[DISINFORMASI] Kebakaran Mengurung Israel Setelah Dua Hari Pelarangan Adzan di Palestina
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 24/11/2016
Berita
“Kebakaran mengurung israel dari segala penjuru. Sudah 11 titik besar dan kini mendekati pangkalan militer israel. Kebakaran terjadi berselang 2 hari pelarangan adzan di wilayah Palestina. Israel mengemis bantuan ke Turki,,Yunani dan Cyprus. Allahu Akbar…!!!!!”
Hasil Cek Fakta
Foto yang ditampilkan terjadi di bulan Juni lalu, tidak ada hubungannya dengan RENCANA Israel untuk menetapkan undang-undang yang melarang penggunaan speaker di Masjid.
Rujukan
[KLARIFIKASI] “SURAT TERBUKA DARI PEWARTA INDONESIA”
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2017
Berita
“”Surat terbuka untuk Eko Prasetia”
Selamat sore mas Eko Prasetia. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan kesehatan jasmani, rohani dan kesehatan berfikir kepada anda.
Sore ini kami mendapati sebuah foto yang anda unggah di halaman Facebook melalui akun anda tanggal 3 Januari 2017. Sebuah foto yang sengaja anda ambil menggunakan telepon pintar untuk memotret kami yang tengah menunggu proses persidangan berlangsung. Foto itu anda lengkapi dengan keterangan foto sebagi berikut “Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Udah seperti PSK asal China kelakuan mereka, pake tutupin muka segala”.
Kami berusaha memaafkan dan memaklumi kata-kata kotor anda yang sudah menghakimi kami, melecehkan profesi kami, menyakiti perasaan kami. Baiklah, mungkin anda tidak kenal kami, anda juga tidak mengerti pekerjaan kami. Anda juga tidak merasakan kelelahan kami. Mungkin anda terlalu sibuk mengikuti kata hati anda yang sedang dibalut kebencian yang sangat. Anda juga mungkin terlalu sibuk mengais kemarahan untuk anda umbar ke jagat maya. Sehingga anda buta dan leluasa menghakimi kami seperti apa kehendak hati anda.
Mas Eko, anda dengan sadar dan sengaja mengangkat telepon anda dan mengarahkan kameranya kepada kami. Anda sadar betul kami ini wartawan, oleh karenanya anda memang sengaja memotret kami.
Mas Eko, kami ini awak media, kami adalah jurnalis foto yang setiap hari bekerja mengabadikan peristiwa dengan kamera. Tugas kami menyampaikan berita melalui gambar.
Kedatangan kami ke persidangan adalah murni karena tugas jurnalistik. Terlepas dari siapa yang sedang berperkara dalam persidangan, sejauh itu suatu peristiwa penting yang layak diketahui masyarakat luas. Dipastikan kami akan ada dan hadir mengabadikan peristiwa tersebut dimana dan kapan pun itu. Anda mungkin tidak pernah tau bagaimana kesulitan kami. Ya karena kami tidak mau mengeluh, kami bekerja karena kami mencintai profesi kami.
Mas Eko yang kami hormati, perkataan anda yang mengatakan kami tim cyber/buzzer penista agama sangat merendahkan profesi kami. Anda menyamakan profesi kami sama dengan PSK. Sebegitu kronis kebencian anda hingga menyebarkan fitnah dan menyerang kami. Sehat mas Eko? Kami mendoakan anda selalu dalam keadaan sehat mental dan fisik.
Ingin sekali kami marah, melaporkan anda ke Polisi dan melihat anda duduk di kursi pesakitan lalu kami arahkan semua kamera kami menyoroti wajah anda. Lalu kami sebarkan fotonya dengan kata-kata yang sama seperti kata-kata kotor yang anda lemparkan kepada kami. “Inilah penyebar fitnah menutupi wajahnya seperti PSK asal China karena malu diberitakan di media masa dan diunggah media sosial”.
Bagaimana perasaan anda mas Eko? Jika anda tidak tersinggung, kami ragu anda punya nurani. Sebaiknya ada segera berkonsultasi dengan psikolog terdekat.
Mas Eko profesi kami dilindungi Undang-undang pers. Langkah dan gerak kami dipagari kode etik jurnalistik. Kami tidak bergerak sebebas pikiran dan hati anda. Sebagai jurnalis, kami punya tanggungjawab sosial yang besar. Terlebih masyarakat sekarang begitu kritis dan cerdas. Kami dituntut sangat berhati-hati menyampaikan informasi.
Kami ini adalah garda terdepan dalam industri media, kami bukan pembuat kebijakan, kami juga bukan pengambil keputusan, kami tidak memiliki kekuatan membuat suatu sikap keberpihakan.
Mas Eko kami hanya ingin melihat sikap kesatria anda sebagai seorang laki-laki. Kami ingin melihat keberanian anda untuk bertanggungjawab atas semua perbuatan dan ucapan anda yang sudah melukai kami.
Kami tidak ingin menodai hati kami dengan kebencian, kami tidak ingin mengotori pikirian kami dengan amarah.
Kami serahkan semua persoalan ini kepada pihak yang berkompeten untuk diselesaikan.
Semoga Tuhan memaafkan kita semua. Amin
Pewarta Foto Indonesia
Selamat sore mas Eko Prasetia. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan kesehatan jasmani, rohani dan kesehatan berfikir kepada anda.
Sore ini kami mendapati sebuah foto yang anda unggah di halaman Facebook melalui akun anda tanggal 3 Januari 2017. Sebuah foto yang sengaja anda ambil menggunakan telepon pintar untuk memotret kami yang tengah menunggu proses persidangan berlangsung. Foto itu anda lengkapi dengan keterangan foto sebagi berikut “Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Udah seperti PSK asal China kelakuan mereka, pake tutupin muka segala”.
Kami berusaha memaafkan dan memaklumi kata-kata kotor anda yang sudah menghakimi kami, melecehkan profesi kami, menyakiti perasaan kami. Baiklah, mungkin anda tidak kenal kami, anda juga tidak mengerti pekerjaan kami. Anda juga tidak merasakan kelelahan kami. Mungkin anda terlalu sibuk mengikuti kata hati anda yang sedang dibalut kebencian yang sangat. Anda juga mungkin terlalu sibuk mengais kemarahan untuk anda umbar ke jagat maya. Sehingga anda buta dan leluasa menghakimi kami seperti apa kehendak hati anda.
Mas Eko, anda dengan sadar dan sengaja mengangkat telepon anda dan mengarahkan kameranya kepada kami. Anda sadar betul kami ini wartawan, oleh karenanya anda memang sengaja memotret kami.
Mas Eko, kami ini awak media, kami adalah jurnalis foto yang setiap hari bekerja mengabadikan peristiwa dengan kamera. Tugas kami menyampaikan berita melalui gambar.
Kedatangan kami ke persidangan adalah murni karena tugas jurnalistik. Terlepas dari siapa yang sedang berperkara dalam persidangan, sejauh itu suatu peristiwa penting yang layak diketahui masyarakat luas. Dipastikan kami akan ada dan hadir mengabadikan peristiwa tersebut dimana dan kapan pun itu. Anda mungkin tidak pernah tau bagaimana kesulitan kami. Ya karena kami tidak mau mengeluh, kami bekerja karena kami mencintai profesi kami.
Mas Eko yang kami hormati, perkataan anda yang mengatakan kami tim cyber/buzzer penista agama sangat merendahkan profesi kami. Anda menyamakan profesi kami sama dengan PSK. Sebegitu kronis kebencian anda hingga menyebarkan fitnah dan menyerang kami. Sehat mas Eko? Kami mendoakan anda selalu dalam keadaan sehat mental dan fisik.
Ingin sekali kami marah, melaporkan anda ke Polisi dan melihat anda duduk di kursi pesakitan lalu kami arahkan semua kamera kami menyoroti wajah anda. Lalu kami sebarkan fotonya dengan kata-kata yang sama seperti kata-kata kotor yang anda lemparkan kepada kami. “Inilah penyebar fitnah menutupi wajahnya seperti PSK asal China karena malu diberitakan di media masa dan diunggah media sosial”.
Bagaimana perasaan anda mas Eko? Jika anda tidak tersinggung, kami ragu anda punya nurani. Sebaiknya ada segera berkonsultasi dengan psikolog terdekat.
Mas Eko profesi kami dilindungi Undang-undang pers. Langkah dan gerak kami dipagari kode etik jurnalistik. Kami tidak bergerak sebebas pikiran dan hati anda. Sebagai jurnalis, kami punya tanggungjawab sosial yang besar. Terlebih masyarakat sekarang begitu kritis dan cerdas. Kami dituntut sangat berhati-hati menyampaikan informasi.
Kami ini adalah garda terdepan dalam industri media, kami bukan pembuat kebijakan, kami juga bukan pengambil keputusan, kami tidak memiliki kekuatan membuat suatu sikap keberpihakan.
Mas Eko kami hanya ingin melihat sikap kesatria anda sebagai seorang laki-laki. Kami ingin melihat keberanian anda untuk bertanggungjawab atas semua perbuatan dan ucapan anda yang sudah melukai kami.
Kami tidak ingin menodai hati kami dengan kebencian, kami tidak ingin mengotori pikirian kami dengan amarah.
Kami serahkan semua persoalan ini kepada pihak yang berkompeten untuk diselesaikan.
Semoga Tuhan memaafkan kita semua. Amin
Pewarta Foto Indonesia
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[KLARIFIKASI] BERITA WHATSAPP PALSU TERKAIT AKSI BELA YESUS
Sumber: www.whatsapp.comTanggal publish: 29/12/2016
Berita
Ijin meneruskan BC
Sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq sihab pada 25 Desember lalu. Maka kami bermaksud melaksanakan Aksi Bela Yesus yang akan dilaksanakan pada :
Hari/tgl : Sabtu, 31 Desember 2017,
Waktu : 09.00 Wib
Tikpul : Gereja Katedral Jakarta Pusat
Rute aksi : Katedral ~ Polda Metro Jaya.
Tuntutan : Tangkap Riziek ssihab si penista agama.
Kordinator aksi bela yesus :
Paulus Tamaka. CP 083891062243
Tuhan Yesus Memberkati
Catatan setelah aksi akan dilanjutkan dengan ibadah missa malam natal bersama di gereja Katedral..
*SURAT PERNYATAAN SIKAP*
*001/SP/DPD-FMI/12/16*
*PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia)* keluar dari – rule – perjuangan Mahasiswa. Mahasiswa sejatinya harus menjadi Garda terdepan dalam menjaga Keutuhan dan Kerukunan antar umat beragama, dimana Mahasiswa memiliki peran Strategis dalam menjaga situasi yang berkembang di masyarakat bukan malah ikut menambah permasalahan baru yang akan menimbulkan terjadinya polemik dan konflik antar anak bangsa.
Pelaporan yang dilakukan oleh *PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia)* terhadap *Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab* atas tuduhan penistaan agama itu hanya akan menyebabkan perpecahan dan konflik antar umat beragama. Oleh karenanya kami *Dewan Pimpinan Daerah – Front Mahasiswa Islam Banten* mengecam keras tindakan pelaporan yang dilakukan oleh *PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia)* terhadap ulama yang sangat kami hormati dan kami junjung tinggi.
Dengan ini kami ingin menyampaikan sikap terhadap permasalahan ini :
*1. Mengajak semua elemen Mahasiswa, khususnya Mahasiswa Islam yang terdiri dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), PII (Pelajar Islam Indonesia), FMI (Front Mahasiswa Islam) dan seluruh Mahasiswa Islam Indonesia, agar ikut serta dalam menjaga keutuhan NKRI.*
*2. Ikut mengawal pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia) dan ikut mengecam tindakan yang dilakukan oleh PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia).*
*3. Menggalang kekuatan dan menggalang persatuan antar organisasi Mahasiswa Islam se-Indonesia, sebagai bentuk pembelaan terhadap ulama.*
*4. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk ikut serta dalam membela kehormatan Ulama, Habaib, Ustadz dan seluruh tokoh agama Islam.*
*5. Menghimbau kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia), demi menjaga perpecahan dan menjaga situasi Nasional.*
Demikian pernyataan sikap kami dan kami menghimbau jangan main-main terhadap umat Islam. Umat Islam sudah terlalu banyak berjasa terhadap bangsa ini. Kami Mayoritas akan menahan diri, apabila Minoritas tau diri.
Tangerang Selatan, 27 Desember 2016
Mengetahui Pimpinan;
Front Mahasiswa Islam Provinsi. Banten
*Ketua Umum,*
~ Luthfi Hasbi Hasbullah
*Sekretaris Jenderal,*
~ Dwi Heriadi
Sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq sihab pada 25 Desember lalu. Maka kami bermaksud melaksanakan Aksi Bela Yesus yang akan dilaksanakan pada :
Hari/tgl : Sabtu, 31 Desember 2017,
Waktu : 09.00 Wib
Tikpul : Gereja Katedral Jakarta Pusat
Rute aksi : Katedral ~ Polda Metro Jaya.
Tuntutan : Tangkap Riziek ssihab si penista agama.
Kordinator aksi bela yesus :
Paulus Tamaka. CP 083891062243
Tuhan Yesus Memberkati
Catatan setelah aksi akan dilanjutkan dengan ibadah missa malam natal bersama di gereja Katedral..
*SURAT PERNYATAAN SIKAP*
*001/SP/DPD-FMI/12/16*
*PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia)* keluar dari – rule – perjuangan Mahasiswa. Mahasiswa sejatinya harus menjadi Garda terdepan dalam menjaga Keutuhan dan Kerukunan antar umat beragama, dimana Mahasiswa memiliki peran Strategis dalam menjaga situasi yang berkembang di masyarakat bukan malah ikut menambah permasalahan baru yang akan menimbulkan terjadinya polemik dan konflik antar anak bangsa.
Pelaporan yang dilakukan oleh *PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia)* terhadap *Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab* atas tuduhan penistaan agama itu hanya akan menyebabkan perpecahan dan konflik antar umat beragama. Oleh karenanya kami *Dewan Pimpinan Daerah – Front Mahasiswa Islam Banten* mengecam keras tindakan pelaporan yang dilakukan oleh *PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia)* terhadap ulama yang sangat kami hormati dan kami junjung tinggi.
Dengan ini kami ingin menyampaikan sikap terhadap permasalahan ini :
*1. Mengajak semua elemen Mahasiswa, khususnya Mahasiswa Islam yang terdiri dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), PII (Pelajar Islam Indonesia), FMI (Front Mahasiswa Islam) dan seluruh Mahasiswa Islam Indonesia, agar ikut serta dalam menjaga keutuhan NKRI.*
*2. Ikut mengawal pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia) dan ikut mengecam tindakan yang dilakukan oleh PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia).*
*3. Menggalang kekuatan dan menggalang persatuan antar organisasi Mahasiswa Islam se-Indonesia, sebagai bentuk pembelaan terhadap ulama.*
*4. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk ikut serta dalam membela kehormatan Ulama, Habaib, Ustadz dan seluruh tokoh agama Islam.*
*5. Menghimbau kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia), demi menjaga perpecahan dan menjaga situasi Nasional.*
Demikian pernyataan sikap kami dan kami menghimbau jangan main-main terhadap umat Islam. Umat Islam sudah terlalu banyak berjasa terhadap bangsa ini. Kami Mayoritas akan menahan diri, apabila Minoritas tau diri.
Tangerang Selatan, 27 Desember 2016
Mengetahui Pimpinan;
Front Mahasiswa Islam Provinsi. Banten
*Ketua Umum,*
~ Luthfi Hasbi Hasbullah
*Sekretaris Jenderal,*
~ Dwi Heriadi
Hasil Cek Fakta
BERITA INI TIDAK BENAR, SUDAH DIBANTAH OLEH KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA (lihat foto 1).
1.KAJ TIDAK PERNAH memberikan ijin pemakaian Katedral utk aksi bela Yesus
2. TIDAK ADA MISA NATAL di tanggal 31 December. Adanya misa tuguran, dan itupun sudah tidak lagi dilaksanakan di gereja sejak tahun 2000 untuk alasan keselamatan.
3. Karena tanggal 31 December adalah hari Sabtu, adanya hanya Misa Malam Sabtu jam 17.00 sore.
Sedangkan untuk pesan dari Front Mahasiswa Islam provinsi Banten, bisa dilihat di link ini
http://nasional.indopos.co.id/read/2016/12/27/80411/Pelaporan-PMKRI-Melenceng-dari-Garis-Perjuangan-Mahasiswa
1.KAJ TIDAK PERNAH memberikan ijin pemakaian Katedral utk aksi bela Yesus
2. TIDAK ADA MISA NATAL di tanggal 31 December. Adanya misa tuguran, dan itupun sudah tidak lagi dilaksanakan di gereja sejak tahun 2000 untuk alasan keselamatan.
3. Karena tanggal 31 December adalah hari Sabtu, adanya hanya Misa Malam Sabtu jam 17.00 sore.
Sedangkan untuk pesan dari Front Mahasiswa Islam provinsi Banten, bisa dilihat di link ini
http://nasional.indopos.co.id/read/2016/12/27/80411/Pelaporan-PMKRI-Melenceng-dari-Garis-Perjuangan-Mahasiswa
Rujukan
[DISINFORMASI] “Rakyat miskin nekat jual emas rekannya untuk bayar tempat tinggalnya di tahan tanpa belas kasihan, pemerintah mencuri uang rakyat di lindungi hukum pun bungkam.!!!”
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 29/12/2016
Berita
“#SEBARKAN
Rakyat miskin nekat jual emas rekannya untuk bayar tempat tinggalnya di tahan tanpa belas kasihan, pemerintah mencuri uang rakyat di lindungi hukum pun bungkam.!!!
Karena Himpitan Ekonomi Alasan Rismaya Jual Emas Waris, Bayinya Turut Masuk Penjara
Rismaya (35) mengaku nekat menjual emas rekannya karena himpitan ekonomi. Akibat ulahnya itu, Rismaya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone. Sulawesi Selatan
“Emas itu yang saya ambil saya jual karena desakan ekonomi harganya 3,1 juta rupiah,” kata Rismaya, kemarin. Pemilik emas bernama Waris.
Waris juga pemilik rumah tempat Rismaya menumpang selama ini, di Kajuara, Kecamatan Awangpone, Bone bagian utara.
“Itu saya lakukan karena terdesak pasalnya Waris memeras saya minta uang karena saya tinggal menumpang di rumahnya,” cerita Maya, sapaan Rismaya.
Bayi Rismaya, Muh Amin (10 bulan), turut mendekam di jeruji besi. Si bayi harus merasakan pilunya ruang tahanan demi air susu sang ibu dan hak asuh.
Ayah Muh Amin, Sutejo, juga ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kakek dan nenek si kecil meninggal dunia.
Betapa malang nasib Muh Amin. Andai dia tak ikut ibu masuk penjara, ke mana dia harus berteduh menete? Tempat tinggal orangtuanya saja masih numpang alias ngontrak.
“Anak saya juga bersama saya di lapas karena tidak ada jagai di rumah dan dia masih menyusu, saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan,” kata Maya.
Saat kawan-kawan menghampiri ruang tahanan Maya, si kecil Amin sempat terlihat meloloti kami. Sesekali dia berdiri sambil kedua tangannya memegang jeruji besi.
Saat kehausan, sang ibu menyuguhinya teh botol, merek Frestea, yang seharga 5000-an itu. Saat minta makan, Maya memberinya kerupuk. Dua tiga popok bayi dan tisu kering berserakan di tempat duduknya.
Tak terlihat barang berarti lainnya. Teh dan kerupuk menu spesial untuk Amin sebagai penjanggal air susu Maya yang lagi nihil. Sudah empat bulan Maya dan Amin mendekam di penjara.
Amin ikut masuk penjara sejak berusia enam bulan. Di penjaralah Amin belajar makan, makan bubur sambil menyusu.”
Rakyat miskin nekat jual emas rekannya untuk bayar tempat tinggalnya di tahan tanpa belas kasihan, pemerintah mencuri uang rakyat di lindungi hukum pun bungkam.!!!
Karena Himpitan Ekonomi Alasan Rismaya Jual Emas Waris, Bayinya Turut Masuk Penjara
Rismaya (35) mengaku nekat menjual emas rekannya karena himpitan ekonomi. Akibat ulahnya itu, Rismaya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone. Sulawesi Selatan
“Emas itu yang saya ambil saya jual karena desakan ekonomi harganya 3,1 juta rupiah,” kata Rismaya, kemarin. Pemilik emas bernama Waris.
Waris juga pemilik rumah tempat Rismaya menumpang selama ini, di Kajuara, Kecamatan Awangpone, Bone bagian utara.
“Itu saya lakukan karena terdesak pasalnya Waris memeras saya minta uang karena saya tinggal menumpang di rumahnya,” cerita Maya, sapaan Rismaya.
Bayi Rismaya, Muh Amin (10 bulan), turut mendekam di jeruji besi. Si bayi harus merasakan pilunya ruang tahanan demi air susu sang ibu dan hak asuh.
Ayah Muh Amin, Sutejo, juga ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kakek dan nenek si kecil meninggal dunia.
Betapa malang nasib Muh Amin. Andai dia tak ikut ibu masuk penjara, ke mana dia harus berteduh menete? Tempat tinggal orangtuanya saja masih numpang alias ngontrak.
“Anak saya juga bersama saya di lapas karena tidak ada jagai di rumah dan dia masih menyusu, saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan,” kata Maya.
Saat kawan-kawan menghampiri ruang tahanan Maya, si kecil Amin sempat terlihat meloloti kami. Sesekali dia berdiri sambil kedua tangannya memegang jeruji besi.
Saat kehausan, sang ibu menyuguhinya teh botol, merek Frestea, yang seharga 5000-an itu. Saat minta makan, Maya memberinya kerupuk. Dua tiga popok bayi dan tisu kering berserakan di tempat duduknya.
Tak terlihat barang berarti lainnya. Teh dan kerupuk menu spesial untuk Amin sebagai penjanggal air susu Maya yang lagi nihil. Sudah empat bulan Maya dan Amin mendekam di penjara.
Amin ikut masuk penjara sejak berusia enam bulan. Di penjaralah Amin belajar makan, makan bubur sambil menyusu.”
Hasil Cek Fakta
ada bagian artikel yang hilang.
Selengkapnya: “VIDEO: Kasihan, Bayi Ini Terpaksa Ikut Ibunya Tidur di Lapas Watampone
Selasa, 27 Desember 2016 22:25
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG – Bayi usia sepuluh bulan, Muh Amin, harus ikut merasakan dinginnya penjara karena tidak bisa pisah dari ibunya, Rismaya (35), yang ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, karena kasus pencurian.
Rismaya, warga Desa Sanrego, Kecamatan Kajuara, Bone, memohon kepada pihak lapas agar diizinkan membawa anaknya karena masih menyusu dan tak ada yang merawatnya jika ditinggal di rumahnya.
“Anak saya juga bersama saya di lapas karena tidak ada jagai di rumah dan dia masih menyusu,” kata Rismaya.
“Saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan,” tambah Maya kepada tribunbone.com sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Watampone, Jl. MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (27/12/2016).
Menurut Rismaya, suaminya, Sutejo, saat ini juga mendekam di tahanan karena kasus kecelakaan lalu lintas, sementara kakek dan neneknya sudah meninggal.
Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Madjid, mengatakan Rismaya sudah dua kali terlibat kasus pencurian.
“Terdakwa pernah terlibat kasus yang sama, kita sudah bina tapi tidak mau berubah. Saat ini kami mau carikan solusi untuk anaknya,” kata Martina yang dikonfirmasi terpisah.”
Selengkapnya: “VIDEO: Kasihan, Bayi Ini Terpaksa Ikut Ibunya Tidur di Lapas Watampone
Selasa, 27 Desember 2016 22:25
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG – Bayi usia sepuluh bulan, Muh Amin, harus ikut merasakan dinginnya penjara karena tidak bisa pisah dari ibunya, Rismaya (35), yang ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, karena kasus pencurian.
Rismaya, warga Desa Sanrego, Kecamatan Kajuara, Bone, memohon kepada pihak lapas agar diizinkan membawa anaknya karena masih menyusu dan tak ada yang merawatnya jika ditinggal di rumahnya.
“Anak saya juga bersama saya di lapas karena tidak ada jagai di rumah dan dia masih menyusu,” kata Rismaya.
“Saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan,” tambah Maya kepada tribunbone.com sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Watampone, Jl. MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (27/12/2016).
Menurut Rismaya, suaminya, Sutejo, saat ini juga mendekam di tahanan karena kasus kecelakaan lalu lintas, sementara kakek dan neneknya sudah meninggal.
Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Madjid, mengatakan Rismaya sudah dua kali terlibat kasus pencurian.
“Terdakwa pernah terlibat kasus yang sama, kita sudah bina tapi tidak mau berubah. Saat ini kami mau carikan solusi untuk anaknya,” kata Martina yang dikonfirmasi terpisah.”
Rujukan
Halaman: 6026/6682