• [SALAH] Prabowo Bilang “Setujukah Rakyat kalau Putra Putri Anda Ikut Wajib Militer?”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 30/10/2024

    Berita

    Akun X “convomf” pada Minggu (27/10/2023) membagikan foto [arsip] berisi informasi Presiden Prabowo menanyakan apakah rakyat setuju jika putra dan putri mengikuti wajib militer.
    Berikut narasi lengkapnya:
    "Breaking News. Prabowo Sampaikan: Setujukah Rakyat, Kalau Putra Putri Anda Ikut Wajib Militer??? Mentalnya Kuta dan Cinta NKRI”.
    Hingga Rabu (30/10/2024) unggahan tersebut telah dilihat hampir enam juta kali dan disukai lebih dari 48 ribu akun.

    Hasil Cek Fakta

    Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melalui mesin pencarian Google memasukkan beberapa kata kunci sesuai narasi yang disebutkan dalam unggahan. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan valid yang menjadi bukti Presiden Prabowo menanyakan hal tersebut.

    Hasil pencarian di Google dengan kata kunci “Prabowo Sampaikan: Setujukah Rakyat, Kalau Putra Putri Anda Ikut Wajib Militer?” mengarah ke pemberitaan CNBC Indonesia tahun 2020 berjudul “Tenang, Prabowo Tegaskan tak ada Wajib Militer Buat Warga +62”.

    Dalam laporan CNBC Indonesia tersebut, Prabowo–yang saat itu sebagai menteri pertahanan–menegaskan tidak ada wajib militer bagi warga negara Indonesia yang ingin berpartisipasi dalam mengawal pertahanan negara.

    Penelusuran gambar unggahan ke Google Lens juga tak mengarah ke sumber yang mendukung klaim.

    Hasil pencarian menemukan reportase kompas.tv yang menyebut presiden tidak bermaksud militeristik dengan mengadakan Retret Kabinet Merah Putih di Magelang, melainkan untuk menciptakan keselarasan, disiplin, dan kesetiaan di lingkungan kerja dalam kabinet pemerintahannya.

    Kesimpulan

    Klaim Presiden Prabowo menanyakan “Setujukah Rakyat kalau Putra Putri Anda Ikut Wajib Militer?” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Cagub Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPR RI Puan Maharani Terlibat Korupsi e-KTP

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 30/10/2024

    Berita

    Di TikTok sejak Selasa (8/10/2024) beredar video [arsip] dari akun “doa__suci” berisi informasi yang menyebut Pramono Anung (calon gubernur Jakarta 2024) dan Puan Maharani (Ketua DPR RI) terlibat mega korupsi.
    Berikut potongan narasi dalam unggahan tersebut:
    “mega korupsi e-KTP”
    “Pentolan PDIP terlibat dalam mega korupsi e-KTP dengan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun, tapi tidak tersentuh hukum masyarakat tidak hilang ingatan tentang kasus media korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto sebagai terdakwa dalam kesaksiannya di pengadilan Setya Novanto dengan. Gamblang menyebut ada 2 politisi PDIP, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Ke-2 nya masing-masing menerima US$500.000 atau sekitar Rp7,5 miliar”.
    Hingga Rabu (30/10/2024) unggahan ditonton lebih dari 250 kali dan disukai 3.800-an akun. Terdapat sekitar 1.100 komentar, mayoritas mempercayai informasi dalam konten itu.

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) tentang kasus korupsi e-KTP serta kaitannya dengan Pramono Anung dan Puan Maharani, tidak ditemukan bukti kuat keduanya terlibat korupsi.

    Dilansir dari bbc.com, Setya Novanto—yang saat itu jadi terpidana kasus korupsi e-KTP—dalam sidang perkaranya (22 Maret 2018) menjelaskan pernah mendengar Pramono Anung dan Puan Maharani masing-masing mendapat US$500 ribu.

    Dari penjelasan tersebut, pada Jumat (23/03/2018) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, juru bicara KPK menyatakan penjelasan Setya Novanto tersebut menjadi fakta baru yang akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi dan bukti lainnya.

    Pada Selasa (1/10/2019) seperti yang dilansir dari alinea.id Alexander Marwata—Wakil Ketua KPK—menyebut keterlibatan Pramono Anung dan Puan Maharani dalam korupsi e-KTP belum memiliki bukti yang cukup.

    Dilaporkan VOA Indonesia pada Senin (26/03/2018), Pramono Anung dan Puan Maharani sama-sama membantah keterlibatan mereka dalam kasus korupsi e-KTP.

    Puan menyatakan ia tidak pernah membahas kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto atau pihak lainnya yang terlibat saat menjadi Ketua Fraksi PDI-P (2009—2014), serta menegaskan fraksinya, saat proyek e-KTP dibahas, merupakan oposisi dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

    Pramono menjelaskan saat pembahasan proyek e-KTP, ia sedang menjadi Wakil Ketua DPR periode 2009—2014 yang mengkoordinasikan Komisi IV hingga Komisi VII, bukan ranah e-KTP.

    “Kalau ada orang yang memberi [uang] itu kan berkaitan dengan kewenangan kedudukan dan jabatan. Nah dalam hal ini saya gak pernah ngomong satu patah kata pun yang berkaitan dengan e-KTP,” jelas Pramono seperti yang dikutip dari VOA Indonesia.

    Hingga artikel ini dibuat pada Rabu (28/10/2024), tidak ada sumber valid yang menyatakan bahwa KPK memiliki bukti yang menetapkan Pramono Anung dan Puan Maharani sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

    Kesimpulan

    Dengan demikian, narasi “Pramono Anung dan Puan Maharani terlibat korupsi e-KTP” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Akun TikTok “King Kevin” Berbagi Hadiah

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 30/10/2024

    Berita

    “🌍ambil hadiah di bawah🎁
    👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
    wa[dot]me/message/GV3LBB6EXCWSP1”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memulai pencarian dengan menelusuri akun Instagram resmi King Kevin “kingkevinreal” yang bercentang biru dengan 1,2 juta pengikut. Terlihat ada tautan linktr.ee di bio, berisi semua akun media sosial milik King Kevin.

    TurnBackHoax kemudian membuka laman TikTok dari linktr.ee tersebut. Diketahui, akun TikTok asli King Kevin adalah “kingkevin__” dengan centang biru yang diikuti 11 juta akun.

    Kesimpulan

    Akun TikTok “kingkevinreall798” dan seluruh unggahannya adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Pesan WhatsApp Berisi Info Verifikasi SPT Tahunan

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/10/2024

    Berita

    Sejak Senin (21/10/2024) beredar pesan di Whatsapp [arsip] berisi imbauan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke masyarakat agar segera memverifikasi data untuk menyampaikan SPT Tahunan.

    Dalam pesan itu terdapat tautan yang diklaim mengarah ke aplikasi m-Pajak, disertai sejumlah foto berisi langkah pendaftaran aplikasi m-Pajak.

    Berikut narasi lengkapnya :

    “Mohon di konfirmasikan kepada kami jika data di atas sudah benar, apabila ada yang telah berubah anda di harapkan untuk memverifikasi/Pengkinian kembali data diri Wajib pajak nya

    Semoga Saudara senantiasa dalam keadaan sehat dan dimudahkan dalam segala urusan.

    Salah satu kewajiban Saudara sebagai Wajib Pajak adalah menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas serta melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada menu Profil DJP Online Saudara.

    Demikian disampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

    Direktorat Jendral Pajak Pajak Kita, Untuk kita”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), diketahui pesan yang beredar melalui WhatsApp tersebut adalah modus penipuan.

    Melalui akun Instagram resminya (ditjenpajakri), DJP mengingatkan adanya modus penipuan yang berpura-pura meminta masyarakat mengunduh aplikasi M-Pajak dari alamat atau laman mencurigakan.

    Instansi ini menegaskan email resmi yang dikirimkan Kemenkeu—khususnya Direktorat Jenderal Pajak—hanya melalui domain @pajak.go.id. Masyarakat diminta mengabaikan pesan jika mendapatkannya selain dari domain resmi DJP.

    Masyarakat juga bisa menghubungi @kring_pajak, layanan telepon di 1500200, atau mengirimkan email ke informasi@pajak.go.id untuk melakukan konfirmasi bila mendapat email penipuan.

    Kesimpulan

    Pesan yang beredar merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini