• [BERITA] Orasi, Jokowi pakai ikat kepala 'Satgas Anti Pilpres Curang'

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/06/2014

    Berita

    Setelah melakukan pengambilan gambar dengan beberapa stasiun televisi, calon presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akhirnya mendatangi acara Apel Satgas Relawan Anti-Kecurangan Pilpres dan Anti-Money Politics' di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta.
    Datang sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (26/6), Jokowi mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana bahan hitam. Dia langsung menuju panggung dan menyapa para relawan dan pendukung yang menunggu sedari pagi.
    Pantauan merdeka.com, mantan Wali Kota Solo ini duduk di ujung panggung lalu turun. Dengan menggunakan tangga lipat dengan tinggi satu meter, dia melompati pagar yang memisahkan panggung dan para pendukung. Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini juga menyematkan ikat kepala bertuliskan 'Satgas Anti-Pilpres Curang' dan 'Satgas Anti-Money Politics'. Bahkan dia juga turut mengenakan ikat kepala tersebut.
    "Angkat nomor dua tangan kita angkat. Terus. Pilih nomor berapa?" teriak Jokowi di hadapan relawan dan pendukungnya.
    "Nomor dua," balas mereka.
    "Sekarang yang punya kentongan mana?" balas capres dengan nomor urut dua ini.
    Relawan dan pendukung Jokowi mengangkat kentongan memukulnya.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Merdeka.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Setelah Putusan MK, Jumlah TPS Pemilu 2019 Bertambah 829 Jadi 810.329

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/04/2019

    Berita

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan penambahan tempat pemungutan suara ( TPS) yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih pasca-putusan MK, jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah dari 809.500 menjadi 810.329 TPS. "Ini berdasarkan berita acara yang dikirim 34 provinsi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (8/4/2019). Penambahan TPS terjadi karena tindak lanjut atas putusan MK soal kemungkinan KPU membentuk TPS tambahan, serta penambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dalam hal penambahan daftar pemih tetap (DPT), KPU menetapkan penambahan sebanyak 199 TPS, tepatnya dari 809.500 TPS menjadi 809.699 TPS.

    Hasil Cek Fakta

    Sebanyak 199 TPS ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu 46 TPS baru dan 135 TPS hasil regrouping. Sementara itu, ada juga penambahan TPS untuk mengakomodasi jumlah DPT tambahan yang melebihi batas maksimal sebuah TPS. Adapun, Arief menjelaskan jumlah DPTb Pemilu 2019 ada 800.219 pemilih yang tersebar di 169.668 TPS.
    Dari jumlah tersebut, ada 690.038 pemilih yang sudah tersebar di TPS yang ada saat ini. Sementara, ada 139.919 pemilih yang belum difasilitasi di TPS manapun. "Sehingga membutuhkan TPS baru sebanyak 630 TPS," kata Arief. Ke-630 TPS baru ini untuk pemilih yang terkonsentrasi di lapas dan non-lapas. Sehingga tambahan TPS sebesar 829 dan total TPS keseluruhan dalam Pemilu 2019 ada 810.329. Adapun, rekapitulasi keseluruhan dari DPT hasil perbaikan ketiga yang ditetapkan KPU adalah sebagai berikut : Jumlah pemilih dalam negeri : 190.779.969 pemilih Jumlah TPS dalam negeri : 810.329 TPS Jumlah pemilih luar negeri : 2.086.285 pemilih Jumlah sarana untuk memilih bagi pemilih luar negeri dari beberapa cara : - 789 TPS - 2.326 Kotak Suara Keliling - 426 Kantor Pos Sebelumnya, MK memutuskan bahwa KPU dapat membangun TPS tambahan yang mengacu pada data DPTb. Keputusan ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan keputusan atas perkara uji materi Pasal 350 ayat (2) Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Baca juga: Dampak Putusan MK, KPU Akan Tambah TPS Selain itu, Mahkamah Konsititusi ( MK) juga mengabulkan uji materi terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin pindah Tempat Pemungutan Suara ( TPS). MK memutuskan bahwa pemilih yang ingin pindah memilih dapat mengajukannya paling lambat tujuh hari sebelum pencoblosan. Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus, seperti sakit hingga menjalankan tugas.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Tiga Skenario Kemenangan Indonesia Adil Makmur

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/04/2019

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan foto di media sosial mengenai tiga skenario kemenangan koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Dalam foto tersebut dijelaskan ada tiga tahapan yang akan ditempuh kubu 02 untuk meraih kemenangan.

    Mengenai foto yang telah beredar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean memastikan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak ada rencana kotor seperti itu. Dilansir dari okezone.com, Andre Rosiade yang juga sebagai Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi mengatakan tidak pernah melihat dan mengetahui ada skenario tersebut karena memang tidak ada rapat soal itu. Ia melanjutkan, yang di fokuskan sekarang hanya mengumpulkan C1 dan juga rekapitulasi yang masih berjalan di tingkat kecamatan di wilayah Indonesia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Benarkah Ada 60 Korban Meninggal dalam Kerusuhan 21-22 Mei 2019?

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/05/2019

    Berita

    Akun Noera Ningsih mengunggah narasi di Facebook yang menyatakan bahwa ada 60 orang korban meninggal dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka menjadi korban penembakan polisi yang diklaim memakai peluru tajam kaliber 5,56.

    Hasil Cek Fakta

    Hingga Kamis, 23 Mei 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 22 Mei 2019 adalah delapan orang. Hal itu disampaikan Anies berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta per Rabu (23/52019) pukul 11.00 WIB. Dari data tersebut diketahui jumlah korban meninggal dunia sebanyak 8 orang dan luka-luka mencapai angka 737 orang. "Korban yang meninggal jumlahnya terbaru adalah 8 orang," kata Anies di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019 dikutip dari suara.com.
    Berbeda dengan yang disampaikan Anies Baswedan, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, mengungkapkan korban meninggal adalah 7 orang yang merupakan bagian dari massa perusuh. "Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2015. "Jadi korban yang meninggal dunia yang sudah masuk ke kami yaitu tujuh orang. Yang sudah masuk, siapa tahu ada yang belum," ucap Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).
    Polri telah mengidentifikasi bahwa satu dari enam korban tewas dalam aksi ricuh 21-22 Mei, adalah akibat terkena peluru tajam. Namun, polisi belum bisa memastikan siapa pemilik senjata api yang telah menewaskan satu korban tersebut. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah menyampaikan bahwa akan ada langkah untuk memastikan sebab-musabab adanya korban meninggal. Ia tidak ingin tuduhan hanya diarahkan kepada aparat keamanan. Sebab, kata dia, aparat menemukan senjata api yang akan digunakan untuk mendompleng aksi 22 Mei.
    Terkait temuan peluru tajam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan soal peluru tajam yang ditemukan di mobil Brimob saat terjadi kerusuhan di Slipi pada aksi 22 Mei 2019. Dia mengatakan mobil tersebut merupakan mobil komandan kompi Brimob yang memang diperbolehkan oleh standard operating procedure (SOP) membawa peluru tajam untuk satuan anti anarkis. Namun, kata Dedi, penggunaan peluru itu harus melalui kontrol ketat dari komandan batalyon atau atasan. Dedi menerangkan, Satuan Anti Anarkis juga diperlukan untuk memitigasi kerusuhan massa yang sifatnya sangat masif. "Kalau misalnya itu kondisi damai, enggak boleh dibagikan, tetap di bawah kendali dan pengamanan Polri," ucap Dedi.

    Selain itu, dilansir dari kominfo.go.id, pasca aksi demo 21-22 Mei yang sempat terjadi kericuhan, beredar sebuah pesan berantai yang berisikan 16 daftar nama demonstran yang meninggal pada kejadian tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah data-data tersebut. Dia menegaskan bahwa informasi itu bohong alias hoax.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini