• Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Ibu Bersalin

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan ibu bersalin, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Februari 2025.
    Unggahan klaim link pendaftaran bantuan ibu bersalin berupa tulisan sebagai berikut.
    "Mohon Segara! Permohonan Bantuan Ibu Bersalin (BIB) Kini Dibuka Lagi Tahun 2025
    ✅Ibu-ibu Akan Terima Bantuan Rp 500.000 - Rp 3.000.000
    ✅Terbuka Kepada Warganegara IndonesiaCara Memohon 👇
    Klik Daftar"
    Unggahan tersebut mengarahkan penerima informasi untuk mengakses link yang disedikan sebagai cara untuk mendaftarkan penerima bantuan, berikut linknya.
    "https://bansosterbaru.nbhyw.my.id/?fbclid=IwY2xjawIX2eVleHRuA2FlbQIxMQABHWZ8EgNzjJ4OvbSzAwfCuyQLimgzMPiauZOCwrr-3SaopOzBVjZGBrPbJg_aem_9JxctrtZHS2xyGHZ8GLgUA"
    Jika link tersebut diklik, megarah pada halaman situs yang terdapat lambang Kementerian Sosial dan tulisan sebagai berikut.
    "BANSOS PEMERINTAHBansos BPNT, PKH, BPJS, KIS di tahun ini cair sebanyak Rp 500.000 - Rp 2.000.000 ke Rekening BRI, BNI, dan Mandiri
    Langsung daftarkan diri anda 👇🏻👇🏻"
    Dalam situs tersebut mengarahkan pengakses untuk mendaftarkan diringa dengan mengisi formulir digital yang meminta data pribadi berupa nama dan nomor telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran bantuan ibu bersalin? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan ibu bersalin, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Mengeceknya" yang dimuat Liputan6.com, pada 8 Februari 2025, dalam artikel tersebut menyebutkan, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan ibu bersalin tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
    Untuk pendaftaran penerima bantua secara online bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android). Kemudian ikuti prodsedur yang telah ditetapkan dalam pendaftaran bansos PKH.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Pemusnahan Tabung Gas LPG yang Akan Diganti dengan DME

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi bahwa tabung LPG dihancurkan dan akan diganti dengan gas DME.

    Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Yuly Hannah Gondes” pada Selasa (04/02/2025) dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:

    “Penampakan Tabung LPJ yang sudah Di Gepengkan yg akan di ganti dengan gas DME”

    Terpantau pada hari Senin (10/2/2025), unggahan tersebut telah mendapat 13 ribu tayangan dan 35 tanda suka.

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir artikel Cek Fakta kompas.com, diketahui bahwa video yang beredar bukanlah program pemusnahan tabung elpiji 3 kg.

    Konteks asli video tersebut adalah penanganan tabung yang tidak layak atau rucat (rusak dan cacat). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, tabung elpiji yang tidak layak akan dikirim ke bagian retester.

    “Retester merupakan bengkel pemeliharaan dan perbaikan LPG 3 kg dan akan dilihat kondisinya, apakah perlu cat ulang, pengelasan, atau sampai harus dikategorikan rucat,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memang pernah mewacanakan energi alternatif pengganti elpiji. DME merupakan batu bara yang diolah menjadi gas. Namun, sejauh ini tidak ada aturan atau kebijakan yang memutuskan penggunaan DME sebagai pengganti elpiji 3 kg bersubsidi.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, video yang berisi klaim “gas LPG dimusnahkan karena beralih ke DME” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2025

    Berita

    tirto.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 sudah dimulai. Program PKH ini menyasar ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan.

    Momen penyaluran PKH semacam ini biasanya jadi kesempatan bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi-narasi miring disertai tautan-tautan tidak resmi.

    Akun Facebook dengan nama “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025” (arsip) misalnya, menyebarkan poster bansos beserta tautan pendaftaran untuk bantuan khusus ibu hamil. Bantuan ini disebut bernilai Rp3 juta.

    “Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana program Bantuan Tunai Langsung Program Keluarga Harapan (BLT PKH) bagi ibu hamil. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (Faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia,” begitu bunyi takarir yang disematkan.

    Sejak diunggah pada Senin (3/2/2025) sampai Selasa (11/2/2025), unggahan ini sudah disukai oleh 1.900 orang, dibagikan sebanyak 116 kali, dan mendapatkan 518 komentar. Kolom komentar tampak dipenuhi oleh pertanyaan warganet soal tata cara mendaftar.

    Narasi identik juga dibagikan akun Facebook lain, bernama “Bantuan Sosial” (arsip). Unggahan akun ini memuat informasi PKH secara umum, termasuk untuk ibu hamil, dengan imbauan mengirim pesan langsung (direct message) kepada akun pengunggah.

    Lantas, benarkah informasi yang beredar?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, Tim Riset Tirto mengecek profil akun Facebook pengunggah “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025”. Menurut profilnya, akun itu hanya memiliki 32 pengikut dan baru dibuat 3 Februari lalu, alias belum berumur 10 hari, per Selasa (11/2/2025).

    Akun itu bukanlah akun asli Kementerian Sosial (Kemensos). Akun Facebook resmi Kemensos sendiri bernama “Kementerian Sosial RI” yang memiliki centang biru dengan 183 ribu pengikut.

    Untuk mengecek tautan yang berlalu-lalang tanpa harus mengklik tautannya, kami mencoba memanfaatkan urlscan.io. Hasilnya, tautan yang disebarkan akun palsu juga tak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Kemensos. Unggahan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.

    Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

    “Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos”, begitu bunyi keterangan dalam story yang dimasukkan dalam highlight “HOAKS”.

    Sementara cara cek penerima bansos PKH tahap 1 2025 ini, seperti dilansir Antara, bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos Kemensos” yang bisa diunduh dari Google Play atau App Store. Setelah itu, buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor ponsel serta email.

    Setelah itu masyarakat bisa mengunggah dokumen pendukung, mencakup foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto. Setelah melakukan aktivasi, masyarakat bisa login ke aplikasi dan mengecek status penerimaan bansos melalui menu “Profil”.

    Dengan aplikasi dan tahapan yang sama, masyarakat juga bisa mendaftar bansos PKH, yakni dengan memilih opsi “Daftar Usulan”, kemudian klik “Tambahkan Usulan”. Pilih jenis bantuan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat.

    Selain pendaftaran online, masyarakat juga punya opsi untuk mendatangi kelurahan setempat. Di sana, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

    Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari sampai Maret 2025. Besaran bantuan PKH 2025 untuk ibu hamil sebesar Rp750 ribu setiap 3 bulan dan Rp3 juta per tahun.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat bisa menghubungi layanan resmi Kemensos atau mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau tautan bantuan sosial untuk ibu hamil yang beredar tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Kemensos. Unggahan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.

    Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

    Cara cek penerima bansos PKH tahap 1 2025 maupun untuk mendaftara PKH, bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos Kemensos”, yang bisa diunduh dari Google Play atau App Store.

    Jadi, narasi dan tautan pendaftaran bansos ibu hamil mengatasnamakan Kemensos bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Salah: Nilai Tukar Dolar AS Ambles Akibat Trump Dihabisi Bankir

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2025

    Berita

    tirto.id - Pada awal Februari lalu, masyarakat dihebohkan dengan tampilan Google soal nilai tukar dari rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) yang berada di level Rp8.170,65. Kabar itu menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.

    Di tengah kehebohan itu, muncul narasi bahwa dolar AS anjlok lantaran ulah bankir. Sebuah akun Instagram bernama “purefact” menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar sebuah berita berjudul “Rupiah Mendadak Rp8.170 per Dolar AS, Menguat atau Google Error?”.

    Akun pengunggah juga turut menambahkan takarir yang berbunyi “Dolar Amerika anjlok? Trump dihabisi oleh bankir akibat kebijakannya yang tidak pro elit global”.

    Unggahan bertanggal Sabtu (1/2/2025) ini sudah memperoleh 4.256 tanda suka per Selasa (11/2/2025). Kolom komentarnya pun riuh dan diwarnai pertanyaan warganet.

    Ada warganet yang mempertanyakan kejadian yang sebenarnya, ada juga yang menyatakan kalau takarirnya terlalu berlebihan, padahal Google cuma sedang bermasalah.

    Meski belum jelas kebenarannya, unggahan akun “purefact” ini dibagikan kembali oleh sebuah akun Threads, seperti bisa dilihat di sini (arsip).

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil pencarian Google tak menemukan adanya pemberitaan kredibel yang mengonfirmasi klaim kalau anjloknya nilai tukar dolar AS terhadap mata uang rupiah disebabkan oleh ulah bankir terhadap Presiden AS, Donald Trump.

    Tirto sebelumnya sudah pernah melaporkan bahwa hal ini merupakan kesalahan dari Google. Perwakilan Google telah mengakui adanya masalah perihal informasi nilai tukar rupiah dan mengatakan bahwa data konversi mata uang mereka berasal dari sumber pihak ketiga.

    "Ketika kami mengetahui ketidakakuratan, kami menghubungi penyedia data untuk memperbaiki kesalahan secepat mungkin," kata perwakilan Google, dalam rilis tertulis yang terima, Sabtu (1/2/2025).

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Denny Prakoso, mengatakan telah terjadi ketidaksesuaian nilai tukar mata uang rupiah yang ditampilkan di laman Google.

    "Level nilai tukar USD/IDR Rp8.100-an, sebagaimana yang ada di Google bukan merupakan level yang seharusnya," kata Denny, saat dihubungi Tirto, Sabtu (1/2/2025).

    Denny menegaskan, data BI mencatat nilai tukar rupiah ke dolar AS saat itu yakni Rp16.312. Ia pun mengatakan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam sistem laman Google, sehingga angka yang muncul keliru.

    Hingga Senin (10/2/2025), nilai tukar rupiah juga berada pada level Rp 16.406 per dolar AS. Data dari BI memperlihatkan, sepanjang Januari 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap berada pada level 16 ribu per satu dolar dan sama sekali tidak mengalami penurunan signifikan.

    Kondisi itu juga konsisten, bahkan saat Trump dilantik menjadi Presiden AS pada 20 Januari 2025. Nilai tukar rupiah tetap berada pada angka 16 ribu per dolar AS.

    Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menduga data nilai tukar rupiah sebesar Rp8.170,65 per dolar AS pada tampilan Google saat itu merupakan serangan peretas atau hacker.

    Menukil Antara, Sabtu (1/2/2025), Ibrahim berpendapat para peretas mempermainkan nilai tukar rupiah sebagai ekspresi kekecewaan mereka. Asumsi itu mempertimbangkan target Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

    Menurut Ibrahim, data kurs rupiah pada Google itu adalah cara peretas menunjukkan bahwa rupiah bisa bernilai Rp8 ribu jika pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 mencapai 8 persen.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, klaim soal anjloknya nilai tukar dolar AS terhadap mata uang rupiah pada awal Februari lalu disebabkan oleh ulah bankir terhadap Presiden AS, Donald Trump bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Hal ini merupakan kesalahan dari Google. Perwakilan Google telah mengakui adanya masalah perihal informasi nilai tukar rupiah dan mengatakan bahwa data konversi mata uang mereka berasal dari sumber pihak ketiga.

    Kepala Departemen Komunikasi BI, Denny Prakoso, juga mengatakan telah terjadi ketidaksesuaian nilai tukar mata uang rupiah yang ditampilkan di laman Google. Data BI mencatat nilai tukar rupiah ke dolar AS saat itu yakni Rp16.312.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini