Keliru, Bantuan Kesehatan Rp 150 juta bagi TKI dan TKW
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 22/06/2022
Berita
Akun Facebook Bantuan sosial untuk tki/tkw membagikan informasi tentang bantuan kesehatan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri sebesar Rp 150 juta per orang. Informasi itu diklaim bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan. Dana bantuan sosial secara resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp.150.000.000,00 setiap orang demi membantu sesama warga negara yang masih berada di luar negeri,” demikian tulis akun tersebut pada 6 Juni 2022.
Bagi TKI/TKW yang belum menerima dana, akun Bantuan sosial untuk tki/tkw meminta penerima untuk melaporkan identitas melalui nomor WhatsApp wa.me/6281356653531.
Tangkapan layar unggahan yang berisi klaim ada bantuan kesehatan Rp 150 juta bagi TKI dan TKW
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi informasi tersebut, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai lembaga resmi pemerintah yang menangani pekerja migran Indonesia.
Pada bagian Laporan Kinerja BP2MI 2021-2022, Tim Cek Fakta Tempo tidak menemukan laporan yang terkait pemberian bantuan ke pekerja migran Indonesia sebesar Rp 150 juta. Juga tidak ditemukan siaran pers maupun berita soal pemberian bantuan tersebut.
Selanjutnya, Tempo menelusuri akun Instagram resmi @bp2mi_ri, dalam kurun waktu 2020-2022. Namun, tidak ditemukan informasi bantuan kesehatan terkait Covid-19. Penelusuran menggunakan Twitter advanced search terhadap akun Twitter resmi BP2MI @bp2mi_ri juga tidak menemukan kicauan tentang bantuan kesehatan TKI/TKW.
Sementara itu, pada laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Tim Cek Fakta juga tidak menemukan informasi bantuan kesehatan seperti yang disampaikan akun Facebook Bantuan sosial untuk tki/tkw. Hal yang sama juga tidak ditemukan pada akun Facebook dan Twitter resmi @KemenkesRI.
Pada 2020, pemerintah merencanakan memberikan bantuan sosial bagi calon TKI yang terdampak Covid-19. Namun besar bantuan tersebut tidak mencapai Rp 150 juta. Dikutip dari Kumparan NEWS edisi 13 Septe13/09/2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada calon TKI sebesar Rp 2,4 juta sebagai modal untuk menjadi wirausahawan. Pemerintah juga melaksanakan program vaksin Covid-19 bagi pekerja migran di negara tempat mereka bekerja.
Bukan nomor kontak Kemenkes
Nomor WhatsApp +6281356653531 yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukanlah nomor kontak resmi milik Kementerian Kesehatan RI. Sesuai yang tertera di laman Kemenkes, nomor hotline Kemkes yakni 1500567. Sejak pandemi 2020, Kemenkes membuka layanan chatbot Whatsapp di nomor 081110500567 dan Call Center 119 ext. 9.
Hoaks identik pernah beredar
Pesan berantai yang identik dengan klaim bantuan Rp 150 juta pada TKI/TKW sebelumnya pernah beredar pada 2020. Dilansir dari Kominfo (22/07/2020), pada Juli 2020 pesan berantai yang beredar berisi klaim bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian BUMN, Pemerintahan Uni Emirat Arab, dan Hong Kong menyepakati program bantuan sebesar Rp 275 Triliun kepada TKI dan TKW.
Informasi tersebut telah dibantah oleh BP2MI. Biro Hukum dan Humas BP2MI telah melaporkan akun dan situs penipuan yang mengatasnamakan BP2MI tersebut ke polisi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta di atas, informasi dari akun Facebook Bantuan sosial untuk tki/tkw “Dana bantuan sosial secara resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp.150.000.000,00 setiap orang” adalah Keliru. Selain itu, nomor WA yang tercantum bukanlah nomor resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0hZnjtKzVSCAVrVFQ2ADBg4uSAhoes3pbPz1UdL43cAcE8fYf57jUTL2UznTnjy23l&id=103817709028831&__xts__[0]=68.ARA0JkKV6uYlz_kocXFrLy9fcqZy-eUHX9YpMqO6U0aHljhHM_pQXcaR-z4fwvyoey0IgjhEB3YbN4BFZXUBll2C1ZFgSlt70K8lZepHNzOvdtObxBTpZynNFABqoGgluhZQreQKnRs7kIG3c9i_gTu0gY2ozk9a3ePRAS7qVO5OJmWrrZTUks-o4BqLFyXCXpeEAgv7FwLm6g2wvuIEvKmzOnk4YZU6kt6RZMq55ubBUyJTSP3lBlBn9leUIngwfWxrdiEf05JN9RGxBwCdwiDlbrX37bNx&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0hZnjtKzVSCAVrVFQ2ADBg4uSAhoes3pbPz1UdL43cAcE8fYf57jUTL2UznTnjy23l&id=103817709028831&__xts__[0]=68.ARA0JkKV6uYlz_kocXFrLy9fcqZy-eUHX9YpMqO6U0aHljhHM_pQXcaR-z4fwvyoey0IgjhEB3YbN4BFZXUBll2C1ZFgSlt70K8lZepHNzOvdtObxBTpZynNFABqoGgluhZQreQKnRs7kIG3c9i_gTu0gY2ozk9a3ePRAS7qVO5OJmWrrZTUks-o4BqLFyXCXpeEAgv7FwLm6g2wvuIEvKmzOnk4YZU6kt6RZMq55ubBUyJTSP3lBlBn9leUIngwfWxrdiEf05JN9RGxBwCdwiDlbrX37bNx&_rdc=1&_rdr
- https://www.bp2mi.go.id
- https://www.instagram.com/bp2mi_ri/?hl=en
- https://www.kemkes.go.id
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0hZnjtKzVSCAVrVFQ2ADBg4uSAhoes3pbPz1UdL43cAcE8fYf57jUTL2UznTnjy23l&id=103817709028831&__xts__[0]=68.ARA0JkKV6uYlz_kocXFrLy9fcqZy-eUHX9YpMqO6U0aHljhHM_pQXcaR-z4fwvyoey0IgjhEB3YbN4BFZXUBll2C1ZFgSlt70K8lZepHNzOvdtObxBTpZynNFABqoGgluhZQreQKnRs7kIG3c9i_gTu0gY2ozk9a3ePRAS7qVO5OJmWrrZTUks-o4BqLFyXCXpeEAgv7FwLm6g2wvuIEvKmzOnk4YZU6kt6RZMq55ubBUyJTSP3lBlBn9leUIngwfWxrdiEf05JN9RGxBwCdwiDlbrX37bNx&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/KementerianKesehatanRI/
- https://kumparan.com/kumparannews/kabar-baik-corona-bansos-untuk-calon-tki-hingga-syarat-mendapatkan-blt-umkm-1uBfyk4VNyt
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/28024/awas-hoaks-program-bantuan-pemerintah-atasnama-bp2mi/0/berita_satker
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0hZnjtKzVSCAVrVFQ2ADBg4uSAhoes3pbPz1UdL43cAcE8fYf57jUTL2UznTnjy23l&id=103817709028831&__xts__[0]=68.ARA0JkKV6uYlz_kocXFrLy9fcqZy-eUHX9YpMqO6U0aHljhHM_pQXcaR-z4fwvyoey0IgjhEB3YbN4BFZXUBll2C1ZF
Menyesatkan, Artikel Pesawat Garuda Kecelakaan dengan 22 Korban Jiwa yang Dipublikasikan Juni 2022
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/06/2022
Berita
Situs Media News memuat artikel berjudul "Innalillahi, Senin Berduka 22 Orang Korban Jiwa Pesawat Garuda Indonesia Dengan Nomor Penerbangan GA-200 Kecelakaan" pada Juni 2022.
Artikel itu menyertakan foto pesawat Garuda Indonesia yang terbakar dan mengeluarkan asap tebal di sebuah persawahan. Tampak beberapa orang berlarian menjauhi pesawat. Tidak ada keterangan apapun pada foto tersebut.
Di dalam artikel memuat informasi bahwa kecelakaan pesawat Garuda rute Jakarta-Yogyakarta, terjadi pada Senin, 7 Maret 2007 pada Pukul 06.00 WIB. Pesawat yang memuat 133 orang itu meledak dengan korban jiwa sebanyak 22 orang.
Tangkapan layar unggahan Artikel Pesawat Garuda Kecelakaan dengan 22 Korban Jiwa yang Dipublikasikan Juni 2022
Hasil Cek Fakta
Peristiwa dalam artikel tersebut tidak terjadi pada Juni 2022, melainkan pada 7 Maret 2007.
Tempo menelusuri benar tidaknya peristiwa tersebut, membandingkannya dengan pemberitaan media kredibel. Mula-mula Tempo menggunakan reverse image untuk menelusuri foto di dalam artikel. Hasilnya, foto itu diambil oleh jurnalis AFP Tiwan Liutama, yang dipublikasikan di Getty Image pada 9 Maret 2007.
AFP memberikan keterangan bahwa pesawat milik maskapai berbendera Indonesia, Garuda, keluar dari landasan pacu dan terbakar setelah pendaratan kasar di Bandara Yogyakarta pada 7 Maret 2007. Foto itu menunjukkan orang-orang yang selamat melarikan diri dari pesawat Boeing 737-400. Kecelakaan itu menewaskan 21 orang. Lebih dari 100 orang selamat dari reruntuhan Boeing 737 yang terbakar.
Berdasarkan Laporan Akhir Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Garuda Indonesia GA-200 di Yogyakarta, tanggal 7 Maret 2007, kecelakaan itu terjadi pada Jam 23:55:33 UTC (06:55:33 WIB), bukan pukul 06.00 WIB seperti yang tercantum pada awal paragraf artikel.
Informasi di dalam artikel yang menyebutkan kecepatan pesawat terbang melampaui kecepatan operasi dengan wing flaps dan copilot memilih untuk tidak menurunkan flaps sebagaimana yang diperintahkan oleh Pilot in Command (PIC), juga tidak akurat.
Menurut KNKT, pada saat approach dan mendarat, pesawat diterbangkan dengan kecepatan yang berlebihan dan sudut terbang yang tajam (steep flight path angle). Kondisi ini merupakan approach yang tidak stabil (unstabilized approach). Artinya, PIC tidak mengikuti prosedur perusahaan yang mengatur bahwa penerbang harus membatalkan pendaratan dan melakukan go around apabila approach tidak stabil.
Perhatian penerbang terpaku (fixated or channelized) pada usaha untuk mendaratkan pesawat di landasan pacu. Selain mengabaikan peringatan dan perintah dari GPWS, dia juga mengabaikan teriakan copilot untuk melakukan go around.
Copilot tidak melaksanakan prosedur perusahaan untuk mengambil alih kendali pesawat dari PIC pada saat melihat PIC berkali-kali mengabaikan peringatan dan perintah dari GPWS.
Pesawat meluncur melewati ujung landas pacu (departure runway) 09 Yogyakarta, di sebelah kanan dari sumbu landasan, dengan kecepatan 110 knots. Pesawat melintasi/memotong jalan, dan menabrak tanggul sebelum berhenti di sawah, 252 meter dari ujung landas pacu 27 (ujung departure dari runway 09). Pesawat hancur akibat tabrakan dan api yang timbul dari kebocoran bahan bakar pasca tabrakan. Dalam kejadian ini 119 orang selamat. Seorang awak kabin dan 20 penumpang meninggal dunia. Seorang awak kabin dan 11 penumpang luka berat.
Bukan Media Kredibel
Situs www.media-news.my.id bukanlah situs media yang kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Artikel yang dimuat merupakan peristiwa 2007 yang dimuat ulang pada Juni 2022. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak dan alamat perusahaan.
Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, artikel yang berjudul Innalillahi, Senin Berduka 22 Orang Korban Jiwa Pesawat Garuda Indonesia Dengan Nomor Penerbangan GA-200 Kecelakaan adalah menyesatkan. Meskipun peristiwa dalam artikel itu benar terjadi pada 2007, namun pemuatan ulang pada Juni 2022 tanpa pemberian konteks, dapat menyesatkan bagi pembaca.
Rujukan
- https://www.media-news.my.id/2022/06/innalillahi-senin-berduka-22-orang.html
- https://www.gettyimages.nl/detail/nieuwsfoto%27s/yogyakarta-indonesia-picture-obtained-by-afp-09-march-nieuwsfotos/73532002?adppopup=true
- http://dephub.go.id/post/read/Laporan-Akhir-KNKT-Penyelidikan-Kecelakaan-Pesawat-Boeing-737-Garuda-Indonesia-GA200-di-Yogyakarta-tanggal-7-Maret-2007915
- http://www.media-news.my.id
Keliru, Makanan Kaleng Asal Thailand Terkontaminasi Darah dan Virus HIV
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/06/2022
Berita
Pesan berantai tentang produk makanan kaleng Thailand mengandung virus HIV beredar di aplikasi percakapan whatsapp. Masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsi makanan kaleng, terutama buah-buahan yang berasal dari negara Gajah Putih tersebut.
“Tolong beritahu adek2, suami, isteri dan semua teman2 Perhatian ; Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng ,terutama buah2an , khususnya produksi Thailand. Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kalengan2 itu,” demikian isi sebagian pesan berantai yang diterima Tempo, Senin 20 Juni 2022.
Disebutkan bahwa sumber informasi tersebut berasal dari Ibu Dubes KBRI di Kuala Lumpur. Tercantum nama pula nama Rita Toisuta Arifson yang diklaim dari Kementerian Kesehatan
Tangkapan layar pesan berantai yang berisi klaim bahwa makanan kaleng dari Thailand terkontaminasi darah dan virus HIV.
Makanan Thailand
“Tolong beritahu adek2, suami, isteri dan semua teman2 Perhatian ; Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng ,terutama buah2an , khususnya produksi Thailand. Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kalengan2 itu,” demikian isi sebagian pesan berantai yang diterima Tempo, Senin 20 Juni 2022.
Disebutkan bahwa sumber informasi tersebut berasal dari Ibu Dubes KBRI di Kuala Lumpur. Tercantum nama pula nama Rita Toisuta Arifson yang diklaim dari Kementerian Kesehatan
Tangkapan layar pesan berantai yang berisi klaim bahwa makanan kaleng dari Thailand terkontaminasi darah dan virus HIV.
Makanan Thailand
Hasil Cek Fakta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Pemerintah Thailand telah membantah pesan berantai yang beredar sejak 2014 tersebut. Produk makanan kaleng dari Thailand dinyatakan aman dikonsumsi dan tidak mengandung darah HIV/AIDS. Selain itu, HIV tidak dapat dihidup di luar tubuh manusia.
Tim Cek Fakta Tempo menelusuri link berita yang tercantum dalam informasi di atas. Hasilnya, alamat berita tersebut tidak bisa diakses dan muncul keterangan bahwa alamat server tidak ditemukan.
Klaim makanan kaleng asal Thailand terkontaminasi darah penderita AIDS beredar sejak 2014. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah merilis pernyataan resmi untuk mengklarifikasi klaim tersebut pada 12 November 2014.
BPOM RI menyatakan tidak pernah menemukan kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng. Sebab virus HIV sendiri tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). “Jadi pemberitaan tersebut adalah HOAX yang menyesatkan,” tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Selama ini, Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation). Selain itu, lembaga ini juga rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Pada 2016, pesan berantai dalam versi bahasa Inggris beredar lebih luas. Pemerintah Thailand di Malaysia dan Indonesia secara resmi telah mengeluarkan bantahan atas hal itu. Dikutip dari UNTV News edisi 31 Desember 2016, Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Indonesia mengatakan lembaga yang terlibat dalam industri makanan Thailand telah membuktikan bahwa produk makanan negara tersebut aman dan bersertifikat sesuai dengan standar internasional. Sementara itu, Kedutaan Thailand di Malaysia mengatakan pesan itu jelas bertujuan untuk mendiskreditkan eksportir makanan Thailand.
Penularan HIV/AIDS
Dikutip dari laman Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV), adalah virus yang menyerang sel CD4. Virus ini menjadikan sel CD4 sebagai tempat berkembang biak, kemudian merusaknya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Dengan demikian, HIV tidak bisa hidup di luar tubuh manusia karena membutuhkan sel CD4.
Sedangkan penularan HIV secara umum melalui hubungan seks penetratif tanpa menggunakan kondom, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina); atau tercampurnya cairan sperma dengan cairan rectal.
Cara lain adalah melalui transfusi darah / produk darah yang sudah tercemar HIV, pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV. Dimungkinkan pula penularan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina; kemudian menyusui bayinya dengan ASI.
Tim Cek Fakta Tempo menelusuri link berita yang tercantum dalam informasi di atas. Hasilnya, alamat berita tersebut tidak bisa diakses dan muncul keterangan bahwa alamat server tidak ditemukan.
Klaim makanan kaleng asal Thailand terkontaminasi darah penderita AIDS beredar sejak 2014. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah merilis pernyataan resmi untuk mengklarifikasi klaim tersebut pada 12 November 2014.
BPOM RI menyatakan tidak pernah menemukan kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng. Sebab virus HIV sendiri tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). “Jadi pemberitaan tersebut adalah HOAX yang menyesatkan,” tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Selama ini, Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation). Selain itu, lembaga ini juga rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Pada 2016, pesan berantai dalam versi bahasa Inggris beredar lebih luas. Pemerintah Thailand di Malaysia dan Indonesia secara resmi telah mengeluarkan bantahan atas hal itu. Dikutip dari UNTV News edisi 31 Desember 2016, Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Indonesia mengatakan lembaga yang terlibat dalam industri makanan Thailand telah membuktikan bahwa produk makanan negara tersebut aman dan bersertifikat sesuai dengan standar internasional. Sementara itu, Kedutaan Thailand di Malaysia mengatakan pesan itu jelas bertujuan untuk mendiskreditkan eksportir makanan Thailand.
Penularan HIV/AIDS
Dikutip dari laman Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV), adalah virus yang menyerang sel CD4. Virus ini menjadikan sel CD4 sebagai tempat berkembang biak, kemudian merusaknya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Dengan demikian, HIV tidak bisa hidup di luar tubuh manusia karena membutuhkan sel CD4.
Sedangkan penularan HIV secara umum melalui hubungan seks penetratif tanpa menggunakan kondom, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina); atau tercampurnya cairan sperma dengan cairan rectal.
Cara lain adalah melalui transfusi darah / produk darah yang sudah tercemar HIV, pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV. Dimungkinkan pula penularan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina; kemudian menyusui bayinya dengan ASI.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan pesan berantai dengan klaim makanan kaleng asal Thailand terkontaminasi darah dan virus HIV adalah keliru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Pemerintah Thailand telah membantah pesan berantai yang beredar sejak 2014 tersebut. Produk makanan kaleng dari Thailand dinyatakan aman dikonsumsi dan tidak mengandung darah HIV/AIDS. Selain itu, HIV tidak dapat dihidup di luar tubuh manusia.
Rujukan
Keliru, Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/06/2022
Berita
Pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp mengklaim bahwa Ikatan Dokter Indonesia menyatakan terjadi wabah pengerasan otak (kanker otak), diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang. Wabah itu disebut karena aspartame yang terdapat dalam minuman instan dalam kemasan yang beredar di Indonesia.
“Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang),” tulis pesan berantai itu.
Untuk menghindari penyakit tersebut, pesan berantai itu meminta warga menghindari 19 jenis minuman seperti extra-joss, M-10, kopi susu, kiranti hingga aqua splash fruit. Selain menyebut IDI, pesan berantai itu juga mencantumkan nama Dr. H. Ismuhadi, MPH sebagai narasumber.
Tangkapan layar pesan berantai yang berisi klaim Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak
Hasil Cek Fakta
Pesan berantai tersebut telah beredar sejak tahun 2010. Faktanya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Dr. H Ismuhadi tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut. Selain itu, aspartame dalam kadar tertentu dinyatakan aman digunakan dalam minuman kemasan.
Bantahan dari IDI
Pada 12 Februari 2010, Tempo telah mempublikasikan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bahwa pemanis buatan berjenis aspartam sebagai bahan tambahan pangan, aman dikonsumsi.
"Aspartam dikategorikan aman berdasarkan keputusan Codex Stan 192-195 Rev. 10 Tahun 2009," papar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan saat itu, Kustantinah dalam rilis yang diterima pada 12 Februari 2010.
BPOM menyatakan bahwa IDI tidak pernah menyatakan hal tersebut. Setahun kemudian, pesan berantai itu kembali beredar melalui pesan pendek (SMS). Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia saat itu Priyo Sidipratomo mengatakan, bahwa SMS tersebut tidak berasal dari IDI. Dalam berita Tempo 19 Februari 2011, IDI menyatakan bahwa nama Dr. H. Ismuhadi, MPH dicatut.
Aspartam aman dikonsumsi
Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK . 04.01.42.421.12.17.1666 tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan yang Diizinkan dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Dalam surat edaran itu, BPOM mengatur bahwa aspartam (aspartame) dapat digunakan dalam batas maksimum 5500 mg/kg produk.
BPOM menyatakan, berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) merupakan Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan yang jujur.
CAC juga menyebutkan aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara juga mengatur batas aman penggunaan aspartam dalam makanan. Dikutip dari American Cancer Society, organisasi kesehatan nirlaba yang berpusat di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat menyebutkan aspartame merupakan pemanis buatan yang telah digunakan sejak awal 1980-an. Aspartame digunakan dalam industri makanan karena jauh lebih manis dari gula, sehingga dengan jumlah sedikit memberikan tingkat kemanisan yang sama dengan gula.
Food and Drug Administration (FDA), Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat menyatakan Aspartam disetujui dan dinyatakan aman untuk digunakan dalam makanan dan minuman sebagai pemanis nutrisi. Ada lebih dari 100 penelitian mendukung hal ini.
Otoritas Keamanan Pangan Eropa, The European Food Safety Authority (EFSA ) juga menyatakan "Studi tidak menunjukkan peningkatan risiko yang terkait dengan konsumsi aspartam untuk leukemia, tumor otak atau berbagai kanker, termasuk kanker otak, limfatik dan hematopoietik (darah)."
[CEK FAKTA] Tangkapan layar surat BPOM berisi batasan maksimum produk yang menggunakan kandungan Aspartame
Meski aman dikonsumsi, Ilmuwan FDA mengatakan orang dengan penyakit keturunan langka fenilketonuria (PKU) yang mengalami kesulitan metabolisme fenilalanin dan komponen aspartam harus mengontrol asupan fenilalanin dari semua sumber, termasuk aspartam.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan bahwa pesan berantai aspartame mengandung racun yang menyebabkan wabah pengerasan otak adalah keliru. Kandungan Aspartame dalam minuman instan kemasan aman untuk dikonsumsi dengan batas maksimum 5500 mg/kg produk. Pesan berantai tersebut tidak berasal dari Ikatan Dokter Indonesia.
Rujukan
- https://nasional.tempo.co/read/225416/bahan-pemanis-aspartam-dinyatakan-aman
- https://nasional.tempo.co/read/314517/hati-hati-pesan-hoax-soal-bahaya-aspartam
- https://asrot.pom.go.id/img/Peraturan/Surat%20Edaran%20Pemanis_2017.pdf
- https://www.cancer.org
- https://www.fda.gov/food/food-additives-petitions/additional-information-about-high-intensity-sweeteners-permitted-use-food-united-states
- https://www.efsa.europa.eu/en/corporate/pub/factsheetaspartame
Halaman: 4241/6786