• 46 Tenaga Medis RS Kariadi Positif Corona, Lanjut Isolasi Diri

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 19/06/2020

    Berita

    Dokter dan perawat rumah sakit karyadi positif covid-19

    Hasil Cek Fakta

    SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 46 tenaga medis melakukan isolasi diri dan mengaku dalam kondisi fit.

    Dari hasil video yang diunggah melalui media sosial, mereka mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat.

    Puluhan dokter dan perawat di RSUP Dr Kariadi, Semarang, diisolasi setelah diketahui positif virus corona atau Covid-19 sejak pemeriksaan pada 8 April 2020 lalu.

    Penyebab para tenaga medis ini terpapar virus corona diduga akibat minimnya alat pelindung diri saat melakukan perawatan pasien.

    Selain minimnya alat pelindung diri, tidak jujurnya pasien dalam menyatakan kondisi awal kesehatannya juga memperbesar risiko penularan corona bagi para tenaga medis.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “bupati Luwu Utara terbaring di RS karena terjatuh dari motornya waktu antar BanSos COvid-19”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/06/2020

    Berita

    Beredar foto bupati Luwu Utara terbaring di RS karena terjatuh dari motornya waktu antar BanSos COvid-19. dengan narasi sebagai berikut:

    “Mohon Do’a. Salam ILUNI UI
    Ibu bupati Luwu Utara sedang terbaring di RS. Beliau terjatuh dari motornya waktu antar BanSos ke pelosok. Semoga segera pulih ya bu… Bisa bekerja kembali. Aamiin yaaa ALLah.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, narasi yang menyatakan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani sedang terbaring di rumah sakit karena terjatuh dari motornya saat mengantar bansos COVID-19 ke pelosok adalah klaim yang keliru.

    Foto yang diunggah oleh sumber klaim tersebut adalah foto tahun 2017 dan bukan karena terjatuh dari motor melainkan karena kecelakaan mobil.

    Pada Jumat (19/5/2017) dini hari, mobil yang ditumpangi Bupati Indah Putri Indriani mengalami kecelakaan di Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

    Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DP 1184 HD yang ditumpangi bupati Luwu Utara Sulsel itu menabrak minibus Kijang Super DP 1324 HB. Mobil Kijang kemudian menabrak mobil di depannya hingga terjadi tabrakan beruntun. Kondisi mobil ringsek, untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Akibat kejadian itu, Indah Putri harus menjalani perawatan di RS Siloam Makassar.

    Kasat Lantas Polres Barru, AKP Dharmawati yang dihubungi di Mapolres Barru membenarkan kejadian tersebut.

    “Benar kendaraan yang ditumpangi Bupati Luwu Ibu Indah, Lakalantas di Bottoe tadi, dia tidak apa-apa,” ungkapnya.

    Sementara itu, foto yang memperlihatkan Bupati Indah mengendarai motor trail itu adalah ketika Indah mencoba menaiki kendaraan ojek menuju Kecamatan Seko.

    Salah satunya diunggah di akun Instagram @indahnyalutra pada Rabu 3 Juni 2020.

    “Ganti motorka dulu le’
    Ka Tdk ada ji juga mau dibonceng
    Selamat malam, selamat beristirahat
    Salam hormat buat keluarga
    Salama’ki tapada salama’
    #IDP #IndahPutriIndriani #IndahnyaLutra #instagram #GerakanLuwuUtaraMaju” dikutip dari narasi yang ditulis oleh akun @indahnyalutra di unggahan foto tersebut.

    Terkait fotonya yang viral, Indah menjelaskan bahwa saat itu dia sedang mengantarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ke sejumlah desa terpencil di Kecamatan Seko. Hal itu dilakukan untuk memastikan pembagian bantuan tepat sasaran.

    Ia bertemu dengan sejumlah tukang ojek dengan membawa barang yang penuh di atas kendaraan. Indah kemudian mencoba mengendarai kendaraan ojek yang penuh dengan barang.

    Untuk sampai ke Kecamatan Seko, Indah mengendarai sepeda motor dengan menempuh waktu hingga sembilan jam, Indah melewati jalan berkubang dan sebagian tertutup bongkahan longsoran karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

    Dalam perjalanan ke sejumlah desa, Indah merasakan betul sulitnya akses warga di Luwu Utara. Untuk itu pihaknya akan mempercepat proses pembangunan jalan agar ekonomi masyarakat di perdesaan bisa segera berputar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Alhamdulillah Akhirnya Aceh Bisa Berangkat Haji Tanpa Melalui Indonesia

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 19/06/2020

    Berita

    “Alhamudulillah Akhirnya Aceh Bisa Berangkat Haji Tampa Melalui Indonesia”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video pada kanal youtube Aceh Sumatra Official yang berjudul “Alhamudulillah Akhirnya Aceh Bisa Berangkat Haji Tampa Melalui Indonesia”. Dalam video tersebut dijelaskan poin-poin prosedur yang memungkinkan Aceh bisa memiliki kuota Haji tersendiri diluar Indonesia.

    Berdasarkan penelusuran, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyatakan rencana pemberangkatan jemaah haji secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Aceh di luar kuota yang diatur oleh pihaknya tak memungkinkan.

    Alasannya, perjanjian yang berkaitan dengan pemberangkatan ibadah haji hanya bisa dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

    Tak hanya itu, Zainut menegaskan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

    “UU tersebut tidak membuka ruang untuk daerah membuat peraturan sendiri,” kata dia.

    Selain itu, Zainut menyatakan UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh hanya mengatur kewenangan khusus untuk menyelenggarakan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

    Ide Ide dan wacana itu dilontarkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi. Fadhlil mengatakan Pemerintah Provinsi Aceh bisa mengajukan itu karena ada aturannya, yaitu dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau biasa disebut UUPA.

    Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengatakan Aturan itu menurut Samhudi sudah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf e UUPA.

    Pasal 16 UUPA ayat (1) huruf e itu bunyinya adalah:

    “Penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

    Menurut Samhudi, bunyi Pasal 16 UUPA ayat (1) huruf e itu masih bersifat umum, belum mengatur teknis dan detail pelaksanaannya. Terlebih, ada frasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan di akhirannya.

    Sehingga, kata dia, ada undang-undang lain yang mengatur tentang haji. Dalam hal ini yang mengatur secara nasional soal haji adalah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Memungkinkan belum tentu bisa. Mungkin bisa, mungkin juga tidak. Artinya peluangnya ada karena UUPA mengaturnya, akan tetapi peraturan perundang-undangan itu mengaturnya seperti apa,” ujar Samhudi.

    Kesimpulan

    Info yang menyebutkan bahwa Aceh bisa memiliki kuota haji sendiri barulah wacana yang diusulkan. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menegaskan menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. UU tersebut tidak membuka ruang untuk daerah membuat peraturan sendiri.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Demonstran Kasus George Floyd yang Geruduk Gedung Putih AS?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/06/2020

    Berita


    Sebuah video demonstrasi di halaman sebuah gedung dengan pilar-pilar yang tinggi beredar di Twitter. Di video itu, terlihat pula sejumlah demonstran yang merangsek ke dalam gedung. Video ini diklaim sebagai video demonstran kasus George Floyd, pria keturunan Afrika-Amerika yang tewas usai lehernya ditindih dengan luntut oleh polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS), di Gedung Putih.
    Salah satu akun Twitter yang membagikan video itu adalah akun @hudzaifahra, yakni pada 31 Mei 2020. Akun ini pun menulis narasi sebagai berikut: "GEDUNG PUTIH DIGERUDUK PENDEMO. Amerika rusuh, gedung putih dirangsek pendemo, penjarahan di ritel. Rakyat marah atas kematian warga kulit hitam George Floyd yang lehernya diinjak polisi."
    Hingga artikel ini dimuat, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 192 ribu kali, di-retweet sebanyak 549 kali, dan disukai lebih dari 1.300 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @hudzaifahra.
    Apa benar video tersebut merupakan video demonstran kasus George Floyd yang menggeruduk Gedung Putih AS?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video unggahan akun @hudzaifahra menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Kemudian, gambar-gambar itu ditelusuri dengan reverse image toolGoogle, Yandex, dan TinEye. Hasilnya, ditemukan bahwa demonstrasi dalam video itu bukan dilakukan di Gedung Putih AS, melainkan di Ohio Statehouse, gedung ibukota negara bagian Ohio, AS.
    Video serupa pernah diunggah oleh kanal YouTube NBC4, stasiun televisi di Columbus, Ohio, yang berafiliasi dengan perusahaan media NBC, pada 28 Mei 2020. Video yang diberi judul "Columbus protest update 12:00 a.m. cut in" tersebut memperlihatkan situasi Ohio Statehouse setelah sekitar satu jam sebelumnya digeruduk oleh para demonstran.
    Gambar tangkapan layar video berita NBC4 terkait demonstrasi di sekitar Ohio Statehouse.
    Dilansir dari situs NBC4i.com, aksi protes yang dimulai sekitar pukul 20.00 di jalanan dekat Ohio Statehouse itu awalnya berjalan damai. Namun, menurut reporter NBC4 dalam video tersebut, sekitar pukul 21.45, terjadi pelemparan berbagai benda dari gerombolan pengunjuk rasa ke arah polisi. Polisi pun menembakkan gas air mata. Namun, sejumlah demonstran berhasil merangsek ke arah Ohio Statehouse dan merusak beberapa jendela yang ada di gedung tersebut.
    Tempo pun mengecek lokasi Ohio Statehouse di Google Maps. Lewat fitur street view, terlihat bahwa gedung tersebut sama dengan gedung dalam video unggahan akun @hudzaifahra. Terdapat delapan pilar di bagian depan Ohio Statehouse. Ada pula kubah berbentuk bulat di bagian atas dengan dua tiang bendera di sisi kanan dan kirinya. Bentuk dan jumlah pintu serta jendela Ohio Statehouse pun sama dengan yang terdapat pada gedung dalam video unggahan akun @hudzaifahra.
    Gambar tangkapan layar street view Ohio Statehouse di Google Maps.
    Sementara Gedung Putih AS, dilihat dari Google Maps, hanya memiliki enam pilar di bagian depan. Bentuk bagian tengah bangunan pun melengkung, tidak rata seperti Ohio Statehouse. Di bagian atas Gedung Putih AS, juga tidak terdapat kubah berbentuk bulat. Memang terdapat tiang bendera di bagian atas Gedung Putih AS, namun jumlahnya hanya satu, bukan dua seperti yang ada di bagian atas Ohio Statehouse.
    Gambar tangkapan layar street view Gedung Putih AS di Google Maps.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video demonstran kasus George Floyd yang menggeruduk Gedung Putih AS menyesatkan. Video itu memang memperlihatkan unjuk rasa yang memprotes kematian George Floyd, namun bukan di Gedung Putih AS, melainkan di Ohio Statehouse.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini