• [SALAH] Kendaraan Dengan STNK Telat Pajak 2 Tahun Akan Langsung Disita

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 01/04/2025

    Berita

    Ditemukan sebuah unggahan video [arsip] yang dibagikan oleh akun TikTok “n.torus” menginformasikan mengenai STNK yang terlambat tidak melakukan pajak selama 2 tahun, maka saat mendapati tilang akan langsung disita oleh kepolisian. Video tersebut disertai dengan voice over sebagai berikut:

    Akhirnya undang-undang perampasan aset resmi disahkan. Tapi undang-undang

    perampasan aset rakyat. Jadi nanti kendaraan yang 2 tahun pajaknya mati tuh bakal disita sama negara. Giliran kayak begini aja cepet, Pak, Bu. Giliran undang-undang perampasan aset buat para koruptor yang udah jelas-jelas bikin negara kita tuh hancur. Itu kok gak selesai-selesai? Emang bener-bener nih para perwakilan rakyat kita nih memang bener-bener kerjanya gercep gitu. Gercep kalau undang-undangnya menyusahkan rakyat.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran sumber tersebut melalui mesin pencarian “Google” dengan memasukan kata kunci “kendaraan dengan STNK telat pajak selama 2 tahun akan disita”. Hasilnya, ditemukan informasi yang ditulis oleh Kompas.com, berjudul “Berita Hoaks: STNK Mati 2 Tahun Tidak Akan Disita”, tayang Kamis (20/03/2025).

    Kabar tersebut dibantah oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan hingga sekarang belum ada perubahan aturan tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

    Menurutnya, STNK memang harus disahkan setiap tahun. Tetapi jika pengendara terjaring razia dengan STNK yang belum diperpanjang akan dikenakan tilang, namun kendaraannya tidak sampai disita. Kemudian, pengendara yang terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE) juga tidak akan langsung mendapatkan sanksi pada waktu itu juga. Namun mereka akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi atas pelanggaran tersebut.

    Jika pemilik kendaraan tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam batas waktu yang ditentukan, data kendaraan baru akan diblokir, namun sifatnya hanya sementara.

    Kesimpulan

    Unggahan informasi “kendaraan dengan STNK telat pajak selama 2 tahun akan disita” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Salah, Video Momen Jembatan Citra Raya Tangerang Ambruk

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/04/2025

    Berita

    tirto.id - Sebuah video yang diklaim sebagai momen detik-detik ambruknya jembatan yang berlokasi di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena diterjang banjir bandang, beredar di media sosial.

    Klip dalam video tersebut menampilkan sebuah suasana jempatan yang sedang terputus. Nampak ada beberapa orang yang berupaya menyelamatkan diri dari jembatan tersebut. Terlihat juga ada mobil yang terperosok dan tenggelam ke dasar sungai.

    Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Liung Khu” (arsip) pada Sabtu (8/3/2025) dan “Desi Indrayeni”(arsip) pada Kamis (13/3/2025). Akun Instagram bernama “novita_rahmawati_28”(arsip) juga mengunggah narasi yang sama pada Kamis (13/3/2025).

    “Jembatan citra raya Cikupa Tangerang ambruk di terjang banjir bandang,” tulis keterangan takarir unggahan tersebut pada Sabtu (8/3/2025).

    Sepanjang Sabtu (8/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025) atau selama 21 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh enam tanda suka dan telah satu kali dibagikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah video tersebut menampilkan detik-detik ambruknya jembatan di Tangerang?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melakukan penelusuran dengan mengamati video itu dari awal hingga akhir. Kami menemukan setidaknya ada beberapa potongan klip yang berbeda dari video itu.

    Dari mulai momen orang yang sedang berupaya menyelamatkan diri dengan cara memanjat jembatan, momen mobil berwarna putih yang terperosok ke sungai hingga momen mobil berwarna hitam yang nampak akan tenggelam ke dasar sungai.

    Kami menemukan sejumlah kejanggalan visual dalam video tersebut, di antaranya pergerakan orang-orang dalam video terkesan tidak natural. Orang-orang yang sedang berjalan menyelamatkan diri nampak berjalan dengan santai seolah tak terjadi apa-apa. Ada juga momen orang yang nampak sedang berjalan di bagian jembatan yang rusak.

    Sejumlah kejanggalan visual itu mengindikasikan bahwa video tersebut adalah video yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Untuk membuktikan hal tersebut, kami melakukan penelusuran dengan teknik reverse image search yang bertujuan untuk mengetahui asal usul dan konteks video tersebut.

    Hasilnya, kami menemukan video itu bersumber dari unggahan di kanal youtube bernama “ai headline” dalam tiga video yang berbeda yaitu ini, ini dan ini yang semuanya diunggah pada Februari 2025.

    Menariknya, YouTube melabeli semua video yang berasal dari kanal tersebut sebagai konten hasil modifikasi atau tidak asli. Artinya suara atau visual yang ada dalam video tersebut secara signifikan merupakan hasil suntingan atau dibuat secara digital. Dalam profilnya, kanal YouTube "ai headline" memang menuliskan bahwa konten video yang diunggahnya merupakan hasil suntingan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    "Selamat datang di Chanel ai-headlinehub, konten berita yang disajikan langsung oleh teknologi kecerdasan buatan yang canggih!

    Kami menghadirkan beragam konten berita untuk membantu Anda menjadi lebih waspada, mawas diri, dan siap menghadapi tantangan. Mulai dari peristiwa terkini, perkembangan teknologi, politik global, hingga cerita inspiratif dan fakta-fakta menarik, semuanya disajikan dengan gaya yang segar dan mudah dipahami.

    Konten ini dirancang untuk tujuan edukatif dan hiburan semata. Harap diingat bahwa informasi yang disajikan tidak dimaksudkan sebagai sumber informasi resmi," tulis channel YouTube ai headline.

    Untuk kembali memastikan bahwa video tersebut dibuat menggunakan AI, Tirto juga menelusuri video itu dengan menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation. Hasilnya, Hive Moderation memberikan agregat skor 90,9 persen kemungkinan video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI.

    Penelusuran juga dilakukan dengan memasukan kata kunci “Jembatan Ambruk Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa ada jembatan ambruk di daerah Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Penelusuran justru mengarahkan kami ke situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegaskan bahwa video jembatan ambruk di daerah Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang seperti yang beredar di media sosial adalah hoaks.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukan, video yang diklaim sebagai momen detik-detik ambruknya jembatan yang berlokasi di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang adalah hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan.

    Video tersebut berasal dari unggahan YouTube yang telah diberi label sebagai konten hasil modifikasi atau tidak asli. Artinya suara atau visual yang ada dalam video tersebut secara signifikan merupakan hasil suntingan atau dibuat secara digital.

    Jadi, video yang diklaim sebagai momen detik-detik ambruknya jembatan yang berlokasi di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Perpanjangan Diskon Tarif Listrik 50 Persen sampai April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Maret 2025.
    Klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Mulai 1 Maret 2025, PT PLN (Persero) telah meluncurkan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA).*Program CAHAYA BULAN RAMADHAN*Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun dan akan berlangsung hingga April 2025.
    Link pendaftaran:"
    Unggahan tersebut mengarahkan untuk mengklik link pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen, berikut linknya.
    "https://pendaftaranid.online/pln/?fbclid=IwY2xjawJcb7JleHRuA2FlbQIxMQABHZyZo__2fBo0fxer8R-EFhKe4uxEVEG9uhqoEb1VMDHtayL6lx-3tcFEsQ_aem_EZn551aUqCwnQYr99GzTXw"
    Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
    "PENDAFTARAN PELANGGAN LISTRIK DISKON 50%
    Pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) sampai 2.200 VA pada Maret-April 2025. Ini merupakan bagian dari insentif imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan
    Silahkan untuk melengkapi form Pendaftaran dibawah ini dengan benar"
    Dalam halaman tersebut juga terdapat formulir digital yang meminta sejumlah data identitas seperti nama pelanggan, ID pelaggan, golongan daya dan nomor telegram aktif.
    Benarkah klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pengumuman! Diskon Tarif Listrik Tak Diperpanjang" yang dimuat Liputan6.com, pada 24 Januari 2025.
    Dalam artikel Liputan6.com, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan belum ada pembahasan soal perpanjangan waktu diskon tarif listrik tersebut. Diketahui, diskon itu berlaku untuk periode Januari-Februari 2025.
    "Kelihatannya belum, belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
    Hal tersebut sebelumnya juga diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia menegaskan diskon tarif listrik itu tidak akan diperpanjang.
    "Itu 2 bulan aja, 2 bulan aja. Enggak diperpanjang," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Seperti diketahui, diskon tarif listrik 50 persen tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
    Pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya" yang dimuat Liputan6.com, dalam artikel tersebut Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, terkait dengan kebijakan tarif listrik, PLN memang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen periode Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
    Gregorius mengungkapkan, diskon tarif listrik tersebut langsung bisa dinikmati masyarakat tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
    "Diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (27/9/2024).

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025 tidak benar.
    Pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
    Diskon tarif listrik tersebut langsung bisa dinikmati masyarakat tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi video yang menyebutkan bahwa Presiden Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Indonesia.Postingan YouTube berdurasi satu jam tersebut diunggah pada 19 Maret 2025.

    Adapun narasi video yang disampaikan sebagai berikut:     

    "SUBHANALLAH UMAT MUSLIM INDONESIA JADI ALASAN KIM JONG UN CINTA DENGAN ISLAM"

     Dalam keterangan video, Kim Jong Un juga dinarasikan mempelajari tentang budaya, agama dan kehidupan masyarakat Indonesia:

    "Dalam video ini, kami mengungkapkan kisah mengejutkan tentang bagaimana Kim Jong Un, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, mengungkapkan kekagumannya terhadap Islam setelah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia. Selama perjalanan tersebut, Kim Jong Un dilaporkan mempelajari lebih dalam tentang budaya, agama, dan kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Temukan lebih lanjut mengenai bagaimana pengalaman ini mengubah pandangannya terhadap Islam dan bagaimana hal ini bisa mempengaruhi hubungan internasional di masa depan."

    Lantas benarkah Kim Jong Un berkunjung ke Indonesia?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, sejak menjabat sebagai pemimpin Korea Utara pada 2011, Kim Jong Un belum pernah mengunjungi Indonesia.

    Dilansir dari Antara, berikut adalah rangkuman perjalanan luar negeri Kim Jong Un sejak ia menjabat sebagai pemimpin Korea Utara pada tahun 2011:

    •   25–28 Maret 2018 – China•   27 April 2018 – Korea Selatan•   7–8 Mei 2018 – China•   10–12 Juni 2018 – Singapura•   19–20 Juni 2018 – China•   7–10 Januari 2019 – China•   26–28 Februari 2019 – Vietnam•   24 April 2019 – Rusia•   30 Juni 2019 – Korea Selatan•   September 2023 – Rusia
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini