Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi dua menit menarasikan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terbaru pada Februari 2025.
Video imbauan tersebut menarasikan kepada masyarakat untuk segera memindahkan surat tanah atau surat rumah ke elektronik,. Jika tidak mengubahnya sebelum 2026, maka aset itu akan menjadi milik negara.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“…Sesuai informasi yang terlanjur sudah meluas di media sosial itu, SERTIFIKAT TANAH versi kertas seperti berlaku selama ini, akan diganti oleh pemerintah dengan sertifikat versi digital, atau sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2026.
Bagi yang tidak mengganti SERTIFIKAT TANAH-nya menjadi sertifikat elektronik yang dimulai berlaku Februari 2025 ini, maka surat tanah yang masih kertas (rinci, letter C) akan dimusnahkan pemerintah. Resikonya tanah yang semula milik masyarakat, akan diambilalih kepemilikannya oleh negara…”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah rumah yang belum bersertifikat elektronik akan menjadi milik negara?
Cek fakta, rumah yang belum bersertifikat elektronik akan menjadi milik negara
Sumber:Tanggal publish: 11/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kementerian ATR/BPN dalam Instagram resminya menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks. Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.
Ia menegaskan sertifikat lama masih berlaku dan tidak akan ditarik selama tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, maka sertifikat lama tidak akan berubah menjadi sertifikat elektronik.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut AHY, dilansir dari ANTARA, layanan publik ke dalam ranah digital, semua akan terintegrasi penuh termasuk sertifikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN, sehingga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Oleh karena itu, Menteri ATR meminta jajaran yang ada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan sertifikat elektronik secara masif untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi masyarakat terhadap teknologi tersebut.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Ia menegaskan sertifikat lama masih berlaku dan tidak akan ditarik selama tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, maka sertifikat lama tidak akan berubah menjadi sertifikat elektronik.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut AHY, dilansir dari ANTARA, layanan publik ke dalam ranah digital, semua akan terintegrasi penuh termasuk sertifikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN, sehingga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Oleh karena itu, Menteri ATR meminta jajaran yang ada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan sertifikat elektronik secara masif untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi masyarakat terhadap teknologi tersebut.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
[HOAKS] Tautan untuk Dapat Bantuan bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Sumber:Tanggal publish: 11/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diklaim memberikan bantuan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Di media sosial beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan itu disebut diambil dari data Program Keluarga Harapan (PKH) dengan batas waktu tertentu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan hoaks.
Tautan bantuan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (9/2/2024):
Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan dari pemerintah.
Bantuan Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan langsung tunai sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi.
Bantuan Rp 600 ribu itu disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU). Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan batas waktu tertentu!!!
Lantas, bagaimana caranya??? Silahkan klik link dibawah ini !!!
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (9/2/2025), mengenai tautan bantuan dari Kemensos bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Di media sosial beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan itu disebut diambil dari data Program Keluarga Harapan (PKH) dengan batas waktu tertentu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan hoaks.
Tautan bantuan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (9/2/2024):
Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan dari pemerintah.
Bantuan Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan langsung tunai sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi.
Bantuan Rp 600 ribu itu disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU). Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan batas waktu tertentu!!!
Lantas, bagaimana caranya??? Silahkan klik link dibawah ini !!!
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (9/2/2025), mengenai tautan bantuan dari Kemensos bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Hasil Cek Fakta
Pengguna Facebook menyebarkan tautan berbeda-beda.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri ke mana arah tautan yang beredar dengan bantuan URL Scan.
Tools tersebut dapat membantu mengecek halaman dari sebuah tautan tanpa perlu mengekliknya.
Tidak ada satu pun tautan yang mengarah ke situs resmi Kemensos.
Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini, di sini, di sini, di sini, dan di sini.
Tautan tersebut kemungkinan besar merupakan phishing. Situs resmi Kemensos yakni www.kemensos.go.id dengan memakai alamat domain pemerintah.
Dua tautan mengarahkan ke laman, menampilkan kolom pendaftaran dengan mengisi nama sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Telegram.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Agus Zainal Arifin menginformasikan bahwa tautan yang beredar merupakan hoaks.
"Mengkonfirmasikan bahwa terkait sebaran link bantuan mengatasnamakan Kemensos bahwa adanya link bantuan untuk pekerja dgn gaji di bawah Rp 5 juta adalah tidak benar," ujar Agus kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Saat pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pernah memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Sebagaimana yang pernah ditulis Kompas.com, bantuan diberikan mulai September 2020.
Namun bantuan tersebut telah dihentikan, seiring situasi pandemi yang kini telah berakhir.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri ke mana arah tautan yang beredar dengan bantuan URL Scan.
Tools tersebut dapat membantu mengecek halaman dari sebuah tautan tanpa perlu mengekliknya.
Tidak ada satu pun tautan yang mengarah ke situs resmi Kemensos.
Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini, di sini, di sini, di sini, dan di sini.
Tautan tersebut kemungkinan besar merupakan phishing. Situs resmi Kemensos yakni www.kemensos.go.id dengan memakai alamat domain pemerintah.
Dua tautan mengarahkan ke laman, menampilkan kolom pendaftaran dengan mengisi nama sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Telegram.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Agus Zainal Arifin menginformasikan bahwa tautan yang beredar merupakan hoaks.
"Mengkonfirmasikan bahwa terkait sebaran link bantuan mengatasnamakan Kemensos bahwa adanya link bantuan untuk pekerja dgn gaji di bawah Rp 5 juta adalah tidak benar," ujar Agus kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Saat pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pernah memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Sebagaimana yang pernah ditulis Kompas.com, bantuan diberikan mulai September 2020.
Namun bantuan tersebut telah dihentikan, seiring situasi pandemi yang kini telah berakhir.
Kesimpulan
Tautan bantuan dari Kemensos bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta merupakan hoaks.
Kemensos tidak pernah memberikan bantuan atau program semacam itu.
Tautan yang beredar kemungkinan besar merupakan phishing karena tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Kemensos tidak pernah memberikan bantuan atau program semacam itu.
Tautan yang beredar kemungkinan besar merupakan phishing karena tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122104558976756785&set=a.122104558442756785
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02xvwU5rYPdo7Dab8YBKX1hBCYpPp1ECTSxfv77YHc3QG3DUsmK1duCNNsTbgiLAs3l&id=61572874474331
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0GAm3AVJKt9kFi4xeY5U6FKmS6EhHPx5yqS9JKyZbF9FbApwHqo2RbNv3FNNMnf4rl&id=61572022763030
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0H3ymhYGdHhV6xwUEvfbeYKGhptmCAfXnUYRg5DoKqzZDWZ4GY5bASNE5pfC1o1NMl&id=61571993334221
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid033RqpAnxsfjeJQxUDj1EAKLPGC8LEYpVJbFbqJTsXKVmoQ77tZef6RmmsXr21oSCHl&id=61572200515784
- https://urlscan.io/result/92ecc2a8-d4e2-4faa-8528-71798e2d75d2/
- https://urlscan.io/result/9d6f673b-be75-419d-96c8-2367fcd28e61/
- https://urlscan.io/result/99dabc72-c57b-4478-8fcb-c34e3f9080bf/
- https://urlscan.io/result/a5a7f353-d665-45c0-aff0-155d4e5db15e/
- https://urlscan.io/result/65eab818-e4a3-4602-a41c-8e57728c207f/
- http://www.kemensos.go.id
- https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/09060271/karyawan-bergaji-di-bawah-rp-5-juta-dapat-bantuan-rp-600000-per-bulan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Video Mobil Ambulans Melaju Tanpa Sopir
Sumber:Tanggal publish: 10/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menampilkan sebuah mobil ambulans melaju tanpa sopir.
Unggahan video itu memperlihatkan suasana ambulans dari tempat pasien, atau berada di belakang kursi sopir.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan mobil ambulans melaju tanpa sopir muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram ini, ini, dan Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan seorang sedang duduk di samping jenazah yang diselimuti kain.
Dari belakang, tampak tidak ada sopir di kursi pengemudi.
Dalam video terdapat rekaman suara seorang pria yang menyebut peristiwa itu nyata. Menurut dia, orang yang ada di dalam mobil menangis ketakutan karena mobil itu berjalan tanpa sopir.
Video diberi keterangan:
BERITA YANG DIKIRA HOAXTERNYATA BENAR, MOBIL JENAZAH JALAN SENDIRI TANPA ADA SOPIR DIKONFIRMASI SAMA ORANG INI
Akun Instagram Tangkapan layar akun Instagram narasi yang menyebut mobil jenazah melaju tanpa sopir
Unggahan video itu memperlihatkan suasana ambulans dari tempat pasien, atau berada di belakang kursi sopir.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan mobil ambulans melaju tanpa sopir muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram ini, ini, dan Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan seorang sedang duduk di samping jenazah yang diselimuti kain.
Dari belakang, tampak tidak ada sopir di kursi pengemudi.
Dalam video terdapat rekaman suara seorang pria yang menyebut peristiwa itu nyata. Menurut dia, orang yang ada di dalam mobil menangis ketakutan karena mobil itu berjalan tanpa sopir.
Video diberi keterangan:
BERITA YANG DIKIRA HOAXTERNYATA BENAR, MOBIL JENAZAH JALAN SENDIRI TANPA ADA SOPIR DIKONFIRMASI SAMA ORANG INI
Akun Instagram Tangkapan layar akun Instagram narasi yang menyebut mobil jenazah melaju tanpa sopir
Hasil Cek Fakta
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video itu identik dengan tangkapan layar di laman Tribun Sultra ini pada 2022.
Dalam pemberitaan dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Atika Umar. Setelah video viral di media sosial, ia menjelaskan, narasi soal mobil ambulans melaju tanpa sopir tersebut tidak benar.
Menurut dia, saat merekam video terdapat sopir yang mengemudikan ambulans. Namun, sopir tersebut berperawakan kecil sehingga tidak terlihat ketika direkam dari belakang kursi pengemudi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Ampana Kota saat itu, AKP Jimyarto Anasim. Menurut dia, video soal mobil ambulans melaju tanpa sopir itu tidak benar.
Informasi itu juga pernah beredar di media sosial pada 2022 dan telah dibantah oleh Tim Cek Fakta Kompas.com. Penelusurannya bisa dilihat di sini.
Dalam pemberitaan dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Atika Umar. Setelah video viral di media sosial, ia menjelaskan, narasi soal mobil ambulans melaju tanpa sopir tersebut tidak benar.
Menurut dia, saat merekam video terdapat sopir yang mengemudikan ambulans. Namun, sopir tersebut berperawakan kecil sehingga tidak terlihat ketika direkam dari belakang kursi pengemudi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Ampana Kota saat itu, AKP Jimyarto Anasim. Menurut dia, video soal mobil ambulans melaju tanpa sopir itu tidak benar.
Informasi itu juga pernah beredar di media sosial pada 2022 dan telah dibantah oleh Tim Cek Fakta Kompas.com. Penelusurannya bisa dilihat di sini.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan mobil ambulans melaju tanpa sopir tidak benar atau hoaks.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah pada 2022.
Perekam video menjelaskan, sopir ambulans tersebut berperawakan kecil, sehingga tidak terlihat ketika direkam dari belakang bangku pengemudi.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah pada 2022.
Perekam video menjelaskan, sopir ambulans tersebut berperawakan kecil, sehingga tidak terlihat ketika direkam dari belakang bangku pengemudi.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DFzT7Mbhb1K/?utm_source=ig_embed&ig_rid=00209392-838c-4f58-b7c6-0163c62eaf2b
- https://www.instagram.com/reel/DFrgDycyU1a/?igsh=MWVkM3dlaGxmZXIwNQ%3D%3D
- https://www.facebook.com/watch/?v=1002217308461768&rdid=6dzaAv4JnPU0ZrSm
- https://sultra.tribunnews.com/2022/10/20/video-viral-ambulans-jenazah-melaju-tanpa-sopir-di-ampana-sulawesi-tengah-berikut-fakta-sebenarnya?page=3
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/20/230000882/-hoaks-ambulans-melaju-tanpa-sopir-saat-bawa-jenazah-di-sulawesi-tengah
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIFIKASI] Bantuan dari Menkeu Sri Mulyani Diberikan pada Masa Pandemi Covid-19
Sumber:Tanggal publish: 10/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diklaim akan meluncurkan bantuan sosial bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut merupakan informasi yang konteksnya keliru, informasinya perlu diluruskan.
Narasi yang menyebut Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Sri Mulyani Bakal Beri Bantuan ke Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
Screenshot Hoaks, Sri Mulyani berikan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut merupakan informasi yang konteksnya keliru, informasinya perlu diluruskan.
Narasi yang menyebut Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Sri Mulyani Bakal Beri Bantuan ke Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
Screenshot Hoaks, Sri Mulyani berikan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, narasi tersebut mencatut pemberitaan Merdeka.com yang dibagikan di Facebook pada 5 Agustus 2020.
Dalam pemberitaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani tengah menggodok aturan baru guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Aturan tersebut yaitu memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta.
Mengacu pada pemberitaan tersebut, rencana pemerintah meluncurkan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta adalah dalam situasi pandemi Covid-19.
Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.
Tidak ada pemberitaan dari media kredibel mana pun tentang rencana pemberian bantuan bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta.
Unggahan yang beredar pada akhir Desember 2024 dan awal Januari 2025 itu merupakan informasi yang konteksnya keliru.
Dalam pemberitaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani tengah menggodok aturan baru guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Aturan tersebut yaitu memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta.
Mengacu pada pemberitaan tersebut, rencana pemerintah meluncurkan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta adalah dalam situasi pandemi Covid-19.
Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.
Tidak ada pemberitaan dari media kredibel mana pun tentang rencana pemberian bantuan bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta.
Unggahan yang beredar pada akhir Desember 2024 dan awal Januari 2025 itu merupakan informasi yang konteksnya keliru.
Kesimpulan
Narasi Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 adalah informasi dengan konteks keliru.
Adapun unggahan itu mencatut pemberitaan Merdeka.com pada 5 Agustus 2020, tentang rencana pemerintah menyalurkan bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19.
Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.
Adapun unggahan itu mencatut pemberitaan Merdeka.com pada 5 Agustus 2020, tentang rencana pemerintah menyalurkan bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19.
Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.
Rujukan
Halaman: 119/6438