• Keliru, Konten yang Menyebut Prabowo Lantik Ahok Menjadi Ketua KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita



    Beberapa video dan gambar beredar di Facebook [ arsip ] dan akun TikTok ini [ arsip ] dan ini, yang berisi narasi Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Video dan gambar itu memperlihatkan Ahok dalam berbagai kegiatan. Ahok disebut baru dilantik dan akan memburu kasus-kasus korupsi besar di pemerintahan presiden sebelumnya. “Hari ini Prabowo Lantik Ahok Jadi Ketua KPK!! Mega Korupsi Jaman Jokowi Diburu Sampai Mati,” tulis dalam konten.



    Namun, benarkah Prabowo telah melantik Ahok sebagai Ketua KPK?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa tidak ada nama Basuki Tjahaja atau Ahok dalam daftar komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Dilansirwebsite resmi KPK, Prabowo telah melantik sejumlah pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Desember 2024. Ketua KPK yang baru adalah Setyo Budiyanto, bukan Ahok. Sedangkan Wakil pemimpin KPK berjumlah empat orang yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono. 

    Selain pimpinan KPK, Prabowo juga melantik Dewan Pengawas KPK yaitu Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK, serta Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno dan Wisnu Baroto, sebagai wakilnya.

    Konten berisi kebohongan Ahok menjadi ketua KPK telah beredar beberapa tahun lalu dan telah digolongkan hoaks oleh Tempo melalui artikel ini, ini, dan ini. Saat ini, hoaks tersebut disebarkan kembali.

    Tempo juga memverifikasi video dan gambar yang beredar menggunakan layananreverse image searchdari mesin pencari Google. Ditemukan informasi terkonfirmasi terkait video dan gambar yang memperlihatkan Ahok dalam berbagai kegiatan tersebut. Berikut hasil penelusurannya:

    Verifikasi Video

    Video 1



    Video yang beredar pada detik pertama memperlihatkan Ahok berbicara melalui telepon. Video yang sama ditemukan dalam berita Kompas.com disertai keterangan video itu direkam di Balai Kota DKI Jakarta, tanggal 22 September 2016.

    Saat itu Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sedang menelpon Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. Ia marah karena pejabat tersebut kerap menggusur pemukiman warga. Video tidak menunjukkan Ahok menjadi pimpinan KPK.

    Video 2



    Video pada detik ke-13 memperlihatkan Ahok di hadapan kamera wartawan. Gambar itu juga sesungguhnya tidak memperlihatkan Ahok dilantik Prabowo menjadi pimpinan KPK, berdasarkan berita dari Tribunnews.com.

    Foto itu diambil tanggal 30 Januari 2024, di mana Ahok sedang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina. Saat itu ia menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu dirinya akan berkampanye dalam Pilpres 2024.

    Video 3



    Video yang beredar pada detik ke-34 memperlihatkan Ahok berpakaian batik cokelat. Foto itu sama dengan berita Antara, dimana pada tanggal 25 November 2019 itu dia datang ke Kantor Kementerian BUMN untuk menerima SK yang mengangkatnya menjadi komisaris utama PT Pertamina. Dia tidak dilantik menjadi ketua KPK.

    Video 4



    Pada detik ke-59 dalam video yang beredar, diperlihatkan sosok Ahok yang mengenakan seragam ASN warna cokelat. Sesungguhnya foto itu diambil tanggal 4 Mei 2015, saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara.

    Saat itu dia sedang meninjau pelaksanaan ujian nasional untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP). Foto itu tidak ada kaitannya dengan klaim keliru yang mengatakan dia menjadi ketua KPK.

    Video 5



    Sementara gambar Ahok mengenakan baju putih dalam video yang beredar pada menit ke-01:21 merupakan foto berita Antara tertanggal 14 Maret 2014. Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota DKI Jakarta, mendampingi Joko Widodo atau Jokowi sebagai gubernurnya.

    Foto itu memperlihatkan Ahok menyampaikan bahwa dirinya mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai calon presiden dalam Pilpres 2014. Gambar itu juga tidak membuktikan Ahok dilantik menjadi Ketua KPK.

    Video 6



    Gambar lain yang dinarasikan memperlihatkan Ahok dilantik Prabowo menjadi pimpinan KPK juga merupakan hasil manipulasi. Foto aslinya sesungguhnya memperlihatkan Prabowo dan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman sebagaimana diberitakan Antara, 23 Oktober 2024.

    Foto telah direkayasa sehingga seakan-akan menampilkan sosok Prabowo bersama Ahok, padahal keliru. Hal ini membuktikan bahwa narasi yang mengatakan Prabowo telah melantik Ahok menjadi Ketua KPK adalah hoaks.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Prabowo telah melantik Ahok sebagai Ketua KPK adalah klaim yangkeliru.

    Narasi serupa yang berisi kebohongan tersebut telah lama beredar dan kini diproduksi serta disebarkan kembali. Foto dan video yang disertakan telah dimanipulasi seakan akan Prabowo telah melantik Ahok menjadi Ketua KPK. Padahal klaim itu keliru, serta foto dan video tersebut terkait aktivitas lain.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim bahwa OCCRP Hapus Nama Jokowi Sebagai Finalis Pemimpin Terkorup di Dunia

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita



    Sejumlah akun di Twitter ini [ arsip ], ini, dan ini, TikTok ini [ arsip ] dan ini dan pesan berantai di WhatsApp menyebut bahwa The Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menghapus nama mantan Presiden Joko Widodo sebagai finalis Person Of The Year 2024 diwebsite mereka. Penghapusan itu dianggap bahwa penetapan nama Jokowi sebagai finalis sebagai kabar bohong atau hoaks.

    Pesan berantai di WhatsApp memuat narasi seperti ini: Hehe berita OCCRP ternyata Hoax. Sekarang beritanya menghilang. Ternyata di catut oleh pembenci JKW, yang ada usulan dari pembenci JKW yg bertubi-tubi mengirim usulan supaya JKW menjadi presiden terburuk.

    Sedangkan di Twitter beberapa akun menulis: “hr ini OCCRP udah delete postingan soal keterlibatan Mr. @jokowi yang masuk jadi salah satu tokoh korup, karena mereka sadar udah nerima informasi yang salah atau hoaks.” Akun-akun ini mengunggah hasil pencarian dengan kata kunci “corrupt person Joko Widodo” namun tidak menemukan artikel di situs OCCRP. Narasi serupa juga diedarkan di platform TikTok. 



    Lalu benarkah OCCRP telah menghapus nama Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa OCCRP tidak menghapus nama Joko Widodo sebagai finalis Person Of The Year 2024 dari website mereka. Masuknya nama Joko Widodo sebagai finalis OCCRP adalah fakta, bukan kabar bohong.

    Dengan menggunakan kata kunci “Joko Widodo” atau seperti yang digunakan beberapa akun Twitter “corrupt person Joko Widodo”, pencarian di situs https://www.occrp.org/ memang tidak membuahkan hasil. Meski begitu, bukan berarti OCCRP telah menghapus atau membatalkan nama Jokowi sebagai finalis.

    Nama Jokowi sebagai finalis terdapat di artikel berjudul Bashar al-Assad yang masih tercantum dengan tautan berikut ini:

    https://www.occrp.org/en/person-of-the-year/bashar-al-assad  

    Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan. Dalam tabel itu terdapat lima nama sebagai finalis dengan nama Jokowi berada di daftar nomor dua. Sedangkan empat finalis lain yakni: Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani. 



    Dari lima finalis tersebut, para juri OCCRP kemudian menetapkan Bashar al-Assad, rezim pemimpin Suriah yang digulingkan sebagai pemimpin paling korup tahun 2024 atau “Person Of The Year In Organized Crime And Corruption”. Penghargaan tersebut untuk menyoroti individu yang telah berkontribusi paling banyak dalam kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.

    Daftar pemenang penghargaan pemimpin terkorup dunia lainnya oleh OCCRP di antaranya Presiden Rusia Vladimir Putin (2014), mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (2017), mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro (2020).

    Metode Penghargaan Pemimpin Terkorup Dunia 

    OCCRP telah memberikan penjelasan di balik polemik masuknya nama Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup dunia melalui artikel Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption.

    Menurut OCCRP, mereka awalnya membuka usulan dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain yang masuk dalam jaringan global organisasi mereka secara global agar menominasikan nama-nama untuk menerima penghargaan yang telah berlangsung 13 tahun tersebut. OCCRP telah menerima lebih dari 55.000 pengajuan, di dalamnya berisi nama-nama beberapa tokoh politik paling terkenal serta individu yang kurang dikenal.

    OCCRP menegaskan tidak mempunyai kendali atas siapa yang dicalonkan karena nominasi datang dari seluruh dunia. 

    “Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan sebagai finalis karena memperoleh dukunganonline terbanyak dan memiliki dasar untuk diikutsertakan,” tulis OCCRP dalam pernyataan yang dipublikasikan 2 Januari 2025.

    OCCRP menjelaskan, tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi demi keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi di Indonesia. 

    Jokowi juga banyak dikritik karena meremehkan lembaga pemilu dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang kini menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.

    Proses seleksi akhir OCCRP, didasarkan pada penelusuran investigasi dan keahlian kolektif jaringan OCRP. Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan korupsi dan kejahatan terorganisir, namun juga berfungsi sebagai pengingat akan perlunya mengungkap ketidakadilan.

    Tentang OCCRP

    OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada 2007. Awalnya, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra. Setelah itu, OCCRP berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif yang menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.

    Kerja-kerja OCCRP telah berhasil mengungkap banyak kejahatan dan kredibilitasnya telah diakui secara internasional. Pada 2011, OCCRP meraih penghargaan Daniel Pearl Award dalam konferensi Global Investigative Journalism Conference (GIJC) setelah mereka mengungkap kasus ‘surga pajak lepas pantai’ seperti di Delaware Amerika Serikat (AS), Kepulauan Cayman, Seychelles, Selandia Baru, Rumania, dan Ukraina.

    Kemudian OCCRP juga memenangkan Global Shining Award dalam GIJC 2015, usai melakukan investigasi kejahatan terorganisir badan pemerintah, dan bisnis di Montenegro pada 2014. Kasus itu melibatkan Perdana Menteri Montenegro kala itu, Milo Djukanovic. Lalu penghargaan lainnya seperti European Press Prize pada 2015, Skoll Award for Social Entrepreneurship pada 2020, serta banyak penghargaaan lainnya.

    Tanggapan Jokowi dan Masyarakat Sipil

    Jokowi membantah penilaian itu dengan keras. Ia meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan apa yang sebenarnya telah dikorupsi oleh dirinya. "Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi enteng ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024, yang telah dimuat Tempo di sini.

    Menurut Jokowi, tuduhan yang beredar mengenai dirinya adalah fitnah dan framing jahat yang tidak disertai bukti konkret. Ia menekankan bahwa tuduhan itu bermuatan politis dan dapat saja dipengaruhi oleh berbagai pihak yang ingin menyerang dirinya.

    Dikutip dari BBC, Ahli hukum tata negara dari Sekolah Ilmu Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan Jokowi pantas disandingkan dengan pemimpin korup di dunia versi OCCRP karena sudah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, sekaligus demokrasi di Indonesia. Disebut merusak hukum konstitusi, karena Jokowi dianggapcawe-cawelewat iparnya yang duduk sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

    Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bahwa Jokowi adalah satu-satunya presiden yang merusak KPK lewat revisi undang-undang. Juga diduga kuat terlibat dalam penyelenggaraan pemilu lewat institusi kepolisian sehingga bisa mengerahkan aparatur di daerah dan berimbas pada kemenangan Prabowo dan anaknya Gibran.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim masuknya nama Jokowi sebagai Finalis Person of The Year dalam Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi OCCRP sebagai informasi hoaks adalahkeliru.

    Nama Jokowi ada di posisi kedua sebagai finalis Person of The Year tahun 2024, seperti yang terdapat di laman OCCRP ini.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK untuk Bebaskan Hasto

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama putrinya yang juga Ketua PDI-P, Puan Maharani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Narasi dalam video menyatakan, keduanya mendatangi KPK untuk membebaskan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, pada 23 Desember 2024 KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Megawati dan Puan sedang berjalan di sebuah gedung.

    Di belakang mereka terdapat beberapa orang, seperti pengusaha sekaligus politisi Hary Tanoesoedibjo serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

    Video itu diberi keterangan:

    Raut wajah Puan Maharani dan megawati setelah keluar Dari gedung KPK menuntut hasto Dibebaskan oleh KPK

    Siapa Bilang megawati tidak berani hadir ke KPK, dan menepati janjinya bakal bebaskan Hasto.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi valid Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri video yang beredar menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini pada 2023.

    Dalam keterangannya, video itu adalah momen rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 25 Oktober 2023. PDI-P merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. 

    Seperti sudah diberitakan Kompas.com, Megawati turut menghadiri rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2023.

    Dalam rapat itu hadir juga Puan Maharani serta beberapa politisi lainnya.

    Rapat tersebut dilakukan bersamaan saat lawan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

    Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada penahanan terhadap Hasto.

    Dikutip dari Kompas.com, KPK menyatakan akan segera memanggil Hasto untuk penyidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah momen ketika mereka menghadiri rapat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023. 

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Penjelasan BPJS Kesehatan soal Daftar 144 Penyakit Tidak Bisa Dirujuk ke RS

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menerbitkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Beberapa penyakit tersebut antara lain tetanus, influenza, HIV/AIDS tanpa komplikasi, dan bronkitis akut.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.

    Narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (2/1/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, terdapat 144 penyakit yang harus dapat ditangani di layanan Primer (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), sehingga tidak TIDAK BOLEH DIRUJUK

    Screenshot Klarifikasi, daftar 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memberikan penjelasan mengenai daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Rizzky mengatakan, memang benar terdapat 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.

    Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

    Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.

    "Betul (aturan lama), 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021," kata Rizzky, seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2024.

    Pengoptimalan pengobatan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.

    Selain itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP karena umumnya berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal apabila dibandingkan FKTL.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit perlu diluruskan.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah memberikan penjelasan soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini