KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Di media sosial, beredar narasi yang mengeklaim bahwa Ridwan Kamil telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar.
Informasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (11/3/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
tidak menyangka Ridwan Kamil resmi jadi tersangka koruptor
Resmi Rumah Ridwan Kamil di geledah KPK dugaan korupsi BANK BIB Banten
[KLARIFIKASI] KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Sumber:Tanggal publish: 18/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Pengguna Facebook menyebarkan gambar yang bersumber dari siaran Liputan 6.
Hasil pencarian reverse image search menggunakan Google mengarahkan ke video di akun Instagram ini.
Liputan 6 mewartakan mengenai penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo memastikan bahwa status mantan Gubernur Jabar tersebut belum ditetapkan.
"Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil.
Dikutip dari Kompas.com, saat rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil bersifat kooperatif.
KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan.
Hasil pencarian reverse image search menggunakan Google mengarahkan ke video di akun Instagram ini.
Liputan 6 mewartakan mengenai penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo memastikan bahwa status mantan Gubernur Jabar tersebut belum ditetapkan.
"Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil.
Dikutip dari Kompas.com, saat rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil bersifat kooperatif.
KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan.
Kesimpulan
Narasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka tidak benar.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ridwan Kamil juga belum dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ridwan Kamil juga belum dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2879754198892016&set=gm.1326042352045727&idorvanity=879008190082481
- https://ghostarchive.org/archive/7YnPu
- https://www.instagram.com/shelovian/reel/DHBVNYryw5b/rumah-eks-gubernur-jabar-ridwan-kamil-digeledah-kpk-terkait-bjb-cnn-indonesiaadh/
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/16025771/kpk-belum-putuskan-status-ridwan-kamil-di-kasus-korupsi-bank-bjb
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/22245611/ridwan-kamil-kooperatif-saat-rumahnya-digeledah-kpk
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
Sumber:Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menarasikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!”
Lantas, benarkah Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025?
Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!”
Lantas, benarkah Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025?
Hasil Cek Fakta
Melansir hasil penelusuran fakta Antara, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret lalu.
Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.
KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.
KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
Hoaks! Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!”
Namun, benarkah Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025?
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!”
Namun, benarkah Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret lalu.
Namun, sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.
KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
Hingga saat ini, KPK belum merilis siapa enam orang tersangka lainnya. Dengan demikian, pernyataan Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret merupakan hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret lalu.
Namun, sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.
KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
Hingga saat ini, KPK belum merilis siapa enam orang tersangka lainnya. Dengan demikian, pernyataan Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret merupakan hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Cek fakta, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah produk kilang Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MAK BANTENG MURKA ! Kejagung Tetapkan AHOK Jadi Tersangka ! MEGA TUDUH AHOK DIKRIMINALISASI !”
Namun, benarkah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebelumnya diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MAK BANTENG MURKA ! Kejagung Tetapkan AHOK Jadi Tersangka ! MEGA TUDUH AHOK DIKRIMINALISASI !”
Namun, benarkah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, Kamis (13/3). Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.
Kejagung melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Selain itu, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Kejagung melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Selain itu, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Halaman: 122/6603