“DIBUKA LOWONGAN PEKERJA HARIAN LEPAS
1. Petugas Pelayanan Sosial
2. Petugas Keamanan Kantor
3. Petugas Kebersihan Kantor
4. Petugas Mekanikal Elektrikan”.
[HOAX] LOWONGAN MAGANG DI PANTI SOSIAL BINA REMAJA TARUNA JAYA
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 17/11/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
Tersebarnya iklan lowongan Pekerja Harian Lepas/PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di PSBR Taruna Jaya memang cukup membuat banyak pihak merasa dirugikan. Pasalnya setelah hal itu tersebar, banyak masyarakat yang berdatangan untuk ikut serta mendaftar sebagai pegawai magang di panti sosial tersebut. Namun mereka harus pulang dengan tangan kosong setelah mengetahui bahwa kabar tersebut adalah palsu.
Dan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa iklan Lowongan Magang di PSBR tidak benar adanya melainkan HOAX. Informasi valid ini kami peroleh setelah mengirim pesan langsung kepada pihak terkait. Dan mereka menyatakan dengan tegas jika berita yang tersebar di media sosial tidaklah benar adanya melainkan HOAX.
Dan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa iklan Lowongan Magang di PSBR tidak benar adanya melainkan HOAX. Informasi valid ini kami peroleh setelah mengirim pesan langsung kepada pihak terkait. Dan mereka menyatakan dengan tegas jika berita yang tersebar di media sosial tidaklah benar adanya melainkan HOAX.
Rujukan
[HOAX] “Ridwan Kamil akan Ditinggal Pemilih Religius pada Pilgub Jabar karena Mendukung LGBT”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 16/11/2017
Berita
“Dukung LGBT, Ridwan Kamil siap Ditinggal Pemilih Relegius Pada PILKADA JAWA BARAT”
Hasil Cek Fakta
“Wali Kota Bandung sekaligus Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) telah membantah informasi di atas. Ia menyatakan informasi tersebut adalah bohong atau hoax.
Melalui akun instagramnya, Emil sapaan akrabnya menyatakan dirinya tidak pernah mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), karena ini terlarang dalam agama Islam. Meski begitu Emil menjelaskan dirinya tidak akan membenci pelakunya dan akan menasehati sewajarnya.
Ia menerangkan para pelaku LGBT mempunyai tanggungjawab terhadap nilai agama dan nilai sosial. Emil juga memberikan analogi seperti adanya muslim yang meminum – minuman keras beralkohol, semua itu urusan pribadi masing-masing.
Dengan tanggapan ini, Emil berharap sikapnya dapat dipahami dengan jelas, cerdas dan waras. Dan Ia mengajak netizen untuk bersama-sama melawan hoax.”
Melalui akun instagramnya, Emil sapaan akrabnya menyatakan dirinya tidak pernah mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), karena ini terlarang dalam agama Islam. Meski begitu Emil menjelaskan dirinya tidak akan membenci pelakunya dan akan menasehati sewajarnya.
Ia menerangkan para pelaku LGBT mempunyai tanggungjawab terhadap nilai agama dan nilai sosial. Emil juga memberikan analogi seperti adanya muslim yang meminum – minuman keras beralkohol, semua itu urusan pribadi masing-masing.
Dengan tanggapan ini, Emil berharap sikapnya dapat dipahami dengan jelas, cerdas dan waras. Dan Ia mengajak netizen untuk bersama-sama melawan hoax.”
Rujukan
[KLARIFIKASI] “Kisruh Liga 1, Drama Laga Mitra Kukar Melawan Bhayangkara FC Dalam Lanjutan Kompetisi Gojek-Traveloka Akibat Kebohongan Pihak Mitra Kukar”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 16/11/2017
Berita
“Saya tidak mengerti sepenuhnya. Mitra Kukar yg membuat kesalahan, tapi kenapa sanksinya malah menguntungkan Bayangkara FC?.
Laga Mitra Kukar vs Bayangkara tetaplah laga imbang, karena secara real skors 1-1. Toh di pihak Mitra Kukar memainkan pemain yg seharusnya tidak boleh bermain, ya sanksinya harusnya hanya berimbas ke Mitra Kukar saja kan?
Turut prihatin buat Bali United dan para pecintanya, peluang juara yg sudah di depan mata jadi menguap begitu saja…
Bu Susi, tolong tenggelamkan saja PSSI ini….karena penyakitnya ternyata tidak sembuh-sembuh…”
Laga Mitra Kukar vs Bayangkara tetaplah laga imbang, karena secara real skors 1-1. Toh di pihak Mitra Kukar memainkan pemain yg seharusnya tidak boleh bermain, ya sanksinya harusnya hanya berimbas ke Mitra Kukar saja kan?
Turut prihatin buat Bali United dan para pecintanya, peluang juara yg sudah di depan mata jadi menguap begitu saja…
Bu Susi, tolong tenggelamkan saja PSSI ini….karena penyakitnya ternyata tidak sembuh-sembuh…”
Hasil Cek Fakta
Berita Bhayangkara FC menjadi juara kasta teratas liga sepakbola Indonesia menjadi bahan pembicaaran yang ramai di masyarakat. Polemik tersebut bermula saat Mohamed Lamine Sissoko, sedang menerima hukuman larangan bermain dua kali dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas kartu merah yang dialaminya saat bertemu Borneo FC.
Walaupun begitu, Mitra Kukar tetap memainkan Sissoko ketika Mitra Kukar FC melawan Bhayangkara FC dalam pekan ke-33 lanjutan kompetisi Liga 1 yang disponsori oleh gojek dan traveloka. Pertandingan itu berkesudahan imbang 1-1 untuk kedua klub tersebut, di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2017).
Akibat dari kasus itu, pihak Bhayangkara FC melakukan protes banding ke Komdis PSSI karena Mitra Kukar tidak menjalankan hukuman tersebut.
PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi Liga 1, langsung mengadakan rapat dengan perwakilan dari PSSI, Bhayangkara FC, Mitra Kukar, dan juga Bali United di Kantor Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017), terkait persoalan Sissoko. Komdis pun memutuskan Bhayangkara FC menang WO pada laga tersebut dengan skor 3-0. Bhayangkara FC pun berhak mendapat 3 poin, hasil dari keputusan komdis tersebut.
Namun pihak Naga Mekes mengklaim bahwa tidak ada surat larangan bermain untuk Sissoko pada laga tersebut. Sebab, pemain kelahiran Prancis itu hanya dihukum satu pertandingan. Hukuman itu pun sudah dijalaninya saat Mitra Kukar berjumpa Persib Bandung.
“Kami sudah mengkroscek ke sekretaris tim dan tidak ada kiriman surat sanksi. Artinya status dia memang sah untuk dimainkan,” tutur Media Officer Mitra Kukar, Agri Winata.
Keputusan Mitra Kukar memainkan Sissoko pada laga tersebut tentu berdasarkan surat keterangan bermain dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehari sebelum pertandingan.
Dalam surat itu, hanya Herwin Tri Saputra pemain Mitra Kukar yang dilarang bermain.
Dalam regulasi Liga 1 2017 pasal 57 menyebutkan bahwa kartu merah yang diterima secara langsung oleh Sissoko membuatnya hanya absen dalam satu pertandingan ke depan. Pihak manajemen Mitra Kukar mengerti dan tidak membawa Sissoko saat bertandang ke Persib Bandung pada pekan 32 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/10/2017).
Pada Sabtu (28/10/2017), pihak Komdis PSSI mengeluarkan surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tentang hukuman tambahan kepada Sissoko akibat pelanggaran yang sangat keras. Sissoko harus menjalani hukuman larangan membela Mitra Kukar selama dua pertandingan berikutnya. Selain itu, mantan pemain Liverpool tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Larangan dua pertandingan tersebut seharusnya berlaku saat Mitra Kukar menjamu Bhayangkara FC pada Jumat (3/11/2017), dan menantang Persiba Balikpapan pada Jumat (10/11/2017).
Tak hanya itu, Mitra Kukar juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta kepada Komdis PSSI.
Berikut pernyataan Media Officer Mitra Kukar, Agri Winata, saat dihubungi BolaSport.com dan SuperBall.id, terkait kasus Sissoko, seperti yang dikutip dari kompas.com.
Pada tanggal 28 Oktober 2017, Komdis PSSI mengirimkan email hukuman terhadap Sissoko kepada kami. Email tersebut rupanya masuk ke dalam email Pak Endri Erawan (CEO Mitra Kukar).
Mungkin saat itu Pak Endri tidak pantau adanya email masuk karena beliau sangat sibuk. Kami pun tidak mengetahui adanya hukuman kepada Sissoko jelang pertandingan melawan Bhayangkara FC.
Kami sebenarnya ada email dua lagi yang dipegang sekretaris tim, tetapi email dari Komdis PSSI tidak masuk sama sekali. Sementara PT LIB juga tahu dua email kami yang dipegang sekretaris tim.
Pihak Komdis PSSI juga tidak tahu tendang dua email lainnya milik kami. Yang cukup kami sayangkan, email tersebut ternyata ditembuskan kepada PT LIB selaku operator. Jadi seharusnya mereka bisa memberitahukan kepada kami tentang sanksi untuk Sissoko.
Pada tanggal 2 November atau H-1 sebelum pertandingan, PT LIB menerbitkan Nota Larangan Bermain (NLB) kepada Mitra Kukar.
Di sana hanya tertulis pemain Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan pemain Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang tidak boleh bermain. Artinya Sissoko dipersilahkan bermain. Kami heran juga dan itu yang membuat kami memainkan Sissoko.
Kami baru tahu tanggal 4 November bahwa ternyata ada hukuman sanksi tambahan kepada Sissoko. Kami juga tahunya dari media bukan dari Komdis PSSI.
Kami tetap menjalin komunikasi dengan Pak Endri dan tetap tidak kepantau sama Pak Endri kalau ada email tersebut.
Cuma kami menyayangkan dari pihak PT LIB tidak membuat NLB untuk Sissoko, padahal mereka juga menerima surat hukuman dari Komdis PSSI.
Akhirnya kami menanyakan kepada teman-teman di PSSI dan menulusurinya ke mana email yang dikirimkan Komdis PSSI kepada Mitra Kukar.
Setelah ditelusuri ternyata email tersebut masuknye ke email Pak Endri. Dari sana kami lihat bahwa surat tersebut juga ditembuskan kepada PT LIB.
Kenapa LIB tidak membuat NLB kepada Sissoko. Padahal kalau itu dibuat, kami juga tidak akan menurunkan Sissoko dalam laga tersebut.
Kalau bisa coba ditanyakan juga kepada PT LIB mengapa tidak ada NLB terhadap Sissoko.
Jelas kami kaget bahwa Sissoko ternyata terkena hukuman, itupun kami tahunya dari media selepas pertandingan melawan Bhayangkara FC.
Seharusnya operator atau PT LIB juga mengingatkan bahwa Sissoko itu tidak boleh bermain. Tapi dari NLB hanya Herwin dan Indra Kahfi saja.
Sebelumnya pas H-1 sebelum pertandingan ketika sesi jumpa pers dengan media, pelatih Bhayangkara FC, Simon McMenemy mengatakan bahwa Sissoko tidak akan bermain saat melawan Bhayangkara FC karena harus menjalani hukuman.
Saat itu kan kami belum tahu dan kami bingung kenapa Sissoko tidak bisa bermain, padahal hukumannya sudah selesai waktu lawan Persib.
Pihak Bhayangkara FC juga tidak melakukan protes kepada kami pas hari H pertandingan. Mereka hanya melakukan protes selepas pertandingan. Itu pun kami tahunya dari media.
Sissoko angkat bicara soal kasus yang menimpa dirinya ini. Kepada BolaSport, Sissoko mengaku tidak mengetahui dirinya dilarang tampil untuk laga melawan Bhayangkara FC.
“Saya tidak tahu bahwa saya tidak bisa bermain melawan Bhayangkara FC. Tidak ada satu pun yang memberitahu saya soal itu. Saya sedikit sedih dan kecewa karena saya orang jujur dan seadanya,” kata Sissoko.
“Saya tampil tetapi saya akan absen untuk laga selanjutnya (lawan Persiba Balikpapan). Saya tidak tahu apa yang terjadi. Klub meminta saya untuk tampil. Klub memberitahu bahwa saya akan absen untuk pertandingan terakhir,” ujar Sissoko.
“Sisanya, saya tidak mengerti dengan apa yang terjadi. Saya hanya mengikuti instruksi klub,” tuturnya menambahkan.
Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United dari puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.
Pada pertandingan pekan terakhir Liga 1, Bhayangkara FC kalah dari Persija Jakarta dengan skor 1-2. Walaupun kalah, Bhayangkara FC tetap menjadi juara Liga 1 dengan poin 68, poin yang sama dengan Bali United, Bhayangkara FC unggul secara head-to-head atas Bali United. Di pertandingan lain, Bali United menang 3-0 atas Persegres Gresik United.
Walaupun begitu, Mitra Kukar tetap memainkan Sissoko ketika Mitra Kukar FC melawan Bhayangkara FC dalam pekan ke-33 lanjutan kompetisi Liga 1 yang disponsori oleh gojek dan traveloka. Pertandingan itu berkesudahan imbang 1-1 untuk kedua klub tersebut, di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2017).
Akibat dari kasus itu, pihak Bhayangkara FC melakukan protes banding ke Komdis PSSI karena Mitra Kukar tidak menjalankan hukuman tersebut.
PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi Liga 1, langsung mengadakan rapat dengan perwakilan dari PSSI, Bhayangkara FC, Mitra Kukar, dan juga Bali United di Kantor Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017), terkait persoalan Sissoko. Komdis pun memutuskan Bhayangkara FC menang WO pada laga tersebut dengan skor 3-0. Bhayangkara FC pun berhak mendapat 3 poin, hasil dari keputusan komdis tersebut.
Namun pihak Naga Mekes mengklaim bahwa tidak ada surat larangan bermain untuk Sissoko pada laga tersebut. Sebab, pemain kelahiran Prancis itu hanya dihukum satu pertandingan. Hukuman itu pun sudah dijalaninya saat Mitra Kukar berjumpa Persib Bandung.
“Kami sudah mengkroscek ke sekretaris tim dan tidak ada kiriman surat sanksi. Artinya status dia memang sah untuk dimainkan,” tutur Media Officer Mitra Kukar, Agri Winata.
Keputusan Mitra Kukar memainkan Sissoko pada laga tersebut tentu berdasarkan surat keterangan bermain dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehari sebelum pertandingan.
Dalam surat itu, hanya Herwin Tri Saputra pemain Mitra Kukar yang dilarang bermain.
Dalam regulasi Liga 1 2017 pasal 57 menyebutkan bahwa kartu merah yang diterima secara langsung oleh Sissoko membuatnya hanya absen dalam satu pertandingan ke depan. Pihak manajemen Mitra Kukar mengerti dan tidak membawa Sissoko saat bertandang ke Persib Bandung pada pekan 32 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/10/2017).
Pada Sabtu (28/10/2017), pihak Komdis PSSI mengeluarkan surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tentang hukuman tambahan kepada Sissoko akibat pelanggaran yang sangat keras. Sissoko harus menjalani hukuman larangan membela Mitra Kukar selama dua pertandingan berikutnya. Selain itu, mantan pemain Liverpool tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Larangan dua pertandingan tersebut seharusnya berlaku saat Mitra Kukar menjamu Bhayangkara FC pada Jumat (3/11/2017), dan menantang Persiba Balikpapan pada Jumat (10/11/2017).
Tak hanya itu, Mitra Kukar juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta kepada Komdis PSSI.
Berikut pernyataan Media Officer Mitra Kukar, Agri Winata, saat dihubungi BolaSport.com dan SuperBall.id, terkait kasus Sissoko, seperti yang dikutip dari kompas.com.
Pada tanggal 28 Oktober 2017, Komdis PSSI mengirimkan email hukuman terhadap Sissoko kepada kami. Email tersebut rupanya masuk ke dalam email Pak Endri Erawan (CEO Mitra Kukar).
Mungkin saat itu Pak Endri tidak pantau adanya email masuk karena beliau sangat sibuk. Kami pun tidak mengetahui adanya hukuman kepada Sissoko jelang pertandingan melawan Bhayangkara FC.
Kami sebenarnya ada email dua lagi yang dipegang sekretaris tim, tetapi email dari Komdis PSSI tidak masuk sama sekali. Sementara PT LIB juga tahu dua email kami yang dipegang sekretaris tim.
Pihak Komdis PSSI juga tidak tahu tendang dua email lainnya milik kami. Yang cukup kami sayangkan, email tersebut ternyata ditembuskan kepada PT LIB selaku operator. Jadi seharusnya mereka bisa memberitahukan kepada kami tentang sanksi untuk Sissoko.
Pada tanggal 2 November atau H-1 sebelum pertandingan, PT LIB menerbitkan Nota Larangan Bermain (NLB) kepada Mitra Kukar.
Di sana hanya tertulis pemain Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan pemain Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang tidak boleh bermain. Artinya Sissoko dipersilahkan bermain. Kami heran juga dan itu yang membuat kami memainkan Sissoko.
Kami baru tahu tanggal 4 November bahwa ternyata ada hukuman sanksi tambahan kepada Sissoko. Kami juga tahunya dari media bukan dari Komdis PSSI.
Kami tetap menjalin komunikasi dengan Pak Endri dan tetap tidak kepantau sama Pak Endri kalau ada email tersebut.
Cuma kami menyayangkan dari pihak PT LIB tidak membuat NLB untuk Sissoko, padahal mereka juga menerima surat hukuman dari Komdis PSSI.
Akhirnya kami menanyakan kepada teman-teman di PSSI dan menulusurinya ke mana email yang dikirimkan Komdis PSSI kepada Mitra Kukar.
Setelah ditelusuri ternyata email tersebut masuknye ke email Pak Endri. Dari sana kami lihat bahwa surat tersebut juga ditembuskan kepada PT LIB.
Kenapa LIB tidak membuat NLB kepada Sissoko. Padahal kalau itu dibuat, kami juga tidak akan menurunkan Sissoko dalam laga tersebut.
Kalau bisa coba ditanyakan juga kepada PT LIB mengapa tidak ada NLB terhadap Sissoko.
Jelas kami kaget bahwa Sissoko ternyata terkena hukuman, itupun kami tahunya dari media selepas pertandingan melawan Bhayangkara FC.
Seharusnya operator atau PT LIB juga mengingatkan bahwa Sissoko itu tidak boleh bermain. Tapi dari NLB hanya Herwin dan Indra Kahfi saja.
Sebelumnya pas H-1 sebelum pertandingan ketika sesi jumpa pers dengan media, pelatih Bhayangkara FC, Simon McMenemy mengatakan bahwa Sissoko tidak akan bermain saat melawan Bhayangkara FC karena harus menjalani hukuman.
Saat itu kan kami belum tahu dan kami bingung kenapa Sissoko tidak bisa bermain, padahal hukumannya sudah selesai waktu lawan Persib.
Pihak Bhayangkara FC juga tidak melakukan protes kepada kami pas hari H pertandingan. Mereka hanya melakukan protes selepas pertandingan. Itu pun kami tahunya dari media.
Sissoko angkat bicara soal kasus yang menimpa dirinya ini. Kepada BolaSport, Sissoko mengaku tidak mengetahui dirinya dilarang tampil untuk laga melawan Bhayangkara FC.
“Saya tidak tahu bahwa saya tidak bisa bermain melawan Bhayangkara FC. Tidak ada satu pun yang memberitahu saya soal itu. Saya sedikit sedih dan kecewa karena saya orang jujur dan seadanya,” kata Sissoko.
“Saya tampil tetapi saya akan absen untuk laga selanjutnya (lawan Persiba Balikpapan). Saya tidak tahu apa yang terjadi. Klub meminta saya untuk tampil. Klub memberitahu bahwa saya akan absen untuk pertandingan terakhir,” ujar Sissoko.
“Sisanya, saya tidak mengerti dengan apa yang terjadi. Saya hanya mengikuti instruksi klub,” tuturnya menambahkan.
Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United dari puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.
Pada pertandingan pekan terakhir Liga 1, Bhayangkara FC kalah dari Persija Jakarta dengan skor 1-2. Walaupun kalah, Bhayangkara FC tetap menjadi juara Liga 1 dengan poin 68, poin yang sama dengan Bali United, Bhayangkara FC unggul secara head-to-head atas Bali United. Di pertandingan lain, Bali United menang 3-0 atas Persegres Gresik United.
Rujukan
[HOAX] SANDIAGA UNO “ANCOL HANYA UNTUK ORANG KAYA”
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/11/2017
Berita
“Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyinggung kembali rencana menggratiskan biaya masuk ke Pantai Ancol saat bertemu dengan manajemen PT Jakarta Tourisindo-PT Pembangunan Jaya Ancol.
Pertemuan ini secara khusus membahas sektor pariwisata di Ibu Kota.
“Ancol itu perusahaan tbk (terbuka) yang tanggung jawabnya bukan hanya kepada pemegang saham mayoritas, melainkan juga kepada publik,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pemegang saham mayoritas di PT Jaya Ancol saat ini adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Ada juga otoritas pasar modal yang harus diajak bicara.”
Dengan alasan itu, kata Sandi, tuntutan menggratiskan biaya masuk ke Ancol belum bisa dipenuhi. Pemerintah perlu membuat kajian agar keputusan yang dibuat nanti tidak menyalahi aturan. Apalagi selama ini mayoritas pengunjung Ancol berasal dari kalangan menengah ke atas. “Jadi pendapatan Ancol itu 70 persen justru berasal dari warga yang mampu,” ujarnya. Dengan kata lain, kata dia, jika digratiskan, justru tidak memberi rasa keadilan karena yang mendapat subsidi justru orang-orang mampu.
Menurut Sandi, pemerintah telah meminta Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana memberi kemudahan kepada penduduk kurang mampu agar dapat mengakses Pantai Ancol secara cuma-cuma. “Ini kajiannya sedang dilakukan. Jadi mohon sabar, nanti Pak Paul akan menjelaskan,” tuturnya.
Baca juga: Hari Libur 2018 dan Cuti yang Cocok untuk Diambil
Dalam kampanye pemilihan kepala daerah DKI 2017, Sandiaga mewacanakan memberi akses masuk ke Pantai Ancol secara gratis. Wacana itu muncul karena dia prihatin banyak penduduk tidak bisa berwisata ke sana lantaran tiket masuknya mahal. Dia kemudian berjanji menggratiskan biaya masuk ke Ancol apabila memenangi pilkada.”.
Pertemuan ini secara khusus membahas sektor pariwisata di Ibu Kota.
“Ancol itu perusahaan tbk (terbuka) yang tanggung jawabnya bukan hanya kepada pemegang saham mayoritas, melainkan juga kepada publik,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pemegang saham mayoritas di PT Jaya Ancol saat ini adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Ada juga otoritas pasar modal yang harus diajak bicara.”
Dengan alasan itu, kata Sandi, tuntutan menggratiskan biaya masuk ke Ancol belum bisa dipenuhi. Pemerintah perlu membuat kajian agar keputusan yang dibuat nanti tidak menyalahi aturan. Apalagi selama ini mayoritas pengunjung Ancol berasal dari kalangan menengah ke atas. “Jadi pendapatan Ancol itu 70 persen justru berasal dari warga yang mampu,” ujarnya. Dengan kata lain, kata dia, jika digratiskan, justru tidak memberi rasa keadilan karena yang mendapat subsidi justru orang-orang mampu.
Menurut Sandi, pemerintah telah meminta Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana memberi kemudahan kepada penduduk kurang mampu agar dapat mengakses Pantai Ancol secara cuma-cuma. “Ini kajiannya sedang dilakukan. Jadi mohon sabar, nanti Pak Paul akan menjelaskan,” tuturnya.
Baca juga: Hari Libur 2018 dan Cuti yang Cocok untuk Diambil
Dalam kampanye pemilihan kepala daerah DKI 2017, Sandiaga mewacanakan memberi akses masuk ke Pantai Ancol secara gratis. Wacana itu muncul karena dia prihatin banyak penduduk tidak bisa berwisata ke sana lantaran tiket masuknya mahal. Dia kemudian berjanji menggratiskan biaya masuk ke Ancol apabila memenangi pilkada.”.
Hasil Cek Fakta
Seolah belum bosan dengan berita-berita hoax yang mereka sebarkan, blog yang mengatasnamakan id-detik-news.blogspot.co.id lagi-lagi membuat berita dengan unsur hasut. Judul yang telah dibuat sedemikian rupa, ternyata sangat jauh berbeda dengan isi didalamnya.
Setelah ditelisik, tidak ada sedikitpun ucapan Sandi yang menyebutkan jika pantai ancol hanya diperuntukkan untuk orang kaya. Melansir dari republika.co.id , Sandi justru sangat setuju untuk menggratiskan biaya masuk ancol namun tetap harus sesuai dengan kajian yang akan dilakukan saat itu. http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/09/19/owis9l382-sandiaga-uno-dukung-djarot-ingin-gratiskan-masuk-ancol.
Situs yang dibuat sangat mirip dengan detiknews ini memang sering kali membuat judul yang jauh dari kata fakta. Mereka nampaknya sengaja melakukan hal tersebut agar dapat menarik minat pembaca, dan tentunya berupaya mendulang iklan sebanyak-banyaknya. Dan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, benar saja, bahwa artikel-artikel yang ada didalam portal id-detik-news.blogspot.co.id merupakan kumpulan berita-berita yang sengaja dipelintirkan agar mendapat rasa penasaran lebih dari masyarakat.
Setelah ditelisik, tidak ada sedikitpun ucapan Sandi yang menyebutkan jika pantai ancol hanya diperuntukkan untuk orang kaya. Melansir dari republika.co.id , Sandi justru sangat setuju untuk menggratiskan biaya masuk ancol namun tetap harus sesuai dengan kajian yang akan dilakukan saat itu. http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/09/19/owis9l382-sandiaga-uno-dukung-djarot-ingin-gratiskan-masuk-ancol.
Situs yang dibuat sangat mirip dengan detiknews ini memang sering kali membuat judul yang jauh dari kata fakta. Mereka nampaknya sengaja melakukan hal tersebut agar dapat menarik minat pembaca, dan tentunya berupaya mendulang iklan sebanyak-banyaknya. Dan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, benar saja, bahwa artikel-artikel yang ada didalam portal id-detik-news.blogspot.co.id merupakan kumpulan berita-berita yang sengaja dipelintirkan agar mendapat rasa penasaran lebih dari masyarakat.
Rujukan
Halaman: 6194/6715