• [BERITA] “Insinyur Google dipukuli sampai tewas, 3 kritis dalam serangan penghakiman massa di India yang didorong oleh rumor ‘penculikan’

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/07/2018

    Hasil Cek Fakta

    Satu orang tewas dan tiga orang kritis setelah massa yang marah sejumlah 200 orang memukuli mereka dengan kejam, menanggapi panggilan publik untuk “bantuan” di mana kelompok orang itu salah diidentifikasi sebagai orang yang dicurigai sebagai penculik anak.
    Insinyur perangkat lunak Google, Mohammad Azam, dipukuli hingga tewas sementara tiga lainnya, termasuk seorang warga Qatar, terluka parah oleh massa dengan jumlah besar atas rumor yang terinspirasi oleh WhatsApp yang memberi label kepada mereka “penculik anak.”

    Tragedi ini terjadi pada hari Jumat, ketika Azam, bersama dengan tiga temannya, Mohammed Salman, Mohammed Salham-eid-al-Kubaisi dan Noor Mohammed, berhenti di sebuah toko dekat Balkut Tanda dalam perjalanan mereka ke Hyderabad. Melihat anak-anak provinsi berkeliaran, para pria itu tampaknya menawarkan cokelat ke mereka. Namun, dengan desas-desus yang sedang berlangsung tentang geng penculik anak yang beroperasi di wilayah tersebut, penduduk setempat berasumsi bahwa orang-orang itu berusaha memancing anak-anak. Untuk mencegah apa yang mereka yakini sebagai upaya penculikan, pasukan bersenjata yang dibentuk secara buru-buru menyerang para pria tersebut.

    Meskipun keempatnya berhasil lolos dari kekerasan awal, pesan WhatsApp dari serangan itu memicu tanggapan besar-besaran yang lebih lanjut. Orang-orang dari desa-desa sekitarnya langsung mengejar mobil empat orang itu dengan sepeda motor. Selama pengejaran, mobil itu keluar dari jalan dan jatuh ke sebuah gorong-gorong di luar desa Murki.

    Massa mengepung kendaraan, menyeret empat orang ke tanah. Massa memukuli mereka dengan sangat keras menggunakan tinju, kaki mereka, batu dan tongkat, bahkan polisi yang datang untuk menyelamatkan tidak dapat meyakinkan kerumunan 200 orang untuk membubarkan diri. Setidaknya tiga petugas penegak hukum terluka dalam bentrokan itu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] “Parasetamol Tidak Mengandung Virus Machupo”

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/07/2018

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta, Dewi Prawitasari membantah isu lama yang meresahkan masyarakat terkait Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo. “Tidak benar itu. Itu isu lama. Hoax yang dimunculkan kembali oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya, Sabtu (7/7).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] Klarifikasi Kuasa Hukum Buni Yani Terkait Judul Artikel “Buni Yani: Saya Diterlantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Mencelakai Ahok”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/07/2018

    Hasil Cek Fakta

    Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengklarifikasi bahwa pemberitaan di portal Berita Keren yang mencatut nama kliennya adalah berita palsu (hoax).

    Aldwin mengklarifikasi hal itu melalui akun Twitternya @AldwinRahadian. Adapun berita yang dimaksud berjudul “Buni Yani: Saya Ditelantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Menyelakai Ahok”.

    “Saya memastikan sebagai kuasa hukum Buni Yani @BuniYani bahwa berita terkait dibawah ini adalah HOAX! dan fitnah biadab, untuk itu meminta kepada @RESKRIMPOLRI untuk menangkap penyebar berita hoax dari alamat web tersebut. #AntiHoax,” ujar Aldwin, Sabtu (14/7).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Robohnya Salah Satu Bangunan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 17/07/2018

    Berita

    “@sandiuno @aniesbaswedan @SuaraAnies ini kalian ngapain aja ya , bangunan cagar budaya kota tua bisa lenyap ….entah aset apa yg akan lenyap di tangan kalian 4 tahun ke depan”

    Hasil Cek Fakta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bangunan yang roboh bukan bagian dari cagar budaya. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro juga menyatakan hal yang sama. “Tidak masuk SK 475 tahun 93 tentang penetapan bangunan bangunan bersejarah,” kata Asiantoro, Selasa (17/7/2018).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini