut hanya memiliki 4 pengikut dan memang sering membagikan informasi bantuan sosial dengan mengarahkan pengunjung untuk mengirim pesan melalui messenger. Dari situ dapat dilihat bahwa akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemenkeu. Adapun akun Facebook resmi Kemenkeu yaitu “Kementerian Keuangan Republik Indonesia” dengan 249 ribu pengikut dan memiliki centang biru.
Lebih lanjut, Tirto mencoba mengirim pesan kepada pengunggah klaim. Beberapa menit kemudian, Tirto mendapatkan balasan yang mengarahkan untuk mengisi data nama bank, nama pemilik rekening, nomor rekening, nomor WhatsApp aktif, dan foto KTP, atau Kartu Keluarga. Pengunggah juga mencantumkan besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp35 juta.
“??????????????? ??.?? ????????????? ???????!! BPK/IBUK TELAH TERPILIH SEBAGAI PENERIMA DANA BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI SEBESAR RP35.000.000? ?DANA BANTUAN MASYARAKAT INDONESIA. ??????? ????? ??????. SEMOGA BERKAH. ?NAMA BANK?NAMA PEMILIK REK?NOMOR REKENING?NOMOR WA AKTIF?PHOTO KTP/KK. MOHON LENGKAPI DENGAN BENAR UNTUK MENGENAI FORMAT PENERIMA DANA BANTUAN YANG SAYA BERIKAN DAN SAYA HARAP JANGAN SAMPAI ADA YANG KOSONG TRIMAKASIH?,” begitu pesan yang dikirimkan pengunggah.
Biasanya, modus ini merupakan penipuan (scam) atau phishing. Pelaku berusaha mencuri data pribadi dan informasi keuangan untuk menguras saldo rekening atau menyalahgunakan identitas. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Melalui penelusuran mesin pencari dengan kata kunci “Bansos Kemenkeu 2026”, ditemukan bahwa Kemenkeu memang mendorong ekonomi tumbuh 5,6% pada kuartal I dengan percepatan bansos. Ini sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Selasa (10/02/2026).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan pihaknya siap mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026, salah satu upayanya dengan mempercepat penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos).
“Gini, kuartal I, base line kita di kementerian keuangan itu sebesar 5,5 persen. Kita akan dorong ke 5,6 persen dengan beberapa pengeluaran yang memang bisa dilakukan di kuartal I ini,” begitu keterangan Juda pada wawancara dalam acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berperan sebagai pengelola dan penyedia anggaran, sedangkan pelaksana teknis penyaluran bansos dilakukan oleh kementerian teknis terkait, utamanya Kementerian Sosial (Kemensos) melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Melansir laman Kementerian Keuangan RI, Bansos Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang disebutkan merupakan klaster bantuan pemerintah Indonesia, baik berupa uang tunai maupun barang (sembako). Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kementerian Keuangan RI, dalam media sosial resminya tidak pernah mengumumkan terkait pencairan dana bantuan sosial kuartal 1 pada 16 Februari 2026, juga tidak ditemukan berita kredibel lainnya yang membenarkan klaim tersebut. Adapun pemberian bantuan sosial tahap 1 mulai dicairkan pemerintah pada Februari ini yaitu melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggaran bansos tersebut bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, untuk pengelolaan bansos, termasuk teknis penyalurannya dikelola oleh Kemensos, bukan dikelola oleh Kemenkeu.
Dalam rangkuman Tirto “Cara Daftar Bansos di Portal Perlinsos & Jadwal Uji Cobanya”, adapun pendaftaran bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat bisa mengakses situs resminya di perlinsos.kemensos.go.id.
Di portal perlindungan sosial, masyarakat bisa mendaftar secara online, baik secara mandiri dengan menyiapkan beberapa persyaratan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), face recognition, dan nominal rekening, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ataupun melalui operator desa dan camat. Penerapan digitalisasi bansos ini sendiri sudah dilaksanakan sejak 18 September 2025.
Dalam artikel Tirto, Terdapat beberapa program bansos yang akan cair selama 2026 ini, termasuk PKH, BNPT, PIP, juga bansos beras 10 kg. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan pola pencairan bantuan tahun sebelumnya, penyaluran bansos 2026 diperkirakan akan berlangsung dalam 4 tahap:
Tahap 1: Januari-Maret 2026Tahap 2: April-Juni 2026Tahap 3: Juli-September 2026Tahap 4: Oktober-Desember 2026
messenger
Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana
Kesimpulan
Akun Facebook pengunggah klaim bukanlah akun resmi milik pemerintah dan pengiriman pesan pada akun tersebut berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor rekening dan WhatsApp aktif. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing.
Kemenkeu menyalurkan bantuan sosial melalui program perlinsos. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan resmi perlinsos.kemensos.go.id, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau operator desa, dan camat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Dgp8onm5auwyVmT31YaUsMsgGYa9ZFMczNZvZD5uH1yuf2KJYAuHocSMwhR4poGvl&id=61587768227423&_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/95mYq
- https://tirto.id/hoaks-tautan-cek-daftar-penerima-bansos-2026-hq3W
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122102730801258940&set=pb.61587768227423.-2207520000&_rdc=1&_rdr#
- https://web.facebook.com/KemenkeuRI/?locale=id_ID&_rdc=1&_rdr#
- https://www.antaranews.com/berita/5407774/percepat-bansos-kemenkeu-dorong-ekonomi-tumbuh-56-persen-kuartal-i?page=1
- https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/component/content/article/842-campaign-4/3539-program-perlinsos-strategi-pemerintah-bantu-masyarakat-terdampak-penuhi-kebutuhan-dasar.html?Itemid=776#:~:text=Perlinsos%2C%20atau%20Klaster%20Perlindungan%20Sosial%2C%20adalah%20salah,menggerakkan%20ekonomi%20lewat%20pembelanjaan%20di%20UMKM%20setempat.
- https://tirto.id/cara-daftar-bansos-di-portal-perlinsos-jadwal-uji-cobanya-hh8K
- https://tirto.id/jadwal-bansos-cair-2026-jumlah-nominal-cara-cek-pkh-bpnt-pip-beras-hplg
- https://tirto.id/kemensos-siapkan-rp23-triliun-untuk-bansos-korban-bencana-hqRp
[PENIPUAN] Menteri Purbaya Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 21/02/2026
Berita
Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Purbaya yudhi sadewa berbagi” pada Sabtu (14/2/2026). Unggahan disertai narasi berisi:
“program bantuan
Silahkan susun kata di bawah
Jawaban anda kirim melalui inbox yaa
Semoga anda beruntung”
Hingga Sabtu (21/2/2026) unggahan ini telah mendapatkan 46 tanda suka, menuai 86 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 2 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa video yang beredar dengan memanfaatkan fitur pencarian visual Google Lens untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan hasil pencocokan, video tersebut serupa dengan unggahan di TikTok milik Purbaya Yudhi Sadewa melalui akun resmi “@purbayayudhis” yang tayang pada Sabtu (15/11/2025). Kesamaan terlihat dari pakaian, sudut pengambilan gambar, hingga jam dinding yang menunjukkan waktu serupa dengan video yang beredar di Facebook.
Dalam video asli, Purbaya tidak membahas pembagian bantuan modal usaha apa pun, ia justru sedang mempromosikan batik buatan perajin UMKM Jogja.
Untuk pendalaman, kemudian dilakukan pemeriksaan bagian audio menggunakan alat pendeteksi AI, Undetectable AI. Hasilnya menunjukkan tingkat keaslian audionya hanya sekitar 1% saja, sehingga dapat disimpulkan bahwa audio dalam video tersebut dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan.
Audio dari video aslinya ditimpa dengan audio yang telah dibuat dengan bantuan AI, membuat seolah-olah Menteri Purbaya sedang membicarakan pembagian bantuan modal usaha.
Kesimpulan
Rujukan
[SALAH] Anies Berhasil Bawa Jokowi ke Persidangan
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 21/02/2026
Berita
Beredar unggahan gambar [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Rabu (18/2/2026). Unggahan memuat narasi :
“KETAHUAN PAKAI CONTEKAN!
ANIES BERHASIL BAWA JOKOWI
KE SIDANG
SAKSI TEMAN JOKOWI MALAH
BLUNDER KECEPLOSAN
BUKA RAHASIA. BISA 7 TAHUN PENJARA?”
Hingga Jumat (21/2/2026) unggahan telah mendapatkan 703 tanda suka, 164 komentar dan telah dibagikan ulang 34 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran ke sistem pencarian Google dengan memasukan kata kunci “Anies bawa Jokowi ke persidangan”. Hasilnya tidak ditemukan satupun pemberitaan terkini yang membenarkan narasi.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “Anies ijazah Jokowi”. Hasilnya juga tidak ditemukan pemberitaan yang menyebutkan bahwa Anies terlibat atau mencampuri polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Adapun beberapa artikel yang ditemukan adalah artikel-artikel yang membantah klaim serupa, diantaranya:
Artikel InfoPublik.id berjudul “[HOAKS] Anies Laporkan Jokowi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu” yang tayang Selasa (3/2/2026). Artikel ini membantah tentang klaim jika Anies turut melaporkan Jokowi perihal ijazah palsu.
Artikel law-justice.co berjudul “Saat Nama Anies Baswedan Diframing Buzzer Jokowi di Kasus Ijasah Palsu” yang tayang Minggu (8/6/2025). Artikel ini juga membantah tentang narasi yang menggiring publik agar mengira ada keterkaitan Anies Baswedan dalam kasus mencuatnya kembali isu ijazah palsu Jokowi.
Kesimpulan
Rujukan
- https://infopublik.id/kategori/cek-fakta/957352/hoaks-anies-laporkan-jokowi-terkait-kasus-dugaan-ijazah-palsu
- https://www.law-justice.co/artikel/187202/saat-nama-anies-baswedan-diframing-buzzer-jokowi-di-kasus-ijasah-palsu/
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=870659589303051&set=pb.100090770545122.-2207520000
- https://ghostarchive.org/archive/sTfio
Hoaks! Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR RI
Sumber:Tanggal publish: 21/02/2026
Berita
Unggahan tersebut juga mengaitkan isu itu dengan penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO PURBAYA DESAK PUAN MUNDUR DPR!
Terbukti Ratusan Triliun diKorupsiDPR. Pantes DPR tolak RUUPerampasan Aset.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR RI?
Hasil Cek Fakta
Hingga saat ini, merujuk laman resmi DPR RI, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Pada Kamis (19/02), Puan juga masih memimpin Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo dan Purbaya mendesak Puan Maharani mundur dari DPR RI merupakan informasi yang tidak berdasar.
Klaim: Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR RI
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


.jpg)
.jpg)
