• [SALAH] Video “Polisi china telah menganiaya wanita uighur lehernya di cekik pake kaki”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Tidak terkait dengan aksi kekerasan terhadap etnis Uighur. Video yang diunggah pertama kali pada Desember 2018 itu adalah kejadian ketika seorang polisi tengah berupaya menahan seorang wanita yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Shenzhen, Guangdong, China.

    Akun Rezafzrz12 (fb.com/rezachanel12) mengunggah sebuah video pada 18 Desember 2019 pukul 16.56 dengan narasi :

    “Polisi china telah menganiaya wanita uighur lehernya di cekik pake kaki ,melek tu yg bilang tidak ada penganiayaan Dan Ham diam seribu bahasa … Seolah” polisi itu berkata liat nanti giliran anda sama orang di sekitarnya biadab”

    Narasi ini diubah oleh akun Rezafzrz12 pada 19 Desember 2019 pukul 18.53 dengan menghilangkan kata “uighur”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh anggota grup Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH) dan Tim CekFakta Liputan6, faktanya video tersebut sama tidak ada kaitannya dengan aksi kekerasan terhadap etnis Uighur.

    Video yang diunggah pertama kali pada Desember 2018 itu adalah kejadian ketika seorang polisi tengah berupaya menahan seorang wanita yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Shenzhen, Guangdong, China.

    Video tersebut kemudian mendapat kecaman, lantaran si polisi yang dianggap tidak manusiawi saat mengamankan wanita tersebut.
    A police officer in south China has been caught pinning down a woman by the neck with his knee in an attempt to restrain her, sparking anger and accusations of police brutality.
    The woman posted the shocking video and photos of her injured neck on social media on Saturday after the incident, saying she was traumatised physically and mentally after being violently treated by the policeman in Shenzhen, Guangdong.
    However, the 23-year-old woman, identified by her surname Cheng, swiftly deleted the post and on Sunday published a statement thanking the Luohu district police for their ‘sincere communication and assistance’.
    She added in her Weibo post that the issue had been resolved, asking people to stop commenting on the matter.
    Cheng had called the police after a security guard at her hotel had been taking photographs of her, according to her now-deleted post.
    However, the police refused to allow review surveillance footage with them and threatened her with a stun gun, demanding her leave the room, she claimed.
    The video clip Cheng posted shows her being pinned down by the neck while she screamed out in pain and struggled to push the unnamed policeman off.
    Another woman, identified as Cheng’s friend, tried to pull her away from him. The woman was left with a red and swollen face as she lay on the floor, out of breath.
    The officer was heard yelling: ‘Get her out of here!’
    The Luohu district police published a statement for the incident on Sunday, saying that the officer did not let Cheng review the CCTV footage with them due to privacy reasons.
    However, Cheng, who was drunk, then pushed and hit the officer, who then retrained her with ‘his bare hands’ after she failed to stop attacking the policeman.
    Cheng was later ‘educated on common law’ and ‘expressed understanding’, according to the police statement. The policeman’s actions were not addressed in the statement.
    A separate CCTV footage published on Tuesday shows the verbal argument between the woman and the police officer escalating into a physical altercation as they pushed and hit each other.
    The incident drew thousands of angry comments on Weibo, with net users accusing Chinese police of brutality.
    ‘This is one of the most shameless, hypocritical and evasive police statements I have ever read in my life,’ one top comment wrote.
    ‘I wouldn’t dare call the police in the future,’ another user said.
    ‘She almost suffocated! This is too much even if she was at fault,’ one user said.
    In June 2016, a woman in Shenzhen claimed that an officer had beaten her up in when she went to report her missing bag. The police said the woman was drunk and had insulted the officer.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Spanduk “LARANGAN BERSHOLAWAT”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Kata “Larangan” di spanduk yang ada di foto tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan melainkan nama salah satu kecamatan di wilayah Tangerang, Banten. Foto tersebut sudah pernah diunggah pada Desember 2017. Dan pada Mei 2019, foto itu kembali muncul. Foto ini seringkali digunakan untuk konten satire atau parodi oleh warganet.


    Akun twitter Dobleh (twitter.com/musa_herlangga) mengunggah sebuah gambar dengan narasi :

    “Udah mulai terang2an larangan bersholawat”

    Di gambar itu, terdapat tulisan “LARANGAN BERSHOLAWAT” dengan warna kuning.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Ternyata, foto tersebut sudah pernah diunggah pada Desember 2017. Dan pada Mei 2019, foto itu kembali muncul. Dan pada 16 Desember 2019, foto tersebut diunggah lagi dan menjadi perbincangan warganet.

    Ustaz Yusuf Mansur pun pernah mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya pada 16 Desember 2017. Di dalam kolom penjelasan foto, dia menuliskan “Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2 sekota Larangan,” demikian unggahan yang telah disukai 47.995 akun itu.

    Mengacu laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata “Larangan” di spanduk yang ada di foto tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan melainkan nama salah satu kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.

    “Larangan Bersholawat” adalah rangkaian acara yang digagas oleh Kecamatan Larangan untuk mengajak warga Kota Tangerang berselawat bersama.

    Larangan adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di bagian tenggara Kota Tangerang dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Kecamatan Ciledug.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kartu Identitas Mossad Hendro Priyono

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Gambar hasil suntingan, menggunakan gambar dan atau foto yang sudah beredar sebelumnya di Internet.

    NARASI

    * “Sudah saya duga dia memang kaum pengikut Dajjal makanya menyerang islam secara membabi buta ketika Dajjal keluar dia jadi hamba Dajjal dn iblis naudzubillah

    Manusia laknatullah penghuni neraka jahanam” (di post).



    * “Semoga Orang Ini Sadar !! Inilah Pengkhianat Bangsa Sesungguhnya” (di dalam gambar).



    * “Waawwww dunia apa kabar ni. Jejak digital memang kejam Jendral kacung China komunis. Gila iya Guys baru dapat kiriman indentitasnya @amhendropriyono gila parah bgt dan terbukti Hendro ini spesialis intelijen pasukan Yahudi astagfirullah alazim ia Allah SWT la robbkuu” (narasi di post sumber tangkapan layar).

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN


    (1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi

    Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.

    * SUMBER membagikan gambar hasil suntingan menggunakan gambar/foto yang sudah beredar sebelumnya di Internet.

    * SUMBER menambahkan narasi pelintiran untuk membangun premis yang salah yang tidak sesuai dengan konteks dari foto Hendro Priyono yang asli.


    (2) Salah satu sumber gambar “kartu identitas Mossad”, BERITA NEVSKY: “Kelompok intelijen Israel Mossad muncul di VKontakte, berjanji untuk mengungkapkan kebenaran kepada dunia”

    Google Translate, selengkapnya di http://bit.ly/373aIg8 / http://archive.md/EFdYB (arsip cadangan).



    (3) Salah satu sumber foto Hendro Priyono, Liputan Islam: “Hendropriyono Bela Densus 88”

    Selengkapnya di http://bit.ly/39ardbV / http://archive.md/EmuUf (arsip cadangan).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Polda D.I. Yogyakarta tidak pernah bekerja sama dengan leasing dalam hal pelelangan mobil kredit macet

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Polda D.I. Yogyakarta melalui akun resmi mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan leasing (di iklan itu ditulis lesing) dalam hal pelelangan mobil kredit macet. Dan dipastikan bahwa baik SIM/KTP maupun Kartu Tanda Anggota Polri tersebut palsu.
    .

    Beredar postingan yang berisi iklan penjualan mobil/motor tarikan langsung dari polda diyogyakarta yg bekerja sama dengan JBA/ADIRA LESING mudah2 bisa bekerja sama kedepannya. Postingan ini menyertakan no handphone 082215275734 yang diklaim sebagai “Marketing”.

    Kami mencoba menghubungi no tersebut untuk menanyakan salah satu kendaraan bermotor yang dijual di postingan tersebut untuk memperoleh informasi identitas pelaku.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melalui akun resminya membantah klaim akun tersebut.

    “AWAS PENIPUAN!!!
    Jika ada yang memasang iklan seperti pada gambar di postingan ini, kami pastikan bahwa itu penipuan.
    Untuk diketahui, Polda D.I. Yogyakarta beserta Jajaran tidak pernah bekerja sama dengan leasing (di iklan itu ditulis lesing) dalam hal pelelangan mobil kredit macet.
    Dari Kartu Identitas yang dicantumkan di Iklan tersebut Kami pastikan bahwa baik SIM maupun Kartu Tanda Anggota Polri tersebut palsu.
    #Penipuan#Modus#KTAPalsu#SIMPalsu” tulis akun Polda D.I. Yogyakarta dengan menyertakan gambar tangkapan layar akun dan percakapan dengan pelaku penipuan tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini