• [PENIPUAN] Prabowo Resmikan Pinjaman Online Bank BCA

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    Akun TikTok “BANK CENTRAL ASIA✅” pada Rabu (29/2/2025) mengunggah video [arsip] beserta narasi pada video:
    “Sekarang bank BCA telah diresmikan presiden Prabowo mengadakan pinjaman online, pinjaman aman dan Amanah, bunga ringan, tanpa agunan walaupun BI checking jelek bisa
    Pinjaman bank BCA, 100% diawasi OJK, pinjaman bisa semua untuk seluruh wilayah Indonesia, walaupun keadaan kerja di TKW, cukup dengan KTP, pencairan paling lama 15/30 menit, di ACC pinjaman”.

    Per Selasa (4/3/2025), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 5.000 penayangan dan 35 tanda suka (likes). Dalam komentar, pengunggah menyertakan informasi untuk mendaftarkan diri melalui admin Whatsapp BCA (085166904156).

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunjungi laman resmi Bank BCA (bca.co.id) dan memasukkan kata kunci “Prabowo resmikan pinjaman online BCA melalui TikTok”.
    Hasil penelusuran mengarah ke artikel “Hati - hati Tawaran Pinjol Mengatasnamakan BCA di TikTok!” yang diunggah Oktober 2024. Dalam artikel tersebut, Bank BCA menegaskan tidak pernah mengeluarkan produk pinjaman online (pinjol).
    Lebih lanjut, akun TikTok “BANK CENTRAL ASIA✅” bukan akun resmi Bank BCA. Akun TikTok Resmi BCA adalah @BankBCA bercentang biru.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “Prabowo resmikan pinjaman online Bank BCA” merupakan konten tiruan (impostor content).
    (Ditulis oleh Vania)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Presiden Prabowo Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Tidak Boleh Pegang Handphone

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    Beredar video [arsip] dari akun TikTok “badpeople220” pada Jumat (21/2/2025) yang menampilkan gambar Presiden Prabowo dengan narasi:

    PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN
    APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?

    Hingga Jumat (28/02/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 425 ribu kali, disukai oleh 8.225 pengguna, menuai 6.651 komentar dan 2.216 kali dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tribunpekanbaru.com.

    Tribunpekanbaru.com cek fakta melakukan pencarian pada media mainstream. Hasilnya tidak ada satupun artikel yang mengarah pada pelarangan menggunakan handphone bagi anak di bawah 16 tahun.

    Beberapa artikel hanya membahas adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi akses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone.

    Kemudian dilakukan pencarian juga pada media sosial baik pemerintah serta kementerian terkait. Tidak ditemukan juga informasi terkait kebijakan Presiden Prabowo tersebut.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo terkait akses handphone pada anak di bawah umur 16 tahun.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Uang Rp25.000 Bergambar Gus Dur

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    Alhamdulillah, Pak Presiden Prabowo Subianto mengabadikan Guru Bangsa Gus Dur dalam pecahan Uang Rp25.000, sebuah penghargaan yang unconditional, uncountable bagi Nahdliyyin.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang Rp25.000 bergambar Gus Dur” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Dilansir berita suararembang.com, saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Bank Indonesia mengenai penerbitan uang kertas pecahan Rp25.000 dengan gambar Gus Dur.

    Sebelumnya, pada tahun 2020, juga sempat beredar isu serupa mengenai uang pecahan Rp75.000 yang dikabarkan akan menampilkan gambar Gus Dur.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi ““uang Rp25.000 bergambar Gus Dur” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)
    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Tidak Benar, Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Babi - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar video disertai dengan narasi gerai Mie Gacoan disegel karena mengandung babi. Video tersebut dibagikan akun X @ANDALASHUSNI pada 25 Februari 2025. 

    Dalam video tersebut, tampak petugas dari Satpol PP melakukan penyegelan gerai Mie Gacoan. Terlihat dalam video tersebut diambil dari unggahan Tiktok oleh akun @tangsel.life.

    Adapun narasi yang disertakan sebagai berikut:

    Ini contoh kasus, ketidakadilan kpd konsumen. Mie Gacoan disegel , infonya disebabkan mengandung Babi ?? Share...

    Pantauan Cek Fakta TIMES Indonesia, hingga Selasa (4/3/2025) pukul 14:30 WIB, video tersebut telah ditonton lebih dari 20 ribu kali, dan dibagikan ulang sebanyak 16 kali.

    https://x.com/ANDALASHUSNI/status/1894124211519828118

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, klaim bahwa Mie Gacoan ditutup karena makanannya mengandung babi, tidak benar. 

    Berdasarkan video asli dari akun TikTok “tangsel.life”, diketahui, unggahan yang dibagikan akun X @ANDALASHUSNI tersebut tayang sejak Kamis (5/1/2023). Terdapat keterangan judul "Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspiptek Serpong" dalam unggahan tersebut.
    Sumber: TikTok/@tangsel.life

    Selanjutnya, kami menelusuri melalui mesin pencarian Google menggunakan kata kunci: Mie Gacoan di Puspiptek Serpong disegel. Hasilnya, muncul pemberitaan dari detik.com berjudul “Hendak Buka, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Lagi”. Berita tersebut tayang pada 5 Januari 2023, waktu yang yang sama dengan unggahan TikTok akun “tangsel.life.” 

    Berdasarkan berita tersebut, gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, disegel karena bermasalah terkait perizinan.

    "Iya (karena perizinan) dan perusakan segel kita yang pertama," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin, ketika dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
    Sumber: Hendak Buka, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Lagi | Detik

    Dalam penelusuran melalui mesin pencari, juga ditemui sejumlah media mainstream juga telah melakukan pemeriksaan atas narasi serupa, seperti: Liputan6.com (Cek Fakta: Tidak Benar Video Gerai Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi | Liputan6), Tempo.co (Keliru: Restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan Disegel karena Mengandung Minyak Babi pada Februari 2025| Tempo), dan suara.com (Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP | Suara).

    Kesimpulan

    Informasi tentang gerai Mie Gacoan disegel karena makanannya mengandung babi, tidak benar. Disinformasi/misinformasi ini termasuk dalam kategori konten menyesatkan (misleading content).

    ----

    Rujukan

    • Times Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini