• [SALAH] Mencium Kucing Mampu Sebabkan Infeksi Otak

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Angkara Messi” pada Senin (9/3/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Seberapa sering kamu cium kucing sampai otakmu perlahan dibajak parasit? Level 1, kamu gemas mencium hidung kucingmu. Ribuan telur parasit pindah dari bulu halusnya ke bibirmu. Level 2, kamu menelan ludah. Telur itu masuk lambung. Mereka menetas jadi larva ganas. Level 3, sistem imunmu menyerang. Mereka membajak sel darah putihmu. Level 4, mereka sampai di kepala. Menembus sawar darah otak dan bersarang di dalam ruang kendalimu. Level 5, mereka membangun sarang. Bersembunyi di amigdala dan memanipulasi zat kimia otakmu. Level 6, perilakumu berubah. Kamu jadi mudah marah, nekat, dan refleksmu melambat. Hati-hati.”

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel cek fakta tempo.co.

    Tim Cek Fakta Tempo memastikan bahwa penularan toksoplasmosis dari kucing tidak terjadi melalui kontak fisik seperti mencium, melainkan melalui kotoran yang terkontaminasi parasit Toxoplasma gondii.

    Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Siti Gusti Ningrum, menjelaskan bahwa infeksi dapat terjadi jika manusia tidak sengaja menelan parasit dari feses kucing yang terinfeksi. Ia menegaskan, risiko utama infeksi lebih berkaitan dengan gangguan kesehatan reproduksi, bukan otak.

    Data dari Cornell University College of Veterinary Medicine menyebutkan, parasit dapat bertahan di lingkungan selama berbulan-bulan setelah keluar bersama kotoran kucing, dan menjadi infektif dalam waktu satu hingga lima hari.

    Penularan pada manusia lebih sering terjadi melalui makanan atau tanah yang terkontaminasi. Karena itu, menjaga kebersihan seperti mencuci tangan, menggunakan sarung tangan saat membersihkan kotoran, serta memastikan makanan matang dan bersih menjadi langkah utama pencegahan.

    Kesimpulan

    Faktanya, meskipun kucing merupakan inang parasit Toxoplasma, penularan ke manusia terjadi melalui kotoran, bukan kontak fisik seperti ciuman, dan infeksi ini lebih berisiko memengaruhi sistem reproduksi perempuan daripada menyebabkan gangguan otak. Unggahan berisi klaim “mencium kucing mampu sebabkan infeksi otak” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks, Purbaya Sebut Miskinkan dan Rampas Aset Koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/03/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial Facebook menampilkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang diklaim marah karena hukuman bagi koruptor tidak setimpal. Purbaya menyebutkan seharusnya koruptor tidak hanya dipenjara tapi harus dimiskinkan dan dirampas juga hartanya.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Purbaya Yudhi Sadewa” (arsip) pada Sabtu (14/02/2026). Dalam unggahan video tersebut menampilkan Purbaya memakai kemeja polo kuning di bawah jaket berwarna coklat. Purbaya berdiri didepan mobil berwarna putih dan menanyakan pendapat masyarakat apakah setuju dengan usulnya jika koruptor harus dimiskinkan dan dirampas asetnya.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Kalau maling ayam bisa langsung diborgol, kenapa koruptor bisa senyum di ruang sidang? Maksud saya gini, saya tidak marah pada hukum. Saya marah pada keberanian kita yang sering mendadak hilang saat berhadapan dengan koruptor. Uang negara dirampok, masa depan rakyat dicuri, tapi hukumannya tidak setimpal. Harusnya koruptor tidak cuma dipenjara tapi harus dimiskinkan. Rampas juga hartanya, miskinkan mereka. Coba komen, rakyat setuju atau tidak?” Begitu narasi yang diucapkan Purbaya pada tayangan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 262 ribu likes, 65,8 komentar, 8,9 ribu dibagikan, dan 6 juta kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi masyarakat yang setuju dan mempercayai informasi tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah Purbaya mengatakan klaim tersebut?

    Baca juga:DPR Kritik KPK: Marak OTT Tapi Tak Berikan Efek Jera Koruptor

    ADVERTISEMENT

    HEADER periksa fakta Video Purbaya Ingin Miskinkan Koruptor. tirto.id/Fuad

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut memiliki 319 ribu pengikut dan sering membagikan informasi terkait kegiatan Purbaya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menegaskan bahwa akun resmi Menteri Keuangan Purbaya hanya ada di Instagram dan TikTok dengan nama @menkeuri, bukan di Facebook.

    Dari situ diketahui bahwa informasi yang disebarkan tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Akun-akun Facebook yang mengatasnamakan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI di Facebook adalah bukan akun resmi.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya yang tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas 99,9 persen sebagai video hasil manipulasi AI.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Purbaya sebut koruptor harus dimiskinkan dan dirampas asetnya.” Hasil penelusuran di Google mengarah pada laman Antara. Purbaya pernah diklaim menyebutkan narasi bahwa koruptor tidak cukup dipenjara, tetapi juga harus dimiskinkan. Namun, informasi tersebut tidak benar. Video tersebut disunting menggunakan teknologi AI sehingga suara dan narasinya berubah.

    Melansir laman Liputan 6, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut. Penindakan korupsi oleh Kejagung tidak boleh berhenti pada sekadar memidanakan pelaku. Namun, orientasi utama penegakan hukum, kata dia, harus diarahkan pada pemulihan hak rakyat yang dirampas melalui praktik korupsi.

    “Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki posisi dan peran strategis dalam penindakan korupsi. Penindakan tentu bukan sekadar menargetkan pelaku menjadi terpidana, tetapi bagaimana mengembalikan uang rakyat ke kas negara,” begitu keterangan Kiai Jeje.

    Dengan demikian, video tersebut memuat narasi yang tidak benar. Sampai artikel ini ditulis, tidak ada informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Baca juga:Manipulasi Video Purbaya soal Dukungan Hukuman Mati Koruptor

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim Purbaya bahwa koruptor harus dimiskinkan dan asetnya dirampas adalah tidak benar. Konten tersebut masuk dalam kategori Altered Video atau video yang telah dimanipulasi.

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Adapun yang menyebutkan koruptor harus dimiskinkan dan dirampas asetnya adalah Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin. Jeje menegaskan bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Filosofi pemberantasan korupsi sejatinya bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus menciptakan rasa takut bagi siapapun yang berniat melakukan korupsi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH Pigai: Yaqut Korupsi Sesuai Prosedur, Tidak Melanggar HAM

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 31/03/2026

    Berita

    Akun X “ShamsiAli2” pada Rabu (25/3/2026) mengunggah gambar [arsip] dengan narasi:

    “Pernyataan “dungu” Kalau benar dikatakan demikian. Korupsi sesuai prosedur itu bagaimana? Dan korupsi itu pelanggaran HAM terbesar: hak jutaan rakyat dirsmpas”

    Per Selasa (31/3/2026) unggahan tersebut sudah ditonton 146 ribu kali, disukai 3.000 kali, dibagikan 2.000 kali dan menuai 1.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Pigai: Yaqut korupsi sesuai prosedur, tidak melanggar HAM” ke mesin pencari Google. 


    Hasil penelusuran menemukan artikel antaranews.com berjudul “Menteri HAM pertimbangkan langkah hukum terkait hoaks catut namanya”  yang tayang Rabu (26/3/2026).  Dalam artikel tersebut, Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.


    Beberapa narasi hoaks yang beredar luas yang mencatutt nama Pigai, diantaranya pernyataan “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM”, kemudian klaim bahwa Pigai “mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah sebagai tindakan kemanusiaan”, hingga narasi yang menyebut “kasus penyiraman air keras termasuk kebodohan korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM”.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan berisi narasi “Pigai: Yaqut korupsi sesuai prosedur, tidak melanggar HAM” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Vaksin BCG atau DPT Memicu Campak pada Bayi

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2026

    Berita

    Beredar unggahan narasi [arsip] dari akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela” pada Sabtu (7/3/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Semua anak anak yang baru lahir lalu disuntik vaksin BCG rekombinant atau DPT mRNA pada akhirnya akan kena campak walaupun anak itu tidak berkontak fisik dengan orang lain atau tidak berkontak fisik dengan orang yang kena campak, 

    Mengapa? Karena virus campak nya sudah dimasukkan pada saat baru lahir melalui suntikan vaksin BCG program ambisiusnya menkes bankir ahli nuklir, ingat itu dulu anda jangan lupa dan belagak blo'on, bahkan tidak sedikit dulu bidan dan dokter yang mensuntik vaksin bayi baru lahir tanpa seizin dan sepengetahuan orangtuanya”

    Hingga Selasa (31/3/2026) unggahan telah mendapatkan 140 tanda suka, 154 komentar dan telah dibagikan 77 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel cek fakta tirto.id.

    Informasi yang menyebut vaksin BCG dan DPT mengandung virus campak adalah tidak benar. dr. Andreas Wilson Setiawan, M.Kes, AIFO-K, CBP.Med, Akp menjelaskan vaksin BCG digunakan untuk mencegah tuberkulosis dan mengandung bakteri hidup yang telah dilemahkan, yaitu Mycobacterium bovis. Vaksin ini tidak mengandung virus, termasuk virus campak.

    Sementara itu, vaksin DPT diberikan untuk melindungi dari difteri, pertusis, dan tetanus. Kandungannya terdiri atas toksoid difteri, toksoid tetanus, serta komponen bakteri pertusis, sehingga juga tidak mengandung virus campak.

    Ia menegaskan bahwa virus campak hanya terdapat pada vaksin khusus, yakni MMR vaccine, yang berfungsi melindungi dari campak, gondongan, dan rubella. Oleh karena itu, klaim bahwa bayi telah “dimasukkan” virus campak sejak lahir melalui vaksin BCG atau DPT tidak memiliki dasar ilmiah.

    Lebih lanjut, anggapan bahwa virus dalam vaksin dapat aktif kembali melalui “kode genetik manusia” juga tidak sesuai dengan mekanisme biologis. Virus yang digunakan dalam vaksin telah dilemahkan dan tidak dapat berubah menjadi berbahaya melalui gen manusia.

    Pada vaksin berbasis mRNA, mekanismenya berbeda. mRNA hanya berfungsi sebagai instruksi sementara untuk membentuk protein antigen, tidak masuk ke inti sel, serta tidak mengubah DNA manusia. Setelah menjalankan fungsinya, mRNA akan segera dihancurkan oleh enzim dalam sel.

    Adapun penularan campak terjadi melalui droplet pernapasan, aerosol, atau kontak dengan cairan saluran napas penderita, dan tidak berkaitan dengan pemberian vaksin DPT. Individu yang belum mendapatkan vaksin campak (MMR) justru memiliki risiko lebih tinggi untuk tertular dan menularkan penyakit tersebut.

    Kesimpulan

    Faktanya, vaksin BCG mengandung bakteri yang dilemahkan untuk mencegah tuberkulosis, sedangkan vaksin DPT berisi komponen untuk melindungi dari difteri, pertusis, dan tetanus, dan keduanya tidak mengandung virus campak. Unggahan berisi klaim “vaksin BCG atau DPT memicu campak pada bayi” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini