• [SALAH] Hydroxychloroquine Sebagai Obat Malaria di Uganda

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 03/10/2020

    Berita

    Akun Twitter @sallyKP (sally), menulis cuitan yang diunggah pada 23 Agustus 2020. Cuitan tersebut menyebarluaskan informasi bahwa Uganda menggunakan hydroxychloroquine sebagai obat malaria yang berhasil menekan angka kematian menjadi hanya 20 orang. Cuitan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 752 kali. Selain itu, terdapat 1.137 orang yang telah menyukai cuitan tersebut, diikuti dengan 55 orang memberikan komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelurusan lebih lanjut, dilansir dari jurnal African Health Sciences yang berjudul “Prescribing pratices for malaria in a rural Ugandan hospital: evaluation of a new malaria treatment policy” yang diterbitkan pada 11 Agustus 2011, Uganda, negara yang masyarakatnya banyak terjangkit Malaria, menggunakan kebijakan pengobatan terapi berbasis artemisin (obat yang mengandung kina). Fakta ini juga dimuat dalam portal berita Unica News, yang menjelaskan bahwa kina merupakan obat yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit malaria dan babesiosis.

    Lebih lanjut, kandungan obat kina sendiri berbeda dengan hydroxychloroquine. Menurut portal berita Reuters, Hydroxychloroquine adalah obat sintetis, sementara kina merupakan senyawa yang terbentuk secara alami.

    Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @sallyKP tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan, sebab akun tersebut telah memberikan kesimpulan yang salah mengenai obat malaria yang digunakan di Uganda.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Gatot Nurmantyo ternyata sudah kabur ke Luar Negeri”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/10/2020

    Berita

    Akun Nhana Khirana (fb.com/nhana.khirana.37) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Ada yg kabur menyusul bang toyib”

    Di gambar yang merupakan unggahan akun Biro Bayurini, terdapat narasi “Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial ” C ” dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri.”

    Hasil Cek Fakta

    erdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Gatot Nurmantyo sudah kabur ke luar negeri setelah penangkapan pengurus KAMI oleh polisi adalah klaim yang salah.

    Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.

    Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

    Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.

    Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.

    Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.

    “Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Infografis 7 Kebiasaan yang Dapat Merusak Otak oleh WHO

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/10/2020

    Berita

    Beredar postingan dari akun Facebook Rudesh Meru berupa sebuah foto tentang 7 kebiasaan yang dapat merusak otak yang diklaim berasal dari WHO. Postingan ini diposting pada 14 Oktober 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Menurut artikel periksa fakta factcheck.afp.com, WHO menegaskan bahwa gambar tersebut tidak dikeluarkan oleh WHO dan menjelaskan ketujuh kebiasaan yang diklaim dapat merusak otak juga belum terbukti secara ilmiah. 7 kebiasaan tersebut memang menimbulkan efek negatif bagi kesehatan tetapi tidak ada penelitian atau laporan bahwa kebiasaan tersebut berdampak pada kerusakan otak. WHO juga menyarankan untuk menjaga pola makan seimbang, terhidrasi dengan baik, olahraga teratur, dan tidur yang cukup untuk menjaga kesehatan tubuh.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim 7 kebiasaan yang dapat merusak otak oleh WHO adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “polisi medan lempar batu dari atas kantor DPRD SUMATERA UTARA”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/10/2020

    Berita

    Beredar sebuah video yang menunjukkan seseorang melempar batu dari atas kantor DPRD Medan pada saat pelaksanaan unjuk rasa penolakan Omnibus Law, Kamis (8/10/20). Dalam video tersebut, pengunggah (@.xxsolsy) menyatakan bahwa orang yang melempar batu merupakan polisi. Video unggahan tersebut mendapatkan atensi sebanyak 5300 cuit ulang dan 9300 suka.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang dinyatakan oleh pengunggah salah. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, pelaku yang melakukan pelemparan batu di atas Kantor DPRD Medan bukan polisi, melainkan pihak satuan pengamanan (satpam) DPRD Medan sebanyak dua orang.

    Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing, menyebutkan bahwa kedua satpam tersebut terkena lemparan batu saat massa mulai anarkis. Kedua pelaku pun kesal dan mencoba menaiki kantor DPRD Medan untuk melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke massa.

    Dengan demikian, video yang beredar yang menyatakan polisi melempar batu di atas kantor DPRD Medan merupakan klaim yang salah dan menyesatkan. Faktanya, menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, oknum pelempar batu merupakan satpam di Kantor DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hoaks ini masuk ke kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini