tirto.id - Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) diperingati setiap tanggal 8 Maret. IWD merupakan perayaan global yang didedikasikan untuk menghormati pencapaian kaum perempuan di berbagai bidang.
Tak hanya itu, Perayaan Hari Perempuan Internasional juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap tantangan yang masih dihadapi perempuan di seluruh dunia, termasuk diskriminasi dan kekerasan.
Namun, sebelum memasuki Perayaan Hari Perempuan tahun 2025 ini, beredar narasi bahwa Apple diam-diam menghapus Hari Perempuan Internasional dari aplikasi kalendernya di iPhone, iPad, MacBook, dan perangkat lain yang menggunakan sistem operasi perusahaan tersebut.
Akun Instagram bernama “samallbooked” (arsip) menyebarkan narasi ini dalam bahasa Inggris. Akun itu menyebut langkah Apple sebagai sesuatu hal yang aneh. Oleh karenanya, ia menyerukan warganet untuk menambahkan secara manual Peringatan Hari Perempuan Internasional ke kalender.
“Masukkan kembali Hari Perempuan Internasional ke kalender! Kunjungi @bellesaco dan klik tautan di bio mereka untuk menambahkannya kembali ke kalender Anda dengan mudah. Terima kasih Bellesa!” begitu bunyi takarir yang disematkan sembari mempromosikan sebuah jenama.
Sejak dibagikan pada Rabu (5/3/2025) sampai Senin (10/3/2025), unggahan ini telah memperoleh 9 tanda suka. Narasi serupa juga diketahui disebarkan oleh sebuah akun Threads.
Lantas, apa benar Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari kalender perangkatnya?
Benarkah Apple Hapus Hari Perempuan Internasional dari Kalender?
Sumber:Tanggal publish: 10/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mencoba melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “Apple remove International Women’s Day from its calendar”. Hasilnya, kami menemukan beberapa lembaga pemeriksa fakta yang telah menyatakan klaim ini tidak tepat, seperti PolitiFact dan Snopes.
Masyarakat diketahui menyamakan Apple dengan langkah yang diambil Google. Raksasa teknologi Google pada tahun 2024 lalu memang menghapus banyak peringatan budaya dari kalendernya, termasuk Bulan Sejarah Perempuan, Black History Month (untuk menghormati warga Afrika-Amerika), serta Pride Month.
Seperti tercantum di laman resmi Google, Tim Kalender Google disebut mulai menambahkan serangkaian momen yang lebih luas secara manual di sejumlah besar negara di seluruh dunia — seperti perayaan budaya, hari guru, dan lainnya.
“Kami mendapat masukan bahwa banyak acara dan negara lain yang tidak tercantum, dan tidak memungkinkan untuk memasukkan ratusan momen ke dalam kalender setiap orang — jadi pada pertengahan tahun 2024 kami memutuskan untuk menyederhanakan dan hanya menampilkan hari libur umum dan peringatan nasional dari timeanddate.com,” tulis Google.
Meski Google memutuskan menghapus Bulan Sejarah Perempuan dan beberapa peringatan lain, Apple mengatakan untuk kasus pihaknya tidak demikian. Menukil Snopes, pihak Apple menyatakan bahwa narasi semacam itu adalah kesalahpahaman lantaran Hari Perempuan Internasional maupun Bulan Sejarah Perempuan, yang juga terjadi pada Maret, tidak pernah ditampilkan dalam kalender standar Apple.
Tirto pun tidak menemukan adanya bukti yang menunjukkan kalau Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari aplikasi kalendernya, maupun data yang memperlihatkan perusahaan teknologi itu mencantumkan Peringatan Hari Perempuan Internasional di kalendernya, dalam beberapa tahun terakhir.
Sebuah arsip yang menunjukkan tangkapan layar kalender MacBook pada 2024 juga tidak menampilkan label khusus untuk Hari Perempuan Internasional saat 8 Maret. Dengan demikian, klaim soal Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari kalender bisa menyesatkan tanpa tambahan keterangan.
Masyarakat diketahui menyamakan Apple dengan langkah yang diambil Google. Raksasa teknologi Google pada tahun 2024 lalu memang menghapus banyak peringatan budaya dari kalendernya, termasuk Bulan Sejarah Perempuan, Black History Month (untuk menghormati warga Afrika-Amerika), serta Pride Month.
Seperti tercantum di laman resmi Google, Tim Kalender Google disebut mulai menambahkan serangkaian momen yang lebih luas secara manual di sejumlah besar negara di seluruh dunia — seperti perayaan budaya, hari guru, dan lainnya.
“Kami mendapat masukan bahwa banyak acara dan negara lain yang tidak tercantum, dan tidak memungkinkan untuk memasukkan ratusan momen ke dalam kalender setiap orang — jadi pada pertengahan tahun 2024 kami memutuskan untuk menyederhanakan dan hanya menampilkan hari libur umum dan peringatan nasional dari timeanddate.com,” tulis Google.
Meski Google memutuskan menghapus Bulan Sejarah Perempuan dan beberapa peringatan lain, Apple mengatakan untuk kasus pihaknya tidak demikian. Menukil Snopes, pihak Apple menyatakan bahwa narasi semacam itu adalah kesalahpahaman lantaran Hari Perempuan Internasional maupun Bulan Sejarah Perempuan, yang juga terjadi pada Maret, tidak pernah ditampilkan dalam kalender standar Apple.
Tirto pun tidak menemukan adanya bukti yang menunjukkan kalau Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari aplikasi kalendernya, maupun data yang memperlihatkan perusahaan teknologi itu mencantumkan Peringatan Hari Perempuan Internasional di kalendernya, dalam beberapa tahun terakhir.
Sebuah arsip yang menunjukkan tangkapan layar kalender MacBook pada 2024 juga tidak menampilkan label khusus untuk Hari Perempuan Internasional saat 8 Maret. Dengan demikian, klaim soal Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari kalender bisa menyesatkan tanpa tambahan keterangan.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim soal perusahaan teknologi Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari kalender bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan keterangan).
Pihak Apple menyatakan bahwa narasi semacam itu adalah kesalahpahaman lantaran Hari Perempuan Internasional maupun Bulan Sejarah Perempuan memang tidak pernah ditampilkan dalam kalender Apple.
Tirto tidak menemukan adanya bukti kalau Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari aplikasi kalendernya.
Pihak Apple menyatakan bahwa narasi semacam itu adalah kesalahpahaman lantaran Hari Perempuan Internasional maupun Bulan Sejarah Perempuan memang tidak pernah ditampilkan dalam kalender Apple.
Tirto tidak menemukan adanya bukti kalau Apple menghapus Hari Perempuan Internasional dari aplikasi kalendernya.
Rujukan
- https://tirto.id/kapan-hari-perempuan-internasional-sejarah-dan-apa-tema-2025-g8YJ#:~:text=Hari%20Perempuan%20Internasional%20diperingati%20setiap,ketidaksetaraan%20dan%20penindasan%20terhadap%20perempuan.
- https://www.instagram.com/p/DGzmoIAAi56/?img_index=1
- https://archive.ph/a6WaW/image
- https://www.threads.net/@drjolenebrighten/post/DGzOAYcx-_9
- https://www.politifact.com/factchecks/2025/mar/07/social-media/apple-didnt-remove-international-womens-day-from-i/
- https://www.snopes.com/news/2025/03/07/international-womens-day-apple-google/
- https://blog.google/feed/google-calendar-changes-cultural-moments/
- https://archive.ph/PZ6py
Tidak Benar Klaim Kasus Antam Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun
Sumber:Tanggal publish: 10/03/2025
Berita
tirto.id - Nama perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tengah menjadi sorotan publik lantaran terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas selama periode 2010 – 2022. Di tengah ramainya kasus ini, muncul klaim-klaim miring yang perlu diperiksa kebenarannya.
Pada awal Maret lalu misalnya, Tirto sempat memeriksa narasi yang menyebut bahwa PT Antam melakukan pemalsuan emas sebesar 109 ton. Namun demikian, klaim itu bersifat menyesatkan tanpa tambahan keterangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menegaskan, kasus 109 ton emas atau logam mulia (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Antam, yang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejagung, bukanlah emas palsu.
Setelah klaim emas palsu berlalu-lalang, kini mencuat narasi terkait angka kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT Antam terkait kasus tersebut. Sebuah akun Instagram bernama “muslimvox” (arsip) menyebarkan gambar gedung Antam dengan klaim kalau PT Antam merugikan negara senilai Rp5.900 triliun, alias Rp5,9 kuadriliun.
Unggahan itu diberi keterangan yang berhubungan dengan klaim emas palsu Antam, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Tirto.
“Belum lama ini, beredar narasi terkait PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang diduga mengedarkan emas palsu. Hal tersebut diungkapkan karena adanya pengusutan kasus dugaan korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024,” tulis akun pengunggah, Minggu (9/3/2025).
Sampai Senin (10/3/2025), unggahan ini sudah memperoleh 18.500 tanda suka dan 2.040 komentar dari warganet. Para pengguna Instagram yang ikut berkomentar tampak mempercayai narasi yang berseliweran ini.
Tirto juga menemukan klaim serupa di TikTok, seperti bisa diliat di sini dan di sini.
Namun, benarkah kasus Antam merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun?
Pada awal Maret lalu misalnya, Tirto sempat memeriksa narasi yang menyebut bahwa PT Antam melakukan pemalsuan emas sebesar 109 ton. Namun demikian, klaim itu bersifat menyesatkan tanpa tambahan keterangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menegaskan, kasus 109 ton emas atau logam mulia (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Antam, yang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejagung, bukanlah emas palsu.
Setelah klaim emas palsu berlalu-lalang, kini mencuat narasi terkait angka kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT Antam terkait kasus tersebut. Sebuah akun Instagram bernama “muslimvox” (arsip) menyebarkan gambar gedung Antam dengan klaim kalau PT Antam merugikan negara senilai Rp5.900 triliun, alias Rp5,9 kuadriliun.
Unggahan itu diberi keterangan yang berhubungan dengan klaim emas palsu Antam, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Tirto.
“Belum lama ini, beredar narasi terkait PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang diduga mengedarkan emas palsu. Hal tersebut diungkapkan karena adanya pengusutan kasus dugaan korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024,” tulis akun pengunggah, Minggu (9/3/2025).
Sampai Senin (10/3/2025), unggahan ini sudah memperoleh 18.500 tanda suka dan 2.040 komentar dari warganet. Para pengguna Instagram yang ikut berkomentar tampak mempercayai narasi yang berseliweran ini.
Tirto juga menemukan klaim serupa di TikTok, seperti bisa diliat di sini dan di sini.
Namun, benarkah kasus Antam merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim yang beredar, Tim Riset Tirto mencoba melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “kerugian negara kasus Antam”. Dari pencarian itu kami menemukan sejumlah media yang memberitakan terkait angka kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.
Namun demikian, Tirto tak menemukan adanya berita kredibel atau sumber resmi yang melaporkan kerugian negara akibat kasus Antam mencapai Rp5,9 kuadriliun.
Seperti dilaporkan CNN Indonesia, sebanyak 13 orang diproses hukum dan dihadapkan ke meja hijau untuk diadili dalam kasus dugaan korupsi ini. Enam orang merupakan mantan petinggi Antam, sementara tujuh lainnya dari pihak swasta.
Enam terdakwa mantan pejabat PT Antam itu bekerja sama dengan pihak swasta selaku pelanggan jasa lebur cap emas dan jasa pemurnian emas (emas cucian).
Mereka yang diproses hukum salah satunya yakni General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit (UBPP Logam Mulia) periode 1 Agustus 2017-5 Maret 2019, Abdul Hadi Aviciena. Kemudian tujuh orang yang merupakan pelanggan jasa lebur cap emas dan jasa pemurnian emas di antaranya Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Gluria Asih Rahayu.
Para terdakwa disebut telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara buntut kasus ini mencapai Rp3,3 triliun.
Nilai itu berdasar pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 Nomor: PE.03/R/S-1028/D5/01/2024 tanggal 23 September 2024, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP).
Rinciannya yakni Lindawati Effendi diperkaya sebesar Rp616.943.385.300,00; Suryadi Lukmantara Rp444.925.877.760,00; Suryadi Jonathan Rp343.412.878.342,59; dan James Tamponawas Rp119.272.234.430,00;
Lalu Djudju Tanuwidjaja diperkaya senilai Rp43.327.261.500,00; Ho Kioen Tjay Rp35.460.330.000,00; Gluria Asih Rahayu Rp2.066.130.000,00; serta pihak pelanggan lainnya (perorangan, toko emas, perusahaan) non kontrak karya sebesar Rp1.702.671.167.794,45.
Liputan dengan jumlah kerugian negara yang sama juga dipublikasikan oleh Kompas.com.
Untuk diketahui, Kejagung mulai memproses hukum kasus ini pada pertengahan tahun lalu. Kasus yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu sedang diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor diketahui kembali menggelar sidang lanjutan kasus cap emas ilegal yang menyeret nama perusahaan PT Antam, Senin ini (10/3/2025). Penetapan tersangka kasus cap emas ilegal yang melibatkan PT Antam ini juga dimuat dalam situs resmi Kejagung.
Namun demikian, Tirto tak menemukan adanya berita kredibel atau sumber resmi yang melaporkan kerugian negara akibat kasus Antam mencapai Rp5,9 kuadriliun.
Seperti dilaporkan CNN Indonesia, sebanyak 13 orang diproses hukum dan dihadapkan ke meja hijau untuk diadili dalam kasus dugaan korupsi ini. Enam orang merupakan mantan petinggi Antam, sementara tujuh lainnya dari pihak swasta.
Enam terdakwa mantan pejabat PT Antam itu bekerja sama dengan pihak swasta selaku pelanggan jasa lebur cap emas dan jasa pemurnian emas (emas cucian).
Mereka yang diproses hukum salah satunya yakni General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit (UBPP Logam Mulia) periode 1 Agustus 2017-5 Maret 2019, Abdul Hadi Aviciena. Kemudian tujuh orang yang merupakan pelanggan jasa lebur cap emas dan jasa pemurnian emas di antaranya Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Gluria Asih Rahayu.
Para terdakwa disebut telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara buntut kasus ini mencapai Rp3,3 triliun.
Nilai itu berdasar pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 Nomor: PE.03/R/S-1028/D5/01/2024 tanggal 23 September 2024, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP).
Rinciannya yakni Lindawati Effendi diperkaya sebesar Rp616.943.385.300,00; Suryadi Lukmantara Rp444.925.877.760,00; Suryadi Jonathan Rp343.412.878.342,59; dan James Tamponawas Rp119.272.234.430,00;
Lalu Djudju Tanuwidjaja diperkaya senilai Rp43.327.261.500,00; Ho Kioen Tjay Rp35.460.330.000,00; Gluria Asih Rahayu Rp2.066.130.000,00; serta pihak pelanggan lainnya (perorangan, toko emas, perusahaan) non kontrak karya sebesar Rp1.702.671.167.794,45.
Liputan dengan jumlah kerugian negara yang sama juga dipublikasikan oleh Kompas.com.
Untuk diketahui, Kejagung mulai memproses hukum kasus ini pada pertengahan tahun lalu. Kasus yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu sedang diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor diketahui kembali menggelar sidang lanjutan kasus cap emas ilegal yang menyeret nama perusahaan PT Antam, Senin ini (10/3/2025). Penetapan tersangka kasus cap emas ilegal yang melibatkan PT Antam ini juga dimuat dalam situs resmi Kejagung.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau klaim kerugian negara akibat kasus cap emas ilegal yang menyeret nama perusahaan PT Antam mencapai Rp5,9 kuadriliun bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara buntut kasus ini mencapai Rp3,3 triliun. Nilai itu berdasar pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 Nomor: PE.03/R/S-1028/D5/01/2024 tanggal 23 September 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP).
Tirto tak menemukan adanya berita kredibel yang melaporkan kerugian negara akibat kasus Antam mencapai Rp5,9 kuadriliun.
Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara buntut kasus ini mencapai Rp3,3 triliun. Nilai itu berdasar pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 Nomor: PE.03/R/S-1028/D5/01/2024 tanggal 23 September 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP).
Tirto tak menemukan adanya berita kredibel yang melaporkan kerugian negara akibat kasus Antam mencapai Rp5,9 kuadriliun.
Rujukan
- https://tirto.id/benarkah-ada-emas-antam-palsu-2025-ini-faktanya-g838
- https://tirto.id/tidak-benar-ada-emas-palsu-milik-pt-antam-sebanyak-109-ton-g869
- https://www.instagram.com/p/DG-Oq_LhikK/?igsh=MThwY2NucnQwcWNjbw%3D%3D
- https://archive.ph/xBwYR/image
- https://www.tiktok.com/@yogi.setia.ali.pa/video/7479828551051660550?q=kerugian%20negara%20akibat%20kasus%20antam%205900%20triliun&t=1741576603484
- https://www.tiktok.com/@hari_hari_/video/7479663042159021318?q=kerugian%20negara%20akibat%20kasus%20antam%205900%20triliun&t=1741576603484
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250306064833-12-1205546/duduk-perkara-kasus-emas-antam-yang-rugikan-negara-rp33-triliun/1
- https://nasional.kompas.com/read/2025/01/13/15373431/7-eks-pejabat-pt-antam-didakwa-rugikan-negara-rp-33-triliun-dalam-kasus-cap?page=all
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/09250531/pengadilan-tipikor-lanjutkan-sidang-tiga-terdakwa-kasus-cap-emas-antam#:~:text=Mereka%20bertiga%20diketahui%20merupakan%20komplotan,sebesar%20Rp%203%2C3%20triliun.
- https://story.kejaksaan.go.id/hot-issue/kejaksaan-ri-tetapkan-eks-general-manager-ubpp-lm-pt-antam-tbk-sebagai-tersangka-korupsi-komoditas-emas-141997-mvk.html?screen=5
[HOAKS] Video Direktur BPJS Kesehatan Ajak Pindah Kepesertaan JKN
Sumber:Tanggal publish: 08/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video berisi ajakan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri untuk pindah ke penerima bantuan iuran (PBI).
Video itu menampilkan pernyataan Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks.
Video ajakan agar peserta JKN mandiri pindah ke PBI dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Kamis (6/3/2025). Berikut narasi yang dibagikan:
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA. KOUTA TERBATAS.!!
Pendaftaran BPJS Gratis Anggaran tahun 2025 ini tidak dipungut biaya !!
Video itu memuat pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
"Di tahun 2025 ini ayo segera daftar BPJS Kesehatan dan segera beralih dari BPJS mandiri ke BPJS gratis. Daftar di sini tanpa biaya dan tanpa bayar tunggakan."
Screenshot Hoaks, video Direktur BPJS Kesehatan ajak pindah kepesertaan JKN
Video itu menampilkan pernyataan Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks.
Video ajakan agar peserta JKN mandiri pindah ke PBI dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Kamis (6/3/2025). Berikut narasi yang dibagikan:
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA. KOUTA TERBATAS.!!
Pendaftaran BPJS Gratis Anggaran tahun 2025 ini tidak dipungut biaya !!
Video itu memuat pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
"Di tahun 2025 ini ayo segera daftar BPJS Kesehatan dan segera beralih dari BPJS mandiri ke BPJS gratis. Daftar di sini tanpa biaya dan tanpa bayar tunggakan."
Screenshot Hoaks, video Direktur BPJS Kesehatan ajak pindah kepesertaan JKN
Hasil Cek Fakta
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, video yang mengajak peserta JKN mandiri pindah ke PBI adalah hoaks.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
Rizzky mengatakan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan.
Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:
Sementara itu, video yang dibagikan di Facebook kemungkina besar dihasilkan menggunakan perangkat artificial intelligence (AI) generatif.
Sebab, akun media sosial resmi BPJS Kesehatan tidak mengunggah video tersebut. Selain itu, tidak ditemukan pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang mengajak peserta JKN mandiri untuk pindah ke golongan PBI atau gratis.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
Rizzky mengatakan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan.
Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:
Sementara itu, video yang dibagikan di Facebook kemungkina besar dihasilkan menggunakan perangkat artificial intelligence (AI) generatif.
Sebab, akun media sosial resmi BPJS Kesehatan tidak mengunggah video tersebut. Selain itu, tidak ditemukan pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang mengajak peserta JKN mandiri untuk pindah ke golongan PBI atau gratis.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video ajakan agar peserta JKN mandiri pindah ke golongan PBI atau gratis adalah hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, video tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, video tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Rujukan
Cek Fakta:
Sumber:Tanggal publish: 10/03/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi tentang Tesla pamerkan robot Optimus untuk gantikan karyawan pabrik di masa yang akan datang.
Video itu diunggah oleh akun Instagram “mas_iki_mv” pada Minggu (02/02/2025) disertai narasi berikut ini:
“Tesla pamerkan robot Optimus nya untuk gantikan karyawan pabrik mendatang”
Terpantau pada Senin (10/03/2025), konten tersebut sudah disukai lebih dari 10.400 kali dan dibagikan ulang 1.421 kali.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Video itu diunggah oleh akun Instagram “mas_iki_mv” pada Minggu (02/02/2025) disertai narasi berikut ini:
“Tesla pamerkan robot Optimus nya untuk gantikan karyawan pabrik mendatang”
Terpantau pada Senin (10/03/2025), konten tersebut sudah disukai lebih dari 10.400 kali dan dibagikan ulang 1.421 kali.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran narasi yang disampaikan di unggahan tersebut dengan memasukkan gambar tangkapan layar ke mesin pencarian Google Lens.
Hasil penelusuran mengarah ke cuitan Elon Musk di akun X pribadinya, “elonmusk” pada Januari 2024.
Narasi dalam cuitan adalah “Optimus folds a shirt”, disertai video yang memperlihatkan robot sedang melipat baju. Elon Musk memberikan komentar dalam cuitan itu, berikut narasinya setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
“Catatan penting: Optimus belum dapat melakukan ini secara mandiri, tetapi pasti akan mampu melakukannya sepenuhnya secara otonom di lingkungan apa pun (tidak akan memerlukan meja tetap dengan kotak yang hanya berisi satu baju).”
Hasil penelusuran mengarah ke cuitan Elon Musk di akun X pribadinya, “elonmusk” pada Januari 2024.
Narasi dalam cuitan adalah “Optimus folds a shirt”, disertai video yang memperlihatkan robot sedang melipat baju. Elon Musk memberikan komentar dalam cuitan itu, berikut narasinya setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
“Catatan penting: Optimus belum dapat melakukan ini secara mandiri, tetapi pasti akan mampu melakukannya sepenuhnya secara otonom di lingkungan apa pun (tidak akan memerlukan meja tetap dengan kotak yang hanya berisi satu baju).”
Halaman: 167/6605