• [KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Foto Bandara Ben Gurion yang ramai penumpang dinarasikan sebagai bukti warga Israel melakukan eksodus akibat serangan Iran, pada Sabtu (13/4/2024).

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan tidak sesuai dengan konteks foto sebenarnya.

    Foto bandara Ben Gurion warga Israel melakukan eksodus disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Sabtu (13/4/2024):

    Bandara Ben Gurion penuh dg orang2 Zionis-Israel yg mudik ke negara masing2 krn takut serangan Iran.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan metode reverse image search untuk mengetahui rekam jejak foto yang beredar.

    Hasil pencarian di TinEye mengarahkan ke situs Times of Israel soal padatnya bandara akibat libur Paskah.

    Foto identik ditemukan di situs berbagi gambar Flash90.

    Fotografer Avshalom Sassoni memotret suasana di area keberangkatan Bandara Ben Gurion menjelang hari raya Paskah, pada 14 April 2022.

    Foto tersebut tidak ada kaitannya dengan serangan Iran ke Israel pekan ini.

    Adapun Iran meluncurkan serangan udara terhadap Israel, pada Sabtu (13/4/2024) tengah malam dan Minggu (14/4/2024) dini hari.

    Serangan Iran merupakan balasan atas serangan Israel pada 1 April 2024 yang menewaskan dua jenderal Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).

    Kepala juru bicara militer Israel (IDF) Daniel Hagari mengatakan, serangan Iran melibatkan lebih dari 120 rudal balistik, 170 drone, dan lebih dari 30 rudal jelajah.

    Kesimpulan

    Foto suasana Bandara Ben Gurion saat libur Paskah, pada 14 April 2022, disebarkan dengan konteks keliru.

    Foto itu tidak ada kaitannya dengan eksodus akibat serangan Iran ke Israel.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Klarifikasi Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/04/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan obat sakit kepala bisa menyebabkan anemia aplastik. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 April 2024.
    Dalam postingannya terdapat gambar beberapa obat sakit kepala seperti Paramex dan Bodrex. Postingan itu disertai narasi:
    "Cuma mau mengingatkan . Hati-hati obat-obatan juga beresiko anemia aplastik, penyakit langka yg merenggut nyawa alm babe cabitaMungkin emang udh takdir Nya. Tapi kita juga harus lebih berhati*"
    Lalu benarkah postingan obat sakit kepala bisa menyebabkan anemia aplastik?
     
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Liputan6.com berjudul "Sempat Viral Efek Samping Paramex, Pakar Farmasi: Anemia Aplastik Akibat Obat Jarang Terjadi" yang tayang 20 April 2024.
    Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati.
    "Kejadian anemia aplastik akibat obat termasuk jarang. Apalagi seperti obat sakit kepala yang hanya digunakan dalam jangka pendek," kata Zullies.
    "Adanya informasi pada kemasan tentang risiko menyebabkan anemia aplastik memang perlu dicantumkan sesuai aturan BPOM, walaupun kejadiannya sangat jarang yaitu satu kasus per satu juta pengguna," kata Zullies mengutip Antara.
    Selain itu ada juga penjelasan dari produsen Paramex, PT Konimex. PT Konimex mengungkapkan bahwa penambahan keterangan soal efek samping anemia aplasik berdasarkan hasil dari proses registrasi obat.
    "PT Konimex sebagai pemilik merek dan produk Paramex menginformasikan bahwa penambahan keterangan mengenai efek samping risiko anemia aplasik adalah hasil dari proses registrasi obat dan telah sesuai dengan ketentuan yang menyertai Nomor Izin Edar dari BPOM DTL 78130003810A1," kata Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef
    Di bungkus kemasan Paramex juga sudah dicantumkan informasi mengenai aturan pakai dan dosis sesuai peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bila dikonsumsi sesuai anjuran, Paramex aman digunakan.
    "Yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum bila ada gejala tersebut dan bisa dihentikan setelah gejala hilang," kata Rachmadi lagi.
    Selain itu ada juga penjelasan dari BPOM dalam website pom.go.id berjudul "KOMUNIKASI KEAMANAN OBAT MENGANDUNG PROPYPHENAZONE" yang tayang pada 20 April 2024.
    Berikut isinya:
    "Propyphenazone merupakan obat Anti Inflamasi Non Steroid (AINS) golongan pyrazolone yang bekerja pada sistem saraf pusat. Pada produk obat yang beredar, obat ini diformulasikan secara kombinasi dengan parasetamol dan kafein untuk mengatasi sakit kepala dan sakit gigi.
    Semua obat memiliki manfaat dan kemungkinan terjadinya Efek Samping Obat (ESO). Demikian pula dengan penggunaan obat yang mengandung propyphenazone. Bila dikonsumsi sesuai aturan pakai, propyphenazone jarang menimbulkan efek samping. Sebaliknya, jika digunakan secara berlebihan, propyphenazone dapat menyebabkan beberapa efek samping antara lain sakit perut, mual atau muntah, ruam, gatal-gatal, pusing dan lelah berat.
    Pada perkembangannya, terdapat publikasi ilmiah yang melaporkan bahwa propyphenazone dapat memicu risiko anemia aplastik. Anemia aplastik merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal, antara lain infeksi virus, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat. Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat tetap harus dicantumkan dalam kemasan meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna (International Agranulocytosis and Aplastic Anemia Study 1986, Kaufman et al, 1991). Berdasarkan data laporan ESO di Badan POM dan database global WHO hingga saat ini, tidak ada laporan efek samping anemia aplastik untuk obat yang mengandung propyphenazone yang diterima.
    Keamanan penggunaan obat dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain ketepatan penggunaan sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai yang tercantum pada label/kemasan. Masyarakat diimbau untuk selalu:
    1. membeli/memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.
    2. membaca dan memperhatikan dengan teliti informasi produk, termasuk untuk obat bebas dan obat bebas terbatas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter (swamedikasi).
    Produk obat mengandung propyphenazone termasuk obat bebas terbatas yang ditandai dengan gambar lingkaran biru pada kemasannya. Jangka waktu pemakaian obat dengan gambar lingkaran biru pada kemasan sebaiknya tidak lebih dari 3 hari. Jika sakit berlanjut, hubungi dokter.
    Penting untuk menggunakan obat dengan tepat sesuai informasi pada brosur/kemasan. Setiap orang memiliki respon yang berbeda terhadap suatu obat,sehingga perlu tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya efek samping. Efek samping dapat bersifat ringan sampai berat tergantung faktor individu (misalnya kelompok usia anak dan lansia atau penyakit penyerta) dan faktor obat (jangka waktu penggunaan obat dan interaksi antar obat). Masyarakat dapat melaporkan kejadian tidak diinginkan yang diduga sebagai efek samping obat kepada tenaga kesehatan/medis terdekat yang kemudian akan dilaporkan oleh tenaga kesehatan/medis tersebut kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional."

    Kesimpulan


    Postingan obat sakit kepala bisa menyebabkan anemia aplastik telah diklarifikasi oleh BPOM. Mereka menjelaskan Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat tetap harus dicantumkan dalam kemasan meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • KPU terima Gibran jadi cawapres karena terima surat dari Jokowi, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial X menampilkan tangkapan layar media online yang berjudul alasan KPU menerima Gibran menjadi cawapres Prabowo karena ada surat dari Jokowi.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Alasan KPU Terima Gibran jadi Cawapres, Ada Surat dari Jokowi

    Lamun sira sekti, aja mateni. Kirim surat aja.”

    Namun, benarkah KPU terima Gibran jadi Cawapres karena terima surat dari Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, judul yang diberikan mengandung banyak presepsi. Surat yang dimaksud merupakan berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pada pasal 17 ayat 2 disebutkan salah satu syarat seseorang yang sedang menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai capres-cawapres harus meminta izin kepada presiden.

    Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan persetujuan putera sulungnya maju sebagai cawapres. KPU justru berpotensi melanggar aturan jika menolak pendaftaran Gibran.

    “Apabila ada seseorang diajukan oleh parpol atau gabungan parpol, lalu ketika hadir di KPU membawa fotokopi KTP kemudian membawa Surat Izin Presiden, apakah dapat dinyatakan memenuhi syarat?” kata Hasyim saat bertanya kepada saksi ahli pada Sidang PHPU di MK, Senin (1/4/2024).

    Sebagai informasi tambahan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pencalonan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh gabungan partai politik.

    "Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dilansir dari ANTARA.

    Menurut Ari, persetujuan itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi bahwa Israel membakar Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan tidak sesuai dengan konteks video sebenarnya.

    Narasi mengenai Masjid Al-Aqsa dibakar Israel disebarkan oleh akun Snack Video ini pada Selasa (16/4/2024).

    Berikut narasi yang tertera dalam video:

    Masjid Al-Aqsa telah di bakar oleh Tentera Yahuuudi...Sama2 kita berdoa agar tentera Tahuuuudi dilaknal oleh Allah SWT.

    Video serupa juga disebarkan akun TikTok ini, ini, dan ini tahun lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video dengan sudut pandang berbeda di situs Global News.

    Keterangan video menjelaskan, sebuah pohon terbakar akibat bentrokan antara polisi Israel dengan warga Palestina pada 10 Mei 2021.

    Momen pohon terbakar dekat masjid Al-Aqsa juga terdapat di kanal YouTube Al Jazeera.

    Dikutip dari Reuters, lokasi pohon berjarak 10 meter dari masjid. Api dapat dipadamkan dengan cepat sehingga tidak mengakibatkan kerusakan pada masjid. 

    Penyebab pohon terbakar diduga karena kembang api yang dilemparkan warga Palestina. Versi lain menyebutkan, kebakaran terjadi karena lemparan granat polisi.

    Dengan demikian, video itu bukan menunjukkan Masjid Al Aqsa dibakar oleh tentara Israel.

    Kesimpulan

    Video pohon terbakar dekat masjid Al-Aqsa disebarkan dengan narasi yang keliru.

    Sebuah pohon yang berjarak 10 meter dari masjid terbakar saat bentrok antara polisi Israel dan warga Palestina, pada 10 Mei 2021.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini