• [BENAR] VIRAL DUA ANAK DITOLAK DAFTAR SMP DI MEDAN KARENA TAK MILIKI KK, PIHAK SEKOLAH BERI TANGGAPAN

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/07/2018

    Berita

    Media sosial dibuat ramai dengan munculnya video dua orang anak perempuan yang tengah menceritakan kejadian dimana mereka tidak bisa daftar sekolah akibat tidak mempunyai Kartu Keluarga. Pasca kemunculan video tersebut, pihak sekolah pun akhirnya melakukan klarifikasi.

    Hasil Cek Fakta

    Pihak terkait yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Medan pun akhirnya memberikan klarifikasi yang didapat detik.com melalui Hasan Basri :

    Sehubungan dengan beredarnya video PPDB SMP Negeri 9 Medan di media sosial, kami klarifikasi beberapa hal

    1. Tidak benar kami menolak siswa yang tidak punya kartu keluarga untuk mendaftar di SMP Negeri 9 Medan, kami sekadar mengingatkan bahwa tanpa kartu keluarga maka nilai zonasi adalah 0. 

    2. Kalaupun tanpa kartu keluarga tetap kami terima mendaftar di SMP Negeri 9 Medan

    3. Kartu keluarga yang belum berumur 6 bulan tetap kami terima dengan diperjelas dengan KTP. Apabila kartu keluarga dengan KTP sama dan usia KTP lebih tua dari krtu keluarga tetap kami terima

    4. Penerimaan siswa di SMP Negeri 9 Medan dari jalur RMP, ABK berjumlah 11 orang dilihat dari KKS/ KIP diranking dengan nilai SKHUSBN

    5. Kami SMP Negeri 9 Medan tidak benar menolak keluarga miskin/ RMP kalau memiliki data yang jelas

    Sebagai bahan pertimbangan Bapak kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak LPMP dan Kabid Pendidikan Dasar. Kami juga tela membuat klarifikasi dengan Dirjen GTK Bapak Hamid Muhammad melalui WA sesuai dengan petunjuk Bapak Kepala LPMP Drs H. Afrizal Sihotang, M.Si. 

    Demikian surat klarifikasi ini kami sampaikan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kami mohon petunjuk selanjutnya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

    Kepala SMP Negeri 9 Medan

    Samrin Alim

    Rujukan

    • Cara reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Susu Kental Manis Tidak Cocok untuk Anak

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/07/2018

    Berita

    Iklan produk susu kental manis (SKM) kerap bercerita tentang aktivitas yang penuh semangat dari sebuah keluarga. Biasanya, isi iklan menampilkan anak-anak yang tengah meminum susu di sela-sela aktivitasnya.

    Iklan-iklan bergam produk SKM itu pun kerap mengklaim sebagai produk bernutrisi yang bermanfaat bagi kesehatan dan pertumbuhan anak.

    Hasil Cek Fakta

    Badan Pengelolaan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran mengenai label dan iklan produk SKM beserta analognya. Tujuannya, demi meluruskan salah kaprah informasi SKM yang dianggap sebagai produk susu bernutrisi penambah asupan gizi oleh masyarakat.

    Salah satu isi edaran itu, larangan menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun pada iklan produk SKM. Pengiklan juga dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya (kategori pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.

    Sementara itu, Dokter Spesialis Gizi Klinik dr Tirta Prawita Sari, Sp.GK. M.Sc mengatakan, SKM kerap digunakan sebagai pengganti susu biasa oleh masyarakat. Padahal, kebutuhan yang diharapkan dari susu, terutama bagi anak-anak, tak bisa didapat dari produk SKM.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Benarkah Polisi Menurunkan Bendera-bendera Peserta Piala Dunia 2018 di Kabupaten Sorong?

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/07/2018

    Berita

    Di tengah berlangsungnya Piala Dunia FIFA, beredar empat foto yang menggambarkan polisi menurunkan bendera Brazil dan Jerman dari rumah warga di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto-foto itu beredar di media sosial. Keempat foto tersebut pertama kalinya dipublikasikan di Facebook oleh akun Pache Chavies Asrouw pada 18 Juni pukul 13.54 dan dibagikan 368 kali. Akun Pache Chavies Asrouw menuliskan keterangan untuk foto yang diunggahnya: “Dianggap Bendera Asing. Polresta Kota Sorong turunkan sejumlah bendera Kontestan Piala Dunia 2018. Polisi himbau warga Lain turunkan sendiri benderanya masing. Sebelum Polisis Turunkan Paksa. Bagimana Menurut kalian Pecinta Bola sejagat Raya…???”

    Hasil Cek Fakta

    Dalam portal resmi Polri, tribratanewspapuabarat.com, Polres Sorong membenarkan telah memerintahkan jajaran Polresta hingga Polsek untuk menurunkan bendera-bendera negara peserta Piala Dunia 2018 dari rumah warga. Beberapa foto yang diunggah dalam website tersebut, juga sama dengan yang beredar di media sosial. Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochroisty P. S. Siregar, mengatakan, penurunan bendera – bendera tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 41 tahun 1958 tentang penggunaan Bendera Negara Asing di wilayah NKRI.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Tanda Tangan Anies Baswedan Dalam Surat Larangan Penggunaan Kawasan Monas Oleh Aktivis 98

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/07/2018

    Berita

    Beredar surat yang melarang acara Rembuk Nasional Aktivis 98 dilakukan di Monumen Nasional. Surat itu bernomor 002/Rembuknas 98/VI/2018 dan terlihat dengan kop surat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta dibubuhi tanda tangan Anies Baswedan. Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa kawasan Monas dilarang untuk kegiatan di luar keagamaan, kedinasan, olahraga, dan yang bersifat sosial kemasyarakatan seperti pembagian sembako dan donor darah.

    Hasil Cek Fakta

    Namun Anies membantah tidak pernah menandatangani surat yang dimaksud. Anies menegaskan surat yang beredar tersebut hoaks.

    “Itu hoaks. Itu saya tidak pernah tanda tangan. Masa gubernur tanda tangan surat itu, itu hoaks. Itu anda juga sudah tahu tapi baru konfirmasi saya kan,” kata Anies di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, (5/7).

    Anies menjelaskan bahwa seorang gubernur tidak sekadar menandatangani surat perizinan penggunaan Monas. Untuk itu Anies meminta publik memeriksa kebenaran surat itu.

    “Bukan boleh dan tidak (penggunaan Monas). Kalau seperti itu dicek saja sama surat itu hoaks. Mana ada gubernur tanda tangan surat permintaan izin,” ujar Anies.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini