• [SALAH] Rekrutmen PLN Group Tingkat SMA/SMK Tahun 2020

    Sumber: Kertas Surat
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    “Rekrutmen PLN Group Tingkat SMA/SMK Sampai S1 Tahapan Tahun 2020”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah tangkapan layar berupa kertas surat yang mengatasnamakan PLN terkait dengan rekrutmen kerja tingkat SMA/SMK hingga S1 tahapan tahun 2020. Dalam narasinya, disebutkan bahwa PLN saat ini tengah membuka rekrutmen kerja yang diadakan hingga 5 Juli 2020 mendatang.

    Menanggapi informasi viral tersebut, PLN melalui media sosial Instagram resminya menyatakan bahwa informasi rekrutmen tersebut adalah palsu alias hoaks. Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh PLN:

    “Electrizen,
    Hati-hati upaya penipuan yang mengatasnamakan Rekrutmen PLN. Perhatikan tips-tips dari kami agar bisa mengenali penipuan rekrutmen dari orang yang tidak bertanggung jawab
    _
    1. Informasi dan pendaftaran tentang rekrutmen PLN hanya melalui: rekrutmen.pln.co.id
    _
    2. PLN tidak pernah bekerjasama dengan biro perjalanan manapun. PLN juga tidak pernah memungut biaya selama rekrutmen.
    _
    3. Konfirmasi ke kantor PLN terdekat bila ada informasi yang meragukan seputar rekrutmen PLN.
    _
    4. Laporkan ke pihak kepolisian akun email/nomor kontak yang ada di surat pemberitahuan, jika anda/kerabat anda ada yang tertipu.”

    Kesimpulan

    Informasi tersebut adalah palsu. PLN menyatakan rekrutmen tersebut tidak benar adanya. Melalui media sosial resminya, PLN menyebut bahwa rekrutmen kerja mengatasnamakan pihaknya memiliki upaya penipuan terhadap masyarakat.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Virus Corona Covid-19 Bisa Menular Lewat Kentut?

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    Informasi bahwa SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, bisa menular lewat kentut beredar dalam beberapa hari terakhir. Informasi itu disebut berasal dari dokter asal Australia, Andy Tagg. Di Facebook, informasi tersebut dibagikan salah satunya oleh halaman Medan Talk, yakni pada 19 April 2020.

    Apakah berita tersebut mengenai Corona bisa tertular melalui kentut benar atau hoax .. info dari kompas dunia 19 April 2020

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, informasi yang diunggah oleh halaman Medan Talk memang bersumber dari berita di Viva pada 18 April 2020 yang berjudul "Dokter Klaim Virus Corona Covid-19 Menular Lewat Kentut". Viva mengutip berita itu dari situs Daily Star yang berjudul "Coronavirus 'could be spreading across the globe through farts' claim doctors".

    Menurut Daily Star, informasi itu berasal dari dokter Australia, Andy Tagg. Tempo pun menelusuri akun media sosial milik Tagg. Dalam akun Twitter-nya, @andrewjtagg, Tagg pernah membuat thread tentang kemungkinan penularan Covid-19 lewat kentut pada 6 April 2020. Thread inilah yang menjadi sumber dari artikel Daily Star.

    Rujukan

  • Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kawanan Pencuri Beraksi Serentak di Banyuwangi

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    Sebelumnya, tersiar kabar adanya kawanan pencuri menjajah Banyuwangi dari Kabupaten Jember dan Lumajang telah menghebohkan masyarakat. Terutama di grup Whatsapp dan Facebook.

    Di sejumlah postingan, bahkan turut disertakan foto atau video aksi hakim sendiri terhadap terduga pencuri yang belum diketahui kebenarannya.

    Pencurian serentak oleh maling tanggal 18

    Hasil Cek Fakta

    Rupanya suara tersebut milik Khoirudin. Seorang pria asal Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran yang juga sekaligus petugas Linmas setempat.

    Khoirudin kemudian diamankan oleh polisi karena telah membuat dan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya serta membuat gaduh dan menambah ketakutan masyarakat ditengah wabah virus saat ini.

    “Khoirudin ini berpesan melalui pesan suara. Seolah-olah ada banyak pencuri yang sudah disebar. Akibatnya warga pun geger. Bahkan dampaknya sampai meluas hingga di kecamatan lain,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

    Untuk itu, Kapolresta meminta agar masyarakat berhenti membagikan segala bentuk macam informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila pesan berantai ini sudah diterima di HP, maka biarlah itu dikonsumsi secara pribadi dan tidak lagi membagikannya. Baik untuk status media sosial atau dibagikan kepada orang lain.

    Hendaknya masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi pesan ini lebih bijak menyikapi. Yakni dengan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kamtibmas masing-masing.

    Mengingat, masyarakat Banyuwangi saat ini tengah berjuang bersama dalam upaya memerangi pandemi Covid-19. Untuk itu, Kapolresta meminta masyarakat tidak lagi menciptakan keresahan lain.

    “Maksudnya Khoirudin ini baik. Yakni untuk mengingatkan agar masyarakat waspada. Namun dia tidak berfikir kalau dampaknya bisa massif. Sehingga menambah kepanikan dan malah membuat warga resah,” kata Kapolresta.

    Khoirudin pun mengakui bahwa perbuatannya ini salah. Untuk itu linmas desa ini meminta maaf kepada seluruh masyarakat Banyuwangi yang telah dibuatnya gaduh. Dia mengakui, pesan suara ini dibuatnya berdasarkan inisiatif atas kepeduliannya. Namun dia tidak menyangka justru akan membuat kegaduhan di banyak tempat.

    Kala itu, dirinya usai mengikuti rapat koordinasi di balai desa setempat. Saat berselancar internet di layar HP, dia mendapati sejumlah kabar bahwa sedang marak aksi kriminal selama bulan puasa. Terlebih pada kabar tersebut, aksi kejahatan telah terjadi di sekitaran desa tempat dia tinggal.

    Kemudian, munculah ide untuk menyebarkan kabar tersebut melalui pesan suara.

    “Ada info katanya ada kelompok maling yang mau beraksi di Banyuwangi. Saya langsung bikin pesan suara itu, kemudian saya bagikan di grup Whatsapp. Niat saya hanya ingin membuat warga waspada, tidak bermaksud membuat gaduh. Saya mohon maaf untuk ini,” kata Khoirudin.

    Berdasarkan kasus hoaks kawanan pencuri ini, Polresta Banyuwangi mengimbau agar masyarakat selalu bijak dalam bermedia sosial. Pastikan kebenarannya dan sumbernya, bila tidak maka akan dikenakan Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 UU Nomor 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

    Rujukan

  • [SALAH] Video “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    “Nemu vidio di pos di grup
    Apa ini bener ??? Kalo bener .. K napa pdi p segitunya kalo bikin sekenario ..

    apa ini sama dg mobil smk dan foto di lobang got..”

    “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, sebuah akun bernama @Laki menyebarkan sebuah video yang di dalamnya terdapat klaim “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”. Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan seorang pria tengah duduk dan diinterogasi oleh beberapa orang lainnya. Hingga saat ini, sebaran akun @Laki telah dibagikan sebanyak satu kali dan mendapat 33 komentar dari pengguna Facebook lainnya.

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang terdapat dalam video tersebut adalah tidak tepat. Coba melakukan pencarian fakta melalui mesin pencari gambar milik google, diketahui bahwa padanan gambar serupa pernah digunakan oleh beberapa media untuk memberitakan kejadian pada tahun 2018.

    Salah satu yang menggunakan padanan gambar serupa dengan video tersebut adalah detik.com pada artikel berjudul “Ini Tampang Pelaku Perusak Balio SBY di Pekanbaru” yang terbit pada 15 Desember 2018. Mengutip pemberitaan milik detik.com tersebut, dijelaskan bahwa terduga pelaku perusak baliho penyambutan SBY hingga atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Riau telah diamankan oleh pihak berwajib.

    Melihat fakta dari pemberitaan yang ada, dipastikan bahwa klaim pria dalam video tersebut merupakan pelaku pembakar bendera PDIP adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang menyesatkan. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

    Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Video tersebut merupakan kejadian pada tahun 2018, yang diketahui bahwa pria di dalam video merupakan pelaku perusak baliho penyambutan Susilo Bambang Yudhoyono dan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru Riau.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini