• [SALAH] CEO Netflix Ditangkap Atas Tuduhan Menyimpan dan Membagikan Video Pornografi Anak

    Sumber: Artikel
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    “Netflix CEO Gets BUSTED with 13,000 Files of CHILD PORNOGRAPHY”
    Terjemahan:
    “CEO Netflix DITANGKAP dengan 13,000 Dokumen PORNOGRAFI ANAK

    Viedio Porno

    Hasil Cek Fakta

    Situs berita torontotoday.net mempublikasikan artikel (12/9) yang menyatakan bahwa salah satu CEO Netflix, Reed Hastings, telah ditangkap oleh pihak FBI di kediamannya di California, Amerika Serikat, atas tuduhan pornografi anak. Lebih lanjut, situs berita tersebut menyebutkan bahwa telah ditemukan bukti berupa lebih dari 13.000 file pornografi anak pada komputer Hastings.


    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada pernyataan resmi yang dirilis oleh pihak FBI mengenai penangkapan Reed Hastings. Mengingat bahwa Netflix merupakan sebuah perusahaan besar, tentunya FBI akan merilis pernyataan resmi jika benar CEO Netflix ditangkap atas tuduhan pornografi anak. Akan tetapi, satu-satunya berita penangkapan Hastings hanya berasal dari situs torontotoday.net yang sebelumnya juga telah mempublikasikan informasi yang salah mengenai kematian aktor Chadwick Boseman serta kematian putri dari Presiden Rusia, Vladimir Putin.


    Informasi dengan topik yang sama sebelumnya juga pernah dibahas oleh Snopes dengan judul “Was the Netflix CEO Arrested on Child Pornography Charges?” dan mengkategorikannya sebagai false.
    Dengan demikian, berita yang dipublikasikan oleh situs torontotoday.net tersebut dapat dikategorikan sebagai konten palsu atau fabricated content sebab tidak ada pernyataan resmi dari pihak FBI mengenai penangkapan CEO Netflix.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra (Universitas Diponegoro).

    Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada sumber resmi dari pihak FBI terkait penangkapan CEO Netflix atas tuduhan pornografi anak.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Hadiah Uang Tunai Program Semarak Lazada 2020

    Sumber: SMS
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai melalui SMS mengenai Lazada membagikan hadiah uang tunai sebesar Rp175 juta. Dalam narasi disebutkan pembagian hadiah tersebut bagian dari “Program Semarak Lazada 2020” dan dalam pesan itu juga disertakan tautan.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Resmi Dr Lazada Slmt Anda T-Pilih Mdptkan Uang Tunai Rp.175,000,000.- Dr Program Semarak Lazada 2020 Kode ID_VSG88D9 U/info Klik www[dot]gebyarundian-ptlazada[dot]ml”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, isi pesan seperti itu merupakan modus penipuan mengatasnamakan Lazada Indonesia. Isi pesan semacam itu sudah sering beredar mengatasnamakan Lazada Indonesia.

    CMO Lazada Indonesia, Monika Rudijono, dalam keterangan resminya, Jumat (8/3/2019) menyatakan bahwa Lazada Indonesia mengumumkan konten atau kuis apa pun melalui akun resmi perusahaan dan media terpercaya.

    Oleh sebab itu, perusahaan mengimbau masyarakat untuk tidak terkecoh dengan segala penipuan yang mengatasnamakan Lazada. Akun-akun resmi milik layanan e-commerce itu adalah Lazada Indonesia di Facebook (https://web.facebook.com/LazadaIndonesia), Twitter @lazaadaid, Instagram @lazada_id, YouTube Lazada Indonesia, Line[Lazada]( 3236775 "") Indonesia. Di luar akun tersebut, pengumuman kontes dan pemenang juga diumumkan di media online, cetak, radio, dan TV yang terakreditasi dan terdaftar di Dewan Pers Indonesia.

    "Semua konten dan kuis yang kami adakan hanya dilakukan dan diumumkan pada akun resmi Lazada Indonesia, serta media online, cetak, radio dan TV yang terakreditasi dan terdaftar di Dewan Pers Indonesia," ungkap Monika yang dilansir dari liputan6.com.

    Kesimpulan

    Program bukan berasal dari Lazada Indonesia. Untuk informasi resmi terkait program yang dilakukan Lazada Indonesia diumumkan di kanal-kanal resmi milik Lazada yang sudah terverifikasi, bukan melalui SMS berantai.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto “Anies Baswedan Masuk Peti Mati”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    Akun JA Setiawan Girsang (fb.com/setiawan.girsang.3) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar unggahan akun Nani Meilani yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati dan narasi “INI FOTO REAL APA FAKE SIH ?… KALO FAKE, ISENG BENER YG NGEDIT… KALO REAL…KNP GAK LANGSUNG DITUTUP TUH PETI?…DOUBLE PAKU,…PERMANEN…!!!”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim adanya foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati adalah klaim yang salah.

    Faktanya, foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan. Foto aslinya seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.

    Foto identik ditemukan dalam artikel berjudul “Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB”. Artikel dimuat di situs Liputan6.com pada 4 September 2020.

    Dalam foto aslinya, adalah seorang priapelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020. Warga Kelurahan Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit

    Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilanjutkan.Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menyatakan sudah meminta pihak terkait di Pasar Rebo Jakarta Timur menghentikan kegiatan tersebut. Arifin memastikan, masuknya pelanggar protokol ke peti mati bukan salah satu sanksi dari Satpol PP. Ia menyebut sanksi sudah jelas hanya terdiri dua jenis yakni sanksi kerja sosial dan denda.

    Dilansir dari Medcom.id, hukuman masuk peti mati sempat viral dilakukan petugas di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Warga pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang tidak memakai masker akan dimasukkan ke dalam peti mati oleh petugas Satpol PP.

    Sementara, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta punya cara tersendiri untuk membangun kesadaran tentang bahaya covid-19 terhadap masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat berkegiatan di luar ruangan. Bagi para pelanggar akan dikenai sanksi, seperti denda Rp250 ribu hingga kerja sosial dengan bersih-bersih lingkungan.

    Kesimpulan

    Foto editan / suntingan. Foto aslinya seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Breaking News! Pilkada Serentak Ditunda, Kecuali Solo dan Medan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    Akun Noer Tehe (fb.com/noer.tehe.1) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Breaking News! Pilkada Serentak Ditunda, Kecuali Solo dan Medan” yang dimuat di situs gelora[dot]co dengan narasi sebagai berikut:

    ““Breaking News! Pilkada Serentak Ditunda, Kecuali Solo dan Medan”
    ————————
    Itu yg benar
    langsung lantik saja
    ga perlu pake nyoblos,,,
    Kelamaan”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Pilkada serentak 2020 ditunda kecuali Solo dan Medan adalah klaim yang salah.

    Faktanya, Pilkada serentak 2020 di 270 wilayah kabupaten/kota dan provinsi tetap dilanjutkan tanpa terkecuali. Isi artikel yang dimuat di situs gelora[dot]co itu hanya berisi candaan dan sindiran pada pemerintah yang ngotot tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.

    Berikut kutipan artikel disebut ditulis oleh Hersubeno Arief tersebut:

    “Penulis: Hersubeno Arief

    JANGAN terlalu serius. Pengumuman itu hanya joke. Bahan candaan yang dikirim seorang purnawirawan perwira tinggi TNI. Meme-nya juga sudah beredar di medsos. Sang purnawirawan memberi saran, jika ingin Pilkada serentak ditunda, maka usulkanlah kepada Presiden dengan pengecualian. Pilkada Solo dan Medan boleh jalan terus.

    Dijamin usulan itu akan langsung diterima Jokowi. Win-win solution. Rakyat happy, Jokowi lebih happy lagi. Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah, juga KAMI tak perlu marah-marah, kesal dan kehilangan muka. Usulan agar Pilkada serentak ditunda didengar Presiden. Marwah dan kehormatan sebagai organisasi besar di depan umat tetap terjaga.

    Presiden juga bisa dengan riang gembira menyambutnya. Kepentingan politiknya menjaga hubungan baik dengan rakyat dan umat tetap terjaga. Satu masalah besar terselesaikan. Tak perlu menambah masalah baru, di tengah kebingungan pemerintah mengambil keputusan: mendahulukan kesehatan atau ekonomi.

    Guyon, bercanda, jangan terlalu serius adalah resep paling mujarab untuk meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi. So, sekali lagi, jangan terlalu serius setiap kali mendengar pengumuman pemerintah, wabil khusus Presiden Jokowi.

    Ketika Presiden Jokowi menyatakan perang melawan Covid. Ketika Presiden marah-marah kepada para menteri. Mau membubarkan lembaga, dan reshufle kabinet. Ketika Presiden Jokowi menyatakan akan mengutamakan kesehatan di atas ekonomi, juga tidak terlalu serius-serius amat kok. Mengapa kita harus serius? Memangnya siapa yang jadi Presiden? Siapa yang bakal paling disalahkan? Dimintai pertanggung-jawaban bila terjadi apa-apa pada bangsa ini?

    Dalam budaya Jawa yang penuh pasemon (sindiran halus), guyon-guyon parikeno, alias bercanda sambil menyindir telak, jadi formula yang pas untuk kondisi Indonesia saat ini. Saat pemerintah alergi dengan kritik. Saat kritik bakal dibully oleh buzzer. Saat kritik bisa berujung dilaporkan ke polisi dan berakhir di bui. Jangan terlalu serius. Bercanda lah. Tak perlu khawatir terkena UU ITE. Pesan tetap tersampaikan. Apakah saran lewat sindiran itu diterima dan dilaksanakan, itu soal lain. Bukan urusan kita.”

    Sementara itu, Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9/2020).

    Kesimpulan

    Pilkada serentak 2020 di 270 wilayah kabupaten/kota dan provinsi tetap dilanjutkan tanpa terkecuali. Isi artikel yang dimuat di situs gelora[dot]co itu hanya berisi candaan dan sindiran pada pemerintah yang ngotot tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini