• [HOAKS] Konten Prabowo Minta Stasiun TV Putar Lagu "Ganyang Fufufafa"

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar sebuah unggahan yang menyertakan logo media Kumparan, dan menghadirkan narasi Presiden Prabowo Subianto meminta semua stasiun televisi memutar lagu "Ganyang Fufufafa" setiap pagi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks.

    Sebagai konteks, akun Kaskus Fufufafa sempat trending di media sosial X. Akun tersebut pernah melontarkan komentar negatif kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.

    Hasil penelusuran warganet kemudian mengaitkan kepemilikan akun Kaskus Fufufafa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Berita berjudul Prabowo minta stasiun TV memutar lagu "Ganyang Fufufafa" dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 21 Desember 2024.

    Berikut judul berita yang dibagikan:

    Prabowo minta semua TV putar Ganyang Fufufafa jam 6 pagi, tumbuhkan cinta Tanah Air.

    Konten tersebut menyertakan logo media Kumparan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri berita yang telah dipublikasikan Kumparan, dan tidak menemukan artikel dengan judul seperti yang dibagikan akun Facebook tersebut.

    Artikel asli Kumparan dipublikasikan pada 18 Desember 2024. Judul yang digunakan: "Prabowo Perintahkan Seluruh TV Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pukul 6 Pagi".

    Artikel itu memberitakan, Prabowo memerintahkan seluruh stasiun TV di Indonesia untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu ini harus diputar pada pukul 06.00 pagi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Namun belum disebut kapan hal tersebut mulai berlaku.

    Angga menjelaskan, pemutaran lagu kebagsaan tersebut untuk memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia.

    Artikel tersebut dibagikan Kumparan di akun Facebook resmi pada 18 Desember 2024. Konten yang dibagikan di Facebook berjudul sebagai berikut:

    Prabowo minta semua TV putar Indonesia Raya jam 6 pagi, tumbuhkan cinta Tanah Air.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, berita berjudul Prabowo minta stasiun TV memutar lagu "Ganyang Fufufafa" adalah hasil manipulasi.

    Berita asli dipublikasikan oleh Kumparan pada 18 Desember 2024 dengan judul "Prabowo minta semua TV putar Indonesia Raya jam 6 pagi, tumbuhkan cinta Tanah Air.".

    Manipulasi dilakukan dengan mengubah judul berita asli Kumparan menjadi "Prabowo minta semua TV putar Ganyang Fufufafa jam 6 pagi, tumbuhkan cinta Tanah Air.".

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Artikel Berjudul Warga Arab Saudi Heran Sandal dan Rambut Nabi Muhammad SAW Berada di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel berjudul warga Arab Saudi heran sandal dan rambut Nabi Muhammad SAW bisa berada di Indonesia. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 15 Januari 2024.
    Dalam postingannya terdapat artikel dari IndeksNews berjudul:
    "Warga Arab Saudi Sebut: Kami Heran Sendal Dan Rambut Nabi Muhammas Swt, Bisa Berada di Indonesia"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Sayapun heran,siapa yang membawa rambut dan sandal beliau? Atau waktu jumatan.sandal ketukar sampai Indonesia"
    Lalu benarkah postingan artikel berjudul warga Arab Saudi heran sandal dan rambut Nabi Muhammad SAW bisa berada di Indonesia?
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi situs berita Indeksnews.com seperti dalam postingan. Di dalam kolom pencarian kami memasukkan kata kunci "Arab Saudi".
    Hasilnya terdapat artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah pada 10 Juli 2023 dan ditulis oleh "Redaksi".
    Kesamaan juga terdapat dalam foto artikel. Namun dalam artikel asli berjudul "242 Warga Arab Saudi Klaim Diri Jadi Atheis" bukan seperti dalam postingan.
    Berikut isi artikelnya:
    "Warga Arab Saudi kini semakin moderat, bahkan mereka berbondong-bondong mengklaim diri jadi Atheis. Fenomena di balik semua itu kini tengah menjadi sorotan.
    Banyaknya warga Arab Saudi memilih untuk menjadi Atheis atau agnostik disebut-sebut karena kecewa terkait tentang aturan di tempat mereka tinggal. Bersumber dari data yang dihimpun, terlihat tren peningkatan jumlah warga atheis di Arab Saudi.
    Berdasarkan Data Agama Dunia pada 2020 dari Universitas Boston, populasi di Arab Saudi mencakup sekitar 31,5 juta Muslim, 2,1 juta Kristen, 708 ribu Hindu, 242 ribu atheis atau agnostik, 114 ribu Buddha, dan 67 ribu Sikh.
    Data tersebut tertuang dalam laporan berjudul “2021 Report on International Religious Freedom: Saudi Arabia” yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Juni 2022 lalu.
    Atheisme yang menjalari warga Arab Saudi sebetulnya sudah terlihat sejak satu dekade lalu. Menurut jajak pendapat Gallup International pada 2012 yang dikutip, sekitar 5 persen warga Saudi menganggap diri mereka atheis, dan 19 persen lainnya tidak beragama.
    Walaupun jumlah warga atheis di Arab Saudi relatif tak terlalu tinggi, angka ini dianggap signifikan, lantaran negara itu menerapkan hukuman ketat bagi orang yang menentang agama.
    Mereka bisa dijerat hukuman fisik, penjara, atau bahkan eksekusi mati. Biasanya, mereka yang murtad dari Islam juga mendapat hukuman penjara dalam waktu lama.
    Berdasarkan Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
    UU itu juga melarang promosi ideologi atheisme dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam.
    Menurut artikel di lembaga Think Tank Secular Humanism, banyak warga Arab Saudi mengaku atheis karena kecewa atas aturan pemerintah yang dianggap kaku dan terlampau ketat.
    Selain itu, warga juga kecewa atas represi dari Arab Saudi. Pemerintah membatasi akses ke situs dan media sosial yang dianggap subversif.
    Di tengah tekanan itu, diskusi soal atheisme di Saudi justru lebih intensif dalam beberapa tahun terakhir.
    Beberapa memilih anonim, sebagian lagi mempertaruhkan kebebasan mereka untuk meningkatkan kesadaran mengenai sekularisme dan atheisme melalui situs, video, dan media sosial."

    Kesimpulan


    Postingan artikel berjudul warga Arab Saudi heran sandal dan rambut Nabi Muhammad SAW bisa berada di Indonesia adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] MK di Era Prabowo Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 20/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “@partai.gerindra43267” pada Rabu, (8/1/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi mengenai pembatalan masa jabatan kepala desa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era Prabowo.

    Berikut narasi lengkapnya:

    “Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”

    Per Jumat (17/01/ 2025), unggahan telah dibanjiri 25,3 ribu tanda suka, mendapatkan lebih dari 3,7 ribu komentar, dan dibagikan ulang sekitar 3 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com

    Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah membatalkan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa. Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.

    Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa. Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.

    Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.

    Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun. Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “MK di era Prabowo batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Info Rekrutmen Staf Rumah Sakit JIH, Gaji Tembus Rp10 Juta

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 20/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “loker.terkini90” pada Kamis, (14/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi informasi lowongan kerja (loker) sebagai berikut:

    “Open Recruitment Staff Customer Service Rumah Sakit JIH Gaji Rp8.000.000 – 10.000.000 daftar lewat link bio.
    Kualifikasi Umum:
    – Pendidikan minimal D3 SMK/SMA Sederajat
    – Berpenampilan menarik & mampu melakukan pelayanan prima
    – Komunikatif, aktif dan ramah
    – Sehat jasmani dan rohani
    – Batas akhir pendaftaran 02 Januari 202
    Pendaftaran Melalui Website di BIO!”
    Per Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 12,8 ribu tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 7,5 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi loker tersebut melalui laman resmi RS JIH www.rs-jih.co.id. Diketahui, pada November 2024 terdapat informasi rekrutmen staf customer service dengan kriteria yang berbeda dari unggahan akun TikTok “loker.terkini90”.

    RS JIH tidak menyebutkan besaran gaji, pendidikan pelamar pun minimal lulusan D3 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan. Lamaran dikirimkan melalui email resmi RS JIH.

    Dalam unggahan Tik Tok “loker.terkini90,” pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan infoloker.vendisy.online di bio akun. Warganet lalu diminta mengisi nama serta nomor telepon aktif untuk mendapatkan kode OTP.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “rekrutmen staf RS JIH, gaji tembus Rp10 juta merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini