• Tidak Benar, Tautan untuk Mendaftar sebagai Penerima Elpiji 3 Kg

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita

    tirto.id - Setelah gas melon atau elpiji 3 kilogram (kg) sempat dilarang dijual oleh pengecer lalu diperbolehkan kembali, elpiji masih ramai menjadi bahasan. Di jagat maya, beredar tautan-tautan yang ditujukan bagi pemilik kios maupun penerima gas melon.

    Tirto sebelumnya sempat memeriksa klaim soal pendaftaran sub pangkalan elpiji 3 kg. Tautan yang beredar itu terbukti tidak benar dan tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Pertamina.

    Belum berhenti, kini berseliweran tautan pendaftaran untuk masyarakat agar bisa mendapatkan elpiji 3 kg. Sebuah akun Facebook bernama “daftar online penerima gas lpg 3kg” (arsip) membagikan narasi ini pada Rabu (12/2/2025).

    Akun pengunggah mengimbau masyarakat untuk mendaftar menggunakan akun Telegram agar datanya bisa cepat diproses.

    “Elpiji 3 kg merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gas untuk memasak sehari-hari dengan harga terjangkau. Mendaftar untuk mendapatkan subsidi gas elpiji 3 kg dapat memberikan banyak manfaat, terutama bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan finansial,” begitu bunyi keterangannya.

    Sampai Jumat (14/2/2025), unggahan ini sudah mendapat ratusan impresi, berupa 117 tanda suka dan 46 komentar. Postingan ini juga sudah dibagikan ke tiga orang lainnya.

    Namun, benarkah klaim dan tautan yang beredar?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto pertama-tama mengecek tautan yang disertakan dalam unggahan. Dengan memanfaatkan situs urlscan.io, kami menemukan kalau tautan ini mengarah pada laman pendaftaran yang meminta beberapa data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

    Tautan ini terdeteksi berbahaya atau malicious, dan tidak mengarah pada akun-akun media sosial resmi Pertamina. Beberapa media sosial resmi Pertamina di antaranya akun Facebook “Pertamina” dan akun Instagram “@pertamina” dengan centang biru.

    Tirto lalu mencoba menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, untuk memastikan kebenaran informasi yang tersebar. Ia mengatakan tidak ada pendaftaran melalui tautan khusus bagi penerima Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 kg.

    “Pembelian LPG Subsidi 3 kg seperti yang selama ini dilakukan, yaitu masyarakat/konsumen langsung ke pangkalan dengan menunjukkan KTP [Kartu Tanda Penduduk] atau NIK [Nomor Induk Kependudukan], yang selanjutnya akan di data oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP),” katanya, lewat keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

    Heppy mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan atau informasi yang tidak benar seputar distribusi LPG maupun Bahan Bakar Minyak (BBM). Warga bisa menghubungi call center Pertamina, 135, untuk mengecek kebenaran informasi terkait hal itu.

    Jadi bisa disimpulkan, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran lewat situs apapun, karena pendataan akan dilakukan oleh petugas pangkalan.

    Seperti dilansir dari laman resmi My Pertamina, konsumen yang sudah terdata di pangkalan 1 juga tetap bisa membeli LPG di pangkalan-pangkalan lainnya, dan tidak terbatas pada domisili yang tertera dalam KTP.

    Keismpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, tautan untuk mendaftar sebagai penerima elpiji 3 kg yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Tautan ini mengarah pada laman pendaftaran yang meminta beberapa data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram. Situs ini terdeteksi berbahaya atau malicious, dan tidak mengarah pada akun-akun media sosial resmi Pertamina.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan tidak ada pendaftaran melalui tautan khusus bagi penerima Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 kg.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Tautan Pendaftaran Kartu Peserta JKN Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk pendaftaran kartu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gratis tanpa iuran.

    Tautan itu mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk pendaftaran kartu peserta JKN gratis dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (13/2/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kartu BPJS gratis dari pemerintah adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan

    Masyarakat bisa lansung Klik Daftar untuk memulai proses pembuatan kartu BPJS gratis, setelah proses pendaftaran selesai, kartu BPJS gratis akan di terbitkan dan di bawah ke alamat anda untuk mendapatkan layanan kesehatan

    Ayo segera daftarkan diri anda. Kuota terbatas.!!

    Pendaftaran BPJS gratis ini tidak dipungut biaya !!

    Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran kartu peserta JKN gratis

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi JKN atau BPJS Kesehatan.

    Tautan tersebut mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan bahkan password serta kode OTP.

    Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.

    Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, tautan yang diklaim untuk pendaftaran kartu peserta JKN gratis adalah hoaks.

    "Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizzky kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

    Rizzky meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial.

    Masyarakaat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

    Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran kartu peserta JKN gratis adalah hoaks.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tautan tersebut merupakan hoaks dan modus penipuan. BPJS Kesehatan tidak menyelenggarakan program semacam itu.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Larangan Makan Ikan Tongkol

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Ikan tongkol diklaim berbahaya untuk dimasak dan dikonsumsi manusia, menurut sejumlah unggahan media sosial.

    Tidak ada alasan yang dipaparkan, tetapi larangan makan ikan tongkol beredar pada Februari 2025.

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusurinya dan mendapati bahwa narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Unggahan yang melarang masyarakat mengonsumsi ikan tongkol disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (12/2/2025):

    Bah4ya makan ikan tongkol, jangan sampe kalian mnyesal terlambat tauu!!! Nyesel banget baru tau bun habis beli ikan tongkol sekilo langsung ku buang cek di bawah ini alesannya bun janji jangan kaget bun

    Hasil Cek Fakta

    Narasi yang beredar disertai tautan yang menjanjikan penjelasan mengapa ikan tongkol berbahaya.

    Namun tautan itu justru mengarah ke aplikasi dan situs e-commerce.

    Narasi dan tautan yang beredar merupakan clickbait untuk mempromosikan produk di e-commerce.

    Sebagai informasi, ikan tongkol memiliki kandungan gizi yang baik dan aman untuk dikonsumsi, selama tidak tercemar.

    Berdasarkan informasi di Data Komposisi Pangan Indonesia Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 100 gram daging tongkol mengandung 13,7 gram protein.

    Ikan tongkol juga kaya akan fosfor, natrium, kalium, kalsium, dan vitamin A.

    Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com pernah membantah narasi mengenai racun ikan tongkol.

    Salah satu racun yang paling umum terdapat pada ikan tongkol atau famili Scombridae (tuna dan makarel) lainnya adalah histamin.

    Secara alamiah, kelompok bakteri pembentuk histamin jumlahnya sangat sedikit dibandingkan jumlah flora alamiah dalam tubuh ikan.

    Namun, selama ikan tongkol segar dan tidak terkontaminasi bakteri, maka aman dikonsumsi.

    "Kalau ikan itu sehat, daging ikan itu sendiri tidak mengandung bakteri," kata Dosen Departemen Perikanan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Indun Dewi Puspita seperti diwartakan Kompas.com, 10 Juli 2024.

    Kesimpulan

    Klaim yang menyebut ikan tongkol berbahaya dikonsumsi merupakan hoaks.

    Narasi yang beredar memiliki indikasi clickbait karena menyertakan tautan yang mengarah ke produk e-commerce.

    Ikan tongkol aman dikonsumsi selama tidak tercemar atau terkontaminasi dalam distribusinya.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SATIRE] Dolar Anjlok ke Rp 8.170

    Sumber: https://x.com/Tan_Mar3M/status/1885656032334278817?t=SJ5OgpKVcpozIQ6Nbt_yPA&s=19
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita

    Akun Twitter “Tan_Mar3M” pada Sabtu (1/2/2025) mengunggah gambar [arsip] disertai narasi:

    Cuma prabowo yg bisa dollar dibawah 10 rebu.

    Mulyono 10 tahun ngapain aja

    Per Jumat (14/2/2025) foto itu sudah dilihat lebih dari 100 ribu kali, disukai lebih dari 726 kali akun dan dibagikan ulang lebih dari 168 kali dan 416 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “dolar anjlok ke Rp 8.170” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Dilansir berita cnbcindonesia.com Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan sistem Google keliru. Saat ini Bank Indonesia mencatat Kurs Rp16.312 per dolar AS pada tanggal 31 Januari 2025.

    Adapun dalam situs pencarian Google, nilai tukar dolar Rp 8.170 ini merupakan data pada 1 Februari 2009. Artinya besaran ini merupakan kesalahan penyampaian data.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “dolar anjlok ke Rp 8.170” merupakan konten satire.

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)
    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini