Cek Fakta: Hoaks Pembagian Dana Bansos Rp 100 Juta dari BPJS Kesehatan
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 31/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi WhatsApp.
Berikut informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan.
"SELAMAT WA/NO ANDA
Terpilih mendapatkan dana bantuan/bansos
(bantuan sosial) dari BPJS Kesehatan
IDR:100.000.000(seratus juta)
ID PENERIMA URUTAN KE-7 (7DL27K)
KEGUNAAN DANA BANTUAN BPJS INI:
1.BIAYA BEROBAT
2.BIAYA SEKOLAH
3.MODAL USAHA
4.MEMBANGUN TEMPAT TINGGAL(RUMAH)
Info lebih lanjut kunjungi Web BPJS Kesehatan:
tinyurl.com/real-bansosbpjs-pusat
Atau hubungi WA:+62813-5196-0667
TERIMAH KASIH"
Benarkah informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan, dalam artikel berjudul "Waspada Hoaks Pemberian Bantuan Uang dari BPJS Kesehatan" yang dimuat situs Liputan6.com,
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap informasi pemberian bantuan uang jutaan rupiah. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.
"Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali, dikutip dari video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri.
Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
"Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.
"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.
Dalam video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.
"Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali.
Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
"Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.
"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan adalah hoaks.
BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp.
Rujukan
[SALAH] Ketua Pengadilan Menyatakan Richard Eliezer Telah Bebas
Sumber: TiktokTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“akhirnya bebas murni”
Hasil Cek Fakta
Baru-baru ini, sebuah video tengah viral di media sosial Tiktok. Pasalnya, video ini menampilkan foto dari Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan dari Bharada Josua yang gempar pada pertengahan tahun 2022. Di dalam video tersebut, terdapat sebuah klaim yang menyatakan bahwa Richard Eliezer telah dinyatakan bebas oleh ketua pengadilan.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi di media sosial Tiktok tersebut, ditemukan fakta yang membuktikan bahwa Richard Eliezer belum dinyatakan bebas oleh pengadilan. Dalam hal ini Richard Eliezer masih berstatus sebagai terdakwa dan selama itu masih tetap di dalam tahanan. Perkembangan kasus ini juga masih dalam tahap pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim, belum ada putusan apapun yang menyatakan bahwa Richard Eliezer telah bebas.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Ricahard Eliezer telah bebas dari tahanan, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi di media sosial Tiktok tersebut, ditemukan fakta yang membuktikan bahwa Richard Eliezer belum dinyatakan bebas oleh pengadilan. Dalam hal ini Richard Eliezer masih berstatus sebagai terdakwa dan selama itu masih tetap di dalam tahanan. Perkembangan kasus ini juga masih dalam tahap pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim, belum ada putusan apapun yang menyatakan bahwa Richard Eliezer telah bebas.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Ricahard Eliezer telah bebas dari tahanan, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, sampai sekarang belum ada vonis apapun dari pengadilan terkait dengan kasus Richard Eliezer. Sampai saat ini, Richard masih berstatus sebagai terdakwa dan masih tetap di dalam tahanan.
Rujukan
[SALAH] Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp314 Triliun
Sumber: FacebookTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp314 Triliun”
Hasil Cek Fakta
Beredar di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar artikel dari sebuah media dengan judul “Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp314 Triliun”. Tampak dari gambar, media bernama inilah.com ini, mengunggah artikelnya pada 17 November 2022, tiga hari pasca KTT G20 dilaksanakan di Bali.
Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru. Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks. Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM). Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan. Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru. Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks. Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM). Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan. Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya jumlah dana yang besar itu masih akan dicapai dengan berbagai sistem pendanaan. Hal tersebut berarti jumlah dana sebesar itu belum merupakan utang. Juga sistem pendanaan bukan hanya peminjaman, namun juga dengan mekanisme investasi.
Rujukan
[SALAH] Verell Bramasta Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Kekerasan pada Wartawan
Sumber: TiktokTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“Verrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara.”
Hasil Cek Fakta
Sebuah video beredar melalui media sosial Tiktok dengan nama akun @Call me here pada 22 November 2022. Video Tiktok ini menampilkan seorang artis pria, Verell Bramasta, dalam balutan pakaian tahanan berwana orange, tangan yang terbelenggu dan diapit oleh dua personil kepolisian. Dalam keterangan video tersebut, disebutkan bahwa Verell Bramasta menjadi tersangka atas tindakan kekerasan kepada wartawan dan akan dijerat hukuman 20 hari penjara.
Setelah menelusuri kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks. Potongan video yang dipakai ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara. Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah menelusuri kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks. Potongan video yang dipakai ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara. Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, cuplikan video tersebut merupakan cuplikan yang diambil dari sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang mana Kenzie yang diperankan Verell Bramasta, ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan kekerasan kepada wartawan.
Rujukan
Halaman: 3967/6752