Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Ketua KPK, serta Mahfud MD dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai wakil ketua.
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa ketiga nama tersebut telah disiapkan untuk mengisi pimpinan KPK yang baru.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“BERITA TERBARU…! MUNCUL 3 NAMA YANG DISIAPKAN PRABOWO SETELAH PURBAYA
Bu Susi jadi ketua KPK, Mahfud MD dan Ahok jadi wakil
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Setuju tidak kalian jika ketiga orang tersebut dilantik pak Prabowo..?”
Namun, benarkah Presiden Prabowo akan mengganti pimpinan KPK dengan nama-nama tersebut?
Hoaks! Prabowo ganti ketua KPK jadi Susi Pudjiastuti atau Mahfud MD
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber resmi KPK maupun media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Hingga saat ini, dilansir dari laman KPK, pimpinan KPK masih dijabat oleh Setyo Budiyanto yang dilantik pada Desember 2024.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Tidak ada pernyataan resmi terkait rencana penggantian pimpinan KPK maupun penunjukan nama-nama yang disebut dalam unggahan tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo menunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok sebagai pimpinan KPK merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Prabowo ganti ketua KPK jadi Susi Pudjiastuti atau Mahfud MD
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hingga saat ini, dilansir dari laman KPK, pimpinan KPK masih dijabat oleh Setyo Budiyanto yang dilantik pada Desember 2024.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Tidak ada pernyataan resmi terkait rencana penggantian pimpinan KPK maupun penunjukan nama-nama yang disebut dalam unggahan tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo menunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok sebagai pimpinan KPK merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Prabowo ganti ketua KPK jadi Susi Pudjiastuti atau Mahfud MD
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Bahlil sebut PLN rugi karena rakyat tidak hemat listrik
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut PT PLN merugi karena masyarakat tidak hemat dalam menggunakan listrik.
Unggahan tersebut menyatakan bahwa kerugian PLN disebabkan oleh masyarakat yang tidak mau dan tidak mampu menghemat energi listrik.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri ESDM BAHLIL: PLN MERUGI karena masyarakat tak bisa belajar hemat listrik”
Namun, benarkah Bahlil menyebut PLN merugi akibat masyarakat tidak hemat listrik?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut menyatakan bahwa kerugian PLN disebabkan oleh masyarakat yang tidak mau dan tidak mampu menghemat energi listrik.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri ESDM BAHLIL: PLN MERUGI karena masyarakat tak bisa belajar hemat listrik”
Namun, benarkah Bahlil menyebut PLN merugi akibat masyarakat tidak hemat listrik?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebut bahwa kerugian PLN disebabkan oleh masyarakat yang tidak hemat listrik.
Gambar dalam unggahan tersebut diketahui berasal dari pemberitaan lain yang membahas rencana pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas), bukan terkait pernyataan tentang kerugian PLN.
Selain itu, dalam berbagai kesempatan, Bahlil justru mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak tanpa menyalahkan masyarakat sebagai penyebab kerugian PLN.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan PLN merugi karena masyarakat tidak hemat listrik merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Bahlil sebut PLN rugi karena rakyat tidak hemat listrik
Rating: Hoaks
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Gambar dalam unggahan tersebut diketahui berasal dari pemberitaan lain yang membahas rencana pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas), bukan terkait pernyataan tentang kerugian PLN.
Selain itu, dalam berbagai kesempatan, Bahlil justru mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak tanpa menyalahkan masyarakat sebagai penyebab kerugian PLN.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan PLN merugi karena masyarakat tidak hemat listrik merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Bahlil sebut PLN rugi karena rakyat tidak hemat listrik
Rating: Hoaks
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Cek fakta, video Dedi Mulyadi usul rampas aset koruptor
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial Facebook menampilkan sosok Dedi Mulyadi dengan narasi yang menyebut ia mengusulkan agar seluruh aset koruptor dirampas.
Unggahan tersebut memancing perhatian warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Setuju tidak asset koruptor disita habis?
Pesan penting KDM di akhir video”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Dedi Mulyadi mengusulkan perampasan seluruh aset koruptor?
Unggahan tersebut memancing perhatian warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Setuju tidak asset koruptor disita habis?
Pesan penting KDM di akhir video”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Dedi Mulyadi mengusulkan perampasan seluruh aset koruptor?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun sumber kredibel yang menyebut bahwa Dedi Mulyadi pernah mengusulkan kebijakan tersebut.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa suara dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, tidak ditemukan informasi resmi maupun unggahan di akun resmi Dedi Mulyadi yang membenarkan klaim tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Dedi Mulyadi mengusulkan seluruh aset koruptor dirampas merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Video Dedi Mulyadi usul rampas aset koruptor
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa suara dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, tidak ditemukan informasi resmi maupun unggahan di akun resmi Dedi Mulyadi yang membenarkan klaim tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Dedi Mulyadi mengusulkan seluruh aset koruptor dirampas merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Video Dedi Mulyadi usul rampas aset koruptor
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Eks Menag Yaqut bebas dari segala tuntutan
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyampaikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah bebas dari segala tuntutan.
Unggahan tersebut juga menyertakan narasi yang seolah-olah menyebut Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan bahwa Yaqut melakukan korupsi karena terpaksa.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Gus Yahya menyatakan Yaquld bebas dari tuntutan, ia melakukan KORUPSI karena terpaksa”
Namun, benarkah Yaqut bebas dari segala tuntutan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut juga menyertakan narasi yang seolah-olah menyebut Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan bahwa Yaqut melakukan korupsi karena terpaksa.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Gus Yahya menyatakan Yaquld bebas dari tuntutan, ia melakukan KORUPSI karena terpaksa”
Namun, benarkah Yaqut bebas dari segala tuntutan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun laporan dari media kredibel yang menyebut bahwa Yaqut Cholil Qoumas telah bebas dari segala tuntutan.
Gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut berasal dari pemberitaan lain yang membahas kondisi Yaqut yang masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses hukum, bukan terkait pembebasan dari tuntutan.
Pada 9 Agustus 2025, KPK lebih dulu memulai penyidikan atas dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.
Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Maret 2026 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Yaqut. Saat ini, ia masih menunggu persidangan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Gus Yaqut bebas dari segala tuntutan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Eks Menag Yaqut bebas dari segala tuntutan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut berasal dari pemberitaan lain yang membahas kondisi Yaqut yang masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses hukum, bukan terkait pembebasan dari tuntutan.
Pada 9 Agustus 2025, KPK lebih dulu memulai penyidikan atas dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.
Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Maret 2026 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Yaqut. Saat ini, ia masih menunggu persidangan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Gus Yaqut bebas dari segala tuntutan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Eks Menag Yaqut bebas dari segala tuntutan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 396/8624




