JAKARTA, KOMPAS.com – Surat pribadi calon presiden Prabowo Subianto kini sudah mulai merambah ke rumah-rumah warga. Surat itu bahkan dengan spesifik mencantumkan nama warga beserta alamat lengkapnya. Kasus ini terjadi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Pendukung Jokowi-Jusuf Kalla mempertanyakan sumber data yang dipakai Prabowo itu lantaran banyak di antara para penerima surat itu diketahui adalah peserta penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menanggapi itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengaku pemegang data peserta BLSM bukanlah pihak kementerian. Data itu, lanjutnya, dimiliki oleh Badan Pusat Statistik dan PT Pos Indonesia yang bertugas mengirimkannya ke masyarakat. “Pemilik data itu ada di BPS, bukan di kami, memang itu bersifat rahasia kecuali ada permintaan tersendiri. Tapi itu bukan di pemerintahan, ada di BPS. Penggunaan data itu kemudian disalurkan ke kantor pos. Saya nggak tahu sumber datanya, saya akan cek dulu,” ujar Agung di kantor presiden, Kamis (3/7/2014). Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun membantah bahwa ada permintaan data penduduk dari tim Prabowo kepada partainya sebagai salah satu partai pengusung Prabowo. “Nggak ada kalau dari partai. Saya nggak tahu mekanismenya bagaimana sehingga dapat data-data itu,” ucap Agung. Menurut dia, data kependudukan kini sudah bukan menjadi barang rahasia lagi lantaran data itu dimiliki pula oleh pemerintah daerah. Data itu pun selalu diperbaharui setiap enam bulan. Agung pun berpendapat metode kampanye dengan mengirimkan langsung surat calon presiden ke rumah-rumah adalah hal yang wajar. “Sepanjang tidak memasuki wilayah ke sekolah-sekolah begitu, kalau ke rumah-rumah saya kira memang KPU sendiri mengatakan sulit menyatakan pelanggaran atau tidak. Tapi kalau di tempat yang dilarang, masjid, tempat ibadah, sekolah sebaiknya tidak dilakukan karena itu pelanggaran,” ungkapnya. Sebelumnya, surat pribadi dari calon presiden Prabowo Subianto beredar luas di DKI Jakarta. Surat-surat ini ditunjukkan oleh massa dari Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) di sela aksi damai mereka di kantor TV One, Kamis (3/7/2014) dini hari. "Ini dari orang kantor pos. Petugasnya bilang, 'Pak, tolong sebar sama masyarakat'," ujar Sugianto, salah satu peserta aksi yang juga menerima surat itu, kepada Kompas.com, Kamis. Surat itu tertuju kepada warga di wilayah Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Surat ini sebelumnya sudah diberitakan diterima oleh para guru. Dalam kasus itu, Badan Pengawas Pemilu menyatakan ada pelanggaran kampanye karena menyasar institusi pendidikan. Sanksi teguran pun sudah dijatuhkan kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Seperti surat-surat untuk para guru tersebut, surat Prabowo yang ditunjukkan massa Repdem ini tertera tulisan "Surat Pribadi Prabowo Subianto" dengan potret Prabowo di bagian bawah pada amplop maupun suratnya. Alamat tujuan surat mencantumkan nama penerima, dengan alamat yang lengkap mencantumkan RT dan RW. Adapun isi surat adalah permintaan dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta. Sugianto mengaku heran dengan kelengkapan alamat tujuan surat. "Bisa tahu dari mana nama lengkap jelas? Ini aneh, tahu dari mana," ujar dia. Sugianto mengaku menerima tujuh surat sekaligus. Di wilayahnya, imbuh dia, puluhan surat serupa bertebaran. "Kalau saya terima tujuh (surat). Saya belum telusuri lainnya karena di wilayah saya itu ada 13 RW," kata Sugianto. "Kami minta diselidiki. Harus dong. Maksud dan tujuannya apa." Surat serupa juga diterima oleh warga di Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ketua RT 10 RW 13, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Mugo, mengungkapkan, surat tersebut ditujukan kepada tiga orang warganya, langsung ke alamat masing-masing. Para penerima surat adalah warga yang masuk daftar penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), program pemerintah sebagai subsidi atas kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu.
Alamat tujuan surat mencantumkan nama penerima, dengan alamat yang lengkap mencantumkan RT dan RW. Adapun isi surat adalah permintaan dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta. Sugianto mengaku heran dengan kelengkapan alamat tujuan surat. "Bisa tahu dari mana nama lengkap jelas? Ini aneh, tahu dari mana," ujar dia. Sugianto mengaku menerima tujuh surat sekaligus. Di wilayahnya, imbuh dia, puluhan surat serupa bertebaran. "Kalau saya terima tujuh (surat). Saya belum telusuri lainnya karena di wilayah saya itu ada 13 RW," kata Sugianto. "Kami minta diselidiki. Harus dong. Maksud dan tujuannya apa." Surat serupa juga diterima oleh warga di Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ketua RT 10 RW 13, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Mugo, mengungkapkan, surat tersebut ditujukan kepada tiga orang warganya, langsung ke alamat masing-masing. Para penerima surat adalah warga yang masuk daftar penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), program pemerintah sebagai subsidi atas kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu.
Surat Pribadi Prabowo Dikirimkan ke Rumah-rumah, Dari Mana Datanya?
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/07/2019
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Viral, Ahok Marah-marah Saat Pencoblosan di Osaka Jepang
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/07/2019
Hasil Cek Fakta
Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video viral. Kali ini adalah sebuah video yang memperlihatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampak marah-marah saat pencoblosan Pemilu 2019 di Osaka, Jepang. Video itu viral dan beredar di grup WhatsApp.
Dalam video itu, tampak seseorang mirip Ahok dengan memakai kemeja putih terlihat protes kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ahok terlihat marah karena gilirannya untuk mencoblos justru didahului oleh WNI lain yang belum masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Tadi kan kesannya walaupun saya di nomor 8, kalau ini duluan kertas suara habis saya hilang hak suara saya," ucap Ahok terlihat protes kepada panitia pemilihan di video beredar di media sosial itu.
"Semua bisa begitu pak," ujar seorang warga menimpali ucapan Ahok.
"Itu buat yang belum terdaftar pak, saya terdaftar pak, beda. Layanin yang punya ini dulu, baru mereka," ucap Ahok tampak marah dalam video berdurasi 39 detik itu.
Sementara itu, dilansir dari kantor berita Antara, WNI di Jepang tampak antusias untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo, Jepang pada Minggu, (14/4/2019).
Kegiatan Pemilu 2019 yang digelar di tempat pemungutan suara (TPS) di Tokyo mulai dibuka pukul 08.30 dan pemungutan suara dimulai pukul 09.00 (waktu setempat).
Pembukaan TPS oleh KPPSLN Tokyo disaksikan oleh PPLN, Panwaslu dan saksi-saksi dari pasangan calon Presiden-Wakil Presiden dan saksi dari partai.
Para calon pemilih telah mulai mengantri mulai pukul 07.30 pagi. Suasana antrian WNI yang akan menyoblos di TPS Tokyo tampak padat.
Selain para pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), banyak calon pemilih yang belum mendaftarkan diri sebagai calon pemilih pada PPLN Tokyo serta calon pemilih dari Indonesia yang membawa form A5. Pemilih tersebut dikategorikan dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang bisa memberikan suaranya berdasarkan ketersediaan surat suara.
Musim sakura di Jepang serta liburan panjang di Indonesia dipandang menjadi salah satu faktor banyaknya calon pemilih di TPS luar negeri Tokyo. Walaupun antrian terlihat panjang dan mengular, namun secara umum pemilu RI di Tokyo berlangsung baik.
Gerbang TPS ditutup pada pukul 19.00, namun bagi WNI yang sudah mengantri untuk pemungutan suara tetap dilayani. Antrian panjang masih terlihat pada pukul 20.45 (waktu setempat).
Keamanan pelaksanaan pemilu di Tokyo juga mendapat pengawasan dari pihak Kepolisian Jepang setempat.
Dalam video itu, tampak seseorang mirip Ahok dengan memakai kemeja putih terlihat protes kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ahok terlihat marah karena gilirannya untuk mencoblos justru didahului oleh WNI lain yang belum masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Tadi kan kesannya walaupun saya di nomor 8, kalau ini duluan kertas suara habis saya hilang hak suara saya," ucap Ahok terlihat protes kepada panitia pemilihan di video beredar di media sosial itu.
"Semua bisa begitu pak," ujar seorang warga menimpali ucapan Ahok.
"Itu buat yang belum terdaftar pak, saya terdaftar pak, beda. Layanin yang punya ini dulu, baru mereka," ucap Ahok tampak marah dalam video berdurasi 39 detik itu.
Sementara itu, dilansir dari kantor berita Antara, WNI di Jepang tampak antusias untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo, Jepang pada Minggu, (14/4/2019).
Kegiatan Pemilu 2019 yang digelar di tempat pemungutan suara (TPS) di Tokyo mulai dibuka pukul 08.30 dan pemungutan suara dimulai pukul 09.00 (waktu setempat).
Pembukaan TPS oleh KPPSLN Tokyo disaksikan oleh PPLN, Panwaslu dan saksi-saksi dari pasangan calon Presiden-Wakil Presiden dan saksi dari partai.
Para calon pemilih telah mulai mengantri mulai pukul 07.30 pagi. Suasana antrian WNI yang akan menyoblos di TPS Tokyo tampak padat.
Selain para pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), banyak calon pemilih yang belum mendaftarkan diri sebagai calon pemilih pada PPLN Tokyo serta calon pemilih dari Indonesia yang membawa form A5. Pemilih tersebut dikategorikan dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang bisa memberikan suaranya berdasarkan ketersediaan surat suara.
Musim sakura di Jepang serta liburan panjang di Indonesia dipandang menjadi salah satu faktor banyaknya calon pemilih di TPS luar negeri Tokyo. Walaupun antrian terlihat panjang dan mengular, namun secara umum pemilu RI di Tokyo berlangsung baik.
Gerbang TPS ditutup pada pukul 19.00, namun bagi WNI yang sudah mengantri untuk pemungutan suara tetap dilayani. Antrian panjang masih terlihat pada pukul 20.45 (waktu setempat).
Keamanan pelaksanaan pemilu di Tokyo juga mendapat pengawasan dari pihak Kepolisian Jepang setempat.
Rujukan
Ricuh Pilpres di Hong Kong, Ketua Bawaslu Dilempar Pembalut
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/04/2019
Hasil Cek Fakta
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan saat kericuhan pemilihan presiden di Hong Kong kemarin, dirinya sempat dilempari pembalut wanita oleh dua orang wanita yang memaksa membuka tempat pemungutan suara (TPS). (Baca: Kisruh di Hong Kong, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu)
Mereka, kata Muhammad, juga mengancam akan meneriaki Muhammad adalah orang Prabowo jika TPS tidak dibuka. Lantaran Muhammad diam, kedua wanita tersebut berteriak menyebut Muhammad orang Prabowo. "Kesimpulan saya, mereka sudah tidak logis, tidak sehat," kata Muhammad di gedung KPU, Senin malam, 7 Juli 2014. (Baca: Ricuh di Hong Kong, KPU Diadukan ke Bawaslu)
Muhammad mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong sudah membuat perjanjian di atas kertas dengan Pemerintah Hong Kong untuk menggunakan Victoria Park dari pukul 09.00-17.00 waktu setempat. "Pemerintah Hong Kong sangat disiplin, Konjen sangat hati-hati dengan kontrak itu karena kalau ada satu yang ingkar, maka Victoria Park tak diizinkan lagi untuk acara apapun," ujarnya. (Baca: Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hong Kong Marah)
Padahal taman tersebut selalu digunakan warga negara Indonesia (WNI) di sana untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan 17 Agustus. "Apa yang dilakukan PPLN sudah sesuai aturan," kata dia. (Baca: Tim Jokowi-JK Minta Pemilu Ulang di Hong Kong)
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro, mengatakan WNI yang tidak kebagian mencoblos adalah mereka yang datang setelah pukul 17.00 waktu setempat, setelah TPS ditutup sehingga tak mungkin mereka bisa menggunakan hak pilihnya. (Baca: Ratusan TKI Hong Kong Histeris Teriakkan: Jokowi!)
Menurut Juri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Hong Kong sudah mengumumkan untuk mereka yang sudah mengantre untuk mempercepat antrean dan masuk ke TPS. "Penutupan TPS membuktikan tak ada lagi yang mengantri," kata Juri.
Mereka, kata Muhammad, juga mengancam akan meneriaki Muhammad adalah orang Prabowo jika TPS tidak dibuka. Lantaran Muhammad diam, kedua wanita tersebut berteriak menyebut Muhammad orang Prabowo. "Kesimpulan saya, mereka sudah tidak logis, tidak sehat," kata Muhammad di gedung KPU, Senin malam, 7 Juli 2014. (Baca: Ricuh di Hong Kong, KPU Diadukan ke Bawaslu)
Muhammad mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong sudah membuat perjanjian di atas kertas dengan Pemerintah Hong Kong untuk menggunakan Victoria Park dari pukul 09.00-17.00 waktu setempat. "Pemerintah Hong Kong sangat disiplin, Konjen sangat hati-hati dengan kontrak itu karena kalau ada satu yang ingkar, maka Victoria Park tak diizinkan lagi untuk acara apapun," ujarnya. (Baca: Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hong Kong Marah)
Padahal taman tersebut selalu digunakan warga negara Indonesia (WNI) di sana untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan 17 Agustus. "Apa yang dilakukan PPLN sudah sesuai aturan," kata dia. (Baca: Tim Jokowi-JK Minta Pemilu Ulang di Hong Kong)
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro, mengatakan WNI yang tidak kebagian mencoblos adalah mereka yang datang setelah pukul 17.00 waktu setempat, setelah TPS ditutup sehingga tak mungkin mereka bisa menggunakan hak pilihnya. (Baca: Ratusan TKI Hong Kong Histeris Teriakkan: Jokowi!)
Menurut Juri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Hong Kong sudah mengumumkan untuk mereka yang sudah mengantre untuk mempercepat antrean dan masuk ke TPS. "Penutupan TPS membuktikan tak ada lagi yang mengantri," kata Juri.
Rujukan
KPU Tak Masalah Penggunaan Kotak Suara Berbahan Mika di Jepang
Sumber:Tanggal publish: 16/04/2019
Hasil Cek Fakta
Liputan6.com, Jakarta - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Jepang memilih menggunakan kotak suara berbahan mika pada saat pemungutan suara berlangsung.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku, tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara berbahan mika di Jepang.
"Oh enggak apa-apa, di luar negeri itu enggak apa-apa. Selama memenuhi unsur ada transparan. Itu kan enggak mungkin disamain kayak kita (kotak surat suara di Indonesia). Nanti bahannya enggak ada di setiap negara. Jadi yang penting adalah transparan," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Ilham menjelaskan, kotak suara berbahan mika yang digunakan untuk pemilu di luar negeri bukan disediakan oleh KPU. Kotak suara itu disediakan oleh PPLN masing-masing.
"Dari PPLN, daerah yang mengadakan," pungkasnya.
KPU sebelumnya sudah menetapkan penggunaan kotak suara untuk Pemilu Serentak 2019 berbahan kardus.
Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 menyebut persyaratan kotak suara, seperti tercantum dalam penjelasan pasal 341 ayat 1 huruf a.
Disebutkan, "Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar".
UU Pemilu memberi keleluasaan KPU dalam menentukan bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknisnya. Penjelasan lebih teknis yang dirancang KPU tertuang dalam Peraturan nomor 15 tahun 2018.
Pada pasal 7 dijelaskan, kotak suara terbuat dari karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan. Kotak suara, dalam aturan itu harus merupakan perlengkapan sekali pakai.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku, tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara berbahan mika di Jepang.
"Oh enggak apa-apa, di luar negeri itu enggak apa-apa. Selama memenuhi unsur ada transparan. Itu kan enggak mungkin disamain kayak kita (kotak surat suara di Indonesia). Nanti bahannya enggak ada di setiap negara. Jadi yang penting adalah transparan," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Ilham menjelaskan, kotak suara berbahan mika yang digunakan untuk pemilu di luar negeri bukan disediakan oleh KPU. Kotak suara itu disediakan oleh PPLN masing-masing.
"Dari PPLN, daerah yang mengadakan," pungkasnya.
KPU sebelumnya sudah menetapkan penggunaan kotak suara untuk Pemilu Serentak 2019 berbahan kardus.
Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 menyebut persyaratan kotak suara, seperti tercantum dalam penjelasan pasal 341 ayat 1 huruf a.
Disebutkan, "Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar".
UU Pemilu memberi keleluasaan KPU dalam menentukan bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknisnya. Penjelasan lebih teknis yang dirancang KPU tertuang dalam Peraturan nomor 15 tahun 2018.
Pada pasal 7 dijelaskan, kotak suara terbuat dari karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan. Kotak suara, dalam aturan itu harus merupakan perlengkapan sekali pakai.
Rujukan
Halaman: 6082/6775