• [SALAH] “kalau ada yg kerumah, pakai baju lambang pancasila laki-laki 2 orang, Penipu itu, karna sudah ada yg dihipnotis.”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/11/2020

    Berita

    Akun NouRha Aisya (fb.com/nourha.aisya) mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan dua pria berpakaian merah putih dan mengepalkan tangan dan narasi sebagai berikut:

    “Dibertahukan kalau ada yg kerumah.. pakai baju lambang pancasila laki-laki 2 orang dengan mengatas namakan bantuan/peduli pulau sebuku atau yg lainnya jangan bukain pintu. Penipu itu, karna sudah ada yg dihipnotis.. lgi keliling sekarang. (Info dari group kelurahan, mohon bisa di teruskan yg lain agar bisa diantisipasi bersama2) #bantu share”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya dua pria berpakaian merah putih yang menjadi pelaku penipuan dengan modus hipnotis mengatasnamakan bantuan / peduli Pulau Sebuku adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, klaim itu adalah hoaks lama yang beredar kembali. Klaim ini sudah pernah beredar sejak tahun 2018 dengan lokasi yang berubah-ubah, namun hasil penyelidikan pihak berwajib menyatakan klaim itu hoaks.

    Dilansir dari Liputan6, Humas Polda Kalimantan Tengah menyatakan bahwa pertama kali muncul, berita hoax ini dikatakan tempatnya di Jatiasih, dua orang minta bantuan untuk korban banjir Jatiasih. Kemudian muncul hoax lagi dengan narasi agak berbeda dengan mengatakan minta bantuan untuk korban gempa Palu.

    Dilansir dari JawaPos, Polsek Waru, Sidoarjo, yang membawahkan wilayah Bungurasih juga telah menerjunkan bhabinkamtibmas. ”Tidak ada laporan. Bhabinkamtibmas juga sudah mengecek ke lapangan, tapi tidak ada kasus tersebut,” kata Kapolsek Waru Kompol Fathoni.

    Sementara itu, dikutip dari Detikcom, Bungur yang disebutkan di broadcast yang mengklaim bantuan peduli Palu itu ada di Tapin, Kalimantan Selatan.

    Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno menyebut broadcast itu hoax.

    “Kami telah membahas tentang informasi yang viral itu ternyata hoax karena di Bungur tidak ada trotoar. Namun, kami tetap meminta masyarakat waspada dan memberikan sumbangan melalui pihak-pihak yang tepercaya,” kata AKBP Bagus saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (1/10/2018).

    Imbauan senada datang dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. Irjen Setyo meminta warga waspada saat memberikan sumbangan.

    “Kalau ada orang-orang yang mengaku-aku untuk menyumbang bencana, sebaiknya kita lebih waspada. Kalau mau nyumbang, silakan ke posko atau ke tempat yang sudah ditetapkan. Apakah itu dari organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, ataupun TNI-Polri yang membantu memberangkatkan barang bantuan,” ungkap Irjen Setyo di kantornya, Jakarta, Senin (1/10/2018).

    Kesimpulan

    Hoaks lama beredar kembali. Klaim ini sudah pernah beredar sejak tahun 2018 dengan lokasi yang berubah-ubah, namun hasil penyelidikan pihak berwajib menyatakan klaim itu hoaks.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Diskopindag Kota Malang Tunjuk Pihak Ketiga untuk Berikan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 04/11/2020

    Berita

    “PENGUMUMAN!!!

    Assalamualaikum teman2 semua….

    Admin akan share informasi tentang

    Pemodalan bagi UKM kota malang.

    Diskoperindag kota malang telah menunjuk pihak ketiga untuk mencairkan

    dana pinjaman lunak tanpa bunga dan tanpa agunan dari angkasa putra dan kimia farma dengan kuota hanya 200 umkm yanga nanti akan dibeckup oleh koperasi yang sudah ditunjuk oleh dinkop kota malang syarat pengajuan tersebut sebagi berikut:

    1. FC ktp dank k I lembar

    2. Pas photo 3×4 suap test

    3. Rek listrik 1 lembar

    4. Lumk

    5. Mengisi formulir yang sudah disediakan

    6. Surat pernyataan kesanggupan

    7. Foto produk 5 lbr

    8. Foto tempat usaha 3 lbr

    9. Admintrasi 65k dan materai 2 lbr

    10. Survey tempat usaha

    11. Rek Koran tiga bulan terakhir

    12. Pembukaan usaha 3bulan terakhir

    Alhamdullilah, kita wajib bersyukur karena dikumpulkan dalam satu wadah komunitas MALANG KULINER karena untuk pengajuan kolektif di bawah bendera komunitas nanti akan dipermudahkan prosesnya.

    Dana akan disalurkan pada awal bulan November sampai dengan Desember.

    Akan banyak manfaat yang kita peroleh nantinya dengan adanya program2 tersebut. Dan selama masa angsuran 2tahun nanti akan dilakukan evaluasi atas dana yang sudah dicairkan. Apa bila perkembangan usaha bagus, makan akan adan pencairan dana kedua sebesara dana yang dicairkan pertama. Akan tetapi kita perluh mengangsur lagi untuk dana kedua. Karena dana tersebut akan dihibahkan kekita. Mengingat waktu terbatas maka penyetoran berkas ditunggu paling akhir tanggal 10 November.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi melalui pesan Whatsapp bahwa adanya penunjukkan pihak ketiga oleh Diskopindag Kota Malang untuk memberikan pinjaman lunak tanpa bunga hanya dengan mengisi persyaratan berdasarkan data pribadi.

    Saat ditelusuri melalui media daring, tidak ditemukan adannya Diskopindag Kota Malang tunjuk pihak ketiga untuk memberikan pinjaman lunak tanpa bunga adalah salah. Melalui akun Instagram resmi @pemkotmalang, pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa informasi tesebut tidak benar alias hoaks.

    “Diskopindag kota malang tidak menunjuk pihak ketiga untuk memberikan pinjaman dana lunak tanpa Bunga maupun sejenisnya dan berita yang beredar tersebut adalah hoaks”.

    Dengan demikian informasi yang beredar melalui pesan Whatsapp bahwa Diskopindag Kota Malang tunjuk pihak ketiga untuk memberikan pinjaman lunak tanpa bunga adalah salah dan termasuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Sandiori Umbu Ngedo Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

    Informasi tersebut salah. Faktanya pemerintah Kota Malang melalui media sosial Instagram menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video Penangkapan Ketua Aliansi Dokter Sedunia Penyebar Hoaks Covid-19

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 04/11/2020

    Berita

    Sebuah video sudah ditonton ribuan kali di media sosial, Facebook. Video itu disebut warganet sebagai penangkapan ketua aliansi dokter sedunia. Organisasi ini sempat viral karena memberikan informasi palsu tentang covid-19.

    Salah satu akun Facebook yang mengunggah video penangkapan ketua aliansi dokter sedunia adalah Novi Yulianti. Dia memberikan narasi seperti ini untuk videonya:

    "Ketua Aliansi Dokter Sedunia Akhirnya Di Tangkap Karena Memberikan Informasi Menyesatkan Tentang Covid".

    Dia mengunggah video itu sekitar seminggu yang lalu. Sejak berada di Facebook, video itu sudah ditonton hingga 1,2 ribu kali dan 25 kali dibagikan oleh warga Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com membuat tangkapan layar dan mencari kebenaran video tersebut melalui pencarian gambar terbalik, Google Images dan Yandex.

    Hasil penelusuran mengarahkan ke channel YouTube Shirin Koohyar. Video itu berada di situs berbagi video sejak 27 September 2020 dengan judul: "Dr. Heiko Schoning arrested & dragged by police moments after speaking Hyde Park on Saturday Sep 26" atau dalam Bahasa Indonesia: "Dr. Heiko Schoning ditangkap dan digelandang oleh polisi beberapa saat setelah berbicara di Hyde Park pada Sabtu 26 September".

    Namun, channel YouTube itu tidak menjelaskan alasan Dr. Heiko Schoning ditangkap. Untuk melihat video aslinya, klik tautan ini.

    Hasil penelusuran Google juga mengarahkan ke situs The Liberny Beacon dengan judul artikel: "German Doctor Heiko Schoning Arrested After Speaking At “We Do Not Consent” Rally In London [VIDEOS]". Artikel itu sudah dipublikasikan pada 28 September 2020.

    Dalam artikel tersebut, pria yang berada di Facebook Novi Yulianti bernama Dr. Heiko Schoning, seorang dokter asal Jerman.

    Dia ditangkap oleh kepolisian Inggris bersama dua dokter asal Jerman lainnya dengan Dr. Bobo Schiffmann dan Dr. Martin Haditsch.

    Mereka ditangkap di London karena memprotes adanya aturan penguncian wilayah atau lockdown yang kedua kalinya di Inggris. Mereka ditangkap pada 26 September lalu dan diperiksa kantor polisi Wandsworth. Namun, tidak sampai 24 jam, tiga dokter itu dibebaskan polisi.

    Kesimpulan

    Video yang menggambarkan penangkapan ketua aliansi dokter sedunia ternyata salah. Faktanya, pria yang ditangkap dalam video tersebut Dr. Heiko Schoning, seorang dokter asal Jerman.

    Dia ditangkap oleh kepolisian Inggris bersama dua dokter asal Jerman lainnya dengan Dr. Bobo Schiffmann dan Dr. Martin Haditsch.

    Mereka ditangkap di London karena memprotes adanya aturan penguncian wilayah atau lockdown yang kedua kalinya di Inggris, akhir September 2020.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “PENYEBAB POLRI DIBEKUKAN KEMENKUMHAM”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/11/2020

    Berita

    Akun Seragam Militer (fb.com/100908515064065) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “VIRAL TERBARU HARI INI PENYEBAB POLRI DIBEKUKAN KEMENKUMHAM BERITA INFO NEWS TERKINI KAM”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kemenkumham membekukan Polri adalah klaim yang salah.

    Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai hal itu. Video berdurasi 10 menit 7 detik itupun sama sekali tidak menyebutkan Kemenkumham membekukan Polri.

    Dikutip dari Medcom.id, video itu berisi pernyataan terkait Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Di antaranya terkait KAMI yang mengadukan Polri ke Komnas HAM. Pengaduan itu tertuang dalam surat audiensi atas nama Koordinator Tim Advokasi KAMI Abdullah Al Katiri.

    Dilansir dari tvOneNews, Tim advokasi hukum KAMI mendatangi kantor Komnas HAM Selasa siang (27/10/2020). Mereka mengadukan proses penangkapan terhadap petinggi KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Permana. Proses penangkapan ketiganya dianggap sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Hukum KAMI Abdullah Al Katiri. Usai mengadu, dia menyatakan telah menyampaikan pendapat hukum mereka atas proses penangkapan yang dilakukan Polisi.

    Berikut bunyi sebagian narasi terkait surat audiensi tersebut:

    “Bersama ini Majelis Penyelamat Indonesia/Deklarator KAMI, bersama para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi KAMI, beralamat di Jln. Dr. Kusuma Atmaja No.
    76 Menteng, Jakarta Pusat, beraudiensi dan menyampaikan aduan kepada Komisi
    Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) atas Dugaan
    Pelanggaran HAM Berat oleh POLRI dalam Penangkapan dan Proses Hukun Para
    Pejuang KAMI dan Jejering KAMI di Daerah, khususnya atas nama:
    1. Syahganda Nainggolan.
    2. Moh Jumhur Hidayat.
    3. Anton Permana.”

    Kesimpulan

    Tidak ada informasi resmi mengenai hal itu. Video berdurasi 10 menit 7 detik itupun sama sekali tidak menyebutkan Kemenkumham membekukan Polri.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini