• [SALAH] Presiden Prabowo Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Tidak Boleh Pegang Handphone

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    Beredar video [arsip] dari akun TikTok “badpeople220” pada Jumat (21/2/2025) yang menampilkan gambar Presiden Prabowo dengan narasi:

    PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN
    APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?

    Hingga Jumat (28/02/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 425 ribu kali, disukai oleh 8.225 pengguna, menuai 6.651 komentar dan 2.216 kali dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tribunpekanbaru.com.

    Tribunpekanbaru.com cek fakta melakukan pencarian pada media mainstream. Hasilnya tidak ada satupun artikel yang mengarah pada pelarangan menggunakan handphone bagi anak di bawah 16 tahun.

    Beberapa artikel hanya membahas adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi akses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone.

    Kemudian dilakukan pencarian juga pada media sosial baik pemerintah serta kementerian terkait. Tidak ditemukan juga informasi terkait kebijakan Presiden Prabowo tersebut.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo terkait akses handphone pada anak di bawah umur 16 tahun.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Uang Rp25.000 Bergambar Gus Dur

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    Alhamdulillah, Pak Presiden Prabowo Subianto mengabadikan Guru Bangsa Gus Dur dalam pecahan Uang Rp25.000, sebuah penghargaan yang unconditional, uncountable bagi Nahdliyyin.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang Rp25.000 bergambar Gus Dur” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Dilansir berita suararembang.com, saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Bank Indonesia mengenai penerbitan uang kertas pecahan Rp25.000 dengan gambar Gus Dur.

    Sebelumnya, pada tahun 2020, juga sempat beredar isu serupa mengenai uang pecahan Rp75.000 yang dikabarkan akan menampilkan gambar Gus Dur.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi ““uang Rp25.000 bergambar Gus Dur” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)
    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Tidak Benar, Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Babi - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar video disertai dengan narasi gerai Mie Gacoan disegel karena mengandung babi. Video tersebut dibagikan akun X @ANDALASHUSNI pada 25 Februari 2025. 

    Dalam video tersebut, tampak petugas dari Satpol PP melakukan penyegelan gerai Mie Gacoan. Terlihat dalam video tersebut diambil dari unggahan Tiktok oleh akun @tangsel.life.

    Adapun narasi yang disertakan sebagai berikut:

    Ini contoh kasus, ketidakadilan kpd konsumen. Mie Gacoan disegel , infonya disebabkan mengandung Babi ?? Share...

    Pantauan Cek Fakta TIMES Indonesia, hingga Selasa (4/3/2025) pukul 14:30 WIB, video tersebut telah ditonton lebih dari 20 ribu kali, dan dibagikan ulang sebanyak 16 kali.

    https://x.com/ANDALASHUSNI/status/1894124211519828118

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, klaim bahwa Mie Gacoan ditutup karena makanannya mengandung babi, tidak benar. 

    Berdasarkan video asli dari akun TikTok “tangsel.life”, diketahui, unggahan yang dibagikan akun X @ANDALASHUSNI tersebut tayang sejak Kamis (5/1/2023). Terdapat keterangan judul "Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspiptek Serpong" dalam unggahan tersebut.
    Sumber: TikTok/@tangsel.life

    Selanjutnya, kami menelusuri melalui mesin pencarian Google menggunakan kata kunci: Mie Gacoan di Puspiptek Serpong disegel. Hasilnya, muncul pemberitaan dari detik.com berjudul “Hendak Buka, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Lagi”. Berita tersebut tayang pada 5 Januari 2023, waktu yang yang sama dengan unggahan TikTok akun “tangsel.life.” 

    Berdasarkan berita tersebut, gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, disegel karena bermasalah terkait perizinan.

    "Iya (karena perizinan) dan perusakan segel kita yang pertama," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin, ketika dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
    Sumber: Hendak Buka, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Lagi | Detik

    Dalam penelusuran melalui mesin pencari, juga ditemui sejumlah media mainstream juga telah melakukan pemeriksaan atas narasi serupa, seperti: Liputan6.com (Cek Fakta: Tidak Benar Video Gerai Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi | Liputan6), Tempo.co (Keliru: Restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan Disegel karena Mengandung Minyak Babi pada Februari 2025| Tempo), dan suara.com (Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP | Suara).

    Kesimpulan

    Informasi tentang gerai Mie Gacoan disegel karena makanannya mengandung babi, tidak benar. Disinformasi/misinformasi ini termasuk dalam kategori konten menyesatkan (misleading content).

    ----

    Rujukan

    • Times Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Tautan Bantuan Sosial PKH Tahun 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/03/2025

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai bantuan sosial (bansos) masih menjadi topik yang banyak dicari oleh masyarakat di media sosial. Sayangnya, informasi mengenai bansos yang beredar tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, beberapa di antaranya bahkan mengandung unsur penipuan.

    Salah satu bansos yang disalurkan ke masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bantuan tunai kepada keluarga tidak mampu yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Momen penyaluran PKH semacam ini biasanya jadi kesempatan bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi-narasi miring disertai tautan-tautan tidak resmi.

    Akun Instagram “inf_obansos2024” misalnya, menyebarkan poster bansos PKH 2024 beserta tautan pendaftaran untuk mendapatkan bansos tersebut. Dalam poster tersebut disertakan nominal yang diklaim akan didapatkan masyarakat dari progam PKH ini, mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

    Untuk anak sekolah SD misalnya, diklaim akan mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, lansia usia 60 tahun dan disabilitas berat sebesar RP2,4 juta dan balita, anak usia dini dan ibu hamil dikabarkan akan mendapatkan Rp3 juta. Jika ingin mendapatkan dan mencairkan bantuan tersebut, masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri pada tautan yang disediakan.

    “Mau TAHU Cara Mudah Dapatkan Bansos PKH? Cukup Via HP Saja, Nama Kamu 5 Menit Bisa Jadi Kandidat Penerima PKH, Cek CARA Online di SINI👇👇 https://bantuanpkh.vendisy.uk/,“ bunyi keterangan unggahan tersebut pada Jumat (15/11/2024).

    Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun lain yaitu, “bansos_bstpbntpkindonesia2024”, “bantuan_sosial_2024”, dan “info_bansosterbaru_2024” yang diunggah di media sosial dalam periode Oktober hingga Desember 2024.

    Sepanjang Jumat (15/11/2024) hingga Selasa (4/3/2025), atau selama hampir empat bulan tersebar di media sosial, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 116 tanda suka.

    Beberapa warganet yang berkomentar di unggahan tersebut nampak mempertanyakan kebenaran unggahan tersebut. Ada juga warganet yang mengingatkan bahwa unggahan itu berpotensi penipuan.

    Lalu, bagaimana kebenarannya?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut. Salah satu tautan tersebut mengarahkan kami ke halaman situs yang menampilkan poster dari Indonesia Baik soal bansos senilai Rp500 ribu, serta kolom formulir yang memintakan nama dan nomor telepon pengguna. Sisanya, beberapa tautan yang tertera nampak tidak bisa diakses.

    Halaman situs tersebut juga memuat beberapa logo badan atau kementerian, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, sekarang menjadi Komdigi), dan lain sebagainya.

    Namun, logo-logo tersebut hanya gambar (beberapa dengan resolusi rendah) yang tidak bisa diklik. Dari keseluruhan halaman tersebut, bagian yang bisa diklik dan diisi hanya kolom nama dan nomor telepon.

    Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan, tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertanggung jawab terhadap pembagian bansos.

    Alamat IP situs tersebut terindikasi milik CLOUDFLARENET, US dan domain utama dari situs tautan tersebut adalah bantuanpkh.vendisy.uk. Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran .go.id, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah.

    Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

    Sejumlah akun yang menyebarkan klaim tersebut juga bukan merupakan akun instagram resmi milik Kemensos. Sebagai informasi, akun Instagram resmi Kemensos adalah (@kemensosri) terverifikasi resmi centang biru dan memiliki total pengikut sebanyak 730 ribu per awal Maret 2025.

    Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

    “Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos”, begitu bunyi keterangan dalam story Instagram Kemensos yang dimasukkan dalam highlight “HOAKS”.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran dan pencairan bansos PKH yang tersebar di Instagram pada tahun 2024 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan di yang terdapat di unggahan mengarahkan ke situs dan akun media sosial yang tidak terkait sama sekali dengan Kemensos. Tautan semacam ini dikhawatirkan merupakan modus penipuan atau pencurian data pribadi atau phishing.

    Kemensos lewat akun Instagram resminya sudah pernah menyatakan bahwa pihak kementerian tidak membuat situs ataupun tautan pendaftaran bantuan sosial.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini