KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyebutkan tilang kendaraan bermotor akan berubah mulai April 2025.
Aturan yang berubah yakni polisi dapat menyita motor dan mobil yang ditilang langsung di tempat kejadian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu dilusurkan.
Informasi mengenai polisi akan menyita langsung kendaraan yang kena tilang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna media sosial menyebutkan, kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025):
Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025 Kini Motor Dan Mobil Langsung Disita Jika Telat 2 Tahun...!!
,,Sedangkan Yang Diinginkan Masyarakat Undang-undang Perampasan Aset Para Koruptor ...!!,,Tapi Yang Didapatkan Aturan Perampasan Aset Masyarakat Kecil...
[KLARIFIKASI] Polisi Bantah Tilang dengan Menyita Langsung Kendaraan
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang.
"Info yang beredar itu adalah tidak benar," kata Slamet pada Senin (17/3/2025) dikutip dari Antara.
Ia memastikan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tetapi kendaraan tidak disita.
Sementara, data kendaraan yang STNK-nya belum disahkan selama dua tahun, juga tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.
"Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," lanjutnya.
Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 32 ayat 6 menyebutkan, polisi tetap bisa melakukan penyitaan kendaraan meski pelanggar menunjukkan SIM dan STNK dengan alasan berikut:
Sementara, berikut ketentuan penyitaan kendaraan saat kena tilang:
"Info yang beredar itu adalah tidak benar," kata Slamet pada Senin (17/3/2025) dikutip dari Antara.
Ia memastikan, tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.
Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tetapi kendaraan tidak disita.
Sementara, data kendaraan yang STNK-nya belum disahkan selama dua tahun, juga tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.
"Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," lanjutnya.
Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 32 ayat 6 menyebutkan, polisi tetap bisa melakukan penyitaan kendaraan meski pelanggar menunjukkan SIM dan STNK dengan alasan berikut:
Sementara, berikut ketentuan penyitaan kendaraan saat kena tilang:
Kesimpulan
Narasi mengenai polisi akan menyita langsung kendaraan yang kena tilang perlu diluruskan.
Polisi menegaskan tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang yang berlaku mulai April 2025.
Kendaraan hanya dapat disita jika tidak layak jalan, diduga curian, atau terlibat kecelakaan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Polisi menegaskan tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang yang berlaku mulai April 2025.
Kendaraan hanya dapat disita jika tidak layak jalan, diduga curian, atau terlibat kecelakaan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02dPFU5FLpXiQkXfdcKJrroQhvdbHxpP32BftZhAtnJzcJ2AvwrxHpgexP8fnHYkd1l&id=61552672000081
- https://www.facebook.com/Maklambeturah/posts/pfbid0QXZhkeuq3ySQRisERxSGc5WA4gzKhe6CUxY7vHQkXGCWkc6izgQMLDnM8mYsmvY2l
- https://www.facebook.com/groups/199689870548499/?multi_permalinks=2086978085152992&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/reel/1607357693277502
- https://www.facebook.com/reel/1390586871949739
- https://www.antaranews.com/berita/4716345/korlantas-polri-bantah-kabar-soal-tilang-dengan-menyita-kendaraan
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5294/pp-no-80-tahun-2012
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Airlangga dan Sri Mulyani Mundur Setelah Lebaran
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan mundur dari kabinet Merah Putih.
Keduanya diklaim mundur dari jajaran menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah Lebaran 2025.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar di media sosial itu hoaks.
Kabar Airlangga dan Sri Mulyani mundur dari kabinet setelah Lebaran disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (18/3/2025):
RUMOR HANGAT! SRI MULYANI DAN AIRLANGGA MUNDUR SETELAH LEBARAN
Keduanya diklaim mundur dari jajaran menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah Lebaran 2025.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar di media sosial itu hoaks.
Kabar Airlangga dan Sri Mulyani mundur dari kabinet setelah Lebaran disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (18/3/2025):
RUMOR HANGAT! SRI MULYANI DAN AIRLANGGA MUNDUR SETELAH LEBARAN
Hasil Cek Fakta
Airlangga Hartarto memastikan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Bidang Perekonomian di Kabinet Merah Putih.
Ia memastikan, akan tetap bekerja dan tidak ada rencana untuk hengkang dari jajaran kabinet.
"Jadi, pertama saya tetap bekerja. Konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur," kata Airlangga pada Selasa (18/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Bantahan juga disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, saat Konferensi Pers Hasil Lelang SUN di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur," ujarnya.
Bendahara negara itu mengungkapkan, akan tetap menjaga keuangan negara dengan mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersama jajaran Kementerian Keuangan.
"Itu tanggung jawab dan tugas kami. Kami tetap berdiri teguh untuk bekerja fokus mengelola APBN,” ucapnya, seperti diwartakan Kompas.com.
Sebagai konteks, isu Sri Mulyani mundur dari kabinet muncul usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt pada pukul 11.19 WIB.
Ia memastikan, akan tetap bekerja dan tidak ada rencana untuk hengkang dari jajaran kabinet.
"Jadi, pertama saya tetap bekerja. Konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur," kata Airlangga pada Selasa (18/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Bantahan juga disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, saat Konferensi Pers Hasil Lelang SUN di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur," ujarnya.
Bendahara negara itu mengungkapkan, akan tetap menjaga keuangan negara dengan mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersama jajaran Kementerian Keuangan.
"Itu tanggung jawab dan tugas kami. Kami tetap berdiri teguh untuk bekerja fokus mengelola APBN,” ucapnya, seperti diwartakan Kompas.com.
Sebagai konteks, isu Sri Mulyani mundur dari kabinet muncul usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt pada pukul 11.19 WIB.
Kesimpulan
Narasi Airlangga dan Sri Mulyani mundur dari kabinet Merah Putih setelah Lebaran merupakan hoaks.
Airlangga dan Sri Mulyani membantah isu tersebut dan menegaskan akan tetap menjabat sebagai menteri.
Airlangga dan Sri Mulyani membantah isu tersebut dan menegaskan akan tetap menjabat sebagai menteri.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1770240530557470&set=gm.1892575221545513&idorvanity=1174973296639046
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=10228494877537774&set=a.1065429836797
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=10229123373568613&set=a.3156231464362
- https://www.instagram.com/folkmks/p/DHU7MWeBnAo/
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/18/16263571/airlangga-pastikan-dirinya-dan-sri-mulyani-tak-mundur-jadi-menteri-itu-hoaks
- https://money.kompas.com/read/2025/03/18/185652026/sri-mulyani-bantah-isu-mundur-dari-kabinet-prabowo?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] BLT untuk Pelaku UMKM Sebesar Rp 5 Juta
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi adanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 5 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi BLT untuk pelaku UMKM sebesar Rp 5 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Senin (17/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Rp 5.000.000 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengahKementerian UMKM secara resmi meluncurkan program BLT UMKM untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
Melalui program ini pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5.000.000 - untuk memperkuat modal usaha dan memperluas peluang bisnis.
Sasaran Program :Usaha mikro, kecil dan menengahTerbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia
Manfaat program :Menambah modal usaha
Memperluas kesempatan bisnismeningkatkan daya saing UMKM
Daftar sekarang dan raih kesempatan emas untuk memajukan usahamu!untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran
KLIK DAFTAR
Screenshot Hoaks, BLT UMKM sebesar RP 5 juta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi BLT untuk pelaku UMKM sebesar Rp 5 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Senin (17/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Rp 5.000.000 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengahKementerian UMKM secara resmi meluncurkan program BLT UMKM untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
Melalui program ini pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5.000.000 - untuk memperkuat modal usaha dan memperluas peluang bisnis.
Sasaran Program :Usaha mikro, kecil dan menengahTerbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia
Manfaat program :Menambah modal usaha
Memperluas kesempatan bisnismeningkatkan daya saing UMKM
Daftar sekarang dan raih kesempatan emas untuk memajukan usahamu!untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran
KLIK DAFTAR
Screenshot Hoaks, BLT UMKM sebesar RP 5 juta
Hasil Cek Fakta
Informasi mengenai BLT untuk UMKM sebesar Rp 5 juta telah dibantah oleh Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi pada 30 Januari 2025.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
"Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," demikian pernyataan Kementerian UMKM.
Menurut Kementerian UMKM, berikut sejumlah modus penipuan yang patut diwaspadai:
Kementerian UMKM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.
"Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian imbauan Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
"Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," demikian pernyataan Kementerian UMKM.
Menurut Kementerian UMKM, berikut sejumlah modus penipuan yang patut diwaspadai:
Kementerian UMKM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.
"Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian imbauan Kementerian UMKM.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi BLT UMKM sebesar Rp 5 juta yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02qKkYSN7jKVGhW8ePk8qNiRfDoAvFVkAPmYC9vWXXGiD3GtUBwErd9wAvaxjrymDtl&id=61573967773269
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid032EBqhFRhMF6Hzjb4WgGcQ1GitnWzWzThum9Nz3JnHPH73zAQrhHyGEHcSEL9C5Pql&id=61573953134121
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Meh4pygCW8hfHs77usL4GQpM2RjnTKCbLRcTmDkxvTczon1U1PfPrafNkQhEJZApl&id=61574162133175
- https://www.instagram.com/kementerianumkm/p/DFbzn4Fv-Z1/?img_index=1
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan
Sumber:Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sosok mantan presiden Joko Widodo mengenakan baju orange atau jingga sedang berada di dalam sel tahanan.
Foto itu diunggah oleh akun Facebook “Bagus Jiwandana” pada Kamis (13/2/2025) dengan narasi sebagai berikut:
“KANDANG SEUMUR HIDUP YG PANTAS UNTUK JAWARA GARONG PENGHIANAT BANGSA”.
Terpantau pada Kamis, (27/02/2025) unggahan tersebut sudah mendapat 4 suka dan 6 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan tersebut?
Foto itu diunggah oleh akun Facebook “Bagus Jiwandana” pada Kamis (13/2/2025) dengan narasi sebagai berikut:
“KANDANG SEUMUR HIDUP YG PANTAS UNTUK JAWARA GARONG PENGHIANAT BANGSA”.
Terpantau pada Kamis, (27/02/2025) unggahan tersebut sudah mendapat 4 suka dan 6 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan tersebut?
Hasil Cek Fakta
Melansir hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo yang telah mencoba memasukkan foto Jokowi ke dalam alat pengecek gambar kecerdasan buatan WasItAI (wasitai.com), hasilnya foto tersebut terindentifikasi penuh merupakan buatan AI.
Hasil yang diberikan pada pencarian di wasitai.com menunjukkan, dari 6 warna yang merupakan tingkatan atau level sebuah foto tersebut buatan AI, foto Jokowi di dalam sel tahanan menunjukkan tingkat paling tinggi dengan warna merah dan logo robot, beserta keterangan “We are quite confident that this image, or significant part of it, was created by AI” atau dengan terjemahan “Kami cukup yakin bahwa gambar ini, atau bagian penting darinya, dibuat oleh AI”.
Hasil yang diberikan pada pencarian di wasitai.com menunjukkan, dari 6 warna yang merupakan tingkatan atau level sebuah foto tersebut buatan AI, foto Jokowi di dalam sel tahanan menunjukkan tingkat paling tinggi dengan warna merah dan logo robot, beserta keterangan “We are quite confident that this image, or significant part of it, was created by AI” atau dengan terjemahan “Kami cukup yakin bahwa gambar ini, atau bagian penting darinya, dibuat oleh AI”.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan foto disertai klaim “Jokowi ditahan di dalam sel” merupakan konten satire.
Halaman: 220/6706