Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook “Ahmad muhaimin S. sos.” (arsip) pada Senin (09/02/2026). Unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Pengunggah mengumumkan pencairan bansos 2026 tersebut dengan menyertakan informasi dalam gambar dengan logo Kemensos.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“𝗖𝗔𝗜𝗥 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗕𝗔𝗡𝗦𝗢𝗦 𝟮𝟬𝟮𝟲. BERIKUT DAFTAR PENERIMA; •BANTUAN UMKM •BANTUAN PETANI •BANTUAN BEASISWA •BANTUAN GURU/PNS •BANTUAN KORBAN BENCANA •BANTUAN BAGI YANG KURANG MAMPU CEK DAFTAR NAMA KAMU SEKARANG! 👇👇 https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/ AMBIL SEKARANG BANTUAN DARI KEMENTERIAN SOSIAL,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 209 likes, 48 komentar, dan 4 kali dibagikan. Namun, dalam unggahan tersebut tidak ditemukan informasi terkait besaran bantuan yang diberikan, pengunjung hanya diarahkan untuk mengecek data penerima bansos pada tautan yang dicantumkan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mengecek bansos 2026 dari Kemensos?
Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Penerima Bansos Kemensos. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Akun ini memang sering membagikan informasi bansos dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang sama yaitu https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Akun ini hanya memiliki 14 pengikut dan terlihat bukan akun resmi milik pemerintah.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang dilampirkan pada unggahan. Kemudian pengunjung diarahkan pada sebuah situs dan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP, alamat lengkap, dan nomor Telegram. Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Sosial. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain daftarsekrngjuga.yjijin.com, dibuat pada 5 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto kemudian menghubungi pihak Kementerian Sosial. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Devi Deliani, ketika dihubungi lewat pesan teks pada Kamis (12/02/2026) mengatakan bahwa bansos yg dikeluarkan selama Ramadhan 2026 adalah bansos PKH dan bansos Sembako triwulan 1. Pelaksanaan bansos tersebut berlangsung sejak akhir Januari 2026.
"Untuk melakukan pendaftaran maupun pengecekan, masyarakat bisa melakukannya melalui situs resmi Cek Bansos ataupun aplikasi Cek Bansos, tidak dengan tautan lain yang tidak resmi," tegas Devi.
Lebih lanjut, Tirto kemudian menelusuri kata kunci “cek bansos 2026” di mesin pencarian Google untuk menelusuri informasi terkait klaim ini. Penelusuran mengarahkan Tirto ke laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mencantumkan bahwa cara pengecekan data penerima manfaat bansos yaitu:
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTPKetikkan huruf kode captcha yang tertera dalam kotakJika huruf kode kurang jelas, klik icon panah dua arah untuk refreshKlik tombol CARI DATA
Merujuk artikel Tirto, jadwal bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Februari 2026 terdiri dari PKH, BLT, BPNT, dan sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah akan menyalurkan bansos reguler tahap pertama periode Januari-Maret pada Februari 2026. Bansos yang akan disalurkan di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sembako.
Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,
Tirto
Antaranews
Sementara itu dalam artikel Tirto bertajuk "Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM", untuk penyaluran tahap pertama, pemerintah masih memakai skema lama. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Instagram resmi @Kemensosri menyampaikan fokus bantuan stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Bantuan yang disalurkan meliputi bansos reguler PKH dan BPNT senilai Rp17,5 triliun untuk 18 juta KPM, serta bansos adaptif melalui bantuan kebencanaan dan program ATENSI,” begitu pernyataan yang disampaikan Mensos dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Gus Ipul sekaligus membahas berbagai stimulus pemerintah untuk mendorong ekonomi masyarakat pada Triwulan I.
Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari Tirto.id, ada dua cara bagi KPM untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima pencairan bansos reguler, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui HP. Berikut ini caranya:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.Jik sudah selesai, buka "Profil".Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.Masukkan nama penerima sesuai KTP.Salin kode Captcha yang tersedia.Lalu klik "Cari Data".Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim adanya tautan untuk mengecek daftar penerima bansos Kemensos 2026 dengan menggunakan nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Data Kemensos, 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar PBI JKN
Kesimpulan
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oAg3WKgkmwonWpgyvsb4jhvkSFsi5E3xJ1fbzgcGi7sNJyR24k7LLssYXjZ3p6Bml&id=61581440232354&_rdc=2&_rdr#
- https://archive.ph/Kw8j1
- https://tirto.id/kemensos-siapkan-rp23-triliun-untuk-bansos-korban-bencana-hqRp
- https://urlscan.io./result/019c5571-cf64-77de-bbe2-517d748c6645/
- https://tirto.id/jadwal-bansos-cair-februari-2026-pkh-blt-bpnt-sembako-cek-ktp-kemensos-hpWk
- https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF
- https://www.instagram.com/reels/DUmZBkME7VI/
- https://tirto.id/cara-cek-bansos-kemensosgoid-2026-terbaru-lewat-hp-aplikasi-hqdc
- https://tirto.id/data-kemensos-54-juta-warga-miskin-belum-terdaftar-pbi-jkn-hqLe
Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook “Ahmad muhaimin S. sos.” (arsip) pada Senin (09/02/2026). Unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Pengunggah mengumumkan pencairan bansos 2026 tersebut dengan menyertakan informasi dalam gambar dengan logo Kemensos.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“𝗖𝗔𝗜𝗥 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗕𝗔𝗡𝗦𝗢𝗦 𝟮𝟬𝟮𝟲. BERIKUT DAFTAR PENERIMA; •BANTUAN UMKM •BANTUAN PETANI •BANTUAN BEASISWA •BANTUAN GURU/PNS •BANTUAN KORBAN BENCANA •BANTUAN BAGI YANG KURANG MAMPU CEK DAFTAR NAMA KAMU SEKARANG! 👇👇 https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/ AMBIL SEKARANG BANTUAN DARI KEMENTERIAN SOSIAL,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 209 likes, 48 komentar, dan 4 kali dibagikan. Namun, dalam unggahan tersebut tidak ditemukan informasi terkait besaran bantuan yang diberikan, pengunjung hanya diarahkan untuk mengecek data penerima bansos pada tautan yang dicantumkan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mengecek bansos 2026 dari Kemensos?
Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Penerima Bansos Kemensos. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Akun ini memang sering membagikan informasi bansos dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang sama yaitu https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Akun ini hanya memiliki 14 pengikut dan terlihat bukan akun resmi milik pemerintah.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang dilampirkan pada unggahan. Kemudian pengunjung diarahkan pada sebuah situs dan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP, alamat lengkap, dan nomor Telegram. Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Sosial. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain daftarsekrngjuga.yjijin.com, dibuat pada 5 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto kemudian menghubungi pihak Kementerian Sosial. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Devi Deliani, ketika dihubungi lewat pesan teks pada Kamis (12/02/2026) mengatakan bahwa bansos yg dikeluarkan selama Ramadhan 2026 adalah bansos PKH dan bansos Sembako triwulan 1. Pelaksanaan bansos tersebut berlangsung sejak akhir Januari 2026.
"Untuk melakukan pendaftaran maupun pengecekan, masyarakat bisa melakukannya melalui situs resmi Cek Bansos ataupun aplikasi Cek Bansos, tidak dengan tautan lain yang tidak resmi," tegas Devi.
Lebih lanjut, Tirto kemudian menelusuri kata kunci “cek bansos 2026” di mesin pencarian Google untuk menelusuri informasi terkait klaim ini. Penelusuran mengarahkan Tirto ke laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mencantumkan bahwa cara pengecekan data penerima manfaat bansos yaitu:
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTPKetikkan huruf kode captcha yang tertera dalam kotakJika huruf kode kurang jelas, klik icon panah dua arah untuk refreshKlik tombol CARI DATA
Merujuk artikel Tirto, jadwal bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Februari 2026 terdiri dari PKH, BLT, BPNT, dan sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah akan menyalurkan bansos reguler tahap pertama periode Januari-Maret pada Februari 2026. Bansos yang akan disalurkan di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sembako.
Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,
Tirto
Antaranews
Sementara itu dalam artikel Tirto bertajuk "Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM", untuk penyaluran tahap pertama, pemerintah masih memakai skema lama. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Instagram resmi @Kemensosri menyampaikan fokus bantuan stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Bantuan yang disalurkan meliputi bansos reguler PKH dan BPNT senilai Rp17,5 triliun untuk 18 juta KPM, serta bansos adaptif melalui bantuan kebencanaan dan program ATENSI,” begitu pernyataan yang disampaikan Mensos dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Gus Ipul sekaligus membahas berbagai stimulus pemerintah untuk mendorong ekonomi masyarakat pada Triwulan I.
Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari Tirto.id, ada dua cara bagi KPM untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima pencairan bansos reguler, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui HP. Berikut ini caranya:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.Jik sudah selesai, buka "Profil".Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.Masukkan nama penerima sesuai KTP.Salin kode Captcha yang tersedia.Lalu klik "Cari Data".Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim adanya tautan untuk mengecek daftar penerima bansos Kemensos 2026 dengan menggunakan nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Data Kemensos, 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar PBI JKN
Kesimpulan
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oAg3WKgkmwonWpgyvsb4jhvkSFsi5E3xJ1fbzgcGi7sNJyR24k7LLssYXjZ3p6Bml&id=61581440232354&_rdc=2&_rdr#
- https://archive.ph/Kw8j1
- https://tirto.id/kemensos-siapkan-rp23-triliun-untuk-bansos-korban-bencana-hqRp
- https://urlscan.io./result/019c5571-cf64-77de-bbe2-517d748c6645/
- https://tirto.id/jadwal-bansos-cair-februari-2026-pkh-blt-bpnt-sembako-cek-ktp-kemensos-hpWk
- https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF
- https://www.instagram.com/reels/DUmZBkME7VI/
- https://tirto.id/cara-cek-bansos-kemensosgoid-2026-terbaru-lewat-hp-aplikasi-hqdc
- https://tirto.id/data-kemensos-54-juta-warga-miskin-belum-terdaftar-pbi-jkn-hqLe
[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen CPNS Kementrian Imigrasi 2026
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 13/02/2026
Berita
Beredar video [arsip] pada Selasa (31/1/2026) dari akun TikTok “LOKERCPNS2026” disertai takarir:
PENDAFTARAN CPNS KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN 2026
PERSYARATAN:
1. Laki-Laki & Perempuan
2. Lulusan SMA/perguruan tinggi/D3/S1-S3
3. Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
4. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
5. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta
PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN
#asn#infocpns#cpns2026#pendaftarancpns#kemenimipas
Per Jumat (13/2/2026), unggahan tersebut telah mendapat 950-an tanda suka, 74 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 3.900 kali oleh pengguna TikTok lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan di bio akun Tiktok “LOKERCPNS2026”. Diketahui, tautan mengarah ke laman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan komdigi.go.id “[HOAX] Tautan Untuk Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026” tayang Sabtu (10/1/2026)
Diketahui, Komdigi telah memverifikasi klaim tersebut sebagai hoaks. Verifikasi itu merujuk pada pemberitaan kompas.com “Seleksi CPNS 2026 Sedang Dibahas, Difokuskan untuk Fresh Graduate” tayang (11/12/2025).
Disebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh maupun Kementerian PANRB masih melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait kemungkinan dibukanya CPNS 2026. Belum ada keputusan resmi terkait jadwal pembukaan CPNS 2026. Adapun pendaftaran CPNS hanya dapat dilakukan melalui laman BKN sscasn.bkn.go.id
TurnBackHoax kemudian menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligelnce/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99 persen.
Kesimpulan
Rujukan
- https://vt.tiktok.com/ZSac9rT7h/
- https://archive.ph/w1wAZ
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-untuk-pendaftaran-cpns-kementerian-imigrasi-dan-pemasyarakatan-tahun-2026
- https://money.kompas.com/read/2025/12/11/152509726/seleksi-cpns-2026-sedang-dibahas-difokuskan-untuk-fresh-graduate
- https://cpns.kompas.com/read/2021/07/01/133500965/cara-buat-akun-dan-daftar-cpns-2021-di-www.sscasn.bkn.go.id?page=all#:~:text=Adapun%20langkah%20selanjutnya%20untuk%20mendaftar%20CPNS%2DPPPK%202021,pendaftaran%20SSCASN%2C%20serta%20mencetak%20kartu%20pendaftaran%20SSCASN.
- https://megalodon.jp/2026-0211-1104-04/
- https://imgur.com:443/a/y2ChaCA
Keliru, Tak Berobat Satu Tahun Peserta BPJS PBI Dianggap Mampu
Sumber:Tanggal publish: 13/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Instagram bernama “eastbhe” (arsip) pada 10 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, pengunggah mengklaim bahwa Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa jika BPJS tidak digunakan setahun maka warga dianggap mampu.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Terus rakyat disuruh sakit terus tiap tahun Pak? Dipaksa sehat di negara yang sakit.” Tulis pengunggah dalam takarir.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Perlu diketahui, BPJS Kesehatan PBI merupakan kategori kepesertaan BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan kelompok masyarakat kurang mampu.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (12/02/2025), unggahan tersebut sudah memperoleh 2.312 tanda suka dan 2.724 komentar.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta BPJS Setahun. foto/hotline periksa fakta tirto
Baca juga:Data Kemensos, 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar PBI JKN
Hasil Cek Fakta
“Status kepesertaan tidak didasarkan pada frekuensi pemanfaatan layanan kesehatan, melainkan pada kriteria administrasi dan sosial ekonomi yang ditetapkan secara objektif,” jelas Devi lewat pesan teks kepada Tirto, pada Kamis (12/02/2025).
“Tidak digunakannya layanan BPJS Kesehatan dalam kurun waktu tertentu tidak dapat serta-merta dijadikan indikator bahwa yang bersangkutan telah meningkat kesejahteraannya atau tergolong mampu,” tambah Devi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI bukan karena layanan tidak dimanfaatkan, melainkan karena yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai warga tidak mampu dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Penyebab PBI dinonaktifkan yaitu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial, karena peserta sudah tidak terdaftar lagi dalam DTSEN," ucapnya pada Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, penghapusan data peserta dari DTSEN dapat terjadi karena sejumlah faktor. Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 7 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019.
Di bawah ini merupakan beberapa penyebab status BPJS Kesehatan PBI menjadi nonaktif:
1. Peserta sudah tidak terdaftar lagi dalam DTKS, yang disebabkan karena:
Peserta sudah mampu membayar iuran sendiriPeserta tidak ditemukan keberadaannyaStatus peserta PBI Jaminan Kesehatan berubah menjadi pekerja penerima upah, sehingga kepesertaan dibiayai perusahaanPeserta PBI mendaftarkan sendiri untuk mendapatkan segmen PBPU/Pekerja Bukan Penerima Upah/mandiri kelas 1 atau kelas 2
3. Peserta PBI terdaftar lebih dari satu kali.
Menurut Rizzky, peserta BPJS Kesehatan PBI yang statusnya telah nonaktif masih dapat diaktifkan kembali. Namun, reaktivasi hanya dapat dilakukan apabila jangka waktu penonaktifan tidak melampaui enam bulan.
“Kepesertaan PBI yang telah dihapuskan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, bisa dilakukan reaktivasi dengan syarat peserta masih dinilai layak membutuhkan layanan kesehatan,” ucapnya.
Sebagai informasi, berikut ini kriteria peserta BPJS Kesehatan PBI yang bisa diaktifkan kembali:
Peserta termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026Peserta termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi di lapanganJika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya
Tirto
Cara Reaktivasi PBI BPJS 2026 Terbaru & Panduan Lengkapnya
Sebelum melakukan reaktivasi, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu status kepesertaan melalui berbagai layanan yang tersedia. Layanan tersebut di antaranya, menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Jika masih belum aktif, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah cara reaktivasi PBI BPJS 2026 terbaru berikut ini:
1. Peserta PBI JK yang dinonaktifkan saat akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
2. Peserta PBI JK melapor ke dinas sosial setempat untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
3. Dinas sosial memproses reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.
Pemerintah juga mengimbau bagi masyarakat untuk cek status kepesertaan secara berkala melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Selain itu, masyarakat juga perlu melaporkan apabila ada perubahan data (alamat, status ekonomi, kepesertaan) ke dinas sosial setempat. Apabila tidak termasuk kriteria PBI JKN, maka masyarakat dapar beralih ke segmen peserta mandiri.
Baca juga:Bansos BPNT Februari 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal Perkiraan
Kesimpulan
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI tidak didasarkan pada frekuensi penggunaan layanan, melainkan pada status peserta dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reels/DUkzOkBET_H/
- https://archive.ph/Eq1Q3
- https://tirto.id/data-kemensos-54-juta-warga-miskin-belum-terdaftar-pbi-jkn-hqLe
- https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/11/113000665/benarkah-peserta-bpjs-kesehatan-pbi-dianggap-mampu-jika-tidak-berobat?page=all
- https://tirto.id/cara-reaktivasi-pbi-bpjs-2026-terbaru-panduan-lengkapnya-hqXC
- https://tirto.id/cara-cek-bpjs-pbi-aktif-atau-tidak-lewat-whatsapp-dan-aplikasi-hqEn
- https://tirto.id/bansos-bpnt-februari-2026-kapan-cair-cek-jadwal-perkiraan-hqNs




