• [BERITA] “Sebar Kabar Palsu Pakai Nama Muhammadiyah”

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/02/2018

    Berita

    Tragedi penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, berkembang menjadi kabar hoax. Nama ormas Muhammadiyah digunakan untuk menyebar informasi palsu tentang pelaku penyerangan. Diberitakan pelaku penyerangan adalah jemaat gereja itu sendiri yang bermasalah dengan pastornya. Hoax itu menyebar ke media sosial lewat gambar screenshot perbincangan di WhatsApp. Pembuat hoax mengatakan mendapat informasi dari PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) Gamping, Sleman, bahwa pelaku penyerangan merupakan jemaat Gereja Santa Lidwina. "Jamaah sendiri yang memiliki masalah dengan pastornya,’’ tulis si pembuat hoax.
    Dari penelusuran Jawa Pos, akun media sosial yang intens menggoreng tragedi Gereja Santa Lidwina sebagai bahan hoax adalah akun Instagram Tayyocan (instagram.com/tayyocan). Selain menyebarkan kabar hoax dari PCM Gamping, akun tersebut menyiarkan informasi palsu bahwa pelaku merupakan kader Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj. Bukan hanya itu, akun tersebut juga berupaya membangun opini bahwa Kapolri Tito Karnavian tebang pilih dalam menangani perkara penganiayaan.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] “Yang Berminat Menjadi Anggota PKI Silahkan Daftarkan Diri Anda”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/02/2018

    Berita

    Yang berminat menjadi anggota PKI silahkan daftarkan diri anda
    saat ini jumlah anggota PKI sudah sampai 30.000.000 anggota.

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, video tersebut berasal dari https://youtu.be/g9z1PYTXTmw. Deskripsi: “KNPI, Pemuda Pancasila & PancaMarga Batam razia & hancurkan lambang & simbol Komunis PKI”. Sudah disunting, banner di atas dan bawah dihilangkan.

    Kedua, cover page tersebut menggunakan foto yang lokasi kejadiannya di Filipina. Sebelumnya sudah dibahas di https://goo.gl/D9cebq dan https://goo.gl/eSPSdu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Foto Pemakaman Gus Dur yang Digunakan di tulisan “PENGAKUAN YANG TERTUNDA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/02/2018

    Berita

    ”PENGAKUAN YANG TERTUNDA”
    Ketika kami di cekoki, buku buku tebal sejarah 30 tahun Indonesia merdeka, ketika kami dipaksa menghapal 37 pasal UUD 45, semula kami kesal, jengkel padamu. Setelah sekian puluh tahun, kami sadar, terbangun dari mimpi,., kalimat REFORMASI, adalah BOM BUNUH DIRI. Pada akhirnya kami harus akui bahwa dirimulah yang benar. Bertahun-tahun selama menimba ilmu di sekolah tak hentinya kami dicekoki pelajaran Penebal Nasionalisme. Pelajaran bagaimana mencintai Bangsa ini dan bagaimana menjaga Kedaulatannya dari berbagai ancaman, terutamanya KOMUNIS.”, selengkapnya di bagian REFERENSI.

    Hasil Cek Fakta

    Foto ke lima yang digunakan di post-post tersebut adalah foto pemakaman Gus Dur

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “Tanda yang Dikira Teror Itu Ternyata untuk Kegiatan Pramuka”

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/02/2018

    Berita

    Warga Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, sempat dibuat resah atas munculnya tanda panah dan tanda silang di tiang listrik serta tembok. Warga mengaitkan tanda merah itu dengan isu penyerangan tokoh agama, karena tanda itu dianggap mengarah ke rumah sejumlah tokoh agama Islam di Desa Babat.
    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, setelah isu tersebut meresahkan masyarakat, pihaknya serta Koramil setempat langsung mengadakan pertemuan pada Sabtu pagi bersama warga. Dalam pertemuan tersebut baru terungkap bahwa tanda merah itu ternyata dibuat oleh pendamping pramuka SDN Babat 1 sebagai bagian kegiatan mencari jejak yang diikuti anggota pramuka.
    “Tanggal 15 Oktober dilaksanakan giat kepramukaan yang dilaksanakan oleh kelas 4 ,5, dan 6 dan saudara Abdul Ajit selaku salah satu pendamping pramuka dalam kegiatan tersebut membuat tanda penunjuk arah,” ujar Alexander.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini