• [SALAH] Hasil Survei 20—25 September 2024 Pilkada Bone Bolango dari Indikator

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita

    Akun Tiktok “iris.rsb” pada Selasa (15/10/2024) membagikan video [arsip] berisi grafik hasil survei pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bone Bolango. Tercantum logo “Indikator Politik” dalam potongan hasil survei yang berlangsung 20—25 September 2024 itu.
    erikut narasi lengkap yang ada di potongan hasil survei:

    “SIMULASI SEMI TERBUKA 4 PASLON

    Kalau pemilihan langsung Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Bone Bolango diakan saat ini, siapa yang bpk/bu pilih dari pasangan nama berikut ini? (%)



    Pada simulasi semi terbuka, ISMET-RISMAN paling banyak dipilih 31.1%, kemudian AMRAN- IRWAN 20.2%, nama lain Jauh lebih rendah. Belum menentukan pilihan 21.5%.”

    Video berdurasi 13 detik tersebut per Rabu (22/10/2024) sudah disukai 55 akun, dibagikan ulang 11 akun, dan menuai 14 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri akun Instagram Burhanuddin Muhtadi (@.burhanuddinmuhtadi), pendiri Indikator. Dalam unggahannya, Burhanuddin menegaskan tim Indikator tidak pernah melakukan survei pilkada di Kabupaten Bone Bolango pada periode tersebut.

    “Survei terakhir Indikator terakhir kalinya di sana bulan Agustus 2024 sebelum penetapan paslon. Itupun hasilnya berbeda dengan survei yang diklaim dari Indikator yg dikatakan dilakukan pada September,” tulis Burhanuddin di akun Instagram pribadinya.

    Dilansir dari pemberitaan dulohupa.id, Indikator menegaskan hasil survei resmi bisa diakses di laman resmi www.indikator.co.id dan kanal YouTube INDIKATORTV.

    Kesimpulan

    Unggahan akun Tiktok “iris.rsb” berisi klaim “hasil survei Indikator Politik periode 20—25 September 2024 tentang pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bone Bolango” merupakan konten palsu (fabricated content).
    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Video Soimah Janji Kasih Uang Rp50 Juta di TikTok

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita

    Akun TikTok “soimah_pancawatireall1” pada Senin (26/8/2024) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan Soimah berbicara dan menjanjikan hadiah Rp50 juta. Berikut narasi lengkapnya:

    “selamat buat kamu yang melihat video ini, make janji kasih kamu 50 juta hari ini bagi yang sudah follow tekan love dan panah. ingat yang sudah follow ya. ini resmi langsung dari make ya. yang bilang hoax tenang saja sing penting kamu sudah dapat.”

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran narasi dengan mengecek keaslian audio menggunakan detect.resemble.ai. Hasilnya, audio tersebut “palsu” atau dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
    Akun Tiktok “soimah_pancawatireall1” merupakan akun palsu yang mengatasnamakan Soimah untuk modus penipuan. Dalam akun TikTok resmi Soimah yang bercentang biru, Soimah tidak pernah membagikan video seperti unggahan akun “soimah_pancawatireall1”.
    TurnBackHoax sebelumnya sudah beberapa kali meluruskan klaim serupa yang mencatut nama Soimah, salah satunya lewat artikel “[PENIPUAN] Hadiah 100 Juta dari Soimah Melalui Games Tangkap Gambar” yang tayang September 2024.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi narasi “Soimah menjanjikan uang Rp50 juta” adalah konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf Dipidana Delapan Tahun Penjara

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita

    Sejak Rabu (12/10/2024) beredar video [arsip] dari kanal YouTube “GOAT NEWS” yang mengeklaim wasit Bahrain—Ahmed Al-Kaf—dipidana delapan tahun penjara. Berikut narasi lengkapnya

    “MAMPUS! AHMED AL KAHF TERPAKSA DI PIDANA PRESIDEN FIFA SEBUT BISA DI KURUNG SAMPAI 8 TAHUN PENJARA”

    Narasi diperkuat dengan foto Ahmed Al-Kaf yang terlihat sedang ditangkap oleh polisi. Per Rabu (23/10/2024), video tersebut sudah ditonton lebih dari 5.300 kali

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “wasit Bahrain dipenjara 8 tahun” lewat mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi tentang hal itu.

    TurnBackHoax kemudian mengulik foto sampul dalam unggahan lewat Google Lens. Diketahui, foto tersebut merupakan dokumentasi penangkapan pengunjuk rasa oleh pihak Kepolisian Orange County, California pada September 2012.

    Kreator video memanipulasi foto tersebut dengan mengganti wajah pengunjuk rasa menjadi Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf.

    Video berdurasi 8 menit 12 detik itu pun sama sekali tidak menjelaskan Wasit Bahrain dipenjara delapan tahun. Narator dalam video hanya membacakan narasi dari artikel suara.com “Cek Fakta Wasit Disogok Demi Kalahkan Timnas Indonesia” yang dipublikasikan Kamis (10/10/2024).

    Mengutip pemberitaan suara.com yang tayang Senin (14/10/2024), Wasit Bahrain Ahmed Al Kaf mendapat hukuman berupa larangan memimpin laga Al Ain (UEA) vs Al Hilal (Arab Saudi) di AFC Champions League Elite pada Senin (21/10/2024).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf dipidana delapan tahun penjara” adalah konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Informasi Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Kemenkes

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    Baru-baru ini misalnya, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi rekrutmen pegawai baru Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Unggahan ini menjabarkan posisi pekerjaan dan kualifikasi yang dibutuhkan, disertai dengan tautan ke sebuah nomor WhatsApp.

    Menurut unggahan, ada lowongan di Kemenkes untuk menjadi tenaga penugasan khusus berbasis individu periode 2024. Rekrutmen ini diklaim dibuka untuk umum dengan lokasi penempatan di rumah sakit (RS) kabupaten/kota.

    Disebutkan, ada beragam kualifikasi jurusan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini. Mulai dari farmasi/apoteker, kebidanan, keperawatan/medis, laboratorium, administrasi, fisioterapi, dan ilmu gizi.

    Narasi ini diunggah oleh akun Facebook “Info Lowongan Kerja Terbaru 2024” pada Senin (7/10/2024). Tirto juga menemukan narasi serupa terkait informasi lowogan pekerjaan dari Kemenkes yang diunggah akun “Kemennaker RI” pada Senin (14/10/2024).

    Sepanjang Senin (7/10/2024) hingga Rabu (23/10/2024), atau selama 16 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 406 tanda suka, 32 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 34 kali.

    Berdasarkan pengamatan Tirto, di kolom komentar unggahan tersebut, banyak masyarakat yang tertarik dengan lowongan pekerjaan tersebut dan menanyakan informasi cara pendaftarannya. Meski begitu, ada juga komentar masyarakat yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

    Lantas, benarkah informasi lowongan pekerjaan dari Kemenkes tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, Tirto memeriksa akun pengunggah klaim lowongan pekerjaan dari Kemenkes tersebut.

    Meski menggunakan logo milik Kemenkes dalam foto profilnya, namun akun “Info Lowongan Kerja Terbaru 2024” diketahui bukan merupakan akun Facebook resmi dari Kemenkes. Mengutip situs resmi Kemenkes, akun Facebook resmi milik instansi tersebut bernama “Kementerian Kesehatan RI” (terverifikasi resmi).

    Serupa, akun Facebook bernama “Kemennaker RI” yang juga mengunggah informasi lowongan pekerjaan dari Kemenkes bukanlah akun resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker). Mengutip situs resmi Kemnaker, akun Facebook resmi milik instansi tersebut bernama “Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia” (terverifikasi resmi).

    Lebih lanjut, Tirto menelusuri situs resmi dan akun Facebook resmi milik Kemenkes tersebut untuk lowongan pekerjaan yang disebutkan. Hasilnya, kami tidak menemukan informasi serupa terkait lowongan pekerjaan seperti dalam klaim unggahan.

    Untuk memastikan kebenaran terkait informasi lowongan pekerjaan ini, Tirto menghubungi Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenkes, Hendrastuti Pertiwi. Ia menyatakan, bahwa informasi lowongan pekerjaan mengatasnamakan Kemenkes yang diunggah oleh kedua akun tersebut adalah hoaks.

    “Hoaks, nomor WA dan situs yang dicantumkan dalam unggahan bukan resmi milik Kemenkes,” katanya kepada Tirto, Rabu (23/10/2024)

    Lebih lanjut, Hendrastuti menjelaskan bahwa informasi soal lowongan kerja resmi dari Kemenkes bisa dilihat di situs https://casn.kemkes.go.id/ atau media sosial resmi milik Kemenkes lainnya.

    Mengutip unggahan dalam akun Instagram “lifeatkemenkes”, yang telah terverifikasi resmi, pada awal Oktober 2024 ini, Kemenkes memang sedang membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode tahun 2024.

    Dijelaskan, terdapat 14.593 formasi PPPK dengan rincian tenaga kesehatan (7.740 formasi) dan tenaga teknis dan dosen (6.853 formasi). Untuk informasi dan jadwal selengkapnya terkait lowongan ini bisa dilihat di situs https://casn.kemkes.go.id/.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukan bahwa informasi lowongan pekerjaan di Facebook yang mengatasnamakan Kemenkes bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Kedua akun Facebook pengunggah klaim ini bukan merupakan akun resmi milik Kemenkes. Nomor WA dan situs yang disertakan dalam unggahan tersebut juga diketahui bukan nomor dan situs resmi milik Kemenkes.

    Informasi soal lowongan kerja resmi dari Kemenkes bisa dilihat di situs https://casn.kemkes.go.id/ atau media sosial resmi milik Kemenkes lainnya.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini