• CEK FAKTA: Debat Perdana Pilgub Sultra 2024, Isu Nilai SPBE, Skor Resmi Tergolong Baik

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/10/2024

    Berita

    SULTRAKINI.COM: Debat perdana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 berlangsung pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Villa Nirwana, Kota Baubau. Dalam debat tersebut, calon dari nomor urut 1 menyoroti nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Sultra tahun 2023 yang disebut sangat rendah. Namun, pernyataan ini mendapatkan koreksi terkait data yang disampaikan.

    Calon dari nomor urut 1 menyampaikan bahwa nilai SPBE Sultra tahun 2023 berada pada level yang rendah. Namun, setelah dilakukan pengecekan, nilai SPBE Sultra pada tahun 2023 sebenarnya tergolong “baik” dengan skor 2,59. Kesalahan data ini kemungkinan terjadi karena ada perbedaan indikator penilaian yang digunakan. Untuk tahun 2022, memang benar bahwa nilai SPBE Sultra hanya mencapai 1,9, sementara pada tahun 2021 nilai tersebut lebih rendah lagi, di bawah 1.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan data resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 menunjukkan bahwa indeks SPBE Sultra berada pada skor 2,79 dengan predikat “baik”. Evaluasi ini mencakup 621 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk 24 pemerintah pusat dan daerah yang mendapatkan predikat memuaskan.

    Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa evaluasi SPBE bertujuan untuk mendorong setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE. Pengumuman hasil evaluasi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Daerah tahun 2023.

    Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, menekankan bahwa tujuan utama dari evaluasi SPBE bukan hanya untuk mendapatkan skor tinggi, melainkan untuk memotret kondisi nyata penerapan SPBE di instansi tersebut. Evaluasi ini akan membantu menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemanfaatan teknologi digital dalam pemerintahan.

    “Paradigma penerapan SPBE saat ini lebih fokus pada konsolidasi dan integrasi aplikasi yang sudah ada, serta memaksimalkan interoperabilitas data dan aplikasi antarinstansi melalui Arsitektur SPBE,” ujar Nanik Murwati.

    Proses evaluasi SPBE 2023 melibatkan 30 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal, dengan tahapan meliputi penilaian mandiri, verifikasi dokumen, wawancara, visitasi, dan pelaporan. Evaluasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 dan Pedoman Menteri PANRB No. 6/2023, yang mencakup 47 indikator dalam domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

    Kesimpulan

    Pernyataan Calon dari Nomor urut 1, Debat perdana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 memunculkan isu terkait nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Sultra yang diklaim rendah. Namun, data resmi dari Kementerian PANRB menunjukkan bahwa nilai SPBE Sultra tahun 2023 sebenarnya tergolong baik dengan skor 2,79.

    Evaluasi SPBE ini penting dalam mendorong peningkatan efektivitas dan konsolidasi aplikasi digital antar instansi, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi yang ditekankan oleh pemerintah pusat. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik berbasis teknologi di setiap instansi, bukan hanya untuk sekadar memperoleh skor tinggi.

    Rujukan

    • SULTRAKINI.COM
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA [SALAH]: Ancang-ancang Kabinet Prabowo, Ada Nama Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/10/2024

    Berita

    SULTRAKINI.COM: Suara.com-Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa Prabowo Subianto mulai menentukan siapa yang akan menjadi menterinya kelak. Narasi itu juga menyebut bahwa Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo termasuk dalam daftar nama calon menteri kabinet Prabowo.

    Narasi tersebut termuat dalam unggahan akun TikTok “joko.mulyono11” pada Jumat (13/9/2024). Dalam video disampaikan narasi yang menyebut Prabowo Subianto (presiden terpilih periode 2024—2029) mulai memilih bakal calon menteri, beberapa di antaranya adalah komentator politik Rocky Gerung serta mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo. Hingga Senin (7/10/2024), video telah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

    Narasi yang disampaikan:

    “Ancang ancang kabinet PRABOWO mulai memilih bakal calon menterinya. ada nama ROCKY GERONG dan pak GATOT. apakah ada hubungannya dengan Fufufaffa??”

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran fakta Suara.com, salah satu foto yang dimuat dalam video tersebut setelah dicek dengan menggunakan perangkat Google Lens memperlihatkan hasil yang cukup jelas. Hasilnya, foto tersebut diketahui berasal dari pemberitaan Suara.com yang tayang April 2019 lalu.

    Saat itu, Prabowo mengungkap Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung akan masuk dalam susunan kabinet bila dirinya dan Sandiaga Uno (calon wakil presiden) menang di Pemilihan Presiden 2019. Ucapan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat berpidato di depan pendukungnya di Surabaya, Jumat (12/4/2019).

    Dalam unggahan kali ini, video tersebut menggambarkan seolah Prabowo sedang membocorkan nama-nama menteri kabinet periode 2024 – 2029.

    Melansir reportase Kompas.com, Prabowo dan Gibran disebut akan merampungkan susunan kabinet pada Selasa (15/10/2024), lima hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

    Kesimpulan

    Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahw narasi yang menyebut Rocky Gerung masuk daftar menteri kabinet Jokowi tidaklah benar. Video tersebut termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Rujukan

    • SULTRAKINI.COM
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA [SALAH]: Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/08/2024

    Berita

    SULTRAKINI.COM: Penggunaan Informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individuNARASI:nyatanya vape lebih baik dari rokok

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari situs Yankes Kemenkes, dijelaskan bahwa sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan secara tegas untuk melarang penggunaan rokok elektronik karena ancaman bahayanya dianggap sama dengan rokok konvensional.

    Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak.

    Selain itu, IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektronik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektronik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik.

    Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.

    Selain IDI, BPOM pada tahun 2015- dan 2017 telah melakukan studi terkait rokok elektronik. Hasil studi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat.

    Kandungan e-liquid dan uap rokok elektrik dapat berakibat negatif untuk kesehatan.

    BPOM sendiri belum memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektronik. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas lagi terhadap penggunaan rokok elektronik sama halnya dengan rokok konvensional.

    Studi di Indonesia menjelaskan bahwa perokok elektronik cenderung menjadi dual user (pengguna rokok elektronik sekaligus pengguna rokok konvensional). Studi tersebut mengungkapkan lebih lanjut bahwa dual user berpotensi mengakibatkan beban ganda komplikasi penyakit-penyakit berbiaya mahal. Selain itu, dual user pada kelompok usia muda cenderung menjadi tidak produktif dalam bekerja. Berhenti merokok lebih baik dibandingkan memilih keduanya.

    Diketahui, rokok elektronik yang menggunakan baterai dapat berpotensi meledak, sebagaimana pernah terjadi pada seorang pria di Texas pada 2019 lalu hingga meninggal dunia karena ledakan itu mengenai arteri karotis kirinya dan potongan metal rokok elektronik tersebut mengenai wajah serta lehernya.

    Dengan demikian, klaim bahwa rokok elektronik lebih aman daripada rokok konvensional, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya, rokok elektronik (vape) tidak lebih aman dari rokok konvensional karena tetap menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi penggunanya menjadi adiksi terhadap nikotin. Bahkan, penggunanya berpotensi menjadi dual user (pengguna rokok konvensional dan rokok elektronik) dan ini meningkatkan risiko komplikasi penyakit. Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak. Selengkapnya di bagian penjelasan.

    Rujukan

    • SULTRAKINI.COM
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA [Sebagian Benar]: Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/05/2024

    Berita

    Beredar berita disejumlah media online yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah.

    Berikut narasi beritanya:

    KPU Kabupaten Kolaka Timur mengumumkan penetapan hasil pemilu DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.

    Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

    Berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui Partai Nasdem mendapatkan sebanyak 7 kursi yang disusul oleh Partai Gerindra dengan 4 kursi.

    Kemudian PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing 3 kursi.

    Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 2 kursi.

    Berikut ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 dengan jumlah perolehan suaranya.

    Dapil Kolaka Timur 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)

    Dapil Kolaka Timur 2 (Ladongi, Poli-polia)

    Dapil Kolaka Timur 3 (Lambandia, Aere, Dangia)

    Dapil Kolaka Timur 4 (Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Ueesi)

    Lantas, Benarkah informasi berita yang dipublikasikan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran Sultrakini.com melalui informasi resmi KPU Kab. Kolaka Timur, menggelar sidang Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Koltim dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis 04 Mei 2024.

    Nama – nama yang terpilih menjadi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

    Dapil I :

    Dapil 2 :

    Dapil 3 :

    Dapil 4 :

    Keseluruhan total kursi , Nasdem 8 kursi, selanjutnya Gerindra 5 kursi, PDIP 3 kursi, partai Golkar 3 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi, PKB 1 kursi serta partai Demokrat 1 kursi. Sementara jumlah total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

    Perbedaan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah antara berita pertama dan fakta dari penelusuran Sultrakini.com adalah sebagai berikut:

    1.Perolehan Kursi Partai Politik:

    Berita Pertama:

    Nasdem (7), Gerindra (4), PDI Perjuangan, Golkar, PKS (masing-masing 3), PAN (2).

    Fakta:

    Nasdem (8), Gerindra (5), PDIP (3), Golkar (3), PKS (2), PAN (2), PKB (1), Demokrat (1).

    2. Nama-Nama Anggota DPRD Terpilih dan Perolehan Suara:

    Dapil Kolaka Timur 1:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 2:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 3:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 4:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    3.Total Kursi Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

    Berita Pertama:

    Tidak menyebutkan jumlah total kursi anggota DPRD.

    Fakta:

    Sedangkan total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

    4.Tanggal dan Sumber Pengumuman:

    Berita Pertama:

    Mengutip Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

    Fakta:

    Bahwa informasi yang resmi diperoleh dari sidang Pleno Terbuka KPU Kab. Kolaka Timur pada tanggal 4 Mei 2024.

    Kesimpulan

    Berdasarkan informasi dari cek fakta oleh SultraKini.com, berita yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan data resmi dari KPU Kabupaten Kolaka Timur. Namun sejumlah nama yang disebar berita media online tersebut sebagian benar. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya agar tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar.

    Rujukan

    • SULTRAKINI.COM
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini