“Setelah dikuasai RRC karena tidak mampu membayar hutang
Anggola secara resmi melarang Agama Islam dan kitab suci Alquran di negara ini
Apakabar Indonesia, Semoga Indonesia Segera Tersadarkan..
Aamiin”
[SALAH] “Angola Resmi Larang Islam di Negaranya”
Sumber:Tanggal publish: 01/04/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Fakta dari beberapa sumber, sebagai berikut:
Detik.com: KBRI Windhoek telah menghubungi Kemlu Angola serta imam besar masjid di Angola. Setelag dikonfirmasi, tidak ada pembakaran dan pelarangan Islam di Angola. Isu ini sudah berkembang sejak 2013 lalu, namun muncul kembali di media di Indonesia dan Pakistan, serta beberapa negara Islam.
BBC: Salah satu Muslim Angola, Adam Campos, mengatakan masjidnya sendiri ditutup oleh pemerintah beberapa tahun yang lalu dan pada periode yang sama, beberapa hancur. Di sinilah kesalahpahaman bahwa Islam telah dilarang tampaknya berasal. Dia menjelaskan bahwa masjid dihancurkan karena pemerintah mengatakan mereka tidak memiliki izin untuk dibangun.
Detik.com: KBRI Windhoek telah menghubungi Kemlu Angola serta imam besar masjid di Angola. Setelag dikonfirmasi, tidak ada pembakaran dan pelarangan Islam di Angola. Isu ini sudah berkembang sejak 2013 lalu, namun muncul kembali di media di Indonesia dan Pakistan, serta beberapa negara Islam.
BBC: Salah satu Muslim Angola, Adam Campos, mengatakan masjidnya sendiri ditutup oleh pemerintah beberapa tahun yang lalu dan pada periode yang sama, beberapa hancur. Di sinilah kesalahpahaman bahwa Islam telah dilarang tampaknya berasal. Dia menjelaskan bahwa masjid dihancurkan karena pemerintah mengatakan mereka tidak memiliki izin untuk dibangun.
Rujukan
[SALAH] “9 Merek Pembalut di Indonesia Penyebab Kanker”
Sumber:Tanggal publish: 01/04/2018
Berita
Wanita harus tau ini, Inilah 9 merk pembalut di Indonesia penyebab kanker, Bantu sebarkan!!!
Hasil Cek Fakta
Kementerian Kesehatan menegaskan, proses produksi semua merk pembalut di Indonesia sesuai standar klasifikasi Badan Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA), termasuk penggunaan zat pemutih (klorin). “FDA menyatakan bahwa masih diperbolehkan adanya jejak residu klorin pada hasil akhir pembalut wanita,” kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Maura Linda Sitanggang, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (08/07).
Sesuai persyaratan FDA, menurutnya, “yang digunakan (dalam produksi pembalut) adalah klorin dioksida sebagai agen pemutih dan ini dinyatakan bebas dioksin (pemyebab kanker), dan ini bukan gas klorin.”
Sesuai persyaratan FDA, menurutnya, “yang digunakan (dalam produksi pembalut) adalah klorin dioksida sebagai agen pemutih dan ini dinyatakan bebas dioksin (pemyebab kanker), dan ini bukan gas klorin.”
Rujukan
[BERITA] “Dokter ini Aktif ‘Sembuhkan’ Pasien dari Kabar Hoax”
Sumber:Tanggal publish: 01/04/2018
Berita
dr. Heri Munajib melakukan sosialisasi antihoax di Poli Saraf RSU dr Soetomo.
Hasil Cek Fakta
Dokter Heri Munajibmemiliki cara lain menyebarkan pengetahuan kepada pasien untuk memerangi hoax yang beredar melalui media sosial. Yakni dengan melakukan sosialisasi akan bahaya kabar bohong yang beredar, terlebih yang ada di bidang kesehatan. Heri mengaku aksinya ini lantaran banyaknya hoax tentang dunia kesehatan. “Sebenarnya berita hoax di bidang kesehatan ini sudah lama, sejauh yang saya ingat sejak tahun 2000 sudah mulai marak,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya ini saat dihubungi detikcom, Jumat (30/3/2018).
Melalui aksinya ini, Heri berharap masyarakat semakin melek akan informasi yang benar dan salah di dunia maya. “Semoga masyarakat semakin sadar dan bertabayyun diri bila ada info kesehatan yang masih meragukan jangan asal share,” tambah dokter yang kini sedang mengenyam pendidikan spesialis saraf di Universitas Airlangga Surabaya.
Melalui aksinya ini, Heri berharap masyarakat semakin melek akan informasi yang benar dan salah di dunia maya. “Semoga masyarakat semakin sadar dan bertabayyun diri bila ada info kesehatan yang masih meragukan jangan asal share,” tambah dokter yang kini sedang mengenyam pendidikan spesialis saraf di Universitas Airlangga Surabaya.
Rujukan
[SALAH] “Dukungan KAJ dan PGI di Wilayah DKI untuk Acara Paskah di Monas”
Sumber:Tanggal publish: 31/03/2018
Berita
“Terima kasih Tuhan;
Untuk acara Paskah di Monas,
Minggu 1 April 2018;
Jam 04:00-07:30 WIB pagi;
Oleh anugerah dan kasih Tuhan, telah mendapat:
1. Dukungan dari 6 Aras Gereja di wilayah DKI (PGI,PGLII, PGPI, PBI, Gereja Ortodoks, Komisi HAAK Keuskupan Agung Jakarta);
2. Ijin Penggunaan tempat, dilapangan Monas
3. Ijin penyelenggaraan dari Polda Metro,
3. Jaminan pengamanan dari Kodam dan Garnisun
Selamat Paskah semua;
YESUS SUDAH BANGKIT !!”.
Untuk acara Paskah di Monas,
Minggu 1 April 2018;
Jam 04:00-07:30 WIB pagi;
Oleh anugerah dan kasih Tuhan, telah mendapat:
1. Dukungan dari 6 Aras Gereja di wilayah DKI (PGI,PGLII, PGPI, PBI, Gereja Ortodoks, Komisi HAAK Keuskupan Agung Jakarta);
2. Ijin Penggunaan tempat, dilapangan Monas
3. Ijin penyelenggaraan dari Polda Metro,
3. Jaminan pengamanan dari Kodam dan Garnisun
Selamat Paskah semua;
YESUS SUDAH BANGKIT !!”.
Hasil Cek Fakta
Pertemuan Pimpinan ARAS (PGIW, PBI, Komisi HAAK KAJ, PGLIIW, GOI ) dengan GBI Glow pada
Tgl 28 Maret 2018 Di PGIW Pkl.13.00 -15.00 memutuskan bahwa:
1. Perayaan Paskah tgl 1 April Pkl.04.00 di Monas adalah Perayaan lokal Gereja GBI Glow.
Menanggapi simpang siur informasi sekitar Perayaan Paskah 2018 di Monas yang dikaitkan dengan PGI, Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow memberikan sejumlah klarifikasi. Salah satunya adalah penghapusan tuitan tersebut juga tidak mengubah pandangan dan sikap PGI yang menilai Lapangan Monas sebagai ruang publik yang terbuka untuk semua dan sebaiknya dihindari dari penggunaan yang dapat memicu sentimen-sentimen agama, suku dan ras.
Tgl 28 Maret 2018 Di PGIW Pkl.13.00 -15.00 memutuskan bahwa:
1. Perayaan Paskah tgl 1 April Pkl.04.00 di Monas adalah Perayaan lokal Gereja GBI Glow.
Menanggapi simpang siur informasi sekitar Perayaan Paskah 2018 di Monas yang dikaitkan dengan PGI, Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow memberikan sejumlah klarifikasi. Salah satunya adalah penghapusan tuitan tersebut juga tidak mengubah pandangan dan sikap PGI yang menilai Lapangan Monas sebagai ruang publik yang terbuka untuk semua dan sebaiknya dihindari dari penggunaan yang dapat memicu sentimen-sentimen agama, suku dan ras.
Rujukan
Halaman: 8098/8391






