• Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos PKH Ramadhan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim pemerintah membuka pendaftaran penerima Bantuan Sosial PKH Ramadhan tahap 1 tahun 2026. Unggahan itu juga menyertakan tautan yang diklaim untuk mendaftar bansos secara online melalui nomor Telegram.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan itu disebarkan oleh akun bernama “kabar bantuan bansos” (arsip) pada Senin (09/02/2026). Pengunggah mengumumkan pembukaan pendaftaran bansos tersebut dengan menyertakan informasi dalam gambar berwarna biru dengan logo Kemensos dan Kemenag. Namun, gambar tersebut memiliki resolusi yang rendah dan buram.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Bantuan yang akan diberikan diklaim sebesar Rp1.200.000. Jumlah tersebut tertera pada gambar tersebut. Selain besaran bantuan, pengunjung juga diarahkan untuk segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    "Ayo daftarkan segera BANSOS RAMADHAN. Menjelang Ramadhan pemerintah membuka pendaftaran penerima bansos (DAFTAR SEBELUM DI TUTUP),” begitu narasi yang ditulis pada unggahan tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Kamis (12/02/2026), unggahan tersebut telah mendapat 565 likes, 132 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi pertanyaan publik terkait cara pendaftaran bansos tersebut. Pengunggah kemudian mengarahkan agar pengunjung mendaftarkan diri melalui tautan yang dicantumkan pada unggahan.

    "Daftar sebelum pendaftaran ya di tutup lumayan bantuan untuk bulan Ramadhan, KLIK DAFTAR DI ATAS,” begitu keterangan pengunggah pada kolom komentar.

    Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran Bansos PKH Ramadhan tahun 2026 dengan mendaftar pada tautan tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Tekan Eror Data Penerima Manfaat

    Periksa Fakta Bansos Ramadhan 2026. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Dalam akun tersebut kami menemukan unggahan lain yang disebarkan. Berbagai unggahan tersebut berkaitan dengan BSU PKH Ramadhan, Bansos PKH Ramadhan 2026, dan BLT 2026.

    Akun ini memang sering membagikan informasi bansos dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang sama yaitu https://pendaftaran22.online-ri.com/. Akun ini hanya memiliki 2 pengikut dan terlihat bukan akun resmi milik pemerintah.

    Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang dilampirkan pada unggahan. Kemudian pengunjung diarahkan pada sebuah situs dan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP, nomor Telegram, provinsi, dan jenis kelamin. Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.

    Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

    Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar Bansos PKH Ramadhan 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Sosial. Tautan tersebut memiliki IP is 188.114.97.3 milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain pendaftaran22.online-ri.com, dibuat pada 21 Desember 2025, dan berlaku selama 3 bulan.

    Tirto kemudian menghubungi pihak Kementerian Sosial. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Devi Deliani, ketika dihubungi lewat pesan teks pada Kamis (12/02/2026) mengatakan bahwa tautan yang beredar di media sosial tentang Bansos Ramadhan 2026 yang diunggah oleh akun "kabar bantuan bansos" adalah hoaks.

    Devi Deliani kemudian mengatakan kepada Tirtobahwa bansos yg dikeluarkan selama Ramadhan adalah bansos PKH dan bansos Sembako triwulan 1. Pelaksanaan bansos tersebut berlangsung sejak akhir Januari 2026.

    "Untuk melakukan pendaftaran maupun pengecekan, masyarakat bisa melakukannya melalui situs resmi Cek Bansos ataupun aplikasi Cek Bansos, tidak dengan tautan lain yang tidak resmi," tegas Devi.

    Lebih lanjut, Tirto kemudian menelusuri kata kunci “Bansos PKH Ramadhan 2026” di mesin pencarian Google untuk menelusuri informasi terkait klaim ini. Penelusuran mengarahkan Tirto ke laman Kompas.com yang menyatakan menjelang Ramadhan 1447 H pada pertengahan Februari 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.

    Program PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyasar rumah tangga miskin dan rentan dengan kelompok prioritas mencakup ibu hamil, balita, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

    Penerima bansos PKH dan BPNT tersebut merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui pendamping sosial di kelurahan setempat atau memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

    Adapun data yang harus diisi ketika mengecek data penerima bansos PKH pada laman Cek Bansos yaitu data wilayah provinsi, nama lengkap sesuai KTP, dan memasukkan kode captcha, tidak dengan menggunakan nomor Telegram ataupun tautan lainnya.

    Tirto, dalam artikel bertajuk "Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM" merangkum skema penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026. Untuk tahap pertama, pemerintah masih memakai skema penyaluran lama. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.

    Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.

    Sebagai informasi, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut:

    Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap.Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap.Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun kalender. Dana bantuan ini diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan gizi.

    Dengan demikian, unggahan yang mengklaim pemerintah membuka pendaftaran bansos PKH Ramadhan 2026 melalui tautan tidak resmi dan menggunakan nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.

    Baca juga:Kemensos Nonaktifkan 13,5 Juta PBI pada 2025, Ini Alasannya

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tautan pendaftaran bantuan sosial PKH Ramadhan 2026 dari pemerintah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video Menkeu Purbaya Berbicara tentang Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan Januari 2026

    Sumber: YouTube
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Pada Jumat (9/1/2026), beredar sebuah video (arsip cadangan) di YouTube oleh akun “Dunia Pensiun” (@DuniaPensiun) dengan narasi: 

    “‎Resmi! Rapel & Kenaikan Gaji Pensiunan Cair Mulai 15 Januari 2026”” 

    di unggahannya. 

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah dilihat 193 ribu kali, mendapatkan 1.692 komentar, dan disukai 797 kali oleh pengguna YouTube lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan menggunakan perkakas pendeteksi konten buatan AI Hive Moderation, hasilnya terdeteksi video yang disebarkan adalah buatan AI dengan skor agregat 92.4%.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang disebarkan terdeteksi dibuat menggunakan AI dengan skor agregat 92.4%. Unggahan yang berisi video Menkeu Purbaya berbicara tentang pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan Januari 2026 merupakan kategori konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Purbaya Tegaskan Guru Negeri dan Swasta Honor 10 Tahun Jadi PNS di 2026

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Pada Senin (24/11/2025) akun Facebook “Rif Dhwoey” membagikan video [arsip] disertai narasi:

    “Ini Kabar Yang Paling Ditunggu!!”

    “Kabar Gembira Menteri Purbaya

    Menegaskan Untuk Guru Negeri

    Maupun Swasta Yang Honor 10 Th

    Bisa Di PNS Kan Tahun 2026.

    Semoga Saja”

    Hingga Kamis (12/02/2025) unggahan telah dilihat 1,3 juta, disukai sebanyak 33 ribu kali dan menuai 4,3 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel antaranews.com.
    Tim Periksa Fakta Antara melakukan penelusuran yang mengklaim Purbaya menyatakan guru negeri dan swasta honor 10 tahun jadi PNS di 2026. Namun, tidak ditemukan informasi yang membenarkan klaim. 

    Faktanya, pernyataan terakhir Purbaya yang berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) hanya menyinggung kemungkinan adanya kenaikan gaji ASN atau PNS pada tahun 2026.

    Purbaya mengatakan bahwa ia belum mendapatkan detail terkait rencana kenaikan gaji tersebut, sehingga belum dapat memastikan kepastiannya. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa wacana kenaikan gaji bisa saja terjadi.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan dengan narasi “Purbaya tegaskan guru negeri dan swasta honor 10 tahun jadi PNS di 2026” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Purbaya: Kades Jadi Kaya Sejak Ada Dana Desa

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Akun Facebook "Anton Jawamara" pada Kamis (05/01/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan sosok Purbaya dengan transkrip narasi sebagai berikut :

    "Sejak ada dana desa, kades nya jadi kaya-kaya, sawah, tanah di mana-mana. Lebih baik dana desa dialokasikan buat infrastruktur di pedalaman. Karena selama ini, dana desa banyak yang disalahgunakan"."

    Hingga Selasa (10/02/2026) unggahan itu telah dilihat 4,4 juta kali, disukai 107 ribuan dan menuai 11,3 ribuan komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencurigai video tersebut sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan, yang terlihat dari ketidaksesuaian gerakan bibir. 

    TurnBackHoax kemudian menganalisis video tersebut menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan dengan tingkat probabilitas mencapai 99,9 persen. 

    Video tersebut diketahui manipulasi dari tayangan Kompas.TV saat konferensi pers Purbaya di Kementerian Keuangan pada Rabu (31/12/2025), yang membahas penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga.

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas mencapai 99,9 persen. Unggahan dengan narasi “Purbaya: Kades Jadi Kaya Sejak Ada Dana Desa” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini