Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa Lewat WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp, informasi tersebut diunggah salah salah satu akun Facebook, pada 5 Mei 2026.
klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp berupa tulisan sebagai berikut.
"KABAR GEMBIRA!
LOWONGAN PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) 2026 RESMI DIBUKA!
Panggilan bagi putra-putri terbaik bangsa! Kementerian Desa kembali membuka kesempatan emas untuk kamu yang ingin membangun desa dan berkontribusi langsung bagi Indonesia.
Gaji Kompetitif: Hingga Rp15 Juta!
Status Kepegawaian: Peningkatan status menjadi PPPK/P3K.
Penempatan Strategis: Bertugas di daerah asal masing-masing📍
Persyaratan Utama:
Warga Negara Indonesia (WNI).Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
Usia 24 - 45 tahun.
Sehat jasmani dan rohani.
Siap bekerja penuh waktu.
⚠️ PENTING:
Pendaftaran 100% GRATIS (Tanpa dipungut biaya apa pun).Jangan lewatkan kesempatan untuk membangun tanah kelahiranmu sendiri! Bagikan info ini ke teman, saudara, atau keluarga yang membutuhkan.
Ayo, saatnya membangun desa, membangun Indonesia!"
Klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp menyertakan menu channel WhatsApp dalam unggahannya, jika diklik mengarah pada akun WhastApp.
Benarkah klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp, penelusuran mengarah pada artikel berita dari Antara berjudul "Mendes Yandri tegaskan belum ada rekrutmen pendamping desa" yang tayang pada 3 Februari 2026.
Dalam artikel ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pihaknya belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.
"Jadi, kami tegaskan di forum terhormat ini belum ada rekrutmen terhadap pendamping desa," kata Yandri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Februari.
Hal tersebut disampaikan Yandri menanggapi pertanyaan mengenai rekrutmen pendamping desa yang disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI di rapat tersebut. Dia menambahkan, penegasan yang diberikan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan terkait rekrutmen pendamping desa.
"Penipuan melalui medsos (media sosial) banyak sekali sekarang, yang gaji Rp17 juta, Rp15 juta, akhirnya banyak yang tertipu," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini, yang dilakukan oleh Kemendes PDT adalah evaluasi terhadap kinerja pendamping desa. Dari total 34.000 pendamping desa, Mendes Yandri mengatakan sekitar 8.000 pendamping desa telah dievaluasi.
"Nanti akan kita isi kalau nanti ada biaya dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kami ajukan," ujar Yandri.
Ke depan, kata dia, rekrutmen pendamping desa pun akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi. "Yang merekrut itu bukan Kemendes, melainkan perguruan tinggi. Jadi, ini adil dan transparan, pakai CAT dan sebagainya," kata Yandri.
Penelusuran juga mengarah pada unggahan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui akun Instagram resminya @kemendespdt.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan PDT," demikian tulis Kemendes PDT yang dikutip pada 8 Mei 2026.
Kemendes menyatakan, akun-akun ini sering digunakan untuk penipuan, penyebaran informasi hoaks, dan tindakan merugikan lainnya. Pastikan hanya mengikuti akun resmi kami yang terverifikasi. Selain itu, jangan mudah percaya dengan permintaan data pribadi atau transfer uang.
"Hati-hati penipuan, kami memperingatkan sobat desa untuk selalu waspada terkait info rekrutmen pendamping desa yang ada, selain dari website resmi Kemendes PDT itu hoax."
Â
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran lowongan kerja Pendamping Lokal Desa lewat WhatsApp tidak benar.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.
Rujukan
Hoaks! Vaksin campak sebabkan autisme pada anak
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa vaksin measles, mumps, rubella (MMR) dapat menyebabkan autisme pada anak.
Unggahan tersebut beredar dengan narasi bahwa anak yang menerima vaksin MMR berisiko mengalami gangguan spektrum autisme, serta disertai potongan informasi dari unggahan Facebook lain yang dengan judul “MMR safe & effective”.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“VAKSIN CAMPAK RUBELLA BIKIN ANAK AUTIS”
Namun, benarkah vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut beredar dengan narasi bahwa anak yang menerima vaksin MMR berisiko mengalami gangguan spektrum autisme, serta disertai potongan informasi dari unggahan Facebook lain yang dengan judul “MMR safe & effective”.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“VAKSIN CAMPAK RUBELLA BIKIN ANAK AUTIS”
Namun, benarkah vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyatakan bahwa vaksin measles, mumps, rubella (MMR) dapat menyebabkan autisme pada anak. Klaim tersebut berasal dari studi lama pada 1998 yang kemudian terbukti keliru dan telah ditarik dari publikasi ilmiah.
Dilansir dari IDAI, vaksin MMR berfungsi melindungi anak dari tiga penyakit menular, yaitu campak (measles), gondong (mumps), dan rubella (campak Jerman). Penyakit-penyakit tersebut dapat menimbulkan komplikasi serius jika tidak dicegah melalui imunisasi.
Selain itu, berbagai penelitian di Amerika dan Eropa, serta kajian dari lembaga kesehatan seperti American Academy of Pediatrics (AAP), Institute of Medicine (IOM), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), dan World Health Organization (WHO), menyimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan antara vaksin MMR dan autisme.
Dengan demikian, klaim yang menyebut vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Vaksin campak sebabkan Autisme pada anak
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dilansir dari IDAI, vaksin MMR berfungsi melindungi anak dari tiga penyakit menular, yaitu campak (measles), gondong (mumps), dan rubella (campak Jerman). Penyakit-penyakit tersebut dapat menimbulkan komplikasi serius jika tidak dicegah melalui imunisasi.
Selain itu, berbagai penelitian di Amerika dan Eropa, serta kajian dari lembaga kesehatan seperti American Academy of Pediatrics (AAP), Institute of Medicine (IOM), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), dan World Health Organization (WHO), menyimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan antara vaksin MMR dan autisme.
Dengan demikian, klaim yang menyebut vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Vaksin campak sebabkan Autisme pada anak
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Menag minta warga agar kurban dikelola pemerintah daripada potong sendiri
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat yang ingin berkurban agar menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah, bukan menyembelih sendiri.
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyarankan masyarakat untuk menyetorkan uang akikah atau kurban ke lembaga pemerintah daripada menyembelih hewan secara mandiri.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri Agama menyarankan agar masyarakat menyetorkan Uang AKIKAH atau KURBAN ke BaAZNAS atau dikelola pemerintah daripada repot-repot memotong kambing sendiri”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyarankan masyarakat untuk menyetorkan uang akikah atau kurban ke lembaga pemerintah daripada menyembelih hewan secara mandiri.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri Agama menyarankan agar masyarakat menyetorkan Uang AKIKAH atau KURBAN ke BaAZNAS atau dikelola pemerintah daripada repot-repot memotong kambing sendiri”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebut bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyerahkan pengelolaan kurban kepada pemerintah dan tidak menyembelih sendiri.
Faktanya, Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa narasi yang menyebut masyarakat tidak boleh menyembelih hewan kurban dan harus menggantinya dengan uang merupakan hoaks. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan seperti itu.
Selain itu, gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan foto yang diambil dari artikel berjudul “Menteri Agama Nasaruddin Umar Catatkan Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih” yang dipublikasikan pada 25 Januari 2025, dan tidak berkaitan dengan narasi yang beredar.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dengan mengakses sumber resmi, seperti situs Kemenag.go.id.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama meminta masyarakat menyerahkan pengelolaan kurban kepada pemerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Menag minta warga agar Kurban dikelola Pemerintah daripada potong sendiri
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa narasi yang menyebut masyarakat tidak boleh menyembelih hewan kurban dan harus menggantinya dengan uang merupakan hoaks. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan seperti itu.
Selain itu, gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan foto yang diambil dari artikel berjudul “Menteri Agama Nasaruddin Umar Catatkan Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih” yang dipublikasikan pada 25 Januari 2025, dan tidak berkaitan dengan narasi yang beredar.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dengan mengakses sumber resmi, seperti situs Kemenag.go.id.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama meminta masyarakat menyerahkan pengelolaan kurban kepada pemerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Menag minta warga agar Kurban dikelola Pemerintah daripada potong sendiri
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Cek fakta, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei?
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Unggahan tersebut beredar luas dengan narasi bahwa pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait beban biaya listrik rumah tangga.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT
BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”
Namun, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT
BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”
Namun, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Faktanya, melalui akun resmi PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang tidak benar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei
Klaim: Disinformasi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, melalui akun resmi PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang tidak benar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei
Klaim: Disinformasi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 219/8694


