• [SALAH] Menerima Transfusi Darah dari Donor Tervaksin Itu Berbahaya

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 16/12/2024

    Berita

    Akun Instagram “_teluuur_” pada Jumat (29/11/2023) membagikan foto [arsip] disertai narasi:
    “Buat kalian yang masih Pureblood. Jangan sampai menerima transfusi darah dari yang sudah divaksin, karena efeknya bahaya buat pasien. *pengalaman keluarga sendiri.”
    Hingga Senin (16/12/2024) unggahan tersebut disukai lebih dari 5.000 akun dan dikomentari 700-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah sumber yang menjelaskan bahwa tidak ada bukti mengenai bahaya menerima transfusi darah dari donor tervaksin.

    Jeremy W Jacobs–peneliti klinis bidang transfusi di Departemen Kedokteran Laboratorium di Fakultas Kedokteran Universitas Yale–dalam jurnal yang terpublikasi di PubMed Central pada September 2021, menjelaskan tidak ada bukti tentang risiko menerima darah dari seorang yang telah mendapatkan vaksin.

    Ahli anestesiologi University of Virginia Health, Katherine T. Forkin, MD, lewat jurnal yang terpublikasi di ASA Publications pada Mei 2024, menguraikan kalau status vaksinasi Covid-19 dari pendonor darah tidak berdampak ke kesehatan penerima transfusi darah.

    Dilansir dari artikel healthline.com yang sudah ditinjau dr. Darragh O’Carroll, MD, vaksin Covid-19 tidak menginfeksi di aliran darah.

    Pada Desember 2023, Association for the Advancement of Blood & Biotherapies (AABB) dalam laman resminya menuliskan, transfusi darah dari pendonor yang telah divaksinasi tidak menyebabkan peningkatan risiko kejadian buruk atau hasil negatif terhadap penerima transfusi. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan studi kohort retrospektif dari tim penyelidik yang dipimpin the Kaiser Permanente Division of Research yang melibatkan 21.750 pasien rawat inap.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “menerima transfusi darah dari seorang yang sudah divaksin memiliki efek bahaya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Video Ini Tidak Perlihatkan Eksekusi Algojo Rezim Bashar al-Assad

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/12/2024

    Berita

    Trigger Warning:

    Artikel ini mengandung informasi mengenai kekerasan yang berpotensi membuat tidak nyaman pembaca.

    KOMPAS.com - Beredar video yang disebut menunjukkan eksekusi mati Sulaeman Hilal Al Naja, yang diklaim sebagai algojo rezim Bashar Al Assad, mantan Presiden Suriah.

    Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki digantung di depan umum dengan menggunakan crane (derek). Eksekusi itu disaksikan oleh banyak orang.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menunjukkan eksekusi mati Sulaeman Hilal Al Naja dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (12/12/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    SULAEMAN HILAL Al-Naja dia adalah ALGOJO rezim Bashar Assad, dibawah tangan-nya banyak kaum muslimin yang di SIKSA & MENINGGAL Dunia.

    Hari ini, pasca runtuh-nya kekuasaan Rezim Bashar Assad, algojo ini ditangkap dan di lakukan EKSEKUSI dengan cara di GANTUNG rame2 di hadapan rakyat Suriah.

    Kebahagiaan tak terkira setelah satu demi satu orang-orang DZALIM telah berlaku aniaya sebelum-nya, kini mereka mendapat balasan-nya.

    Screenshot Klarifikasi, video ini bukan menunjukkan eksekusi mati algojo rezim Bashar Al Assad

    Hasil Cek Fakta

    Potongan video itu ditelusuri menggunakan Google Lens. Hasilnya, gambar yang sama ditemukan di stateofthenation.info dan dipublikasikan pada Rabu (11/12/2024).

    Keterangan gambar menyebutkan bahwa orang dalam video yang digantung di depan umum itu adalah sepupu Bashar Al Assad.

    Kemudian, Kompas.com melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pemberitaan hukuman gantung untuk sepupu Bashar Al Assad.

    Hasilnya, ditemukan artikel bantahan dari media pemeriksa fakta India, NewsMeter, yang dipublikasikan pada Rabu (11/12/2024).

    Dilansir NewsMeter, video tersebut menunjukkan eksekusi Ammar Al-Asaad, seorang warga biasa, yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana di Kegubernuran Daraa, Suriah.

    Video yang sama diunggah oleh sebuah akun Facebook pada 7 Desember 2024. Akun itu juga mengunggah video eksekusi mati seorang perempuan.

    Akun tersebut menyatakan, laki-laki dan perempuan tersebut dieksekusi di lapangan umum kota Khirbet Ghazaleh di pedesaan timur Daraa, Suriah.

    Akun tersebut mengidentifikasi laki-laki tersebut sebagai Ammar Al-Asaad dan perempuan tersebut sebagai Diana.

    Keduanya dihukum karena membunuh seorang pemuda bernama Mohammed Ziad Al-Haj Ali. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa Diana adalah istri Mohammed Ziad Al-Haj Ali.

    Kemudian, NewsMeter menemukan artikel yang diterbitkan pada 7 Desember 2024 oleh Daraa 24 Network, media yang meliput berita dari Suriah selatan, khususnya di wilayah Daraa.

    Menurut artikel tersebut, Pengadilan Pidana di Kegubernuran Daraa menjatuhkan hukuman mati kepada Ammar Al-Asaad dan Diana pada 14 November 2024. 

    Keduanya dihukum karena pembunuhan Mohammed Ziad Al-Haj Ali pada malam 11 Agustus 2024. Mereka dieksekusi dengan cara digantung di kota Khirbet Ghazaleh.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan eksekusi mati Sulaeman Hilal Al Naja, algojo Bashar Al Assad, perlu diluruskan.

    Video tersebut dibagikan dengan konteks keliru. Orang yang dieksekusi mati adalah Ammar Al-Asaad, seorang warga biasa, yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana di Kegubernuran Daraa, Suriah karena terbukti melakukan pembunuhan.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Pencairan Bansos Rp 3,55 Juta untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 15 Desember 2024.
    Klaim link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan berupa tulisan sebagai berikut.
    "Bantuan Sosial Tunai/NonTunai Pemilik BPJS Kesehatan Senilai Rp 3.550.000 Bisa Langsung Dicairkan. Buruan Daftar dan Dapatkan segera melalui pendaftaran di bawa,"
    Klaim link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan disertai dengan link sebagai berikut.
    "https://terbarubansos.vercel.app/Daftar17?fbclid=IwY2xjawHMhSRleHRuA2FlbQIxMQABHZ5nj-cYwqRNV_RDWq8rFMeubRq9FPAACF3o63cmz28v7QWLIBq8UEDJhg_aem_JdnX5HgzdrEzXi6cJNcZpw"
    Jika link tersebut diklik maka mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta nama dan nomor telepon.
    Benarkah klaim link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk mengkonfirmasi informasi terkait penyaluran bantuan sosial lewat kartu BPJS Kesehatan.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan, informasi  penyaluran bantuan sosial lewat kartu BPJS Kesehatan merupakan hoaks dan modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," kata Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (16/12/2024).
    Menurut Rizky, tidak ada bantuan pemberian uang yang disalurkan lewat kartu BPJS Kesehatan.
    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," ujarnya.
    Atas adanya hoaks tersebut, Rizky meminta masyarakat intuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
    "Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutup Rizky.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan adalah hoaks.
    Informasi penyaluran bantuan sosial lewat kartu BPJS Kesehatan modus penipuan. Tidak ada program bantuan pemberian uang yang disalurkan lewat kartu BPJS Kesehatan.
     
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Dirut BRI Lakukan Pencucian Uang Puluhan Triliun Rupiah

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 16/12/2024

    Berita

    Akun TikTok “rak.2024.indonesia” pada Kamis (12/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim “Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pencucian uang hingga puluhan triliun”.

    Berikut narasi lengkapnya:

    “Diduga Pencucian Uang DIRUT BANK BRI Pada Oktober 2023 Saat Pilpres 2024,Pencucian Uang di Bank BRI mencapai PULUHAN TRILIUN dengan bertahap. Pak Menteri Erick Thohir Segera PECAT DIRUT BANK BRI ”

    Per Senin (16/12/2024), unggahan telah dibagikan ulang lebih dari 450 kali dan disukai 2.300-an pengguna TikTok lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Merespons unggahan yang beredar, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan perusahaan selalu berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan operasional.

    “BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video atau konten yang diunggah di sosial media TikTok tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” kata Agustya dalam keterangan tertulis yang diterima Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pada Kamis (12/12/2024).

    BRI menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Kesimpulan

    BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video atau konten yang diunggah di sosial media TikTok tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

    Video berisi narasi “Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pencucian uang hingga puluhan triliun” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini