• [Fakta atau Hoaks] Benarkah Presiden Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 03/07/2020

    Berita


    Narasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui gagal memimpin negara beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam sebuah artikel yang berjudul "Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara" yang dimuat oleh situs Wartarakyat.co pada 30 Juni 2020.
    Di Facebook, tautan artikel itu dibagikan salah satunya oleh akun Berita Piyungan. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Berita Piyungan telah direspons lebih dari 650 kali, dikomentari lebih dari 150 kali, dan dibagikan lebih dari 112 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Berita Piyungan.
    Apa benar Presiden Jokowi mengakui gagal memimpin negara?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula membaca secara lengkap artikel yang dimuat oleh situs Wartarakyat.co tersebut. Hasilnya, dalam artikel itu, tidak ditemukan pernyataan langsung dari Presiden Jokowi bahwa dirinya gagal memimpin negara.
    Pernyataan tersebut merupakan opini dari analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Opini itu merupakan respons atas kemarahan Presiden Jokowi kepada para menterinya yang tidak responsif dalam menangani pandemi Covid-19.
    "Yang dipertontonkan di ruang publik ibarat ‘menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri’. Ini adalah dagelan politik yang sedikit agak memalukan, pada saat yang sama sebetulnya presiden mengkonfirmasi/membuat pengakuan atas kegagalannya dalam memerintah/memimpin lewat kinerja menterinya yang inkompeten," ujar Pangi pada 30 Juni 2020.
    Dalam artikel itu, situs Wartarakyat.co menulis bahwa mereka menyadur dari artikel yang dimuat oleh situs Gelora.co. Namun, judul asli artikel Gelora.co telah diubah oleh situs Wartarakyat.co. Judul asli artikel tersebut adalah "Voxpol: Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara".
    Kritikan Pangi ini juga pernah dimuat oleh sejumlah media arus utama. Tempo misalnya, memuat pernyataan Pangi tersebut pada 1 Juli 2020 dalam berita yang berjudul "Pengamat Menilai Kemarahan Jokowi ke Menteri sebagai Cuci Tangan".
    Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai kemarahan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet sengaja ditunjukkan untuk menutupi kekurangannya sebagai kepala pemerintahan dalam menghadapi pandemi. "Boleh jadi ini dagelan politik, mencari kambing hitam demi menutupi kelemahannya sebagai presiden dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Pangi.
    Video kemarahan Jokowi terhadap menterinya diunggah pada 28 Juni lalu di YouTube resmi Sekretariat Presiden atau 10 hari setelah pidato itu disampaikan pada 18 Juni 2020. Dalam video tersebut, Jokowi menegur keras para menterinya yang ia sebut tak memilikisense of crisisyang sama akibat Covid-19. Menurut Jokowi, tidak ada progres signifikan yang dibuat para menterinya dalam menanggulangi pandemi ini. Bahkan, Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga atau me-reshufflekabinetnya jika diperlukan.
    Menurut Pangi, Jokowi sengaja ingin “cuci tangan" dan menyalahkan para menteri yang tidak becus bekerja, bukan dirinya sebagai presiden. Jokowi, kata Pangi, berupaya menempatkan diri sebagai pahlawan yang memperjuangkan kepentingan 267 juta rakyat Indonesia, dengan menunjukkan kemarahan pada menterinya di hadapan publik.
    Padahal, kata Pangi, presiden dan menteri harusnya merupakan satu kesatuan dalam mengerakkan roda pemerintahan, sehingga tidak masuk akal jika kesalahan tertumpu pada satu aktor saja. "Bagaimana mungkin kita bisa mahfum bahwa kegagalan pemerintahan tertumpu pada kelemahan pembantu presiden saja?" ujarnya.
    Pangi menilai kemarahan Jokowi kepada para menteri justru mengonfirmasi kegagalannya dalam memimpin kabinet. "Yang dipertontonkan di ruang publik ibarat menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Ini adalah dagelan politik yang sedikit agak memalukan," ujar Pangi.
    Bukan media kredibel
    Situs Wartarakyat.co bukanlah situs media kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan susunan redaksi, penanggung jawab, serta alamat perusahaan. Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Pasal 12 UU Pers tersebut berbunyi: "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam situs Wartarakyat.co, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi perusahaan media ini juga diatur dalam UU Pers, khususnya dalam Pasal 8.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, judul artikel situs Wartarakyat.co, "Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara", menyesatkan. Dalam artikel itu, tidak ditemukan pernyataan langsung dari Presiden Jokowi bahwa dirinya gagal memimpin negara. Pernyataan tersebut merupakan opini dari analis politik Pangi Syarwi Chaniago. Opini itu merupakan respons atas kemarahan Jokowi kepada para menterinya yang tidak responsif dalam menangani pandemi Covid-19.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Pandemi Corona, Mendikbud: Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota Internet Siswa

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 02/07/2020

    Berita

    "Apakah pemerintah menyediakan Kouta untuk pelajar"

    Hasil Cek Fakta

    Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
    "Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4/2020).

    Kesimpulan

    Nadiem menjelaskan dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Ayo tarik uang rame2 ke ATM dan Bank”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/07/2020

    Berita

    Beredar Akun Rhee Nath (fb.com/shan.sheila.52206) yang mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Ayo rame2 ke ATM dan Bank… Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing”

    Di video berdurasi 1 menit tersebut, terdapat narasi “UBAH NAGA JADI CACING”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH”, “SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN”, “JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA …!!!”, “SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS …!!!”, “AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA”, “AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN”, “SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!”, “AYO TARIK UANG”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya ajakan untuk menarik semua uang dari perbankan sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil adalah klaim yang menyesatkan.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.

    Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

    “OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7).

    Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    “Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” tutupnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Status “Gerakan Si Kadrun Harus di Hentikan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/07/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Rachman Lobarhiezky mengunggah status pada tanggal 28/06/2020 yang berisi sebuah gambar berupa tangkapan layar berita mengenai PDIP yang tengah menyiapkan 16.250 personel Satgas Cakra Buana, ditambah dengan takarir dari pemilik akun untuk menunggu instruksi.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Gerakan si kadrun harus di hentikan.👊kami siap menunggu komando.🤟merdeka..!”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, berita tersebut benar adanya, diunggah oleh jpnn.com dengan judul yang sama namun pada waktu yang berbeda. Berita asli diunggah pada tanggal 18/04/2017 bukan pada 28/06/2020 seperti yang tertera pada status. Gambar pada status telah di manipulasi agar terlihat seperti berita baru.

    Berita asli berisi tentang kesiapan Satgas Nasional Cakra Buana DPP PDI Perjuangan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam. Dilansir dari jpnn.com foto tersebut merupakan kegiatan apel pagi Satgas Nasional Cakra Buana di lapangan parkir DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jakarta.

    "Walaupun demikian, semua pasukan ini kalau dibutuhkan siap bergerak. Sebab Satgas Cakra Buana tak hanya jaga simbol partai tapi menjaga semua proses Pilkada DKI agar berjalan damai dan bermartabat. Sebab kami sadar bahwa reformasi yang diperjuangkan dulu sangat mahal dan kami menjalankan demokrasi Indonesia dengan kedamaian dan bermartabat sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat," imbuh Komarudin, komandan Satgas Nasional Cakra Buana.

    Kesimpulan

    Gambar pada status adalah berita lama pada tahun 2017 dan tidak ada kaitannya dengan kondisi saat ini. Penulisan tanggal berita disunting sehingga terlihat seperti berita pada tahun 2020.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini