Munculnya Bara Api di Yaman
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 03/10/2015
Berita
Beredar dua Foto di Media Sosial dengan keterangan Munculnya Bara Api di Yaman disertai dengan artikel sebagai tanda kiamat
Hasil Cek Fakta
Lokasi fenomena alam ini bukan terjadi di Yaman melaikan di Gurun Karakun, Turkmenistan. Lubang tersebut dibuat oleh para geologis dari Soviet. Mereka membuat lubang tersebut pada tahun 1971, dan menemukan bahwa gua tersebut berisi gas alam. Tanah di samping gua tersebut runtuh dengan diameter sekitar 71 Meter. Takut lubang tersebut menimbulkan gas beracun maka para geologis membakar lubang tersebut berharap gas alam tersebut habis, namun api masih tetap menyala sampai saat ini. Lubang ini memancarkan cahaya keemasan yang dapat terlihat dari jarak 1 mil, di desa Derweze yang berpopulasi sekitar 350 jiwa.
Rujukan
Pengisian Nitrogen Murni ke Ban Mobil Bisa Memberikan Keuntungan Bagi Pengendara Biasa
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 02/10/2015
Berita
HATI2 MNGISI TEKANAN BAN.
Saya nulis ini bukan utk mematikan business pngisian ban di pompa2 bensin seperti gambar yg saya upload ini. … bukan sama sekali, saya hanya mngajak poro sedulur lebih berhati2. Karena stasiun pngisian Nitrogen ini skrg mnjamur di pompa2 bensin, dimana kita hanya lewat dn bbrp bulan kemudian baru tringat ttg pengisian ini.
Maka sering dimanfaatkan oleh oknum pngusaha pompa Nitrogen utk berbuat Nakal.
Perhatikan gambar dibawah … dimana ya nyimpen Bottle Nitrogennya … yang ada kok malah kompressor angin? Aneh khaan
Seperti bbrp kali sy coba mngisi, dan juga pagi ini saya memastikan lagi …
Pertama perkir saya terkesan dg ” Automaic Digital pressure controller” yg dipakai maka pressure yg diminta akan tepat (itu kalau habis dikalibrasi lho)… tapi setelah mngisi ban terakhir .. Jjeerrrrr Kompressor nyala !!!! … saya sengaja turun krn dibelakang ada mobil dan motor juga ngantri …dan saya tanya berapa? ….”4 roda 20 ribu pak!”… “lho kok kompressor nya nyala …berarti angin dong mas mana bottle Nitrogennya ?” …. agak bingung si operator njawab ..”ndaak pak …harus pakai kompressor ..kalau nggak pakai nggak kuat tekanannya NITROGENnya ” … hehehe … “maas ..mas .. Nitrogen itu bottle nya tekanannya 2000 PsiG … nggak perlu kompressor untk ngisi ban 35PsiG, tapi ini saya bayar … tapi bilang juragan mu dagang jangan pakai bohong ..kwalat lho !” …
Saya serahkan Rp. 20rb saya dengan tenang naik mobil dan mninggalkan si mas operatos yg mungkin bengong …. belum ada 10 meter saya di jalan mobil dibelakang saya nyalib dn tekan klakson … setelah buka jendela ternyata tadi mobil yg ngantri … sambil ngacungi jempol ……
Waah hari ini saya bikin satu pelanggan Nitrogen batal ngisi ….. mungkin juga si motor hehe … bayangkan kalau dg alat yg waah … bisa ngraup 15 ribu per mobil … hanya jual angin cap Nitrogen .. waaah business abal2 ini lumayan juga
Maka poro sedulur kalau dijalan ban kurang angin … ya mampir saja ke TUKANG TAMBAL BAN ..tambah angin dg 5000 rp sdh dapet terima kasih anda …. mau bener2 isi Nitrogen? .. masuk saja ke toko Ban … minta tambah Notrogen … 20rb oke .. tapi anda dapet Nitrogen langsung dr Botlle nya ….
Semoga berhati2 … teliti sebelum membeli …
Saya nulis ini bukan utk mematikan business pngisian ban di pompa2 bensin seperti gambar yg saya upload ini. … bukan sama sekali, saya hanya mngajak poro sedulur lebih berhati2. Karena stasiun pngisian Nitrogen ini skrg mnjamur di pompa2 bensin, dimana kita hanya lewat dn bbrp bulan kemudian baru tringat ttg pengisian ini.
Maka sering dimanfaatkan oleh oknum pngusaha pompa Nitrogen utk berbuat Nakal.
Perhatikan gambar dibawah … dimana ya nyimpen Bottle Nitrogennya … yang ada kok malah kompressor angin? Aneh khaan
Seperti bbrp kali sy coba mngisi, dan juga pagi ini saya memastikan lagi …
Pertama perkir saya terkesan dg ” Automaic Digital pressure controller” yg dipakai maka pressure yg diminta akan tepat (itu kalau habis dikalibrasi lho)… tapi setelah mngisi ban terakhir .. Jjeerrrrr Kompressor nyala !!!! … saya sengaja turun krn dibelakang ada mobil dan motor juga ngantri …dan saya tanya berapa? ….”4 roda 20 ribu pak!”… “lho kok kompressor nya nyala …berarti angin dong mas mana bottle Nitrogennya ?” …. agak bingung si operator njawab ..”ndaak pak …harus pakai kompressor ..kalau nggak pakai nggak kuat tekanannya NITROGENnya ” … hehehe … “maas ..mas .. Nitrogen itu bottle nya tekanannya 2000 PsiG … nggak perlu kompressor untk ngisi ban 35PsiG, tapi ini saya bayar … tapi bilang juragan mu dagang jangan pakai bohong ..kwalat lho !” …
Saya serahkan Rp. 20rb saya dengan tenang naik mobil dan mninggalkan si mas operatos yg mungkin bengong …. belum ada 10 meter saya di jalan mobil dibelakang saya nyalib dn tekan klakson … setelah buka jendela ternyata tadi mobil yg ngantri … sambil ngacungi jempol ……
Waah hari ini saya bikin satu pelanggan Nitrogen batal ngisi ….. mungkin juga si motor hehe … bayangkan kalau dg alat yg waah … bisa ngraup 15 ribu per mobil … hanya jual angin cap Nitrogen .. waaah business abal2 ini lumayan juga
Maka poro sedulur kalau dijalan ban kurang angin … ya mampir saja ke TUKANG TAMBAL BAN ..tambah angin dg 5000 rp sdh dapet terima kasih anda …. mau bener2 isi Nitrogen? .. masuk saja ke toko Ban … minta tambah Notrogen … 20rb oke .. tapi anda dapet Nitrogen langsung dr Botlle nya ….
Semoga berhati2 … teliti sebelum membeli …
Hasil Cek Fakta
Untuk ban pesawat & pembalap F1 & Nascar, betul.
Untuk pengendara biasa seperti kita, tidak betul.
Udara sekitar kita sudah mengandung hampir 80% nitrogen ????https://en.wikipedia.org/wiki/Atmosphere_of_Earth
Pesawat, dan juga mobil balap yang bisa konstan di kecepatan ratusan kilometer/jam selama berjam-jam, bisa mendapatkan manfaat dari Nitrogen murni, seperti mengurangi resiko ban meledak karena overheating, dst.
Tapi pengendara mobil biasa seperti kita, tidak akan bisa merasakan manfaat dari ini (mengisi nitrogen murni ke ban mobil)
Untuk pengendara biasa seperti kita, tidak betul.
Udara sekitar kita sudah mengandung hampir 80% nitrogen ????https://en.wikipedia.org/wiki/Atmosphere_of_Earth
Pesawat, dan juga mobil balap yang bisa konstan di kecepatan ratusan kilometer/jam selama berjam-jam, bisa mendapatkan manfaat dari Nitrogen murni, seperti mengurangi resiko ban meledak karena overheating, dst.
Tapi pengendara mobil biasa seperti kita, tidak akan bisa merasakan manfaat dari ini (mengisi nitrogen murni ke ban mobil)
Rujukan
Syiah menyerang Saudi pada musim haji 1979
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 01/10/2015
Berita
Dapet berita dari koran lama edisi pnri, tentang penyerbuan kaum syiah pada musim haji 20 november 1979 di masjidil haram, mereka tepat menyandera imam tepat setelah solat subuh dengan menggunakan senjata AK47 yang dilipat, dan menembaki jamaah dan memancung mereka yang tidak mau taat kepada kaum mereka ” al mahdi” , jemaah indonesia berhasil lolos setelah melewati liubang jendela masjid, yang kecil yang menurut mereka mustahil orang bisa muat, demikian kejamnya orang syiah.
Hasil Cek Fakta
Beberapa hari ini ramai beredar posting tentang pendudukan Masjidil Haram tahun 1979 yang disebut sebut dilakukan oleh Syiah (seperti post dibawah), ini unfortunately tidak benar, kebetulan pernah baca buku tentang kejadian ini dan menonton kajian Syaikh Yasir Qadhi tentang ini di youtube. Penyerbuan dan penyanderaan ini dilakukan oleh group radikal (oleh Syaikh Yasir Qadhi grup ini dikategorikan sebagai Khawarij) yang dipimpin oleh Juhayman Al Otaybi. Juhayman ini pernah menjadi anggota Saudi National Guard, kuliah di Universitas Madinah dan sempat menjadi murid Syaikh bin Baz, jadi aksinya ini sangat mengejutkan karena Juhayman sebelumnya terlihat normal dan religius. Penyerbuan ini dimotivasi oleh kekecewaan Juhayman dkk terhadap gaya hidup dan kebijakan keluarga Saud yang hedonis, dan membawa Arab Saudi ketika itu ke gaya hidup yang jauh dari Islam. Dari yang saya baca kalau tidak salah Masjidil Haram diduduki selama dua minggu oleh pasukan Juhayman, sampai akhirnya tentara Saudi dibantu oleh Special Force Perancis (yang harus masuk Islam dulu sebelum masuk Haramain) merebut kembali Masjidil Haram dengan korban sekitar 500 orang. Kejadian ini merubah peta hubungan antara Ulama dan Saud Family di Saudi, Saud family berjanji kepada Ulama Saudi utk merubah gaya hidup hedonisnya dan menerapkan syariat Islam di Saudi, dan para Ulama Saudi juga berjanji utk mendukung kepemimpinan keluarga Saud selama mereka menerapkan Syariat Islam
Rujukan
Tunjangan Profesi Guru Dihapus
Sumber: Harian TerbitTanggal publish: 29/09/2015
Berita
Jakarta, HanTer – Rencana pemerintah yang ingin menghapus tunjangan profesi guru (TPG) ditentang organisasi guru. Sebab ketika kampanye, presiden sudah berjanji tidak akan menghapus tunjangan tersebut.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, menjelang Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo berkunjung ke Kantor PB PGRI. Ketika itu Jokowi berjanji bahwa TPG tidak akan dihapus, bahkan akan ditambah.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar PGRI meluruskan wacana yang beredar menjelang Pilpres 2014 lalu melalui pesan singkat, bahwa jika Jokowi terpilih menjadi presiden, maka TPG akan dihapus.
Kemudian, pada saat Rakorpimnas PGRI akhir Juni 2014, Jokowi kembali menyatakan di depan peserta rakorpimnas bahwa kelak jika dia terpilih sebagai presiden tidak akan menghapus tunjangan profesi. BACA: Ada Kejutan di Paket Ekonomi Jilid II: Jokowi Jangan jadi PHP
“Jadi jika Kemendikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar, sehingga Presiden Jokowi membohongi guru,” tegas Sulistiyo di Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Adapun dasar hukum pemerintah ingin menghapus TPG karena adanya UU Aparatur Sipil Negara ASN. Dikatakan, ada pemahaman yang salah dari pejabat Kemendikbud. Sebab TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat UU Nomor 14/2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Dalam UUGD tertulis sangat jelas bahwa guru (termasuk dosen) yang telah memeroleh sertifikat pendidikan (mengikuti sertifikasi) akan memperoleh satu kali gaji pokok. Diketahui, sampai saat ini, dari sekitar 1,6 juta guru yang telah memeroleh TPG. Masih sekitar 1,5 juta guru belum memerolehnya.
“Sangat jelas bahwa untuk mengatur dan mengelola guru ya dasarnya UUGD bukan ASN. Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal yang belum diatur dalam UUGD. Perlu diingat, tidak semua guru adalah ASN. Guru di sekolah swasta, guru tetap termasuk guru honorer itu tidak termasuk ASN. Mereka punya hak memeroleh TPG tetapi belum diatur penghasilan lainnya menurut ASN,” ujarnya.
Sulistiyo memberi contoh, jika ada orang mencuri kayu milik perhutani, orang tersebut tidak dikenai pasal korupsi walau kayu itu milik pemerintah, tetapi yang digunakan adalah UU Perhutani. Sama halnya juga jika orang membeli bahan bakar subsidi, padahal dia tidak berhak memakainya, orang yang bersangkutan tidak dikenaikan pasal korupsi tetapi UU Migas.
“PGRI tentu percaya dan akan memegang janji teguh Jokowi. Jika guru dibohongi, tentu PGRI tidak tinggal diam, terlebih kalau penghasilan pegawai dan pejabat lain naik, malah guru turun, karena TPG dihapus. Jangan salahkan guru jika mereka berbondong-bondong mendatangi istana menangih janji presiden,” kata Sulistiyo mengancam. BACA : Kemdikbud: Pemerintah Tidak Akan Menghapus Tunjangan Profesi Guru
Diketahui, Kemendikbud merencanakan akan menghapus TPG karena adanya fakta guru yang sudah menerima TPG belum bermutu baik. TPG juga akan dihapus karena d UU ASN PNS hanya akan menerima tunjangan kinerja.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, menjelang Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo berkunjung ke Kantor PB PGRI. Ketika itu Jokowi berjanji bahwa TPG tidak akan dihapus, bahkan akan ditambah.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar PGRI meluruskan wacana yang beredar menjelang Pilpres 2014 lalu melalui pesan singkat, bahwa jika Jokowi terpilih menjadi presiden, maka TPG akan dihapus.
Kemudian, pada saat Rakorpimnas PGRI akhir Juni 2014, Jokowi kembali menyatakan di depan peserta rakorpimnas bahwa kelak jika dia terpilih sebagai presiden tidak akan menghapus tunjangan profesi. BACA: Ada Kejutan di Paket Ekonomi Jilid II: Jokowi Jangan jadi PHP
“Jadi jika Kemendikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar, sehingga Presiden Jokowi membohongi guru,” tegas Sulistiyo di Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Adapun dasar hukum pemerintah ingin menghapus TPG karena adanya UU Aparatur Sipil Negara ASN. Dikatakan, ada pemahaman yang salah dari pejabat Kemendikbud. Sebab TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat UU Nomor 14/2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Dalam UUGD tertulis sangat jelas bahwa guru (termasuk dosen) yang telah memeroleh sertifikat pendidikan (mengikuti sertifikasi) akan memperoleh satu kali gaji pokok. Diketahui, sampai saat ini, dari sekitar 1,6 juta guru yang telah memeroleh TPG. Masih sekitar 1,5 juta guru belum memerolehnya.
“Sangat jelas bahwa untuk mengatur dan mengelola guru ya dasarnya UUGD bukan ASN. Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal yang belum diatur dalam UUGD. Perlu diingat, tidak semua guru adalah ASN. Guru di sekolah swasta, guru tetap termasuk guru honorer itu tidak termasuk ASN. Mereka punya hak memeroleh TPG tetapi belum diatur penghasilan lainnya menurut ASN,” ujarnya.
Sulistiyo memberi contoh, jika ada orang mencuri kayu milik perhutani, orang tersebut tidak dikenai pasal korupsi walau kayu itu milik pemerintah, tetapi yang digunakan adalah UU Perhutani. Sama halnya juga jika orang membeli bahan bakar subsidi, padahal dia tidak berhak memakainya, orang yang bersangkutan tidak dikenaikan pasal korupsi tetapi UU Migas.
“PGRI tentu percaya dan akan memegang janji teguh Jokowi. Jika guru dibohongi, tentu PGRI tidak tinggal diam, terlebih kalau penghasilan pegawai dan pejabat lain naik, malah guru turun, karena TPG dihapus. Jangan salahkan guru jika mereka berbondong-bondong mendatangi istana menangih janji presiden,” kata Sulistiyo mengancam. BACA : Kemdikbud: Pemerintah Tidak Akan Menghapus Tunjangan Profesi Guru
Diketahui, Kemendikbud merencanakan akan menghapus TPG karena adanya fakta guru yang sudah menerima TPG belum bermutu baik. TPG juga akan dihapus karena d UU ASN PNS hanya akan menerima tunjangan kinerja.
Hasil Cek Fakta
JAKARTA – Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar bahwa tunjangan profesi guru akan dihapus. Namun, para guru kini bisa bernapas lega karena rencana tersebut tidak akan terealisasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengungkapkan, bahwa tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNSD) serta tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil (TPG BPNS) tidak akan dihapuskan.
“Tunjangan profesi sampai ke tahun depan itu sudah dianggarkan, dan sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tahun 2016, kami sudah siapkan Rp73 triliun untuk guru PNSD, sekira Rp7 triliun untuk TPG BPNS yang ada di APBN,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (29/9/2015).
Pranata menambahkan, hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, Kemendikbud juga akan mengatur skema penggajian bagi guru-guru PNS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (UU ASN).
Pembenahannya, kata Pranata, pada penggajian, yakni dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kerja, serta tunjangan kemahalan. Sumber pendapatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam gaji tunggal PNS.
“Sesuai pengaturan gaji di dalam pasal 79 UU ASN, gaji PNS akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ujarnya.
Tunjangan sendiri, tuturnya, akan diberikan dalam dua jenis yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan berdasarkan indeks kemahalan harga yang ada di daerah.
“Angka kemahalan di Papua tentu berbeda dengan Jakarta, dan Garut,” tuturnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengungkapkan, bahwa tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNSD) serta tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil (TPG BPNS) tidak akan dihapuskan.
“Tunjangan profesi sampai ke tahun depan itu sudah dianggarkan, dan sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tahun 2016, kami sudah siapkan Rp73 triliun untuk guru PNSD, sekira Rp7 triliun untuk TPG BPNS yang ada di APBN,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (29/9/2015).
Pranata menambahkan, hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, Kemendikbud juga akan mengatur skema penggajian bagi guru-guru PNS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (UU ASN).
Pembenahannya, kata Pranata, pada penggajian, yakni dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kerja, serta tunjangan kemahalan. Sumber pendapatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam gaji tunggal PNS.
“Sesuai pengaturan gaji di dalam pasal 79 UU ASN, gaji PNS akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ujarnya.
Tunjangan sendiri, tuturnya, akan diberikan dalam dua jenis yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan berdasarkan indeks kemahalan harga yang ada di daerah.
“Angka kemahalan di Papua tentu berbeda dengan Jakarta, dan Garut,” tuturnya.
Rujukan
Halaman: 8321/8346

