KOMPAS.com - Beredar unggahan yang menyebut selebrasi "siuuu" ala bintang sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo dilarang di liga Argentina.
Pemain yang melakukan selebrasi itu diklaim akan diganjar kartu kuning oleh wasit. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo dilarang di liga Argentina muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar yang menampilkan seorang pemain diberi kartu kuning oleh wasit.
Unggahan itu diberi keterangan:
SELEBRASI SIUUU DI LIGA ARGENTINA DI LARANG ??KOCAK
Sangking tak suka nya dengan Cristiano Ronaldo, Selebrasi SIUUU nya pun di anggap sebagai pelanggaran di Liga Argentina.
Peraturan sudah jelas, tiada dewa selain Messi.
#Cristianoronaldo#siu#cr7#argentina#messi
SELEBRASI SIUUU DI LARANG DI LIGA ARGENTINA AUTO KENA KARTU KUNING
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim selebrasi siuuu Ronaldo dilarang di Argentina
[HOAKS] Selebrasi Siuuu ala Ronaldo Dilarang di Liga Argentina
Sumber:Tanggal publish: 27/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, gambar dalam unggahan yang menampilkan wasit sedang memberikan kartu kuning kepada pemain dengan jersei putih identik dengan unggahan di akun X ini.
Gambar itu merupakan tangkapan layar video pada detik ke-19.
Keterangan di video menyebut pemain itu mendapat kartu kuning karena melakukan selebrasi menari di depan suporter lawan selama 10 detik.
Penelusuran lebih lanjut menemukan, video itu juga identik dengan unggahan di kanal YouTube liga Argentina ini.
Video itu adalah momen ketika Club Atletico Tigre dan Club Atletico Platense bermain imbang 1-1 pada 2023 di kompetisi Copa Sur Finanzas 2023.
Pemain yang mendapat kartu kuning yakni bernama Ronaldo Martinez yang memperkuat Platense.
Dikutip dari media pemeriksa fakta asal Ghana, Dubawa narasi yang mengeklaim liga sepak bola Argentina melarang selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo tidak benar.
Diego Santonovich, juru bicara liga Argentina menyebutkan, pihaknya tidak pernah melarang pemain melakukan selebrasi "siuuu" ala Cristiano Ronaldo
"Itu bohong, tidak ada seorang pun di Argentina yang melarang selebrasi ala Ronaldo. Dan tidak ada pemain yang pernah ditegur karena melakukan selebrasi tersebut," kata Santonovich.
Menurut dia, selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo dibolehkan di liga Argentina selama tidak menunjukkan tindakan provokasi langsung kepada suporter tim lawan.
Gambar itu merupakan tangkapan layar video pada detik ke-19.
Keterangan di video menyebut pemain itu mendapat kartu kuning karena melakukan selebrasi menari di depan suporter lawan selama 10 detik.
Penelusuran lebih lanjut menemukan, video itu juga identik dengan unggahan di kanal YouTube liga Argentina ini.
Video itu adalah momen ketika Club Atletico Tigre dan Club Atletico Platense bermain imbang 1-1 pada 2023 di kompetisi Copa Sur Finanzas 2023.
Pemain yang mendapat kartu kuning yakni bernama Ronaldo Martinez yang memperkuat Platense.
Dikutip dari media pemeriksa fakta asal Ghana, Dubawa narasi yang mengeklaim liga sepak bola Argentina melarang selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo tidak benar.
Diego Santonovich, juru bicara liga Argentina menyebutkan, pihaknya tidak pernah melarang pemain melakukan selebrasi "siuuu" ala Cristiano Ronaldo
"Itu bohong, tidak ada seorang pun di Argentina yang melarang selebrasi ala Ronaldo. Dan tidak ada pemain yang pernah ditegur karena melakukan selebrasi tersebut," kata Santonovich.
Menurut dia, selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo dibolehkan di liga Argentina selama tidak menunjukkan tindakan provokasi langsung kepada suporter tim lawan.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo dilarang di liga Argentina tidak benar atau hoaks.
Pemain dalam unggahan diberi kartu kuning karena melakukan selebrasi menari di depan suporter lawan. Pemain itu bernama Ronaldo Martinez yang berasal dari Club Atletico Platense.
Juru bicara liga Argentina, Diego Santonovich menyebut pihaknya tidak pernah melarang pemain untuk melakukan selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo. Kartu kuning itu diberikan karena memprovokasi suporter lawan.
Pemain dalam unggahan diberi kartu kuning karena melakukan selebrasi menari di depan suporter lawan. Pemain itu bernama Ronaldo Martinez yang berasal dari Club Atletico Platense.
Juru bicara liga Argentina, Diego Santonovich menyebut pihaknya tidak pernah melarang pemain untuk melakukan selebrasi "siuuu" Cristiano Ronaldo. Kartu kuning itu diberikan karena memprovokasi suporter lawan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/1DC6RMWcUP/
- https://www.facebook.com/share/p/16E8ZHMWPS/?mibextid=Nif5oz
- https://www.facebook.com/share/p/165nsnwMhH/
- https://www.facebook.com/share/p/1A4RTX5Zkp/
- https://www.facebook.com/share/p/18RCNzgaUr/
- https://x.com/PandaNoComply/status/1883959724984746335?t=svAcUfFNM0VEXDUkV8B0zQ&s=19
- https://www.youtube.com/watch?v=mQ--PSl2o6g&ab_channel=LigaProfesionaldeF%C3%BAtboldelaAFA
- https://ghana.dubawa.org/false-sui-celebration-has-not-been-banned-in-argentina/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIFIKASI] Video Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax Manipulasi AI
Sumber:Tanggal publish: 27/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan dinarasikan sedang mengoplos bahan bakar minyak RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi perangkat artificial intelligence (AI).
Video yang menarasikan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax dibagikan oleh akun Instagram ini, serta akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga
Dalam video yang dibagikan, tampak Riva Siahaan yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink menuangkan BBM berwarna hijau ke wadah yang berisi BBM berwarna biru.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi perangkat artificial intelligence (AI).
Video yang menarasikan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax dibagikan oleh akun Instagram ini, serta akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga
Dalam video yang dibagikan, tampak Riva Siahaan yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink menuangkan BBM berwarna hijau ke wadah yang berisi BBM berwarna biru.
Hasil Cek Fakta
Setelah dicermati, terdapat watermark Antara Foto pada video tersebut.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri situs Antara Foto dan menemukan foto Riva Siahaan saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto itu diunggah pada Selasa (25/2/2025).
Keterangan foto menyebutkan, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Selain itu, ditemukan pula watermark PixVerse.ai pada video tersebut, yang menandakan konten tersebut dihasilkan melalui aplikasi PixVerse.ai.
Adapun PixVerse.ai adalah aplikasi yang memanfaatkan AI generatif untuk menghasilkan video berdasarkan input foto dan perintah teks (prompt).
Ini mengindikasikan foto Riva yang dinarasikan mengoplos BBM merupakan hasil manipulasi AI generatif menggunakan PixVerse.ai.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga tengah menjadi sorotan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Kejagung menyebutkan, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92, dan hal tersebut tidak diperbolehkan," demikian keterangan Kejagung.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri situs Antara Foto dan menemukan foto Riva Siahaan saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto itu diunggah pada Selasa (25/2/2025).
Keterangan foto menyebutkan, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Selain itu, ditemukan pula watermark PixVerse.ai pada video tersebut, yang menandakan konten tersebut dihasilkan melalui aplikasi PixVerse.ai.
Adapun PixVerse.ai adalah aplikasi yang memanfaatkan AI generatif untuk menghasilkan video berdasarkan input foto dan perintah teks (prompt).
Ini mengindikasikan foto Riva yang dinarasikan mengoplos BBM merupakan hasil manipulasi AI generatif menggunakan PixVerse.ai.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga tengah menjadi sorotan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Kejagung menyebutkan, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92, dan hal tersebut tidak diperbolehkan," demikian keterangan Kejagung.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax adalah informasi yang keliru.
Video itu merupakan hasil manipulasi, yang dibuat berdasarkan foto penahanan Riva Siahaan dan diolah menggunakan aplikasi AI generatif.
Video itu merupakan hasil manipulasi, yang dibuat berdasarkan foto penahanan Riva Siahaan dan diolah menggunakan aplikasi AI generatif.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DGhdN9tTC46/
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=9752599838104859&set=a.203930106305261
- https://www.facebook.com/reel/617561914239694
- https://www.antarafoto.com/id/view/2456965/kejagung-tahan-dirut-pt-pertamina-patra-niaga
- https://app.pixverse.ai/home
- https://nasional.kompas.com/read/2025/02/25/08051151/korupsi-pertamina-kejagung-patra-niaga-beli-pertalite-dioplos-jadi-pertamax
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Hoaks Kabar Indro Warkop Meninggal Dunia pada 25 Februari 2025
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang tentang komedian Indro Warkop meninggal dunia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 25 Februari 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah foto dan narasi bahwa yang diklaim Indro Warkop telah meninggal dunia pada 25 Februari 2025.
"Virall Bikin Heboh,, Detik Detik Jenazah Alm Tiba Dirumah Indro Warkop Hari Ini,,Innalillahi Indro Warkop Meninggal Dunia Secara Mendadak Dirumah Sakit,, Khabar Duka Menyelimuti Dunia," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook telah 74 kali dibagikan dan mendapat beragam respons dari warganet.
Benarkah kabar tentang Indro Warkop meninggal dunia pada 25 Februari 2025? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang komedian Indro Warkop meninggal dunia pada 25 Februari 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "indro warkop meninggal dunia" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut. Penelusuran kemudian dilakukan dengan mengecek akun Instagram pribadi Indro Warkop, @indrowarkop_asli.
Akun Instagram @indrowarkop_asli masih aktif mengunggah sejumlah konten. Satu di antaranya konten saat Indro Warkop mudik ke kampung halamannya.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
"Mudik 2025. Alhamdulillah sempat pulang kampung minggu kemarin waktu libur kerja. Malah sempat ke beberapa kota sekaligus. Bisa nyadran sebelum puasa, Al Fatihah ??❤️," tulis akun Instagram @indrowarkop_asli pada 27 Februari 2025.
Kesimpulan
Kabar tentang komedian Indro Warkop meninggal dunia pada 25 Februari 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
Rujukan
Cek fakta, video pesawat Batik Air tergelincir di Yogyakarta pada 25 Februari
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook dari dalam pesawat. Terdengar suara pramugari meminta semua penumpang untuk segera meninggalkan pesawat.
Video tersebut dinarasikan pesawat Batik Air tergelincir di Yogyakarta dan diunggah pada 25 Februari 2025.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Semua penumpang kapal batik air pada histeris”
Namun, benarkah video pesawat Batik Air tergelincir di Yogyakarta pada 25 Februari?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Video tersebut dinarasikan pesawat Batik Air tergelincir di Yogyakarta dan diunggah pada 25 Februari 2025.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Semua penumpang kapal batik air pada histeris”
Namun, benarkah video pesawat Batik Air tergelincir di Yogyakarta pada 25 Februari?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan TikTok ini yang diberi keterangan pesawat Batik Air yang tergelincir di Yogyakarta pada 2016. Video tersebut telah ditayangkan 30 juta kali di platform TikTok.
ANTARA menelusuri menggunakan kata kunci “pesawat batik air tergelincir di Jogja 2016” dan menemukan unggahan di laman Kemenhub berjudul “Kemenhub Bekukan Izin Slot Batik Air Yang Tergelincir di Jogja”.
Pesawat Batik Air rute penerbangan Cengkareng – Yogyakarta dengan nomor penerbangan ID 6380 mengalami incident overshoot pada saat landing pukul 15.05, Jumat (6/11/15) di Bandara Adisucipto Yogyakarta.
Komandan Pangkalan Udara TNI AU Adisutjipto Yogyakarta Marsekal Pertama Imran Baidirus mengatakan kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.02 WIB persawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6380 mendarat di Landasan Bandara Asdisutjipto Yogyakarta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Saat itu kondisi di landasan sedang hujan, setelah berhasil mendarat pessawat justru mengalami over shoot dan keluar dari landasan," katanya, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, video tersebut merupakan kasus tergelincirnya pesawat Batik Air di Yogya pada 2015 bukan 2025.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
ANTARA menelusuri menggunakan kata kunci “pesawat batik air tergelincir di Jogja 2016” dan menemukan unggahan di laman Kemenhub berjudul “Kemenhub Bekukan Izin Slot Batik Air Yang Tergelincir di Jogja”.
Pesawat Batik Air rute penerbangan Cengkareng – Yogyakarta dengan nomor penerbangan ID 6380 mengalami incident overshoot pada saat landing pukul 15.05, Jumat (6/11/15) di Bandara Adisucipto Yogyakarta.
Komandan Pangkalan Udara TNI AU Adisutjipto Yogyakarta Marsekal Pertama Imran Baidirus mengatakan kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.02 WIB persawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6380 mendarat di Landasan Bandara Asdisutjipto Yogyakarta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Saat itu kondisi di landasan sedang hujan, setelah berhasil mendarat pessawat justru mengalami over shoot dan keluar dari landasan," katanya, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, video tersebut merupakan kasus tergelincirnya pesawat Batik Air di Yogya pada 2015 bukan 2025.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 221/6623