KOMPAS.com - Di media sosial, beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendaftar perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan perpanjangan masa berlaku SIM dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Senin (27/1/2025). Berikut narasi yang dibagikan:
Solusi buat yang tidak ada waktu untuk perpanjang SIM mending pakai ini, gratis dan praktis tinggal duduk santai di rumah Rinciannya:
1.Cukup perpanjang dari rumah via handphone/ laptop2.Biaya Gratis3.UNTUK PENDAFTARAN SILAHKAN KLIK LINK DI BIO AKUN INI!!
Screenshot Hoaks, tautan diklaim untuk perpanjangan masa berlaku SIM
[HOAKS] Tautan Diklaim untuk Daftar Perpanjangan Masa Berlaku SIM
Sumber:Tanggal publish: 30/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Tautan tersebut mengarah ke situs "geloxxxx.com/simgratisock". Sedangkan, situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id/.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pemohon bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan mengunggah sejumlah dokumen, yaitu foto kartu SIM lama, foto KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pas foto dengan latar belakang biru, dan foto tanda tangan.
Adapun permohonan perpanjangan masa berlaku SIM secara online hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C.
Sementara untuk tarifnya, masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan kepolisian.
Perpanjangan masa berlaku SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Namun, ini belum termasuk dengan biaya tes kesehatan, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Tautan tersebut mengarah ke situs "geloxxxx.com/simgratisock". Sedangkan, situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id/.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pemohon bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan mengunggah sejumlah dokumen, yaitu foto kartu SIM lama, foto KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pas foto dengan latar belakang biru, dan foto tanda tangan.
Adapun permohonan perpanjangan masa berlaku SIM secara online hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C.
Sementara untuk tarifnya, masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan kepolisian.
Perpanjangan masa berlaku SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Namun, ini belum termasuk dengan biaya tes kesehatan, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan perpanjangan masa berlaku SIM yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Tautan tersebut mengarah ke situs "geloxxxx.com/simgratisock", sedangkan situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id/.
Waspada, jangan sampai tertipu karena unggahan itu berpotensi sebagai modus penipuan.
Tautan tersebut mengarah ke situs "geloxxxx.com/simgratisock", sedangkan situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id/.
Waspada, jangan sampai tertipu karena unggahan itu berpotensi sebagai modus penipuan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0ToEYyAfiDghPkB632Jf7zZm4GkDuErZT9B4T8vYeW21a3dXCBF8MNkEwF4epE2ifl&id=61571940278322
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02zG2xWhsTx7eUGBLCMupdT2mGPnDKGdJh5WaLFS2eeys4uygkQxfPLA9cHfC57BySl&id=61571940278322
- https://www.digitalkorlantas.id/
- https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/25/081200515/tidak-perlu-antre-begini-cara-perpanjang-sim-secara-online
- https://www.digitalkorlantas.id/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Disnaker Pemalang Adakan Tebus Murah iPhone 15 Pro Max di Instagram
Sumber:Tanggal publish: 28/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diklaim menawarkan tebus murah iPhone 15 Pro Max di akun Instagram-nya.
Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar. Akun Instagram Disnaker sedang mengalami peretasan.
Unggahan soal penawaran tebus murah iPhone 15 Pro Max diunggah oleh akun Instagram @disnakerpemalang pada 24 Januari 2025.
Unggahan diberi keterangan demikian:
SPESIAL AWAL TAHUN 2025 KAMI MENGADAKAN PROMO TEBUS MURAH
!! KHUSUS UNTUK FOLLOWER SETIA @disnakerpemalang !!
READY 2 UNIT IPHONE 15 PROMAX 256 GB GARANSI 100% IBOX SEGEL. UNTUK 2 ORANG TERCEPAT
HARGA 7.999.999
Mengapa murah? Karena tebus murah yang kami adakan ini adalah sebagai tanda terimakasih.
Maka dari itu kami mengadakan ini spesial hari natal untuk followers setia kami atau pemenang tercepat.
Syarat dan ketentuan klaim :
-Screenshoot postingan ini-Wajib followers dari @disnakerpemalang-Minimal like 3 postingan @disnakerpemalang-Peserta tercepat dan memenuhi syarat
-sistem pembayaran non COD-Diantarkan ke alamat sekaligus dokumentasi pemenang-Klaim melalui Whatsapp
ADMIN : 0857-9650-7926
Setelah unggahan itu beredar di media sosial, pihak Disnaker Kabupetan Pemalang menyatakan bahwa unggahan soal tebus murah gawai bukan berasal dari pihaknya.
Melalui akun Instagram @BLK Disnaker Kab.Pemalang, mereka menjelaskan, akun Instagram utama @disnakerpemalang sedang mengalami peretasan.
Disnaker Pemalang meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap unggahan di akun tersebut.
"Kami informasikan akun instagram @disnakerpemalang telah di-hack atau diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Harap berhati-hati terhadap segala post atau aktivitas pada akun tersebut, karena hal tersebut bukan dari kami," tulis pihak Disnaker Pemalang.
Disnaker Kabupaten Pemalang sendiri saat ini masih berupaya untuk mengembalikan akun tersebut.
Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar. Akun Instagram Disnaker sedang mengalami peretasan.
Unggahan soal penawaran tebus murah iPhone 15 Pro Max diunggah oleh akun Instagram @disnakerpemalang pada 24 Januari 2025.
Unggahan diberi keterangan demikian:
SPESIAL AWAL TAHUN 2025 KAMI MENGADAKAN PROMO TEBUS MURAH
!! KHUSUS UNTUK FOLLOWER SETIA @disnakerpemalang !!
READY 2 UNIT IPHONE 15 PROMAX 256 GB GARANSI 100% IBOX SEGEL. UNTUK 2 ORANG TERCEPAT
HARGA 7.999.999
Mengapa murah? Karena tebus murah yang kami adakan ini adalah sebagai tanda terimakasih.
Maka dari itu kami mengadakan ini spesial hari natal untuk followers setia kami atau pemenang tercepat.
Syarat dan ketentuan klaim :
-Screenshoot postingan ini-Wajib followers dari @disnakerpemalang-Minimal like 3 postingan @disnakerpemalang-Peserta tercepat dan memenuhi syarat
-sistem pembayaran non COD-Diantarkan ke alamat sekaligus dokumentasi pemenang-Klaim melalui Whatsapp
ADMIN : 0857-9650-7926
Setelah unggahan itu beredar di media sosial, pihak Disnaker Kabupetan Pemalang menyatakan bahwa unggahan soal tebus murah gawai bukan berasal dari pihaknya.
Melalui akun Instagram @BLK Disnaker Kab.Pemalang, mereka menjelaskan, akun Instagram utama @disnakerpemalang sedang mengalami peretasan.
Disnaker Pemalang meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap unggahan di akun tersebut.
"Kami informasikan akun instagram @disnakerpemalang telah di-hack atau diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Harap berhati-hati terhadap segala post atau aktivitas pada akun tersebut, karena hal tersebut bukan dari kami," tulis pihak Disnaker Pemalang.
Disnaker Kabupaten Pemalang sendiri saat ini masih berupaya untuk mengembalikan akun tersebut.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Unggahan soal penawaran tebus murah iPhone 15 Pro Max di akun Instagram @disnakerpemalang tidak benar dan mengarah pada penipuan.
Saat ini akun tersebut sedang mengalami peretasan. Disnaker Pemalang tidak pernah mengadakan penawaran tebus murah gawai.
Saat ini akun tersebut sedang mengalami peretasan. Disnaker Pemalang tidak pernah mengadakan penawaran tebus murah gawai.
Rujukan
[HOAKS] Seorang Anak Yatim Piatu di Makassar Mati Kelaparan
Sumber:Tanggal publish: 28/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial, beredar narasi tentang seorang anak yatim piatu di Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia karena kelaparan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi seorang anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 18 Januari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Berdosa besar warga setempat dan pemerintah daerah yg biarkan seorang anak yatim piatu wafat dalam kelaparan
Screenshot Hoaks, seorang anak yatim piatu di Makassar mati kelaparan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi seorang anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 18 Januari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Berdosa besar warga setempat dan pemerintah daerah yg biarkan seorang anak yatim piatu wafat dalam kelaparan
Screenshot Hoaks, seorang anak yatim piatu di Makassar mati kelaparan
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri narasi tersebut di Google Search menggunakan kata kunci "anak yatim piatu meninggal kelaparan makassar".
Hasilnya, ditemukan artikel beridata.com, 22 Desember 2024, yang memuat penjelasan Rosnanengsih, Ketua RT 5 RW 4 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Rosnanengsih menyebutkan, anak yang dimaksud dalam narasi tersebut adalah NAP (10). Anak tersebut bukan yatim piatu. Ia memiliki seorang ibu bernama Yeti.
Adapun Yeti tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Timur.
Menurut Rosnanengsih, keluarga tersebut baru beberapa minggu tinggal di Jl. Adhyaksa Baru Lorong 4, Kelurahan Masale, tanpa pernah melapor ke RT atau RW setempat.
Pihak keluarga baru melapor setelah anaknya meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Yeti menyebutkan bahwa putrinya mendadak mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia pada 20 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.
Rosnanengsih segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kelurahan untuk mendapatkan bantuan, termasuk pengurusan surat keterangan tidak mampu dan surat domisili.
Pemerintah setempat berkoordinasi dengan dinas sosial untuk menyediakan kain kafan dan pelayanan pemakaman. Jenazah Nandira diantar ke pemakaman di Sudiang menggunakan ambulans dari shelter warga dan Dompet Dhuafa.
Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menyampaikan belasungkawa atas kabar duka itu.
Hasilnya, ditemukan artikel beridata.com, 22 Desember 2024, yang memuat penjelasan Rosnanengsih, Ketua RT 5 RW 4 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Rosnanengsih menyebutkan, anak yang dimaksud dalam narasi tersebut adalah NAP (10). Anak tersebut bukan yatim piatu. Ia memiliki seorang ibu bernama Yeti.
Adapun Yeti tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Timur.
Menurut Rosnanengsih, keluarga tersebut baru beberapa minggu tinggal di Jl. Adhyaksa Baru Lorong 4, Kelurahan Masale, tanpa pernah melapor ke RT atau RW setempat.
Pihak keluarga baru melapor setelah anaknya meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Yeti menyebutkan bahwa putrinya mendadak mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia pada 20 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.
Rosnanengsih segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kelurahan untuk mendapatkan bantuan, termasuk pengurusan surat keterangan tidak mampu dan surat domisili.
Pemerintah setempat berkoordinasi dengan dinas sosial untuk menyediakan kain kafan dan pelayanan pemakaman. Jenazah Nandira diantar ke pemakaman di Sudiang menggunakan ambulans dari shelter warga dan Dompet Dhuafa.
Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menyampaikan belasungkawa atas kabar duka itu.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi seorang anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan adalah hoaks.
Anak tersebut bukan yatim piatu, dan tidak meninggal dunia karena kelaparan. Pemerintah setempat membantu pemakaman anak tersebut dan tidak mengabaikannya.
Anak tersebut bukan yatim piatu, dan tidak meninggal dunia karena kelaparan. Pemerintah setempat membantu pemakaman anak tersebut dan tidak mengabaikannya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/chila.cntik/posts/pfbid0xqoNjKTLKg7PNXdUPD5NAt5jyn2wowefYKZXNqeYchdkPGJrysPktQ9DJTXoFig2l
- https://www.facebook.com/islamlovepeace/posts/pfbid0mkfMPopZ9sSMKuUo1v7k2Gtqs5WFspDYqqtzn9mmg5NxBrzJc9Tw1bUZunQ6jkh5l
- https://www.facebook.com/palembang.keciknian/posts/pfbid02mvVNNpr7Gs2pMaoZQ7ftFDoryH3yzm6CMWThHvZJVmYo8o3ZgNmXxbeHRfK9Ssyal
- https://beridata.com/cek-fakta/cek-fakta-anak-meninggal-di-kelurahan-masale-karena-kelaparan-adalah-hoaks/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Antony Santos Tinggalkan Brazil Gabung Timnas Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 30/01/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Antony Santos tinggalkan Timnas Brazil untuk bergabung dengan Timnas Indonesia.
Video itu diunggah oleh Kanal YouTube “Sport news” pada Sabtu (18/1/2025) dengan narasi sebagai berikut:
KEPUTUSAN TEPAT!!ANTONY SANTOS TINGGALKAN TIMNAS BRAZIL DEMI BERGABUNG BERSAMA TIMNAS INDONESIA
Video ini sudah ditonton sebanyak 5 ribu kali dan mendapatkan 50 tanda suka.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Video itu diunggah oleh Kanal YouTube “Sport news” pada Sabtu (18/1/2025) dengan narasi sebagai berikut:
KEPUTUSAN TEPAT!!ANTONY SANTOS TINGGALKAN TIMNAS BRAZIL DEMI BERGABUNG BERSAMA TIMNAS INDONESIA
Video ini sudah ditonton sebanyak 5 ribu kali dan mendapatkan 50 tanda suka.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan pengecekan dengan memasukan kata kunci “Antony Santos ke Timnas Indonesia” di kolom pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan sebuah artikel Okezone “Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini”, yang tayang pada Selasa (23/7/2024).
Melansir laman Okezone, klaim yang mengatakan jika pemain berkebangsaan Brazil, Antony Santos, akan dinaturalisasi merupakan isu yang sudah beredar sejak tahun lalu. Menanggapi hal ini pengamat sepakbola, Ronny Pangemanan, pernah menanyakan hal ini langsung ke Ketum PSSI, Erick Thohir.
Kendati demikian, Ketum PSSI tersebut tidak memberikan jawaban. Ronny lalu mengatakan mustahil Antony dinaturalisasi menjadi WNI. Bisa dipastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Antony mustahil dinaturalisasi menjadi WNI dikarenakan ia telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Ditambah lagi, Antony juga tidak memiliki darah keturunan Indonesia, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Hasilnya, ditemukan sebuah artikel Okezone “Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini”, yang tayang pada Selasa (23/7/2024).
Melansir laman Okezone, klaim yang mengatakan jika pemain berkebangsaan Brazil, Antony Santos, akan dinaturalisasi merupakan isu yang sudah beredar sejak tahun lalu. Menanggapi hal ini pengamat sepakbola, Ronny Pangemanan, pernah menanyakan hal ini langsung ke Ketum PSSI, Erick Thohir.
Kendati demikian, Ketum PSSI tersebut tidak memberikan jawaban. Ronny lalu mengatakan mustahil Antony dinaturalisasi menjadi WNI. Bisa dipastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Antony mustahil dinaturalisasi menjadi WNI dikarenakan ia telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Ditambah lagi, Antony juga tidak memiliki darah keturunan Indonesia, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video yang berisi narasi “Antony Santos akan bela Timnas Indonesia” adalah konten palsu (fabricated content).
Halaman: 167/6438