Keliru, Klaim bahwa Aksi Mahasiswa di DPR untuk Bela Kepentingan PDIP dan Anies Baswedan
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2024
Berita
Sebuah postingan beredar dengan narasi aksi mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia merupakan aksi untuk membela kepentingan PDIP dan Anies Baswedan agar bisa ikut Pilkada Jakarta.
Unggahan yang diposting di media sosial X, 23 Agustus 2024 itu, sudah dilihat 84 ribu kali dan telah 143 kali telah dibagikan ulang. Lantas, benarkah aksi mahasiswa di depan Gedung DPR merupakan aksi membela kepentingan PDI Perjuangan dan Anies Baswedan agar bisa ikut Pilkada 2024?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan aksi ribuan mahasiswa di depan gedung DPR RI yang diikuti dengan aksi di sejumlah kota lainnya, untuk merespon langkah DPR RI mengesahkan revisi UU Pilkada yang isinya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan usia minimal pencalonan gubernur pada Pilkada 28 November mendatang.
Aksi tersebut tak hanya diikuti oleh mahasiswa tetapi banyak elemen masyarakat lainnya seperti selebritis, buruh, akademisi dll. Sejumlah komedian seperti Abdel Achrian, Adjis Doaibu, Rigen, Mamat Alkatiri, Abdur Asryad, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Arie Kriting juga terlihat di depan Gedung DPR. Ada pula Aktivis ’98 Alif Iman dan aktor Reza Lawang.
Juga organisasi masyarakat sipil seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI),Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta.
Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan dilihat dari keragaman massa yang terlibat dalam demonstrasi, sangat tidak relevan disebut sebagai aksi untuk membela kepentingan PDI Perjuangan dan Anies Baswedan.
Aksi tersebut terlihat murni merupakan bentuk protes terhadap praktek pembangkangan terhadap konstitusi yang diperlihatkan DPR. “Jadi narasi yang dibangun seperti ini adalah narasi yang bertujuan untuk menyesatkan publik dan ini jelas merupakan narasi yang salah,” kata Bivitri kepada Tempo.
Menurut Bivitri, secara aturan, putusan MK sebenarnya menguntungkan banyak pihak termasuk partai kecil yang sebelumnya tidak bisa mengusung calon pada pemilihan kepala daerah. Putusan MK soal ambang ini membuat Partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat presentasi yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Tempo sebelumnya menulis bahwa MK dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik atau parpol. Semula syaratnya minimal 20 persen kursi parlemen. MK lalu memutuskan parpol maupun koalisi yang tidak mendapatkan kursi di DPRD tetap bisa mencalonkan kandidat, asalkan memenuhi perolehan suara yang disyaratkan MK yakni antara 6,5 persen - 10 persen sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap.
Selain itu, melalui putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berumur minimal 30 tahun saat pendaftaran. Keputusan ini juga berlaku pada beberapa perkara lain yang memiliki isu hukum yang sama, yaitu tentang batasan usia minimum calon kepala daerah.
Namun, saat pembahasan perubahan keempat UU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR hanya menyepakati penurunan syarat ambang batas Pilkada hanya berlaku bagi partai yang tak memiliki kursi DPRD. Sementara partai politik yang mendapatkan kursi parlemen daerah tetap menggunakan syarat lama ambang batas Pilkada, yakni 25 persen dari perolehan suara pemilihan legislatif DPRD atau 20 persen kursi di DPRD.
Baleg juga mengabaikan Keputusan MK No. 70 dengan mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok pada 29 Mei 2024. Putusan mengubah syarat usia calon kepala daerah. Putusan MA menyebut calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik sebagai pasangan calon.
Rumusan draft revisi RUU Pilkada itu disetujui tujuh dari delapan fraksi di Baleh untuk dibawa ke Sidang Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis 22 Agustus 2024.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin dikutip dari Antara, mengatakan manuver Baleg DPR RI tersebut kental kepentingan memuluskan langkah anak bungsu Presiden Jokowi yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, karena usianya belum genap 30 tahun saat masa pendaftaran dan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur yang dijadwalkan 22 September 2024.
Usia Kaesang baru mencapai 30 tahun pada 25 Desember 2024. Namun menurut Bisnis.com, Kaesang telah mengurus surat-surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyongsong waktu pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 yang akan dibuka pada 27 Agustus pekan depan.
“Itu yang dipertanyakan oleh publik, oleh masyarakat, kenapa begitu cepat kilat dan memutuskan usia 30 tahun sesuai keputusan MA,” kata Komarrudin.
Padahal sesuai amanat UUD 1945 hasil amandemen pada Pasal 24C, disebutkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final. Dikutip dari Kompas.com, pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MK) tidak dapat dianulir dengan revisi undang-undang yang sebelumnya dibatalkan MK.
"Jika ada perubahan undang-undang yang tidak sesuai dengan Putusan MK, (maka undang-undang itu) dikatakan sebagai tidak mematuhi hukum," ucap guru besar yang sempat menjadi kandidat hakim konstitusi itu. Ia menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga DPR, presiden, hingga KPU harus melaksanakannya.
Gerakan “Peringatan Darurat” Bermula dari Media Sosial
Gerakan untuk menolak manuver DPR RI yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, dimulai dari gelombang protes di media sosial pada 21 Agustus 2024, setelah Baleg DPR mengumumkan akan membawa revisi UU Pilkada ke Sidang Paripurna keesokan harinya.
Ribuan warganet mengunggah ikon garuda biru yang bertuliskan “Peringatan Darurat” di sejumlah platform media sosial seperti X, Facebook, Instagram, dan TikTok. Analisa Drone Emprit menunjukkan inisiatif ikon garuda biru itu dimulai dari akun @BudiBukanIntel pada 21 Agustus jam 8 pagi, untuk merespon cuitan satire di Twitter tentang pendudukan Istana oleh militer.
Ikon tersebut kemudian diamplifikasi oleh akun-akun berpengikut besar di antaranya Mata Najwa, Ivooxid, Project Multatuli dan lain-lain yang menghubungkan kondisi Garuda sebagai representasi Indonesia yang berada dalam situasi darurat.
Gerakan “Peringatan Darurat” makin membesar di malam hari yang saling mengajak seruan untuk berunjuk rasa melawan rencana pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI. Gelombang protes di media sosial itu kemudian berhasil melahirkan aksi secara langsung sejak Kamis, 22 Agustus hingga 26 Agustus.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan Tempo, postingan dengan narasi aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia merupakan aksi untuk membela kepentingan PDI Perjuangan dan Anies Baswedan agar bisa ikut Pilkada Jakarta adalah keliru.
Aksi mahasiswa merupakan bentuk protes terhadap keputusan panitia kerja (panja) Badan Legislasi atau Baleg DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.
Demonstrasi besar itu dipicu manuver DPR yang menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah. DPR alih-alih mengikuti putusan MK justru menggelar pembahasan Revisi UU Pilkada. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam dan tidak berhubungan dengan kepentingan PDIP maupun Anies Baswedan.
Rujukan
- https://x.com/xquitavee/status/1826937897846821071?t=CVyZwWEsHAyboJm1PNK7Yg&s=08
- https://nasional.tempo.co/read/1907463/kronologi-ribuan-massa-kepung-gedung-dpr-unjuk-rasa-kawal-putusan-mk
- https://kumparan.com/kumparannews/pengesahan-ruu-pilkada-batal-kaesang-tak-bisa-maju-pilgub-23NQESsTDCE/full
- https://kabar24.bisnis.com/read/20240823/15/1793472/kaesang-urus-3-surat-ke-pn-jaksel-buat-syarat-maju-pilgub-jateng
- https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/15294141/pakar-putusan-mk-tak-bisa-dianulir-dengan-revisi-uu?page=all
- https://x.com/DroneEmpritOffc/status/1826648933462147477?t=0JkU2e_voziVWAIhRSBfZQ&s=08
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Sebagian Benar, Video Mahasiswa Unibba dan Kekerasan oleh Kepolisian Saat Aksi Kawal Putusan MK
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2024
Berita
Sebuah video beredar di WhatsApp serta Facebook akun ini, ini, ini, ini, dan ini, yang disertai narasi tentang kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat demonstrasi “Kawal Putusan MK”, yang salah satunya menyebabkan mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) tewas.
Video itu memperlihatkan seorang laki-laki yang dikejar dan dipukuli beberapa pria lainnya, salah satunya mengenakan seragam anti huru-hara. Video disertai tulisan bahwa seorang mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Unibba, bernama Andi Andrian tewas setelah mendapat kekerasan dari aparat kepolisian, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
*TELAH TEWAS MAHASISWA UNISBA AKSI DEMO DARURAT INDONESIA/DARURAT DEMOKRASI. BANTU VIRALKAN KE SEMUA SOSMED !!!*
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah terdapat korban tewas dari demonstrasi Kawal Putusan MK di Bandung?
Hasil Cek Fakta
Kekerasan dari aparat keamanan memang terjadi selama unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di Bandung pada 22-23 Agustus 2024. Dikutip dari Pikiran Rakyat, pada hari pertama aksi, LBH Bandung mencatat sekitar 25 korban kekerasan, sementara pada hari kedua jumlahnya melonjak menjadi 104 orang.
Mayoritas korban mengalami luka-luka seperti sobekan di kepala dan tubuh, serta memar akibat pukulan. Selain itu, terdapat 7 orang yang ditangkap pada hari pertama dan 16 orang pada hari kedua
Kekerasan juga menimpa jurnalis selama aksi tersebut. Ketua AJI Bandung, Iqbal T. Lazuardi, mencatat bahwa 6 orang jurnalis mengalami tindakan represif dari aparat.
Seorang mahasiswa Unibba (bukan Unisba,red) berinisial AA mengalami luka parah. AA terkena lemparan benda ke arah matanya pada hari pertama aksi, yang mengakibatkan cedera serius hingga harus menjalani operasi pengangkatan mata.
“Makanya kami mengklasifikasikan ini sebagai hal yang kritis atau serius. Kami belum bisa memastikan terkena lemparan apa karena kami masih menunggu pemulihan korban,” kata Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, saat diwawancarai pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Dilansir IDN Times, Presiden Mahasiswa Unibba, Fauzi Septian mengatakan kabar bahwa AA meninggal dunia adalah tidak benar.
"Harus ditekankan korban tidak meninggal, banyak berita yang bertebaran kalau korban itu anak Unisba dan meninggal, informasi salah. Itu anak Unibba nama Andi dan tidak meninggal, tapi sedang dirawat di RS Cicendo untuk perawatan," kata Fauzi, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Demikian juga yang diberitakan Republika.co.id, Fauzi menjelaskan AA dan gabungan mahasiswa mengikuti aksi demonstrasi Kawal Putusan Mk di Bandung. Saat kericuhan terjadi petang hari, mahasiswa dievakuasi ke Gedung Sate, namun Andi bertahan di lapangan.
Fauzi mengatakan Andi berupaya membantu mahasiswa lain yang mengalami represi oleh aparat kepolisian. Andi dikatakan terpisah. Saat hendak berdiri setelah membetulkan tali sepatu, sebuah batu melayang dari arah kepolisian mengenai mata kirinya.
Andi dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung, kemudian dirujuk ke RS Mata Cicendo. Hasil CT Scan dan rontgen pada tubuhnya memperlihatkan tak ada masalah akibat kekerasan itu, namun ia terancam kehilangan mata kiri.
Tempo juga menelusuri keterangan terkait video yang beredar menggunakan mesin pencari Google dan kata kunci. Ditemukan berita yang menjelaskan tangkapan layar video tersebut, disertai informasi terverifikasi.
Dilansir Pikiran Rakyat, Fauzi menjelaskan kondisi Andi hingga Senin, 26 Agustus 2024 masih dilakukan pemantauan oleh dokter. Setelah menjalani operasi, Andi dipantau dengan harapan bisa sembuh tanpa dilakukan pengangkatan bola mata.
"Dipantau terus apakah harus dilakukan tindak lanjutan seperti operasi pengangkatan bola mata atau masih bisa diobati," kata Fauzi.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Video yang beredar sama dengan tangkapan layar yang diunggah KBR.id dalam berita yang terbit pada Jumat, 23 Agustus 2024. Keterangan gambar tersebut menjelaskan, bahwa video itu adalah kekerasan pada demonstran di depan Gedung DPRD Bandung, Kamis 23 Agustus 2024, yang diduga dilakukan aparat kepolisian.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi tentang kondisi mahasiswa Unibba Bandung dan represi aparat keamanan pada demonstrasi Kawal Putusan MK adalahsebagian benar.
Kekerasan aparat keamanan memang terjadi dalam demonstrasi di Bandung yang menyebabkan banyak mahasiswa menjadi korban. Salah satunya adalah AA tengah dirawat di rumah sakit dan terancam kehilangan mata kiri karena lemparan batu diduga dari arah kepolisian. Kondisi AA masih dalam perawatan, sehingga kabar tentang dia meninggal dunia adalah tidak akurat.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61561500885530/videos/1031444991959655/
- https://www.facebook.com/anton.siagian1/posts/pfbid02pxfg2PzxMJBe7mqvVGV15mzXVjyzHJQRGxCKXditjqZyfW2togKhjNPvBq8cW7PCl
- https://www.facebook.com/watch/?v=1456306621749180
- https://www.facebook.com/100070099461264/videos/522246396919966/
- https://www.facebook.com/reel/914245030526111
- https://kebandung.pikiran-rakyat.com/halo-bandung/pr-3958481955/kekerasan-aparat-di-bandung-mahasiswa-mengalami-luka-parah-dan-kekerasan-terhadap-jurnalis
- https://jabar.idntimes.com/news/jabar/azzis-zilkhairil/mahasiswa-unibba-tewas-dalam-aksi-tolak-ruu-pilkada-dipastikan-hoaks
- https://rejabar.republika.co.id/berita/sio9xm512/beredar-kabar-mahasiswa-unibba-tewas-saat-demo-di-bandung-presma-hoaks
- https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-018486924/kondisi-terkini-mahasiswa-unibba-yang-terancam-buta-usai-kena-lempar-batu-saat-demo
- https://kbr.id/berita/terbaru/komnas-ham-seratusan-anak-ditangkap-kepolisian-saat-demo-kawal-putusan-mk
[SALAH] Kas Negara Menipis Maruf Amin Minta Masyarakat Bantu Pemerintah
Sumber: twitter.comTanggal publish: 26/08/2024
Berita
Ayo kita bantu pemerintah dengann tidakk membayar pajakkkkk
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “@kang___L” yang mengunggah foto tangkapan layar dengan narasi Ma’ruf amin kas negara menipis Ma’ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut berulang kali muncul pada tahun 2022, pemeriksa fakta Mafindo telah membuat artikel klarifikasi pada laman Turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Kas Negara Menipis Maruf Amin Minta Masyarakat Bantu Pemerintah”.
Faktanya judul pada artikel tersebut merupakan hasil suntingan, faktanya judul artikel asli dari situs Liputan6.com yang dicatut adalah “Ma’ruf Amin: Kekerasan di Ponpes Mencoreng Dunia Pesantren”.
Dengan demikian, klaim tentang Ma’ruf amin kas negara menipis Ma’ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah adalah salah dan masuk kategori konten palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut berulang kali muncul pada tahun 2022, pemeriksa fakta Mafindo telah membuat artikel klarifikasi pada laman Turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Kas Negara Menipis Maruf Amin Minta Masyarakat Bantu Pemerintah”.
Faktanya judul pada artikel tersebut merupakan hasil suntingan, faktanya judul artikel asli dari situs Liputan6.com yang dicatut adalah “Ma’ruf Amin: Kekerasan di Ponpes Mencoreng Dunia Pesantren”.
Dengan demikian, klaim tentang Ma’ruf amin kas negara menipis Ma’ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah adalah salah dan masuk kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang menyesatkan, faktanya informasi tersebut merupakan Hoax Lama Bersemi Kembali (HLBK). Nyatanya, judul pada artikel tersebut merupakan hasil suntingan, faktanya judul artikel asli dari situs Liputan6.com yang dicatut adalah “Ma’ruf Amin: Kekerasan di Ponpes Mencoreng Dunia Pesantren”.
Informasi yang menyesatkan, faktanya informasi tersebut merupakan Hoax Lama Bersemi Kembali (HLBK). Nyatanya, judul pada artikel tersebut merupakan hasil suntingan, faktanya judul artikel asli dari situs Liputan6.com yang dicatut adalah “Ma’ruf Amin: Kekerasan di Ponpes Mencoreng Dunia Pesantren”.
Rujukan
[SALAH] Badai dan Banjir di IKN 17 Agustus 2024
Sumber: twitter.comTanggal publish: 26/08/2024
Berita
NUSANTARA negeri baru BANJIIIIR…NUSANTARA negeri baru BANJIIIIR…NUSANTARA negeri baru BANJIIIIR…NUSANTARA negeri baru BANJIIIIR…
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “@widodol_joko” yang mengunggah video dengan narasi badai dan banjir di IKN 17 Agustus 2024.
Setelah melakukan penelusuran, faktanya video tersebut merupakan beberapa video tidak berkaitan yang dijadikan satu.
Saat melakukan penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens ditemukan video serupa pada akun media sosial Tiktok dengan nama pengguna “TINAYMIGE” dengan keterangan video banjir tersebut terjadi di Kota Valenzuela, Filipina.
Melansir dari Kompas, Hujan deras tampak mengguyur kawasan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/8/2024), hujan mulai turun sekitar pukul 14.30 WITA. Hujan ini turun sekitar 30 menit sebelum upacara penurunan bendera di lapangan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur.
Dengan demikian klaim tentang badai dan banjir di IKN 17 Agustus 2024 adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran, faktanya video tersebut merupakan beberapa video tidak berkaitan yang dijadikan satu.
Saat melakukan penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens ditemukan video serupa pada akun media sosial Tiktok dengan nama pengguna “TINAYMIGE” dengan keterangan video banjir tersebut terjadi di Kota Valenzuela, Filipina.
Melansir dari Kompas, Hujan deras tampak mengguyur kawasan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/8/2024), hujan mulai turun sekitar pukul 14.30 WITA. Hujan ini turun sekitar 30 menit sebelum upacara penurunan bendera di lapangan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur.
Dengan demikian klaim tentang badai dan banjir di IKN 17 Agustus 2024 adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang menyesatkan, faktanya video tersebut merupakan beberapa video tidak berkaitan yang dijadikan satu, pada video awal merupakan video banjir yang terjadi di Kota Valenzuela, Filipina.
Informasi yang menyesatkan, faktanya video tersebut merupakan beberapa video tidak berkaitan yang dijadikan satu, pada video awal merupakan video banjir yang terjadi di Kota Valenzuela, Filipina.
Rujukan
Halaman: 1208/6675