• [DISINFORMASI] “LUAR BIASA! ERDOGAN : NEGARA ISLAM HARUS MEMBANTU INDONESIA KELUAR DARI HUTANG!”

    Sumber: Asia Satu
    Tanggal publish: 30/11/2018

    Berita

    “LUAR BIASA! ERDOGAN : NEGARA ISLAM HARUS MEMBANTU INDONESIA KELUAR DARI HUTANG!
    Admin September 09, 2018 Berita Utama
    (foto)
    Meski baru diterjang krisis ekonomi akibat secara tegas melawan keinginan Presiden AS Donald Trump, Presiden Erdogan sudah membuat gerakan luar biasa. Dengan menyerukan agar negara-negara Islam kaya, menolong Indonesia melepaskan diri dari jeratan hutang…”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.

    Hasil Cek Fakta

    Artikel situs sumber menyalin sebagian isi artikel opini dengan merubah judul, sehingga merubah konteks asli dari artikel sumber yang disalin. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Detik
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Klarifikasi Ponpes Darul Muwahiddin Atas Penolakan Kedatangan Ma’aruf Amin

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/11/2018

    Hasil Cek Fakta

    Wakil Pimpinan Ponpes Darul Muwahiddin Asep Zaki menjelaskan bahwa penolakan atas kedatangan Ma’aruf Amin ke ponpesnya lantaran agenda kedatangannya bentrok dengan agenda pimpinan ponpes. “Murni karena ada kegiatan. Insya Allah Darul Muwahhidin tidak terkait dengan kegiatan politik praktis. Siapa pun yang datang untuk bersilaturahmi kami terima,” pungkasnya.

    Rujukan

    • Detik
    • Mafindo
    • VIVA
    • 3 media telah memverifikasi klaim ini

  • Pelaku Body Shaming Bisa Dijerat Pidana

    Sumber: Facebook, Twitter, Instagram
    Tanggal publish: 28/11/2018

    Berita

    Informasi yang menyebutkan bahwa pelaku penghinaan bentuk fisik (body shaming) di media sosial bisa dipidanakan dengan UU ITE, ramai dibincang di media sosial. Salah satu sumber viral adalah saat Gubernur Jawa Barat mempostingan infografis di akun instagramnya pada 19 November.

    Hasil Cek Fakta

    Polisi menyatakan bahwa body shaming bisa dijerat dengan Pasal 3 UU ITE dengan hukuman 4 tahun penjara.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (HOAKS) Al Qur'an Palsu yang Mengubah Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 51

    Sumber: Whatsapp
    Tanggal publish: 28/11/2018

    Berita

    Sebuah pesan berantai di Whatsapp grup menyebutkan bahwa Al Qur’an palsu telah dijual oleh Gramedia dan beredar ke sekolah-sekolah. Al Qur’an tersebut diklaim palsu karena mengganti terjemahan kata “pemimpin” dalam surat Al-Maidah ayat 51 menjadi “teman setia”.

    Hasil Cek Fakta

    Kementerian Agama pada 2016 pernah melansir bahwa kata awliya yang tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 diterjemahkan sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002, pada Surat Ali Imran 3: 28, QS An-Nisa 4: 139, dan 144 serta QS Al-Maidah 5: 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan dengan pemimpin.
    Sedangkan pada QS Al-Maidah 5: 51 dan QS Al-Mumtahanah 60: 1 diartikan dengan teman setia. Adapun pada QS Al-Taubah 9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS An-Nisa 4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini