Akun Facebook “Ardhi Ardhaz” pada Kamis (12/11/2024) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
"Indahnya dunia main game biar Prabowo yg kerja. gaji utuh apa2 ada.
Prabowo Tetap Mengendalikan Pemerintahan Dari Luar Negeri, Gibran Bebas Main Game"
Per Senin (16/12/2024), konten tersebut sudah dilihat hampir 900 kali dan dikomentari belasan warganet.
[SALAH] Prabowo Kendalikan Pemerintahan dari Luar Negeri, Gibran Main Game
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 16/12/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri unggahan itu lewat Google Lens. Penelusuran teratas mengarah ke artikel indoraya.news yang tayang Januari 2024. Diketahui, konteks asli unggahan adalah momen saat Gibran (saat itu masih merupakan calon wakil presiden) menghadiri Mentari E-Sport Mobile Legends di kawasan Senayan pada Januari 2024.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram resmi Gibran (gibran_rakabuming). Diketahui, Gibran—sebagai wakil presiden—menjalankan berbagai tugas, mulai dari menghadiri rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah, hingga mengunjungi Pasar Rakyat Butta Salewangan di Sulawesi Selatan.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram resmi Gibran (gibran_rakabuming). Diketahui, Gibran—sebagai wakil presiden—menjalankan berbagai tugas, mulai dari menghadiri rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah, hingga mengunjungi Pasar Rakyat Butta Salewangan di Sulawesi Selatan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Prabowo kendalikan pemerintahan dari luar negeri, Gibran main game” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[indoraya.news] Hadiri Mentari E-Sport ML Gibran Cabor Resmi Harus Didukung Pemerintah. [Instagram] Akun resmi Gibran Rakabuming Raka “gibran_rakabuming”
- https://indoraya.news/hadiri-mentari-e-sport-ml-gibran-cabor-resmi-harus-didukung-pemerintah
- https://www.instagram.com/gibran_rakabuming?igsh=MXJ6Y3QxYTIxcmpv
Cek Fakta: Hoaks Foto Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 15/12/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden ke-7 RI Jokowi beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 1 Desember 2024.
Dalam foto uang tersebut terdapat gambar Jokowi setengah badan dengan mengenakan jas. Tertulis Bank Indonesia dengan pecahan Rp 100. Foto itu kemudian dikaitkan dengan peluncuran uang baru bergambar Jokowi untuk menggantikan uang pecahan Rp 100 ribu.
"Uang bergambar Presiden Jokowi rencana akan dikeluarkan BNI baru baru ini pengganti uang pencahan uang seratus ribu rupiah," demikian narasi dalam foto tersebut.
"Ada wacana foto Jokowi dibuat diuang pecahan 100rb..Netizen: Syaratnya berat harus Meninggal dulu Alasannya semua yg foto diuang sdh meninggal dan utk dikenang...🤭," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5 kali direspons dan mendapat 9 komentar warganet.
Benarkah dalam foto tersebut merupakan uang Rp 100 bergambar Jokowi? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden ke-7 RI Jokowi. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai gambar tersebut. Satu di antaranya artikel "Viral! Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Muka Jokowi" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 12 Juli 2022.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Bali, CNBC Indonesia - Beredar luas dan menjadi perbincangan di jagat maya soal adanya mata uang pecahan Rp 100 terbaru bergambar wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan Bank Indonesia di media sosial Tiktok. Bank Indonesia buka suara.
Video tersebut diunggah oleh akun @ins4nt4k_punya. Dalam video yang diunggah, dijelaskan bahwa uang pecahan Rp 100 bergambar Jokowi tersebut rencananya akan dikeluarkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang akan menggantikan uang pecahan Rp 100.000.
"Mata uang terbaru bergambar Presiden Jokowi Rencana akan dikeluarkan BNI baru-baru ini pengganti uang pecahan uang seratus ribu rupiah," tulis akun @ins4ntak_punya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (12/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, secara prinsip penggunaan gambar tokoh pada uang kertas yang berlaku di Indonesia biasanya yang dipilih adalah tokoh-tokoh pahlawan yang sudah meninggal.
"Jadi, kalau masih hidup, terus tersangkut apa-apa tapi sudah jadi disimpan gambar uang itu berisiko. Jadi, untuk jaga-jaga kayak gitu kalau pun mau pakai gambar orang itu pakai gambar (wajah) pahlawan atau pemandangan," jelas Erwin kepada CNBC Indonesia saat ditemui, Selasa (12/7/2022).
Artinya, yang dijadikan BI sebagai penetapan gambar untuk mengisi uang kertas di Indonesia adalah mereka para pahlawan yang memiliki rekam jejak atau track record yang baik, yang punya kredibilitas sebagai pahlawan, dan sudah meninggal.
Oleh karena itu, Erwin memastikan, uang yang beredar bergambar wajah Jokowi itu adalah hoax atau tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Artinya kalau (gambar tokoh di uang kertas) masih hidup itu hoax," tuturnya.
Saat ini BI pun, kata Erwin tengah mengkaji untuk membentuk satu aturan yang bisa membuat jera para pelaku hoax yang membuat berita hoax mengenai rupiah.
"Lagi ditimbang-timbang manfaat sama mudaratnya. Karena kalau kayak gitu apalagi di Tiktok, kalau direspon mereka akan senang, rating naik, orang lihat," ujarnya.
Bank Indonesia pun menghimbau agar masyarakat lebih bersikap arif dalam menyiarkan suatu informasi di media sosial. Karena rupiah adalah kedaulatan negara dan sesuai undang-undang ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar aturan.
Lagi pula, penerbitan uang di Indonesia adalah kewenangan otoritas moneter yakni Bank Indonesia. Hal ini tertuang di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Tugas dan kewenangan pengelolaan uang yang meliputi tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan adalah tugas Bank Indonesia.
"Gak boleh main-main (menyebarkan informasi soal rupiah). Itu ada undang-undangnya, sanksi pidananya. Sanksi pidana berlaku karena itu hoax, penipuan," jelas Erwin lagi.
Sementara itu, Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan bahwa berita tersebut hoaks atau tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI.
"Sejarahnya pada tahun 1968 berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi "Bank Negara Indonesia 1946" dengan status sebagai Bank Umum milik negara. BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral," kata Mucharom.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan," tegasnya.
Dikutip dari Liputan6.com, Bank Indonesia memberikan penjelasan yang menegaskan bahwa mencetak wajah Jokowi di uang kertas tidak dimungkinkan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Sesuai Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup," tulis Bank Indonesia melalui kolom komentar di unggahan tersebut.
Aturan ini berlaku untuk menjaga nilai historis dan kehormatan tokoh yang ditampilkan di uang kertas. Biasanya, uang Rupiah menampilkan gambar Pahlawan Nasional atau tokoh publik yang telah wafat, yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa penggunaan gambar tokoh pada uang kertas dilakukan melalui prosedur ketat, termasuk:
"Penggunaan gambar Pahlawan Nasional diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan mendapat persetujuan dari ahli waris," tambah Bank Indonesia.
Kesimpulan
Foto yang diklaim uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden ke-7 RI Jokowi ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, hingga kini Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang kertas bergambar Jokowi.
Rujukan
[SALAH] Gus Miftah Dipidanakan Usai Dicopot dari Utusan Khusus Presiden
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 15/12/2024
Berita
Kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim tentang Gus Miftah diberhentikan dari utusan khusus presiden dan dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.
Berikut narasi lengkapnya:
“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN
GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”
Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN
GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”
Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6 Desember 2024) yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024) mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Suhaji.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”. Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Suhaji dan berakhir damai.
Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”. Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Suhaji dan berakhir damai.
Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- http[detik.com] Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden [detik.com] Gus Miftah Minta Maaf Olok-olok, Tawarkan Sunhaji Umrah Sekeluarga
- https://news.detik.com/berita/d-7673846/gus-miftah-mundur-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden
- https://www.detik.com/jogja/berita/d-7670719/gus-miftah-minta-maaf-olok-olok-tawarkan-sunhaji-umrah-sekeluarga
- https://www.youtube.com/watch?v=CKm3YNFxv-8 (tautan unggahan kanal YouTube “IYO CHANNEL”)
- https://ghostarchive.org/varchive/CKm3YNFxv-8 (arsip ungggahan kanal YouTube “IYO CHANNEL”)
[PENIPUAN] Loker Pemagangan Terstruktur Bank Syariah Indonesia, Gaji Rp5—7 Jutaan
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 15/12/2024
Berita
Akun TikTok “lokerjobster.indo0” pada Sabtu (16/11/2024) mengunggah video [arsip] berisi informasi pembukaan lowongan kerja (loker) di Bank Syariah Indonesia (BSI). Pengunggah menyebut rincian prosedur secara lengkap dapat diakses melalui direct message (DM) atau kontak Whatsapp (WA) di nomor 087717272000.
Berikut narasi lengkapnya:
Open Recruitment PT Bank Syariah Indonesia
Gaji Rp 5.475. 023 – Rp 7.140.321
Tunjangan, Kesehatan, dan Hari Raya, dll
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan SMA/SMK dengan nilai minimal 70
Lulusan D1-D3 dan S1 dengan IPK minimal 2.50
Berusia maksimal 19 tahun untuk lulusan SMA/SMK, maksimal 21 tahun lulusan D1, maksimal 24 tahun D3-S1
Berpenampilan rapih, Mampu berkomunikasi dengan sopan dan rmaah
Tidak pernah terlibat dengan kasus kriminal
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program BiBiT BSI.
Per Minggu (15/12/2024), unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 11 ribu akun dan dihujani 150 komentar.
Berikut narasi lengkapnya:
Open Recruitment PT Bank Syariah Indonesia
Gaji Rp 5.475. 023 – Rp 7.140.321
Tunjangan, Kesehatan, dan Hari Raya, dll
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan SMA/SMK dengan nilai minimal 70
Lulusan D1-D3 dan S1 dengan IPK minimal 2.50
Berusia maksimal 19 tahun untuk lulusan SMA/SMK, maksimal 21 tahun lulusan D1, maksimal 24 tahun D3-S1
Berpenampilan rapih, Mampu berkomunikasi dengan sopan dan rmaah
Tidak pernah terlibat dengan kasus kriminal
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program BiBiT BSI.
Per Minggu (15/12/2024), unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 11 ribu akun dan dihujani 150 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran informasi loker tersebut dengan memasukkan kata kunci “lowongan kerja Bank Syariah Indonesia” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke laman loker jobs.talentics.id.
Dilansir dari jobs.talentics.id, BSI memang membuka program pemagangan terstruktur (BiBiT BSI) hingga Agustus 2025. Namun, tidak ada keterangan tentang nominal gaji dan rincian tunjangan.
Dilansir dari jobs.talentics.id, BSI memang membuka program pemagangan terstruktur (BiBiT BSI) hingga Agustus 2025. Namun, tidak ada keterangan tentang nominal gaji dan rincian tunjangan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “loker Pemagangan Terstruktur Bank Syariah Indonesia, gaji Rp5—7 jutaan” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
Halaman: 199/6280