• [SALAH] Bantuan 37 Juta Rupiah dari BPJS Kesehatan

    Sumber: SMS
    Tanggal publish: 24/02/2021

    Berita

    “PEMBERITAHUAN kpd bpk/ibu anda menerima dana bantuan dri kantor BPJS PUSAT Dengan kode (C3LC1U5K) Cek kode di: bit. ly/programbantuan2021.”
    bantuan bpjs 37 juta

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan melalui nomor telepon seluler yang mengklaim tentang keluarnya dana bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat. Pesan ini menyertakan sebuah kode yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kolom yang telah disediakan di dalam website. Melihat isi dari tautan yang tersebar, terdapat narasi yang menyatakan bahwa program bantuan BPJS Kesehatan akan digantikan dengan pemberian uang sebesar 37 juta rupiah.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim bantuan 37 juta rupiah dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan adalah hoaks. Melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan RI, dapat dilihat laman website pada tautan yang tersebar di SMS, dicap dengan hoaks.

    Dalam klarifikasinya, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar. Masyarakat kemudian dihimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut juga pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya pada www.bpjs-kesehatan.go.id, dan portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.

    Sebelumya ditahun 2019, hoaks yang sama juga pernah tersebar melalui SMS. Melansir dari website Kominfo, Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Sistri Sembodo di Padang, menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan program bertajuk bantuan BPJS Kesehatan dengan memberikan uang bantuan senilai 47 juta rupiah kepada masyarakat.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan SMS yang mengklaim BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat memberikan dana bantuan senilai 37 juta rupiah kepada masyarakat adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan RI.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya klaim tersebut salah. Pihak BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah mengeluarkan program bantuan seperti yang terdapat dalam pesan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto Efek Samping Yang Dialami Setelah Vaksinasi Moderna Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/02/2021

    Berita

    “👇자동번역문이라 문맥이 매끄럽지 않으니
    걸러서 보시길요
    👇모더나-💉의 끔찍한 비밀?
    출처 : 숨겨진의미.. | 블로그

    http://naver.me/xDscpADX”
    (TERJEMAHAN)

    “👇Ini adalah terjemahan otomatis, jadi konteksnya tidak mulus.
    Saring
    Rahasia mengerikan 👇Modena-💉?
    Sumber: Arti Tersembunyi .. | blog
    -http: //naver.me/xDscpADX”

    Efek samping vaksinasi Covid-19
    Efek samping vaksin covid 19
    Dampak vaksin

    Hasil Cek Fakta

    Beredar dua foto pria dengan wajah bengkak dan diklaim merupakan efek samping vaksin Covid-19 Moderna. Laporan tersebut telah dibagikan di banyak posting di Facebook dan forum online Korea Naver Blog.

    Postingan tersebut terkait dengan artikel yang diterbitkan oleh situs tidak kredibel bernama Real Raw News pada tanggal 30 Desember 2020. Laporan tersebut berjudul: “Vaksin Moderna Covid-19 Menyebabkan ‘Monsterisme'”.

    Dalam forum itu, foto itu diunggah dengan judul ‘Vaksin Moderna COVID-19 Menyebabkan Monsterisme’. Dalam tulisan tersebut disebutkan, vaksin corona Moderna bisa menyebabkan penyakit yang mematikan seperti kelainan fisik dan kelainan mental.
    Tulisan itu juga memuat dua orang foto pria yang mengalami kelainan bentuk wajah. Terlihat ada bagian bengkak di area mata pria tersebut.

    Berdasarkan penelusuran, dilansir dari AFP Fact Check, foto pria pertama diunggah pada 2007 dari Departemen Penyakit Dalam Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Brasil. Foto itu berjudul pembengkakan orofasial yang mencolok dengan pembesaran yang intens dan kelopak mata tertutup total.

    Kemudian foto pria kedua, Dari laporan MailOnline pada 17 julis 2019, pria dalam foto tersebut adalah Romulo Pilapil yang berusia 56 tahun dari Filipina, yang menderita pembengkakan wajah yang parah. Foto itu dikreditkan ke ViralPress dengan deskripsi Pilapil mulai merasa tidak enak badan tiga tahun lalu ketika matanya mulai berair dan hidungnya mulai meler, yang pertama kali didiagnosis sebagai masalah sinus.

    Kesimpulan

    Bukan karena vaksin covid-19 moderna dan tidak ada kaitannya. Foto pertama diterbitkan pada tahun 2007 dalam studi oleh Departemen Penyakit Dalam Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Brasil.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Badai Siklon Mengarah ke Jawa Barat dan DKI Jakarta

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 24/02/2021

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan di WhatsApp Group yang menyebut adanya badai siklon pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2021. Badai itu diklaim mengarah ke Jawa Barat dan DKI Jakarta.

    Dijelaskan dalam meteorologi, siklon adalah sebuah jenis sistem tekanan udara rendah yang terbentuk secara umum di daerah tropis. Begini isi klaim yang menyebut badai siklon mengarah ke Jawa Barat dan DKI Jakarta, yang mencatut kepala BMKG:

    Info :

    Tgl 24 , 25, 26 Feb. akan ada badai siklon dari Aussie ke arah Barat.

    Yg kena ujung badainya, Jawa barat bagian bawah.

    Tetapi dampaknya akan terasa di DKI dan bbrp provinsi lainnya.

    Akibatnya akan terjadi hujan lebat atau lebat sekali ke arah extrim.Jadi siap2 banjir lagi dan semoga enggak seperti kemarin...

    Berita dari Ketua BMKG, Dwikorawati, pagi tadi.

    Take care, your Family n Friends..."

    Hasil Cek Fakta

    Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menghubungi kepala Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc. Ph.D. Melalui sambungan telepon, dia memberikan klarifikasi.

    "Itu (klaim ada badai siklon mengarah ke Jawa Barat dan DKI Jakarta) salah. Bukan badai siklon, tapi potensi badai siklon. Masih potensi," katanya, Selasa (24/2/2021).

    "Kalau badai siklon itu kecepatannya bisa 100 km per jam. Saat ini kecepatannya masih rendah, 20 km per jam," ujar Dwikorita menambahkan.

    Kepada Cek Fakta Liputan6.com, Dwikorita mengirimkan rilis dengan isi materi potensi bibit siklon tropis di Samudera Hindia.

    Begini rilis dari BMKG yang dikirimkan Dwikorita:

    Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG mendeteksi adanya Pusat Tekanan Rendah (Low Pressure Area - LPA) atau dikenal sebagai potensi bibit siklon di sekitar selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 2 hari terakhir, yang berpotensi dapat berkembang menjadi Siklon Tropis. Bibit siklon tersebut diprediksikan masih bertahan dan menunjukkan pergerakan ke arah barat mendekati wilayah laut di selatan Jawa Timur dengan potensi intensitas yang menguat hingga 2 hari mendatang. Dalam hal ini BMKG terus memonitor perkembangan LPA (potensi bibit siklon) tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan dapat menguat menjadi siklon tropis.

    Keberadaan Low Pressure Area (LPA) atau potensi bibit siklon tersebut cukup signifikan berdampak pada pembentukan pola konvergensi dan belokan angin di wilayah Sumatra Selatan - Jawa - Nusa Tenggara dan secara tidak langsung dapat berdampak pada pembentukan potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, selain itu dapat menimbulkan potensi angin kencang di wilayah perairan dan potensi gelombang tinggi di wilayah laut bagian selatan Jawa hingga Nusa Tenggara.

    WILAYAH JABODETABEK (24-27 FEBRUARI 2021)

    Kondisi dinamika atmosfer tersebut di atas secara umum cukup signifikan berpengaruh terhadap potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem di sebagian besar wilayah Jawa mulai tanggal 23 Februari 2021. Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, potensi cuaca ekstrem berdampak signifikan diprediksikan dapat terjadi mulai tanggal 24-27 Februari 2021. Kejadian hujan di wilayah Jabodetabek pada periode tersebut perlu diwaspadai terutama pada malam/dini hari menjelang pagi dengan potensi distribusi hujan dapat terjadi secara merata.

    KEGIATAN TEKNOLOGI MODIFIKASI CUACA

    Dalam rangka mengantisipasi potensi dampak bencana banjir akibat cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek, BMKG berperan aktif bersama BPPT, BNPB, TNI AU, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya dalam kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang sudah mulai dilakukan Hari Minggu, tanggal 21 Februari 2021. Kegiatan posko TMC dilakukan secara terpusat di Bandara Halim Perdana Kusuma. Tim personil BMKG yang terlibat langsung dalam kegiatan posko tersebut bertugas memberikan informasi kondisi cuaca terupdate setiap saat yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyemaian awan. Kegiatan TMC dilakukan dengan cara melakukan penyemaian garam pada sel-sel awan hujan yang berada di atas Laut Jawa dan Selat Sunda, sehingga diharapakan proses kondensasi dapat berlangsung lebih cepat sehingga hujan dapat turun di Laut Jawa dan Selat Sunda sebelum masuk ke daratan.

    WILAYAH INDONESIA SEPEKAN KEDEPAN

    Sebagian besar wilayah Indonesia (96 persen dari 342 Zona Musim) saat ini telah memasuki musim hujan. Sebagaimana telah disampaikan juga oleh BMKG pada Agustus dan Oktober 2020 lalu, puncak musim hujan terjadi pada bulan Januari - Februari 2021 di sebagian Sumatra bagian selatan, sebagian besar Jawa termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua.

    Untuk periode sepekan kedepan (23-28 Februari 2021), BMKG memprakirakan potensi Cuaca Ekstrem dan curah hujan dengan INTENSITAS LEBAT yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di beberapa wilayah sebagai berikut ini:

    - Aceh - Sumatra Utara - Sumatra Barat - Bengkulu - Lampung - Banten - DKI Jakarta - Jawa Barat - Jawa Tengah - DI Yogyakarta - Jawa Timur - Bali - Nusa Tenggara Barat - Nusa Tenggraa Timur - Kalimantan Tengah - Kalimantan Selatan - Kalimantan Timur - Kalimantan Utara - Sulawesi Tengah - Sulawesi Tenggara - Sulawesi Selatan - Maluku - Papua Barat - Papua

    Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir/banjir bandang, selama 2 hari ke depan (tanggal 23-24 Februari 2021) potensi dampak dengan status SIAGA adalah Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. (wilayah lebih detail dapat diperiksa di laman web signature.bmkg.go.id).

    Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan analisis terintegrasi dari data BMKG, PUPR dan BIG, perlu diwaspadai daerah yang diprediksi berpotensi banjir kategori menengah pada Dasarian III (sepuluh hari ke-3) di bulan Februari 2021 yaitu sebagian kecil Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah bagian utara, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian kecil Nusa Tenggara Barat, sebagian kecil Sulawesi Tengah, sebagian Sulawesi Selatan, dan sebagian Papua.

    Sementara itu untuk Potensi pertumbuhan Awan Cumulonimbus (Cb) di wilayah udara Indonesia dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75% (OCNL / Occasional) untuk periode tanggal 23-28 Februari 2021* berpotensi di wilayah sebagai berikut:Sebagian Sumatra Utara, Sebagian Jambi, Sebagian Sumatra Selatan, Sebagian Sumatra Barat, Sebagian Bengkulu, Sebagian Lampung, Sebagian Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sebagian Jawa Barat, Sebagian Jawa Tengah, Sebagian Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sebagian Kalimantan Timur, Sebagian Kalimantan Selatan, Sebagian Kalimantan Tengah, Sebagian Sulawesi Selatan, Sebagian Sulawesi Tenggara, Sebagian Sulawesi Tengah, Bali, NTB, NTT, Maluku Utara, Maluku, Sebagian Papua Barat, Papua, Pesisir barat Pulau Sumatera.Selat Sunda, Pesisir Utara Pulau Jawa, Laut Jawa, Laut Bali, Pesisir Selatan Kalimantan Selatan, Selat Makassar, Laut Flores, Laut Banda, Pesisir Selatan Pulau Jawa, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa dan Nusa Tenggara, Teluk Cenderawasih, Sebagian Laut Arafuru.Sedangkan Potensi Pertumbuhan Awan Cumulonimbus (Cb) persentase cakupan spasial >75% (FRQ / Frequent) diprediksi terjadi di : Samudra Hindia Selatan Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.

    Untuk Prakiraan tinggi gelombang sepekan kedepan (tanggal 24 Februari - 01 Maret 2021), dengan ketinggian 1.25 - 2.5 m (kategori sedang) berpeluang terjadi di Selat Malaka, Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan Kep.Simeulue hingga Kep.Nias, Perairan timur Kep.Mentawai - Padang, Laut Natuna Utara, Perairan utara Kep.Anambas - Kep.Natuna, Laut Natuna, Perairan timur Kep.Bintan - Lingga, Perairan Riau, Perairan utara Bangka Belitung, Selat Gelasa, Selat Karimata, Perairan selatan Kalimantan, Perairan utara Jawa Barat, Laut Jawa bag.barat, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Lombok - Selat Alas bag.utara, Selat Sape, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, Perairan Kupang - P.Rote, Laut Flores, Selat Makasar bag.utara dan selatan, Perairan Kep.Selayar, Teluk Bone bag.selatan, Perairan selatan Baubau - Kep.Wakatobi, Laut Banda, Perairan selatan P. Buru - P. Seram, Perairan Kep.Sermata - Kep.Tanimbar, Perairan Kep.Kei - Kep.Aru, Laut Arafuru bag.barat, Perairan P. Yos Sudarso, Laut Sulawesi, Perairan utara Sulawesi, Perairan Kep.Sangihe - Kep.Talaud, Laut Maluku, Perairan utara Kep.Sula, Perairan Kep.Halmahera, Laut Halmahera, Laut Seram, Perairan Fakfak - Kaimana, Perairan utara Papua Barat - Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.

    Gelombang dengan ketinggian 2.5 - 4.0 m (kategori tinggi) berpeluang terjadi di Perairan barat Kep.Mentawai, Perairan Enggano - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Aceh hingga Bengkulu, Selat Sunda bag.barat dan selatan, Perairan selatan Jawa hingga P.Sumba, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bag.selatan, Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara, Laut Jawa bag.tengah dan timur, Perairan utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Laut Arafuru bag.tengah dan timur.

    Kesimpulan

    Klaim ada badai siklon mengarah ke Jawa Barat dan DKI Jakarta merupakan informasi yang tidak tepat. Pihak BMKG memberikan klarifikasi kalau itu masih prediksi mengenai badai siklon.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] ILC Dilarang Tayang Oleh Pemerintah

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/02/2021

    Berita

    “Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
    Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
    Coba kasi bukti..
    Tayangkan ILC kembali”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar hasil tangkapan layar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) telah dilarang penayangannya oleh pemerintah. Narasi itu pun menyebutkan bahwa pelarangan ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran melalui beberapa artikel terkait, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi. Melansir dari artikel detikcom, pihak tvOne menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC dikarenakan masa kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.

    Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC pun telah disampaikan Karni Ilyas, pemimpin redaksi tvOne sekaligus presenter program ILC lewat akun Twitter resminya. Karni Ilyas pun menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen tvOne.

    “Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” ungkapnya.

    Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda. Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.

    Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.

    Penjelasan di atas menandakan bahwa berhentinya program ILC bukan karena intervensi pemerintah. Bahkan ILC masih akan tayang dan akan dikembangkan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas lagi. Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa program ILC diberhentikan karena dilarang oleh pemerintah adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Klaim tersebut salah. Faktanya, berakhirnya penayangan program ILC pada Desember kemarin dikarenakan habisnya periode kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini